Pemprov Lampung Segera Terapkan Kebijakan Bayar Pajak Kendaraan Tanpa KTP Sesuai STNK

Tauriq Attala Gibran

Jumat, 24 April 2026 - 15:56 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Masyarakat Lampung kini tidak perlu lagi pusing saat ingin membayar pajak kendaraan bekas yang belum sempat balik nama. Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung segera memberlakukan kebijakan baru yang mempermudah proses administrasi pajak kendaraan bermotor.

Lampung (Netizenku.com): Kini, wajib pajak tetap bisa bayar pajak kendaraan meski identitas di KTP tidak sama dengan nama yang tertera di STNK.

Kebijakan ini merupakan tindak lanjut dari Rapat Koordinasi Pembinaan Samsat se-Indonesia yang digelar pada 22 April 2026. Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Lampung, Saipul, mengonfirmasi bahwa Polri telah membuka ruang pelayanan tersebut secara nasional.

Baca Juga  Dewan Pendidikan Ajak Publik Awasi SPMB 2026

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Masyarakat yang ingin bayar pajak kendaraan meski KTP-nya berbeda dengan nama di surat kendaraan, sudah bisa dilayani,” ujar Saipul di kantornya, Jumat (24/4/2026).

Selama ini, syarat KTP yang harus sesuai dengan STNK seringkali menyulitkan pembeli kendaraan bekas. Akibatnya, banyak warga terjebak menggunakan jasa calo dengan biaya tinggi.

Baca Juga  Lampung Perbarui Data Pendidikan di KK, Dorong Kenaikan IPM

Kebijakan baru ini hadir sebagai solusi nyata. Meski diberi kemudahan, ada satu syarat utama yang harus dipenuhi, Wajib pajak harus membuat surat pernyataan.

Surat tersebut berisi komitmen pemilik kendaraan untuk melakukan proses balik nama kendaraan dalam kurun waktu satu tahun.

Menurut Saipul, jika dalam setahun kewajiban tersebut diabaikan, sanksi administratif siap menanti. Risiko terberatnya adalah data kendaraan dihapus dari sistem registrasi kepolisian.

“Jika tidak balik nama dan tidak bayar pajak, data bisa dihapus. Artinya, kendaraan tersebut ilegal dan tidak bisa lagi digunakan di jalan raya,” tegasnya.

Baca Juga  DPRD Lampung Soroti Pengawasan Lapak Kurban Musiman Jelang Iduladha

Meski sudah berlaku secara nasional, Pemprov Lampung saat ini masih mematangkan teknis pelaksanaan. Bapenda Lampung sedang berkoordinasi dengan Direktorat Lalu Lintas Polda Lampung sebelum mengumumkannya secara luas.

Menariknya, kebijakan mempermudah bayar pajak ini akan diintegrasikan dengan program keringanan pajak kendaraan di Lampung. Program diskon dan keringanan tersebut dijadwalkan berlangsung mulai 27 April hingga 31 Desember 2026. (*)

Berita Terkait

Menunggu Evaluasi Kemendagri, Perda WIUP Lampung Siap Atur Pertambangan Rakyat
Lampung Perkuat Sinergi Tingkatkan Keaktifan Peserta JKN
Pemprov Lampung Perkuat SAKIP dan Zona Integritas 2026
Wagub Jihan Nurlela Dorong Kolaborasi Hexahelix Demi Guru Lampung Adaptif Digital
Bupati Lampung Selatan Dukung Pergantian Kepala BGN, Siap Perkuat Program Makan Bergizi Gratis
ghofur, Pasir Laut Tidak Direkomendasikan untuk Konstruksi Jalan
DPRD Lampung Soroti Rencana Anggaran Rp10 Miliar untuk SMA Siger
Dewan Pendidikan Ajak Publik Awasi SPMB 2026

Berita Terkait

Kamis, 4 Juni 2026 - 18:27 WIB

Menunggu Evaluasi Kemendagri, Perda WIUP Lampung Siap Atur Pertambangan Rakyat

Kamis, 4 Juni 2026 - 18:14 WIB

Lampung Perkuat Sinergi Tingkatkan Keaktifan Peserta JKN

Kamis, 4 Juni 2026 - 18:08 WIB

Pemprov Lampung Perkuat SAKIP dan Zona Integritas 2026

Kamis, 4 Juni 2026 - 13:45 WIB

Wagub Jihan Nurlela Dorong Kolaborasi Hexahelix Demi Guru Lampung Adaptif Digital

Rabu, 3 Juni 2026 - 21:25 WIB

Bupati Lampung Selatan Dukung Pergantian Kepala BGN, Siap Perkuat Program Makan Bergizi Gratis

Rabu, 3 Juni 2026 - 16:54 WIB

DPRD Lampung Soroti Rencana Anggaran Rp10 Miliar untuk SMA Siger

Rabu, 3 Juni 2026 - 14:49 WIB

Dewan Pendidikan Ajak Publik Awasi SPMB 2026

Rabu, 3 Juni 2026 - 12:14 WIB

Sekber Siber Pantau MBG Menunggu Penertiban BGN di Lampung

Berita Terbaru

Lampung

Lampung Perkuat Sinergi Tingkatkan Keaktifan Peserta JKN

Kamis, 4 Jun 2026 - 18:14 WIB

Lampung

Pemprov Lampung Perkuat SAKIP dan Zona Integritas 2026

Kamis, 4 Jun 2026 - 18:08 WIB