Aparatur Tiyuh Karta Raharja, Tulangbawang Barat Diduga Bangun Jalan Onderlagh Tanpa Persetujuan

Redaksi

Senin, 20 Mei 2019 - 13:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tulangbawang Barat (Netizenku.com): Kangkangi kewenangan, aparatur Tiyuh Karta Raharja Kecamatan Tulangbawang Udik, Kabupaten Tulangbawang Barat (Tubaba) bangun jalan onderlagh diatas tanggul saluran irigasi Way Rarem Balai Besar di tiyuh setempat kurang lebih sepanjang 200 meter tanpa persetujuan pihak terkait.

Jalan onderlagh tersebut dibangun melalui Dana Desa (DD) tiyuh setempat tahun anggaran 2018. Selain dibangun di atas lahan milik Balai Besar, kegiatan tersebut diduga tidak dilakukan finishing pekerjaan, sebab jalan onderlagh tersebut terlihat tidak digilas menggunakan alat berat.

Menurut warga setempat yang enggan disebut namanya mengatakan, pembangunan jalan onderlagh tersebut tidak tepat guna dan diduga menyalahi kewenangan. Padahal, di tiyuh setempat masih banyak jalan lingkungan yang perlu dilakukan pembangunan selain jalan diatas saluran irigasi Way Rarem.

\”Untuk apa bangun jalan onderlagh diatas saluran irigasi. Selain tidak ada manfaatnya untuk masyarakat, itu juga menyalahi kewenangan, terlebih, kegiatan itu juga tidak selesai dikerjaan sehingga tidak dapat dilalui,\” terangnya kepada Netizenku.com, Senin (20/5).

Baca Juga  Firsada Sampaikan Raperda Pertanggungjwaban APBD 2023 dan RPJPD 2025-2045

Selain bermasalah dengan kegiatan tahun 2018, menurut dia, pembangunan dan realisasi DD Tiyuh Karta Raharja tahun 2017 pun nyaris tidak memiliki pembangunan. Pasalnya, DD tersebut sebatas direalisasikan untuk pembangunan drainase di lingkungan Pasar Karta Raharja yang berada di tiyuh setempat.

“Tahun 2017 sebatas membangun drainase lingkungan pasar selain itu tidak ada, bahkan saat pencairan DD diduga dilakukan oleh Kepala Tiyuh itu sendiri tanpa melibatkan bendahara Tiyuh,” jelasnya.

Kepala Tiyuh Karta Raharja Rudiyanto, saat dihubungi wartawan melalui telepon selulernya beberapa waktu lalu saat ditanya berapa total anggaran DD 2018 yang terserap untuk bangunan fisik tersebut, pihaknya mengaku belum paham secara detail berapa besaran anggaran. Pastinya, seluruh bangunan fisik tersebut menggunakan DD secara tiga tahap, yakni tahap pertama, kedua dan ketiga.

Baca Juga  Muhammadiyah Gelar Milad ke-107 Tahun di Tubaba

“Pembangunan fisik DD Tiyuh Karta Raharja tahun 2018 itu diimplementasikan untuk Pembangunan Onderlagh sepanjang 1 kilometer yang kita bagi di tiga RK diantaranya, Rk3 sepanjang 200 meter, Rk8 300 meter dan Rk7 500 meter. Selain itu, kami juga melakukan pembangunan Drainase 200 meter dan Gorong-gorong 2 unit di RK3 lingkungan pasar,” kata dia.

Kemudian dilanjutkan pembangunan jambanisasi WC sejumlah 10 unit, yang terbagi dari RK1 sampai Rk8. Bahkan, juga dilakukan penggalian siring sepanjang 200 meter di Rk7 dan Rk8 untuk pendamping jalan Onderlagh.

“Selain itu DD Karta Raharja tahun 2018 juga direalisasikan untuk Pemberdayaan Tiyuh,” jelasnya.

Dimintai tanggapannya terkait adanya pembangunan jalan onderlagh diatas tanggul saluran irigasi, Kepala Bagian Hukum Pemkab Tubaba, Sofyan Nur, menjelaskan setiap instansi pemerintah baik pemerintah daerah ataupun pemerintah tiyuh memiliki kewenangan masing-masing tidak terkecuali dalam melakukan pembangunan.

