Tulangbawang Barat (Netizenku.com): Pelayanan publik adalah prioritas utama Pemkab Tulangbawang Barat (Tubaba), dan untuk mengetahui baik dan tidaknya pelayanan tersebut, yang dapat menilai adalah masyarakat yang dilayani melalui Ombudsman.
Hal itu diungkapkan Penjabat (Pj) Bupati Tubaba M Firsada, saat membuka Rapat Evaluasi Penyelenggaraan Mall Pelayanan Publik (MPP) Kabupaten Tubaba, di Aula Kantor Dinas Penanam modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), Komplek Uluan Nughik. Senin (6/5/2024).
“Pelayanan pemerintah itu diukur masyarakat bagaimana bisa melayani publik. Oleh karenanya ombudsman sebagai badan yang mengawasi pelayanan publik, setiap tahun mengevaluasi pelayanan publik setiap daerah. Evaluasi ombudsman ini, menjadi introspeksi kita jika dinilai kurang baik, dan pelayanan harus kita tingkatkan,” ungkap Firsada.
Firsada mengatakan, dari beberapa pelayanan yang ada di MPP, saat ini yang terbanyak adalah pelayanan Disdukcapil terkait pembuatan Kartu Keluarga (KK) maupun perekaman E-KTP dan disusul beberapa pelayanan lainnya. Sementara hingga saat ini, Tubaba baru tahap layanan di MPP dan belum digitalisasi.
“Memang kita baru pada tahap pelayanan di MPP, sementara daerah lain sudah mulai menggunakan layanan digitalisasi. Namun demikian, tahapan ini harus dilalui, situasi dan kondisi kita memang harus melalui tahapan MPP. Jadi, secara berangsur ketika situasi sudah memungkinkan, kita juga akan menggunakan pelayanan digitalisasi,” ungkapnya.
Terakhir Ombudsman memberikan penilaian warna kuning terhadap pelayanan publik di Tubaba, diakuinya masih ada beberapa item yang harus diperbaiki. Namun tidak terkait pelayanan di MPP saja, akan tetapi pelayanan umum secara keseluruhan.
“Ombudsman menilai bagaimana masyarakat dilayani oleh pemerintah seperti Puskesmas, rumah sakit dan sekolah. Ombudsman melihat bagaimana masyarakat melaporkan terkait pelayanan tersebut, dari catatan tersebut kita harus lakukan perbaikan,” mintanya.
Firsada juga mengingatkan kepada para ASN yang sudah terpilih dan memilih sebagai pelayan bagi masyarakat, oleh sebab itu ASN di lingkup Pemkab Tubaba harus melaksanakan tanggung jawab itu dengan sebaik-baiknya.
“Jadi tunjukkanlah sikap yang ramah kepada pelanggan atau konsumen yang memerlukan pelayanan kita. Jaga sikap ini sehingga layanan kita mendapatkan penilaian yang terbaik,” tegasnya.
Secara bertahap, lanjut Firsada, Pemkab Tubaba akan memperbaiki pelayanan, mulai dari pelayanan yang ada di MPP, di tengah masyarakat seperti sekolah, Puskesmas ataupun yang lainnya.
Sementara Ombudsman sudah merekam pelayanan MPP, oleh karenanya Firsada minta catatan Ombudsman dan keluhan masyarakat harus segera disikapi.
“Apa yang jadi keluhan masyarakat kita perbaiki kedepannya, baik dari segi kecepatan pelayanan maupun penambahan pelayanan ataupun dari sikap kita dalam menerima pemohon layanan publik,” harap Pj Bupati Tubaba.
Di tempat yang sama, Kepala DPMPTSP Tubaba Ahmad Hariyanto, dalam laporannya menyebutkan progres operasional MPP Tubaba sejak buka sampai dengan hari ini (6/5) sudah melayani sekitar 9 ribuan pengunjung dengan layanan yang diminta terbanyak di gerai Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil), yakni layanan Permohonan KTP dan Kartu Keluarga (KK).
“Ini layanan yang paling diminati masyarakat, setiap hari memang Dinas Dukcapil menurut informasi dari Dukcapil, memberikan layanan kependudukan dan pengunjung merasa senang karena suasana di MPP sangat nyaman, bahkan layanan di Dukcapil sangat cepat,” terang Hariyanto dalam laporannya.
Ahmad Hariyanto juga mengatakan, sementara untuk layanan tercepat adalah layanan Permohonan Nomor Induk Berusaha (NIB) sangat cepat hanya sekitar 2 menit, karena NIB dibuat secara online meskipun pemohon datang sendiri ke MPP. (Leni/Arie)