Ternyata oh ternyata, yang jadi korban politik di Pesisir Barat itu bukan cuma pejabat berdasi yang duduk di kursi empuk. Yang apes juga ada di level bawah: staf, tenaga honor, bahkan PPPK yang baru aja dapet SK. Belum sempat ngerasain enaknya duduk di kursi kerja, udah disuruh pindah sana-sini. Lah, ini PPPK apa bola bekel?
(Netizenku.com): Buat yang belum tahu, PPPK itu statusnya pegawai kontrak, dan kontraknya itu by name by address. Artinya, udah jelas banget: nama si A kerja di tempat B. Bukan si A kerja bebas keliling instansi kayak tukang pos. Jadi kalau tiba-tiba ditempatkan di tempat yang bukan formasi awal, itu bukan cuma salah arah, tapi juga bisa bikin status PPPK-nya rawan gugur. Gawat, kan?
Lucunya, banyak PPPK dipindah seenaknya, padahal juknis bilang gak bisa! Ibarat beli tiket nonton konser di tribun barat, eh disuruh duduk di panggung. Lah, mana bisa?
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Mutasi? Eits, jangan salah kaprah. PPPK itu beda sama PNS. Kalau PNS bisa mutasi sana-sini, PPPK gak punya jalur cepat. Satu-satunya cara pindah ya tunggu kontrak selesai, terus daftar ulang di formasi baru. Itu pun dihitung sebagai pendaftaran baru, bukan pindah tugas. Nggak ada tuh istilah “nebeng pindah” di tengah kontrak.
Jadi kalau ada yang main geser-geser pegawai PPPK seenaknya, itu sama aja nyuruh mereka loncat dari kapal di tengah laut. Mau pindah? Ya silakan, tapi siap-siap dianggap mundur. Dan itu bisa jadi catatan merah buat ikut seleksi PPPK ke depannya. Bahaya, kan?
Yang lebih tragis, kadang mereka yang digeser ini cuma korban, gak tahu apa-apa, apalagi paham aturan. Kena perintah, ya manut. Padahal kalau mau jujur, ini bukan soal loyal atau nggak, tapi soal hukum yang jelas dilanggar. Masa iya kontrak kerja disepelekan cuma karena selera politik?
Jadi ya, buat para pengambil kebijakan di Pesisir Barat sana, jangan main catur pakai papan PPPK. Mereka itu manusia juga, punya hak, punya aturan yang melindungi. Bukan pion yang bisa digeser suka-suka.
Dan buat para PPPK yang lagi kebingungan, jangan diam. Cari tahu hak kalian, pelajari aturan, dan jangan takut bersuara. Karena kalau kalian diam, yang rugi bukan cuma kalian, tapi juga sistem yang makin lama makin semrawut karena dicampur aduk urusan yang bukan-bukan.
Udah cukup tenaga honorer jadi korban PHP bertahun-tahun, masa sekarang PPPK juga harus ikut-ikutan jadi korban mutasi rasa konspirasi?
Yuk ah, sadar hukum sebelum semena-mena. Bukan semua bisa diakalin, apalagi aturan negara! (*)