Baca Juga  Jalin Silaturahmi, Polres Tuba Ajak Wartawan Olahraga

\”Saluran irigasi itu kewenangannya Balai Besar, kalau membangun diatas saluran irigasi dan tidak memiliki ijin dari pihak terkait itu sudah menyalahi kewenangannya,\” terangnya.

Dilanjutkannya, membamgun itu bedasarkan kewenangan. Contoh jalan provinsi saja tidak dapat dilakukan pembangunan oleh kabupaten. Apalagi jalur irigasi milik Balai Besar yang dibangun jalan onderlagh oleh Tiyuh menggunakan DD, mereka sudah melebihi batasan. Terkecuali ada rekomendasi langsung dari pihak Balai Besar dan Gubernur,” tambahnya.

Berdasar pantauan di lokasi beberapa pekan lalu, pembangunan jalan onderlagh di atas jalur irigasi Tiyuh Karta Raharja yang terletak di Rk3, dengan lebar sekitar 2,5 meter dan panjang sekitar 200 meter tersebut selain susunan batunya terlihat asal-asalan, onderlagh tersebut juga tidak digilas menggunakan alat berat.(Arie)

Berita Terkait

Kapolres Tubaba Buka Bersama Awak Media
71 Peserta Ikuti Rikmin Awal Penerimaan Calon Anggota Polri Polres Tubaba
Pakta Integritas Pastikan Penerimaan Calon Anggota Polri Transparan dan Humanis
Polres Tubaba Tetapkan Kepala Tiyuh Sukajaya Tersangka Korupsi APBT
Novriwan Dampingi Hanan Serahkan Alsintan pada Poktan UPJA Pulung Makmur
Novriwan-Nadirsyah Pimpin Rapat Perdana di Pemkab Tubaba
Ana Nadirsyah Tinjau Ketersediaan dan Harga Bahan Pokok Jelang Ramadan
Novianti Novriwan Siap Kerja untuk Kesejahteraan Rakyat Tubaba

Berita Terkait

Senin, 17 Maret 2025 - 03:14 WIB

Lampung Kejar Target Tak Ada Jalan Berlubang saat Lebaran

Senin, 17 Maret 2025 - 02:24 WIB

Satker Mitra Kerja Dilarang Berikan Gratifikasi ke Pegawai Kanwil DJPb Provinsi Lampung

Kamis, 13 Maret 2025 - 23:08 WIB

Jelang Arus Mudik, Mendagri Soroti Kondisi Jalan di Lampung, Perbaiki!

Kamis, 13 Maret 2025 - 21:17 WIB

Lampu Kuning, APBN Februari 2025 Defisit Rp31,2 Triliun, Apa Kabar Lampung?

Rabu, 12 Maret 2025 - 22:23 WIB

Lampung Menggeliat, Pemprov Segera Rekonstruksi 2 Ruas Jalan Senilai Rp19,44 M di Pringsewu

Selasa, 11 Maret 2025 - 18:13 WIB

Bupati-Wakil Bupati Tanggamus Rakor Akselerasi Penuntasan Pengelolaan Sampah

Selasa, 11 Maret 2025 - 10:05 WIB

PGN Kebut Pembangunan Infrastruktur Gas Bumi Songsong Swasembada Energi

Senin, 10 Maret 2025 - 13:29 WIB

Momen RAFI 2025, Telkomsel Hadirkan Konektivitas Jaringan Terbaik Sumatera

Berita Terbaru

Ilustrasi: Lampung Kejar Target Tak Ada Jalan Berlubang saat Lebaran (META AI)

Bandarlampung

Lampung Kejar Target Tak Ada Jalan Berlubang saat Lebaran

Senin, 17 Mar 2025 - 03:14 WIB

Lainnya

Pemprov Lampung Kebut Perbaikan Jalan

Minggu, 16 Mar 2025 - 22:00 WIB

Pesawaran

AMPP Mantapkan Barisan Jelang Aksi Damai Selamatkan Demokrasi

Minggu, 16 Mar 2025 - 08:47 WIB