Pemprov Lampung dan KLH Perkuat Pengelolaan Sampah Terpadu

Tauriq Attala Gibran

Jumat, 10 April 2026 - 14:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pemerintah Provinsi Lampung bersama Kementerian Lingkungan Hidup/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (KLH/BPLH) memperkuat sinergi dalam pengelolaan sampah terpadu melalui rapat koordinasi yang melibatkan seluruh kepala daerah seLampung, Jumat (10/4/2026).

Lampung (Netizenku.com): Gubernur Lampung, Rahmat Mirzani Djausal, menegaskan bahwa pengelolaan sampah harus menjadi prioritas utama pembangunan daerah karena berkaitan langsung dengan kesehatan masyarakat, kualitas lingkungan, dan masa depan generasi.

“Sampah bukan lagi hanya soal kebersihan. Ini soal kesehatan masyarakat, kualitas lingkungan, bahkan masa depan generasi kita. Pengelolaan sampah adalah cermin dari kemajuan peradaban,” ujar Mirzani.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Rapat koordinasi tersebut dihadiri Sekretaris Utama KLH/BPLH Rosa Vivien Ratnawati, jajaran pejabat kementerian, serta bupati dan wali kota dari 15 kabupaten/kota di Lampung. Forum ini menjadi ajang sinkronisasi kebijakan pusat dan daerah dalam mempercepat penanganan sampah secara terintegrasi.

Mirzani mengungkapkan, dengan jumlah penduduk sekitar 9,5 juta jiwa, Provinsi Lampung menghasilkan ribuan ton sampah setiap hari. Di Kota Bandar Lampung saja, produksi sampah mencapai sekitar 1.200 ton per hari.

Baca Juga  Pulung Kencana Berseru, Putra Jaya Umar Siap Kawal Jalan hingga Sumur Bor

Menurutnya, tingginya volume sampah harus direspons dengan sistem pengelolaan yang modern dan berkelanjutan, terlebih Lampung merupakan daerah tujuan wisata.

Data menunjukkan kunjungan wisatawan terus meningkat, dari sekitar 19 juta pada 2024 menjadi 26 juta pada 2025, dan diproyeksikan mendekati 30 juta pada 2026.

“Kita tidak bisa membiarkan sampah merusak citra pariwisata. Kebersihan adalah fondasi utama pertumbuhan ekonomi daerah,” ujarnya.

Pemprov Lampung saat ini mendorong pembangunan Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Regional Lampung Raya yang akan melayani Kota Bandar Lampung, Kabupaten Lampung Selatan, dan Lampung Timur. TPA tersebut dirancang menampung lebih dari 1.000 ton sampah per hari dan telah memenuhi sebagian besar persyaratan teknis dari pemerintah pusat.

Selain itu, pemerintah daerah mulai mengalihkan metode pengelolaan sampah dari sistem open dumping ke controlled landfill secara bertahap guna mengurangi dampak pencemaran lingkungan.

Baca Juga  Kembalikan Berkas Pendaftaran, Budiman AS Siapkan Strategi Khusus untuk Musda Demokrat Lampung

Sementara itu, Sekretaris Utama KLH/BPLH Rosa Vivien Ratnawati menyampaikan bahwa pengelolaan sampah di Lampung masih perlu perbaikan. Dari 15 kabupaten/kota, sebagian masih menggunakan sistem open dumping dan belum memenuhi standar pengelolaan lingkungan yang baik.

“Masih ada daerah yang TPA-nya open dumping. Kami mendorong agar segera beralih ke controlled landfill sebagai langkah awal,” ujarnya.

KLH juga mencatat, dari 377 fasilitas pengelolaan sampah di Lampung, hanya sekitar 68 persen yang aktif beroperasi. Hal ini berdampak pada rendahnya volume sampah yang berhasil dikelola dibandingkan total produksi harian.

