Tahukah Anda? Bahwa 46,41% Penduduk di Lampung Jadi Beban Penduduk Usia Produktif

Ilwadi Perkasa

Sabtu, 28 September 2024 - 18:31 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Rasio ketergantungan antara kelompok penduduk usia produktif dengan penduduk usia tidak produktif di Lampung pada 2023 sebesar 46,41 persen.

Rasio ketergantungan antara kelompok penduduk usia produktif dengan penduduk usia tidak produktif di Lampung pada 2023 sebesar 46,41 persen.

Jumlah penduduk di Provinsi Lampung meningkat 1,21 persen per tahun, di mana pada tahun 2023 diproyeksikan sebanyak 9,31 juta jiwa. Dari total jumlah penduduk itu, hampir separuhnya adalah kelompok penduduk usia tidak produktif yang kehidupannya menjadi beban kelompok penduduk usia produktif.

Bandarlampung (Netizenku.com): Tahukah Anda, bahwa rasio ketergantungan antara kelompok penduduk usia produktif dengan penduduk usia tidak produktif di Lampung pada 2023 sebesar 46,41 persen.

Rasio sebesar 46,41 persen tersebut menjelaskan bahwa dari 100 penduduk usia produktif terdapat 46 orang yang membutuhkan dukungan atau layanan dari penduduk usia produktif. Komposisi  46 orang tersebut nyaris berimbang, yakni 46,42 persen laki-laki dan 46,39 persen perempuan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Penduduk usia produktif adalah penduduk yang berumur 15 sampai 64 tahun, di mana pada pada 2023 berjumlah 6.361,69 juta. Sedangkan penduduk tidak produktif adalah penduduk berumur 0-14 tahun dan 65 tahun ke atas. Berdasarkan data BPS Lampung, jumlah penduduk berumur 0-14 tahun pada 2023 sebanyak 2.327,42 juta dan kelompok umur 65 tahun ke atas sebanyak 624,89 ribu.

Baca Juga  Loloskan 12 Ribu Siswa, Hasil SPMB SMA Unggul Lampung 2026 Resmi Rilis

Rasio ketergantungan 46,41 persen tersebut dapat menggambarkan masih tingginya beban kelompok penduduk usia produktif dalam menanggung hidup anggota keluarga. Semakin tinggi persentase rasio ketergantungan mengindikasikan semakin tingginya beban yang harus ditanggung penduduk usia produktif untuk membiayai hidup penduduk tidak produktif.

Dari 100 orang angkatan kerja terdapat sekitar 4 orang pengangguran

Jika dikaitkan dengan ketenagakerjaan, penduduk yang dianggap sebagai penduduk usia kerja berumur 15 tahun ke atas (produktif) jumlahnya cenderung meningkat, namun tidak semua dapat terserap di pasar kerja.

Baca Juga  Hardiknas 2026, Elnusa Petrofin Bekali Ratusan Pelajar Bali Literasi Digital dan AI

Data BPS Lampung pada Agustus 2023 menyatakan bahwa dari 100 orang angkatan kerja terdapat sekitar 4 orang pengangguran, namun aktif mencari pekerjaan. Kelompok ini masuk dalam kelompok pengangguran terbuka yang jumlahnya cenderung menurun dalam persentase yang tipis di sepanjang periode 2021-2023 dari 4,69 persen menjadi 4,52 persen dan 4,23 persen.

BPS Lampung melaporkan jumlah pengangguran di Provinsi Lampung pada 2023 sebesar 207.242 jiwa, didominasi oleh penduduk berpendidikan SMA sebesar 37,68 persen dan SD ke bawah sebesar 20,33 persen.

Namun jika dilihat dari indikator Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT), angka TPT terendah justru berada pada tingkatan pendidikan SD ke bawah, dan TPT tertinggi berada pada pendidikan SMA
sebesar 7,71 persen.

Baca Juga  Pemprov Lampung Sosialisasikan E-Reviu untuk Perkuat Pengawasan dan Tata Kelola Daerah

Hal ini terjadi dikarenakan pada level pendidikan rendah kecenderungan tidak memilih-milih pekerjaan. Sedangkan pada tingkatan pendidikan menengah atas cenderung memilih-milih pekerjaan sesuai skill.

Jika melihat kewilayahan, antar kabupaten/kota di Provinsi Lampung, TPAK (Tingkat Pengangguran Angkatan Kerja) tertinggi dan TPT terendah berada di Kabupaten Lampung Barat yaitu TPAK sebesar 82,01 persen dan TPT sebesar 2,25 persen.

Artinya, dari 100 orang usia kerja ada 82 orang yang aktif di pasar kerja dan dari 82 orang tersebut hanya 2,25 persen yang tidak terserap di pasar kerja.

Sedangkan TPT tertinggi berada di Kota Bandarlampung yaitu sebesar 7,43 persen dengan TPAK yang tidak terlalu tinggi yaitu sebesar 66,05 persen. (iwa)

Berita Terkait

Akademisi Unila Soroti Dampak Kenaikan Tarif Tol BTB
Gubernur Lampung Dorong POC dan Hilirisasi Demi Tingkatkan Kesejahteraan Petani
Mirzani, Petani Harus Nikmati Hasil, Bukan Hanya Menanggung Risiko
Imelda Minta Publik Bijak Sikapi Informasi Gunung Anak Krakatau
Elly Wahyuni Minta Disdik Tegas terhadap Sekolah yang Paksa Siswa Beli Seragam
Wahrul Fauzi Siap Maju Pimpin Karang Taruna Lampung, Usung Pemberdayaan Pemuda dan 1.000 UMKM
Komisi IV DPRD Lampung Minta Tarif Tol BTB Dievaluasi
DPRD Lampung Panggil Pengelola Bahas Kenaikan Tarif Tol

Berita Terkait

Kamis, 2 Juli 2026 - 00:00 WIB

DPRD Tubaba Minta Pemkab Segera Cairkan Siltap Aparatur Tiyuh

Jumat, 19 Juni 2026 - 12:42 WIB

DPRD Tubaba Soroti Proyek Irigasi Rp48,35 Miliar

Jumat, 12 Juni 2026 - 10:38 WIB

Kwarcab Pramuka Tubaba Lantik Pengurus PAW, Fokus Kejar Program Strategis

Kamis, 11 Juni 2026 - 15:53 WIB

SDN 14 Tulang Bawang Barat Terbakar, Ruang Kelas Hangus Dilalap Api

Rabu, 10 Juni 2026 - 14:46 WIB

DPRD Tubaba Sidak Proyek Irigasi Rp48,35 Miliar yang Diduga Bermasalah

Rabu, 10 Juni 2026 - 08:43 WIB

Proyek Irigasi Rp48 Miliar di Tubaba Diduga Mangkrak

Minggu, 31 Mei 2026 - 21:02 WIB

Pemkab Tubaba Raih Opini WTP ke-15 Kali Berturut-turut

Kamis, 21 Mei 2026 - 12:33 WIB

Tubaba Usulkan Sekolah Nasional Terintegrasi, Siapkan Kawasan Pendidikan Bertaraf Internasional

Berita Terbaru

Lampung

Akademisi Unila Soroti Dampak Kenaikan Tarif Tol BTB

Selasa, 7 Jul 2026 - 18:07 WIB