Lampung Siapkan PLTSa 1.000 Ton Per Hari, Target Beroperasi 2027

Tauriq Attala Gibran

Selasa, 7 April 2026 - 18:38 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pemerintah Provinsi Lampung terus mematangkan rencana pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PLTSa) berkapasitas 1.000 ton per hari. Fasilitas ini akan dibangun di Desa Purwotani, Kecamatan Jati Agung, Kabupaten Lampung Selatan, di atas lahan seluas sekitar 20 hektare.

Lampung (Netizenku.com): Kepala Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Lampung, Riski Sofyan, mengatakan bahwa seluruh persyaratan utama dari pemerintah pusat telah dipenuhi. Hal ini mencakup dukungan kepala daerah, kelengkapan dokumen teknis, serta masuknya wilayah dalam aglomerasi Bandarlampung, Lampung Selatan, dan Lampung Timur.

“Semua syarat dan kriteria telah siap. Tiga daerah dalam kawasan aglomerasi juga sudah menandatangani MoU dan sanggup menyuplai sampah dengan total kebutuhan 1.000 ton per hari,” ujar Riski, pada Selasa (7/4/2026).

Baca Juga  Pemprov Lampung Tindaklanjuti Aspirasi PPRL soal Konflik Agraria

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ia menjelaskan, lokasi proyek telah ditetapkan di kawasan Kotabaru, Desa Purwotani. Dengan jarak angkut maksimal 50 kilometer, waktu tempuh pengangkutan sampah diperkirakan kurang dari satu jam.

Saat ini, Pemprov Lampung masih menunggu proses lelang dari pemerintah pusat. Jika berjalan lancar, proyek ini ditargetkan mulai beroperasi pada 2027.

Salah satu aspek yang tengah dipersiapkan adalah pembangunan akses jalan menuju lokasi PLTSa. Sepanjang 1,7 kilometer menuju titik proyek, saat ini belum tersedia jalan permanen.

“Kami sudah bersurat ke Dinas BMBK untuk membuka akses jalan. Tahun ini direncanakan mulai dibangun,” jelas Riski.

Kepala Dinas Bina Marga dan Bina Konstruksi (BMBK) Provinsi Lampung, M. Taufiqullah, membenarkan hal tersebut. Ia menyebutkan bahwa pihaknya telah menyiapkan anggaran sekitar Rp14 miliar untuk pembangunan akses jalan tersebut.

Baca Juga  Pemprov Lampung Alokasikan Rp300 Miliar untuk Penanganan Jalan di Lampung Tengah

“Pembangunan ini merupakan bagian dari dukungan terhadap program Gubernur Lampung, Rahmat Mirzani Djausal. Lampung menjadi salah satu provinsi yang terpilih dalam pengembangan fasilitas pengolahan sampah menjadi energi listrik,” kata Taufiqullah.

Menurutnya, pembangunan jalan akan dilakukan secara bertahap dan berlanjut hingga 2027.

Rencana PLTSa ini akan mengolah hingga 1.000 ton sampah per hari menggunakan teknologi Waste-to-Energy (WtE). Dengan asumsi rata-rata produksi 500 kWh per ton sampah, fasilitas ini berpotensi menghasilkan sekitar 500.000 kWh listrik per hari atau setara dengan 20–25 MW listrik kontinu.

Baca Juga  Garinca Soroti 540,78 Hektare Aset Pemprov Bermasalah

Energi tersebut diperkirakan mampu menyuplai kebutuhan listrik bagi sekitar 15.000 hingga 20.000 rumah tangga, tergantung pada efisiensi teknologi dan sistem distribusi.

Besaran energi yang dihasilkan juga dipengaruhi oleh kadar air, komposisi sampah, serta teknologi yang digunakan, seperti insinerasi, gasifikasi, maupun landfill gas.

Pemerintah pusat melalui kementerian terkait telah menyiapkan anggaran besar untuk pembangunan PLTSa di sejumlah daerah, termasuk Lampung. Proyek ini menjadi bagian dari program strategis nasional dalam pengelolaan sampah berkelanjutan.

Dengan kesiapan lokasi, dukungan lintas daerah, serta pembangunan infrastruktur pendukung, Lampung semakin dekat mewujudkan salah satu proyek energi ramah lingkungan terbesar di wilayah Sumatera bagian selatan. (*)

Berita Terkait

RSUD Abdul Moeloek Hadirkan Teknologi DSA untuk Perkuat Layanan Stroke
Kemenag Lampung Tegaskan Tanah 1,72 Hektare di Natar Berstatus Aset Negara
Pemprov Lampung Tangani Ruas Jalan Ketapang-Negara Ratu di Lampung Utara
DPRD Lampung Kejar Penyelesaian 13 Raperda Sebelum 25 November
Wagub Jihan Dorong Mahasiswa Jadi Versi Terbaik Diri di Era Digital
Komisi I DPRD Lampung Dorong Polisi Tingkatkan Pengusutan Kasus Narkoba
Pemprov Lampung Kantongi Rp12,3 Miliar dari Retribusi Pemanfaatan Rumija
Pemprov Lampung dan PTA Bandar Lampung Perkuat Sinergi Tekan Angka Perceraian

Berita Terkait

Selasa, 29 September 2026 - 17:59 WIB

RSUD Abdul Moeloek Hadirkan Teknologi DSA untuk Perkuat Layanan Stroke

Selasa, 29 September 2026 - 11:06 WIB

Kemenag Lampung Tegaskan Tanah 1,72 Hektare di Natar Berstatus Aset Negara

Senin, 28 September 2026 - 20:10 WIB

Pemprov Lampung Tangani Ruas Jalan Ketapang-Negara Ratu di Lampung Utara

Senin, 28 September 2026 - 18:26 WIB

Wagub Jihan Dorong Mahasiswa Jadi Versi Terbaik Diri di Era Digital

Senin, 28 September 2026 - 16:25 WIB

Komisi I DPRD Lampung Dorong Polisi Tingkatkan Pengusutan Kasus Narkoba

Sabtu, 26 September 2026 - 16:44 WIB

Pemprov Lampung Kantongi Rp12,3 Miliar dari Retribusi Pemanfaatan Rumija

Jumat, 25 September 2026 - 20:27 WIB

Pemprov Lampung dan PTA Bandar Lampung Perkuat Sinergi Tekan Angka Perceraian

Jumat, 25 September 2026 - 15:50 WIB

Hari Tani Nasional, Harga Singkong Lampung Mulai Menguat

Berita Terbaru

Pringsewu

Jambret Tas Berisi Rp1,6 Juta di Gadingrejo Terjatuh Saat Kabur

Senin, 28 Sep 2026 - 19:56 WIB