PPPK Pesisir Barat Bukan Pion Politik, Stop Geser Seenaknya!

iwan

Selasa, 23 September 2025 - 09:23 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Ilustrasi/AI.

Foto: Ilustrasi/AI.

Ternyata oh ternyata, yang jadi korban politik di Pesisir Barat itu bukan cuma pejabat berdasi yang duduk di kursi empuk. Yang apes juga ada di level bawah: staf, tenaga honor, bahkan PPPK yang baru aja dapet SK. Belum sempat ngerasain enaknya duduk di kursi kerja, udah disuruh pindah sana-sini. Lah, ini PPPK apa bola bekel?

(Netizenku.com): Buat yang belum tahu, PPPK itu statusnya pegawai kontrak, dan kontraknya itu by name by address. Artinya, udah jelas banget: nama si A kerja di tempat B. Bukan si A kerja bebas keliling instansi kayak tukang pos. Jadi kalau tiba-tiba ditempatkan di tempat yang bukan formasi awal, itu bukan cuma salah arah, tapi juga bisa bikin status PPPK-nya rawan gugur. Gawat, kan?

Baca Juga  Iuran KPN Naik, PDAM Mandek, Sampah Membusuk, Warga Lambar Dipaksa Maklum

Lucunya, banyak PPPK dipindah seenaknya, padahal juknis bilang gak bisa! Ibarat beli tiket nonton konser di tribun barat, eh disuruh duduk di panggung. Lah, mana bisa?

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Mutasi? Eits, jangan salah kaprah. PPPK itu beda sama PNS. Kalau PNS bisa mutasi sana-sini, PPPK gak punya jalur cepat. Satu-satunya cara pindah ya tunggu kontrak selesai, terus daftar ulang di formasi baru. Itu pun dihitung sebagai pendaftaran baru, bukan pindah tugas. Nggak ada tuh istilah “nebeng pindah” di tengah kontrak.

Baca Juga  KPN Sai Betik Lampung Barat: Tanpa Rapat, Tanpa Sepakat Iuran Naik Seenaknya

Jadi kalau ada yang main geser-geser pegawai PPPK seenaknya, itu sama aja nyuruh mereka loncat dari kapal di tengah laut. Mau pindah? Ya silakan, tapi siap-siap dianggap mundur. Dan itu bisa jadi catatan merah buat ikut seleksi PPPK ke depannya. Bahaya, kan?

Yang lebih tragis, kadang mereka yang digeser ini cuma korban, gak tahu apa-apa, apalagi paham aturan. Kena perintah, ya manut. Padahal kalau mau jujur, ini bukan soal loyal atau nggak, tapi soal hukum yang jelas dilanggar. Masa iya kontrak kerja disepelekan cuma karena selera politik?

Jadi ya, buat para pengambil kebijakan di Pesisir Barat sana, jangan main catur pakai papan PPPK. Mereka itu manusia juga, punya hak, punya aturan yang melindungi. Bukan pion yang bisa digeser suka-suka.

Baca Juga  KPN Sai Betik Lampung Barat: Tanpa Rapat, Tanpa Sepakat Iuran Naik Seenaknya

Dan buat para PPPK yang lagi kebingungan, jangan diam. Cari tahu hak kalian, pelajari aturan, dan jangan takut bersuara. Karena kalau kalian diam, yang rugi bukan cuma kalian, tapi juga sistem yang makin lama makin semrawut karena dicampur aduk urusan yang bukan-bukan.

Udah cukup tenaga honorer jadi korban PHP bertahun-tahun, masa sekarang PPPK juga harus ikut-ikutan jadi korban mutasi rasa konspirasi?

Yuk ah, sadar hukum sebelum semena-mena. Bukan semua bisa diakalin, apalagi aturan negara! (*)

Berita Terkait

Iuran KPN Naik, PDAM Mandek, Sampah Membusuk, Warga Lambar Dipaksa Maklum
KPN Sai Betik Lampung Barat: Tanpa Rapat, Tanpa Sepakat Iuran Naik Seenaknya
Dari Dapur MBG ke Meja Anak: Siapa yang Kenyang Sebenarnya?
“GoodB(a)y” Bibi, Lupakan Mimpi Jadi Raja Bayangan
Labuhan Jukung Ditinggal Wisatawan, Ada Apa dengan Tata Kelolanya?
ASN Lampung Barat di Persimpangan 2026
Lampung Barat: Ketika Amanah Dijadikan Pekerjaan Paruh Waktu
Tujuh Pejabat Baru, Ujian Sesungguhnya Baru Dimulai

Berita Terkait

Senin, 6 April 2026 - 22:12 WIB

Bupati Pringsewu Tekankan Semangat Pendiri Sebagai Motor Pembangunan Daerah

Senin, 6 April 2026 - 22:10 WIB

Upacara HUT ke-17, Pringsewu Teguhkan Komitmen Menuju Daerah Makmur

Senin, 6 April 2026 - 19:03 WIB

Kejari Pringsewu Eksekusi Uang Pengganti Korupsi Rp1,8 Miliar

Jumat, 3 April 2026 - 07:25 WIB

Bupati Pringsewu Buka Seminar Nasional “How To Be A Great Teacher”

Jumat, 3 April 2026 - 07:23 WIB

Bupati Pringsewu Lantik Puluhan Pejabat Administrator dan Pengawas

Jumat, 3 April 2026 - 07:21 WIB

17 Tahun Kabupaten Pringsewu, Progres Pembangunan Semakin Positif

Rabu, 1 April 2026 - 17:28 WIB

300 Industri Genteng Terancam Tutup, Kapolres Pringsewu Ambil Diskresi Bantu Pengrajin

Selasa, 31 Maret 2026 - 17:29 WIB

Usai Mudik Lebaran, Warga Mulai Ambil Kendaraan Titipan di Polres Pringsewu

Berita Terbaru

Lampung

Pemprov Lampung dan KLH Perkuat Pengelolaan Sampah Terpadu

Jumat, 10 Apr 2026 - 14:01 WIB

Lampung

Kunjungan Wisata di Lampung Meningkat Pasca Lebaran 2026

Kamis, 9 Apr 2026 - 18:05 WIB