Pemprov Lampung Segera Terapkan Kebijakan Bayar Pajak Kendaraan Tanpa KTP Sesuai STNK

Tauriq Attala Gibran

Jumat, 24 April 2026 - 15:56 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Masyarakat Lampung kini tidak perlu lagi pusing saat ingin membayar pajak kendaraan bekas yang belum sempat balik nama. Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung segera memberlakukan kebijakan baru yang mempermudah proses administrasi pajak kendaraan bermotor.

Lampung (Netizenku.com): Kini, wajib pajak tetap bisa bayar pajak kendaraan meski identitas di KTP tidak sama dengan nama yang tertera di STNK.

Kebijakan ini merupakan tindak lanjut dari Rapat Koordinasi Pembinaan Samsat se-Indonesia yang digelar pada 22 April 2026. Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Lampung, Saipul, mengonfirmasi bahwa Polri telah membuka ruang pelayanan tersebut secara nasional.

Baca Juga  Wagub Jihan Nurlela Minta Program TPAKD Lampung Fokus pada Hasil Nyata

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Masyarakat yang ingin bayar pajak kendaraan meski KTP-nya berbeda dengan nama di surat kendaraan, sudah bisa dilayani,” ujar Saipul di kantornya, Jumat (24/4/2026).

Selama ini, syarat KTP yang harus sesuai dengan STNK seringkali menyulitkan pembeli kendaraan bekas. Akibatnya, banyak warga terjebak menggunakan jasa calo dengan biaya tinggi.

Baca Juga  DPRD Lampung Dorong PAD Sektor Pertanian

Kebijakan baru ini hadir sebagai solusi nyata. Meski diberi kemudahan, ada satu syarat utama yang harus dipenuhi, Wajib pajak harus membuat surat pernyataan.

Surat tersebut berisi komitmen pemilik kendaraan untuk melakukan proses balik nama kendaraan dalam kurun waktu satu tahun.

Menurut Saipul, jika dalam setahun kewajiban tersebut diabaikan, sanksi administratif siap menanti. Risiko terberatnya adalah data kendaraan dihapus dari sistem registrasi kepolisian.

“Jika tidak balik nama dan tidak bayar pajak, data bisa dihapus. Artinya, kendaraan tersebut ilegal dan tidak bisa lagi digunakan di jalan raya,” tegasnya.

Baca Juga  Potensi PAP Rp23,6 Miliar Belum Tergarap, Komisi III Minta Bapenda Optimalkan PAD

Meski sudah berlaku secara nasional, Pemprov Lampung saat ini masih mematangkan teknis pelaksanaan. Bapenda Lampung sedang berkoordinasi dengan Direktorat Lalu Lintas Polda Lampung sebelum mengumumkannya secara luas.

Menariknya, kebijakan mempermudah bayar pajak ini akan diintegrasikan dengan program keringanan pajak kendaraan di Lampung. Program diskon dan keringanan tersebut dijadwalkan berlangsung mulai 27 April hingga 31 Desember 2026. (*)

Berita Terkait

Budiman As Minta 8.000 Aset Pemprov Lampung Diaudit Total
Imelda Dorong Kepastian Usaha Peternak Telur
DPRD Lampung Dorong PAD Sektor Pertanian
El Nino Ancam Lampung, BPBD Lampung Siaga Penuh
Mahasiswa Malahayati Sosialisasikan Insinerator Minim Asap di Metro Timur
Fraksi PKB Soroti Struktur APBD, Dorong Anggaran Lebih Berpihak ke Masyarakat
DPRD Lampung Tegaskan Optimalisasi PAD Jadi Kunci Percepatan Pembangunan Infrastruktur
DPRD Lampung Apresiasi Rencana Peluncuran Satelit Lampung-1, Dinilai Jadi Terobosan Visioner

Berita Terkait

Rabu, 5 Agustus 2026 - 16:50 WIB

Bupati Tubaba Perkuat UMKM, Salurkan KUR Super Mikro

Rabu, 5 Agustus 2026 - 16:33 WIB

Pemkab Tubaba Buka Ruang Kolaborasi, LDII Siap Dukung Program Prioritas

Rabu, 5 Agustus 2026 - 16:08 WIB

Bupati Novriwan Paparkan 5 Program Unggulan, Baznas Salurkan Beasiswa dan Bantuan Lansia

Rabu, 5 Agustus 2026 - 10:52 WIB

Sekda Tubaba Tekankan Optimalisasi dan Digitalisasi Retribusi untuk Perkuat PAD 2027

Selasa, 4 Agustus 2026 - 21:30 WIB

Selain Menjaga Kamtibmas, Bupati Tubaba Optimistis Kapolres Baru Dapat Perkuat Ketahanan Pangan dan Kesejahteraan Petani

Selasa, 4 Agustus 2026 - 16:37 WIB

Kapolres Tubaba Baru, Himmawan Ajak Personel Perkuat Soliditas dan Pelayanan kepada Masyarakat

Selasa, 4 Agustus 2026 - 15:33 WIB

Tubaba Memikat Desainer Dunia Naoto Fukasawa “Tubaba Bak Syurga”

Selasa, 4 Agustus 2026 - 15:11 WIB

Tubaba Jadi Contoh Daerah Lain Berkat Inovasi dan Pemberdayaan Masyarakat

Berita Terbaru

Bandarlampung

Mayang: Sinergi Lintas Lembaga Kunci Perlindungan Masyarakat

Rabu, 5 Agu 2026 - 17:35 WIB

Lampung

Budiman As Minta 8.000 Aset Pemprov Lampung Diaudit Total

Rabu, 5 Agu 2026 - 17:30 WIB

Lampung

Imelda Dorong Kepastian Usaha Peternak Telur

Rabu, 5 Agu 2026 - 17:26 WIB

Tulang Bawang Barat

Bupati Tubaba Perkuat UMKM, Salurkan KUR Super Mikro

Rabu, 5 Agu 2026 - 16:50 WIB

Tulang Bawang Barat

Pemkab Tubaba Buka Ruang Kolaborasi, LDII Siap Dukung Program Prioritas

Rabu, 5 Agu 2026 - 16:33 WIB