Usai Mudik Lebaran, Warga Mulai Ambil Kendaraan Titipan di Polres Pringsewu

Reza

Selasa, 31 Maret 2026 - 17:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Seiring berakhirnya libur panjang mudik dan arus balik Idul Fitri 1447 Hijriah, masyarakat yang sebelumnya menitipkan kendaraan di kantor kepolisian, baik di Polres Pringsewu maupun Polsek jajaran, mulai mengambil kembali kendaraan mereka.

Pringsewu (Netizenku.com): Di Polsek Gadingrejo, misalnya, sebanyak 15 unit sepeda motor pada Selasa (31/3/2026) diambil kembali oleh pemiliknya setelah dititipkan selama masa mudik Lebaran. Penitipan kendaraan ini dilakukan warga untuk mengantisipasi tindak pencurian saat rumah ditinggal pulang kampung.

Sementara itu, di Polsek Pardasuka tercatat 11 unit sepeda motor yang dititipkan dan telah diambil pemiliknya. Kemudian di Polsek Pringsewu Kota sebanyak 27 unit, Polsek Sukoharjo 14 unit, dan Polsek Pagelaran 8 unit sepeda motor yang juga telah diambil kembali oleh pemiliknya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kapolres pringsewu AKBP M. Yunnus Saputra melalui kasi Humas AKP Priyono mengatakan bahwa layanan penitipan kendaraan merupakan bagian dari pelayanan Polri kepada masyarakat selama Operasi Ketupat Krakatau 2026. Layanan tersebut diberikan secara gratis bagi masyarakat yang akan mudik maupun bepergian dalam waktu lama.

Baca Juga  Pringsewu Perkuat Pendidikan Politik bagi Generasi Muda

“Selama musim mudik dan arus balik Lebaran, kami membuka layanan penitipan kendaraan gratis bagi masyarakat. total 75 unit sepeda motor sudah diambil kembali oleh pemiliknya dan seluruhnya dalam kondisi aman,” jelasnya.

Ia juga mengimbau masyarakat agar selalu memastikan keamanan rumah saat ditinggal bepergian serta tidak ragu memanfaatkan layanan penitipan kendaraan di kantor kepolisian.

“Kami mengimbau masyarakat yang akan bepergian dalam waktu lama agar memastikan rumah dalam keadaan aman dan dapat memanfaatkan fasilitas penitipan kendaraan di Polsek maupun Polres terdekat,” ujarnya.

Kasi Humas menambahkan, layanan penitipan tidak hanya dibuka saat musim mudik Lebaran saja. Menurutnya, masyarakat yang hendak bepergian dalam waktu lama juga dapat menitipkan kendaraan maupun barang berharga lainnya ke kantor Polsek.

Baca Juga  Kapolres Pringsewu Blusukan, Bagikan Sembako dan Bendera

“Bagi warga yang akan bepergian dalam waktu lama, tidak harus saat mudik Lebaran, silakan jika ingin menitipkan kendaraan atau barang berharga lainnya di Polsek. Layanan ini terbuka setiap saat sebagai bentuk pelayanan kami kepada masyarakat,” tambahnya.

Linda (26), salah satu karyawan koperasi asal Kabupaten lampung Selatan, mengaku sengaja menitipkan sepeda motornya di Polsek Gadingrejo agar lebih aman selama mudik. Menurutnya, menitipkan kendaraan di kantor polisi membuatnya lebih tenang selama berada di kampung halaman.

“Saya mudik hampir dua minggu. Daripada ditinggal di rumah kosong, saya pilih titip di Polsek. Alhamdulillah motornya aman dan pelayanannya juga mudah, tadi tinggal menunjukkan bukti penitipan,” ujar Linda.

Hal senada disampaikan Dian (25), warga Kabupaten Pesisir Barat yang juga memanfaatkan layanan penitipan kendaraan selama mudik Lebaran. Ia menilai program tersebut sangat membantu masyarakat, terutama bagi warga yang meninggalkan rumah dalam waktu cukup lama.

