Usai Mudik Lebaran, Warga Mulai Ambil Kendaraan Titipan di Polres Pringsewu

Reza

Selasa, 31 Maret 2026 - 17:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Seiring berakhirnya libur panjang mudik dan arus balik Idul Fitri 1447 Hijriah, masyarakat yang sebelumnya menitipkan kendaraan di kantor kepolisian, baik di Polres Pringsewu maupun Polsek jajaran, mulai mengambil kembali kendaraan mereka.

Pringsewu (Netizenku.com): Di Polsek Gadingrejo, misalnya, sebanyak 15 unit sepeda motor pada Selasa (31/3/2026) diambil kembali oleh pemiliknya setelah dititipkan selama masa mudik Lebaran. Penitipan kendaraan ini dilakukan warga untuk mengantisipasi tindak pencurian saat rumah ditinggal pulang kampung.

Sementara itu, di Polsek Pardasuka tercatat 11 unit sepeda motor yang dititipkan dan telah diambil pemiliknya. Kemudian di Polsek Pringsewu Kota sebanyak 27 unit, Polsek Sukoharjo 14 unit, dan Polsek Pagelaran 8 unit sepeda motor yang juga telah diambil kembali oleh pemiliknya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kapolres pringsewu AKBP M. Yunnus Saputra melalui kasi Humas AKP Priyono mengatakan bahwa layanan penitipan kendaraan merupakan bagian dari pelayanan Polri kepada masyarakat selama Operasi Ketupat Krakatau 2026. Layanan tersebut diberikan secara gratis bagi masyarakat yang akan mudik maupun bepergian dalam waktu lama.

Baca Juga  Pemkab Pringsewu Gelar Lomba Bertutur, Perkuat Budaya Literasi Anak

“Selama musim mudik dan arus balik Lebaran, kami membuka layanan penitipan kendaraan gratis bagi masyarakat. total 75 unit sepeda motor sudah diambil kembali oleh pemiliknya dan seluruhnya dalam kondisi aman,” jelasnya.

Ia juga mengimbau masyarakat agar selalu memastikan keamanan rumah saat ditinggal bepergian serta tidak ragu memanfaatkan layanan penitipan kendaraan di kantor kepolisian.

“Kami mengimbau masyarakat yang akan bepergian dalam waktu lama agar memastikan rumah dalam keadaan aman dan dapat memanfaatkan fasilitas penitipan kendaraan di Polsek maupun Polres terdekat,” ujarnya.

Kasi Humas menambahkan, layanan penitipan tidak hanya dibuka saat musim mudik Lebaran saja. Menurutnya, masyarakat yang hendak bepergian dalam waktu lama juga dapat menitipkan kendaraan maupun barang berharga lainnya ke kantor Polsek.

Baca Juga  Ketua MPR RI Sosialisasikan Empat Pilar di Pringsewu

“Bagi warga yang akan bepergian dalam waktu lama, tidak harus saat mudik Lebaran, silakan jika ingin menitipkan kendaraan atau barang berharga lainnya di Polsek. Layanan ini terbuka setiap saat sebagai bentuk pelayanan kami kepada masyarakat,” tambahnya.

Linda (26), salah satu karyawan koperasi asal Kabupaten lampung Selatan, mengaku sengaja menitipkan sepeda motornya di Polsek Gadingrejo agar lebih aman selama mudik. Menurutnya, menitipkan kendaraan di kantor polisi membuatnya lebih tenang selama berada di kampung halaman.

“Saya mudik hampir dua minggu. Daripada ditinggal di rumah kosong, saya pilih titip di Polsek. Alhamdulillah motornya aman dan pelayanannya juga mudah, tadi tinggal menunjukkan bukti penitipan,” ujar Linda.