Untuk itu, pemerintah pusat mendorong reaktivasi fasilitas yang tidak aktif serta penguatan sistem pengelolaan dari hulu ke hilir, termasuk pemilahan sampah sejak rumah tangga.

Selain mengandalkan APBD, pembiayaan juga didorong melalui dukungan corporate social responsibility (CSR) dari sektor swasta.

Baca Juga  Partai Koalisi Serahkan Berkas Cawabup Way Kanan ke Bupati

Dalam kesempatan tersebut, dilakukan penandatanganan komitmen bersama antara pemerintah provinsi, kabupaten/kota, dan KLH. Komitmen itu mencakup penerapan prinsip 3R (reduce, reuse, recycle), penyusunan rencana induk pengelolaan sampah, serta target pengelolaan sampah 100 persen pada 2029.

Pemerintah daerah juga diminta meningkatkan edukasi kepada masyarakat agar terbiasa memilah sampah sejak dari rumah, serta mewajibkan sektor usaha seperti hotel, restoran, dan kafe memiliki sistem pengelolaan sampah mandiri.

Pengawasan terhadap TPA, TPS liar, serta praktik pembakaran sampah terbuka akan diperketat dengan penerapan sanksi tegas.

Gubernur menegaskan, keberhasilan program ini membutuhkan kolaborasi lintas sektor dan kepemimpinan yang kuat di tingkat daerah.

Dengan kebijakan terintegrasi dan komitmen bersama, pengelolaan sampah di Lampung diharapkan semakin baik, menciptakan lingkungan bersih, meningkatkan kualitas hidup masyarakat, serta mendorong pertumbuhan ekonomi berbasis pariwisata dan energi terbarukan.

Berita Terkait

BPBD Lampung Siap Bantu Korban Gempa NTT
Atap Rapuh, Mimpi Anak Way Kanan Tak Boleh Runtuh
Gubernur Lampung Ikuti Upacara Detik Detik Proklamasi Secara Virtual
Gubernur Lampung, Kemerdekaan Harus Dirasakan Masyarakat melalui Pembangunan yang Nyata
Pengusaha Jambi Laporkan Dugaan Penipuan Proyek Fiktif Rp465 Juta ke Polda Lampung
Konflik PT BSA Memanas, Wahrul Desak Pemerintah Pusat Turun Tangan
Putra Jaya Umar, Antara Kebun, Petani, dan Tanggung Jawab Sebagai Wakil Rakyat
Pulung Kencana Berseru, Putra Jaya Umar Siap Kawal Jalan hingga Sumur Bor

Berita Terkait

Rabu, 12 Agustus 2026 - 21:32 WIB

Bandar Lampung Peroleh Bantuan 300 Bedah Rumah BSPS

Rabu, 12 Agustus 2026 - 20:30 WIB

Pemkot Ajak Warga Jaga Kerukunan, Rawat Perbedaan

Selasa, 11 Agustus 2026 - 22:51 WIB

Pemkot Perkuat Tata Kelola Program

Selasa, 11 Agustus 2026 - 20:19 WIB

1,19 Juta Wisatawan Datang ke Bandar Lampung

Selasa, 11 Agustus 2026 - 20:17 WIB

292 Alat Bantu untuk Warga Bandar Lampung

Senin, 10 Agustus 2026 - 20:26 WIB

PSEL Lampung Raya Mulai Dimatangkan

Senin, 10 Agustus 2026 - 20:23 WIB

Kodam XXI/Radin Inten Genap Satu Tahun

Senin, 10 Agustus 2026 - 20:04 WIB

Solar Tumpah, Jalan Saleh Raja Kusuma Licin

Berita Terbaru

Lampung

BPBD Lampung Siap Bantu Korban Gempa NTT

Selasa, 18 Agu 2026 - 18:23 WIB

Lampung

Atap Rapuh, Mimpi Anak Way Kanan Tak Boleh Runtuh

Selasa, 18 Agu 2026 - 15:38 WIB