Baca Juga  Dengarkan Radio Rapemda, Pengerusi Koperasi Malaysia Jajaki Potensi Mocaf Pringsewuu

“Program ini sangat membantu, apalagi saat Lebaran banyak rumah kosong. Jadi lebih aman kalau kendaraan dititipkan di Polsek. Harapannya ke depan program seperti ini tetap ada,” kata dia.

Diketahui, Polres Pringsewu membuka layanan penitipan kendaraan gratis bagi masyarakat yang akan mudik Lebaran Idulfitri 1447 H. Layanan tersebut tersedia di jajaran Polres hingga Polsek dan diperuntukkan bagi warga yang ingin menitipkan sepeda motor maupun mobil selama meninggalkan rumah untuk pulang ke kampung halaman.

Program ini dihadirkan sebagai langkah antisipasi terhadap tindak kejahatan pencurian kendaraan maupun gangguan kamtibmas lainnya saat permukiman ditinggal mudik. Selain membuka layanan penitipan kendaraan, jajaran kepolisian juga menggencarkan patroli di kawasan permukiman guna memberikan rasa aman kepada masyarakat, sejalan dengan tagline “Mudik Aman, Keluarga Bahagia”. (*)

Berita Terkait

Polres Pringsewu Bersihkan Fasilitas Publik dan Bagikan Masker Pascasebaran Abu Vulkanik
Pascahujan Abu Vulkanik, Polsek Pardasuka Bersama Warga Bersihkan Masjid
Pendapatan dan Belanja Pringsewu Naik dalam Perubahan APBD 2026
PWI Pringsewu Bekali Siswa MAN 1 dengan Keterampilan Jurnalistik dan Literasi Media
Polisi Pringsewu Tingkatkan Patroli, Warga Diimbau Perkuat Pengamanan Kendaraan
Kapolres Pringsewu Bawa Tumpeng ke Kejari, Perkuat Sinergi Penegakan Hukum
Pemkab Pringsewu Dorong Pemuda Jadi Pelaku Ekonomi Digital dan Ciptakan Lapangan Kerja
Bupati Pringsewu Dorong Penguatan SPIP dan Manajemen Risiko hingga Level 3

Berita Terkait

Selasa, 8 September 2026 - 12:36 WIB

Pascahujan Abu Vulkanik, Polsek Pardasuka Bersama Warga Bersihkan Masjid

Selasa, 8 September 2026 - 12:30 WIB

Pendapatan dan Belanja Pringsewu Naik dalam Perubahan APBD 2026

Jumat, 4 September 2026 - 20:02 WIB

PWI Pringsewu Bekali Siswa MAN 1 dengan Keterampilan Jurnalistik dan Literasi Media

Jumat, 4 September 2026 - 19:59 WIB

Polisi Pringsewu Tingkatkan Patroli, Warga Diimbau Perkuat Pengamanan Kendaraan

Rabu, 2 September 2026 - 15:03 WIB

Kapolres Pringsewu Bawa Tumpeng ke Kejari, Perkuat Sinergi Penegakan Hukum

Rabu, 2 September 2026 - 15:01 WIB

Pemkab Pringsewu Dorong Pemuda Jadi Pelaku Ekonomi Digital dan Ciptakan Lapangan Kerja

Rabu, 2 September 2026 - 14:51 WIB

Bupati Pringsewu Dorong Penguatan SPIP dan Manajemen Risiko hingga Level 3

Rabu, 2 September 2026 - 14:49 WIB

Bupati Pringsewu Serahkan Bantuan Pangan Beras Tahap II kepada 555 Warga Bumiarum

Berita Terbaru

E-Paper

Lentera Swara Lampung | 167 | Rabu, 9 September 2026

Rabu, 9 Sep 2026 - 02:29 WIB

Lampung

Fraksi PKB DPRD Lampung Rotasi Penugasan Anggota di AKD

Selasa, 8 Sep 2026 - 19:27 WIB