Hal senada disampaikan Dian (25), warga Kabupaten Pesisir Barat yang juga memanfaatkan layanan penitipan kendaraan selama mudik Lebaran. Ia menilai program tersebut sangat membantu masyarakat, terutama bagi warga yang meninggalkan rumah dalam waktu cukup lama.

Baca Juga  Bupati Pringsewu Dukung Polda Lampung Tindak Tegas Pelaku Begal

“Program ini sangat membantu, apalagi saat Lebaran banyak rumah kosong. Jadi lebih aman kalau kendaraan dititipkan di Polsek. Harapannya ke depan program seperti ini tetap ada,” kata dia.

Diketahui, Polres Pringsewu membuka layanan penitipan kendaraan gratis bagi masyarakat yang akan mudik Lebaran Idulfitri 1447 H. Layanan tersebut tersedia di jajaran Polres hingga Polsek dan diperuntukkan bagi warga yang ingin menitipkan sepeda motor maupun mobil selama meninggalkan rumah untuk pulang ke kampung halaman.

Program ini dihadirkan sebagai langkah antisipasi terhadap tindak kejahatan pencurian kendaraan maupun gangguan kamtibmas lainnya saat permukiman ditinggal mudik. Selain membuka layanan penitipan kendaraan, jajaran kepolisian juga menggencarkan patroli di kawasan permukiman guna memberikan rasa aman kepada masyarakat, sejalan dengan tagline “Mudik Aman, Keluarga Bahagia”. (*)

Berita Terkait

Bupati Pringsewu Teken MoU dengan AM Farm, Terima Sapi Kurban Bantuan Presiden
Polres Pringsewu Gagalkan Tawuran Remaja, Tiga Pelaku dan Celurit Diamankan
Wabup Pringsewu Buka Penyaluran Bantuan Pangan 2026 di Pardasuka
Pemkab Pringsewu Apresiasi Perbaikan Jalan Provinsi oleh Pemprov Lampung
LSM Trinusa Unras di DPRD dan Kejari Pringsewu, Polisi Fasilitasi Dialog
Bupati Pringsewu Salurkan Bantuan Pangan untuk 693 KPM Rejosari
Bupati Pringsewu Dukung Polda Lampung Tindak Tegas Pelaku Begal
Bupati Pringsewu Resmikan SDN 1 Gunungraya Jadi Sekolah Definitif

Berita Terkait

Kamis, 4 Juni 2026 - 18:27 WIB

Menunggu Evaluasi Kemendagri, Perda WIUP Lampung Siap Atur Pertambangan Rakyat

Kamis, 4 Juni 2026 - 18:14 WIB

Lampung Perkuat Sinergi Tingkatkan Keaktifan Peserta JKN

Kamis, 4 Juni 2026 - 18:08 WIB

Pemprov Lampung Perkuat SAKIP dan Zona Integritas 2026

Kamis, 4 Juni 2026 - 13:45 WIB

Wagub Jihan Nurlela Dorong Kolaborasi Hexahelix Demi Guru Lampung Adaptif Digital

Rabu, 3 Juni 2026 - 21:25 WIB

Bupati Lampung Selatan Dukung Pergantian Kepala BGN, Siap Perkuat Program Makan Bergizi Gratis

Rabu, 3 Juni 2026 - 16:54 WIB

DPRD Lampung Soroti Rencana Anggaran Rp10 Miliar untuk SMA Siger

Rabu, 3 Juni 2026 - 14:49 WIB

Dewan Pendidikan Ajak Publik Awasi SPMB 2026

Rabu, 3 Juni 2026 - 12:14 WIB

Sekber Siber Pantau MBG Menunggu Penertiban BGN di Lampung

Berita Terbaru

Lampung

Lampung Perkuat Sinergi Tingkatkan Keaktifan Peserta JKN

Kamis, 4 Jun 2026 - 18:14 WIB

Lampung

Pemprov Lampung Perkuat SAKIP dan Zona Integritas 2026

Kamis, 4 Jun 2026 - 18:08 WIB