Usai Mudik Lebaran, Warga Mulai Ambil Kendaraan Titipan di Polres Pringsewu

Reza

Selasa, 31 Maret 2026 - 17:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Seiring berakhirnya libur panjang mudik dan arus balik Idul Fitri 1447 Hijriah, masyarakat yang sebelumnya menitipkan kendaraan di kantor kepolisian, baik di Polres Pringsewu maupun Polsek jajaran, mulai mengambil kembali kendaraan mereka.

Pringsewu (Netizenku.com): Di Polsek Gadingrejo, misalnya, sebanyak 15 unit sepeda motor pada Selasa (31/3/2026) diambil kembali oleh pemiliknya setelah dititipkan selama masa mudik Lebaran. Penitipan kendaraan ini dilakukan warga untuk mengantisipasi tindak pencurian saat rumah ditinggal pulang kampung.

Sementara itu, di Polsek Pardasuka tercatat 11 unit sepeda motor yang dititipkan dan telah diambil pemiliknya. Kemudian di Polsek Pringsewu Kota sebanyak 27 unit, Polsek Sukoharjo 14 unit, dan Polsek Pagelaran 8 unit sepeda motor yang juga telah diambil kembali oleh pemiliknya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kapolres pringsewu AKBP M. Yunnus Saputra melalui kasi Humas AKP Priyono mengatakan bahwa layanan penitipan kendaraan merupakan bagian dari pelayanan Polri kepada masyarakat selama Operasi Ketupat Krakatau 2026. Layanan tersebut diberikan secara gratis bagi masyarakat yang akan mudik maupun bepergian dalam waktu lama.

Baca Juga  Bupati Hadiri Buka Puasa Bersama PWI Pringsewu

“Selama musim mudik dan arus balik Lebaran, kami membuka layanan penitipan kendaraan gratis bagi masyarakat. total 75 unit sepeda motor sudah diambil kembali oleh pemiliknya dan seluruhnya dalam kondisi aman,” jelasnya.

Ia juga mengimbau masyarakat agar selalu memastikan keamanan rumah saat ditinggal bepergian serta tidak ragu memanfaatkan layanan penitipan kendaraan di kantor kepolisian.

“Kami mengimbau masyarakat yang akan bepergian dalam waktu lama agar memastikan rumah dalam keadaan aman dan dapat memanfaatkan fasilitas penitipan kendaraan di Polsek maupun Polres terdekat,” ujarnya.

Kasi Humas menambahkan, layanan penitipan tidak hanya dibuka saat musim mudik Lebaran saja. Menurutnya, masyarakat yang hendak bepergian dalam waktu lama juga dapat menitipkan kendaraan maupun barang berharga lainnya ke kantor Polsek.

Baca Juga  Rahayu Sri Astutik Riyanto Dikukuhkan Jadi Duta Peduli Stunting Kabupaten Pringsewu

“Bagi warga yang akan bepergian dalam waktu lama, tidak harus saat mudik Lebaran, silakan jika ingin menitipkan kendaraan atau barang berharga lainnya di Polsek. Layanan ini terbuka setiap saat sebagai bentuk pelayanan kami kepada masyarakat,” tambahnya.

Linda (26), salah satu karyawan koperasi asal Kabupaten lampung Selatan, mengaku sengaja menitipkan sepeda motornya di Polsek Gadingrejo agar lebih aman selama mudik. Menurutnya, menitipkan kendaraan di kantor polisi membuatnya lebih tenang selama berada di kampung halaman.

“Saya mudik hampir dua minggu. Daripada ditinggal di rumah kosong, saya pilih titip di Polsek. Alhamdulillah motornya aman dan pelayanannya juga mudah, tadi tinggal menunjukkan bukti penitipan,” ujar Linda.

Hal senada disampaikan Dian (25), warga Kabupaten Pesisir Barat yang juga memanfaatkan layanan penitipan kendaraan selama mudik Lebaran. Ia menilai program tersebut sangat membantu masyarakat, terutama bagi warga yang meninggalkan rumah dalam waktu cukup lama.

Baca Juga  Dari Kondusif hingga Chaos, Ini Skenario Latihan Pengamanan Polres Pringsewu

“Program ini sangat membantu, apalagi saat Lebaran banyak rumah kosong. Jadi lebih aman kalau kendaraan dititipkan di Polsek. Harapannya ke depan program seperti ini tetap ada,” kata dia.

Diketahui, Polres Pringsewu membuka layanan penitipan kendaraan gratis bagi masyarakat yang akan mudik Lebaran Idulfitri 1447 H. Layanan tersebut tersedia di jajaran Polres hingga Polsek dan diperuntukkan bagi warga yang ingin menitipkan sepeda motor maupun mobil selama meninggalkan rumah untuk pulang ke kampung halaman.

Program ini dihadirkan sebagai langkah antisipasi terhadap tindak kejahatan pencurian kendaraan maupun gangguan kamtibmas lainnya saat permukiman ditinggal mudik. Selain membuka layanan penitipan kendaraan, jajaran kepolisian juga menggencarkan patroli di kawasan permukiman guna memberikan rasa aman kepada masyarakat, sejalan dengan tagline “Mudik Aman, Keluarga Bahagia”. (*)

Berita Terkait

Pemkab Pringsewu Gelar Lomba Bertutur, Perkuat Budaya Literasi Anak
KONI Pusat Survei Venue Olahraga Dayung dan Ski Air PON 2032 Di Kabupaten Pringsewu 
Polisi Serahkan 5 Pencuri Sapi ke Kejari Pringsewu, Siap Disidangkan
Bupati Pringsewu Canangkan Desa Cantik
Bupati Pringsewu Buka Sosialisasi Literasi dan Inklusi Keuangan Sicantiks
Pemkab Pringsewu Dukung Ranperda Fasilitasi Pesantren
Empat Pelaku Curanmor Beraksi di Pringsewu, Dua Kabur
Dari Kondusif hingga Chaos, Ini Skenario Latihan Pengamanan Polres Pringsewu

Berita Terkait

Selasa, 21 April 2026 - 12:46 WIB

Wagub Jihan Kunker ke Kemenkes, Dorong Layanan Kesehatan Lebih Merata

Selasa, 21 April 2026 - 12:38 WIB

Gubernur Lampung Sambut Kolaborasi Desaku Maju dan Desa BRILiaN BRI, Dorong Ekonomi Desa Berbasis Potensi Lokal

Selasa, 21 April 2026 - 10:53 WIB

Ghofur Usul Raperda untuk Kepastian Hukum Pengrajin Tanah Liat

Senin, 20 April 2026 - 21:57 WIB

MBG Belum Maksimal Gerakkan Ekonomi Desa, DPRD Lampung Dorong Kemitraan SPPG dengan BUMDes

Senin, 20 April 2026 - 19:06 WIB

RDP DPRD Lampung Sepakati Solusi Sementara untuk Pengrajin Tanah Liat

Senin, 20 April 2026 - 15:09 WIB

Gubernur Lampung Dorong Penguatan SDM dan Digitalisasi UMKM Lampung

Senin, 20 April 2026 - 14:11 WIB

Perempuan Lampung Diajak Teladani Semangat Kartini Lewat Pendidikan

Jumat, 17 April 2026 - 18:03 WIB

Lampu Jalan Raib di Jalur Bandara, DPRD Lampung Soroti Pengawasan

Berita Terbaru

Bandarlampung

3 Konstituen Dewan Pers di Lampung Bentuk Sekretariat Bersama

Selasa, 21 Apr 2026 - 13:20 WIB