Lampung Siapkan PLTSa 1.000 Ton Per Hari, Target Beroperasi 2027

Tauriq Attala Gibran

Selasa, 7 April 2026 - 18:38 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pemerintah Provinsi Lampung terus mematangkan rencana pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PLTSa) berkapasitas 1.000 ton per hari. Fasilitas ini akan dibangun di Desa Purwotani, Kecamatan Jati Agung, Kabupaten Lampung Selatan, di atas lahan seluas sekitar 20 hektare.

Lampung (Netizenku.com): Kepala Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Lampung, Riski Sofyan, mengatakan bahwa seluruh persyaratan utama dari pemerintah pusat telah dipenuhi. Hal ini mencakup dukungan kepala daerah, kelengkapan dokumen teknis, serta masuknya wilayah dalam aglomerasi Bandarlampung, Lampung Selatan, dan Lampung Timur.

“Semua syarat dan kriteria telah siap. Tiga daerah dalam kawasan aglomerasi juga sudah menandatangani MoU dan sanggup menyuplai sampah dengan total kebutuhan 1.000 ton per hari,” ujar Riski, pada Selasa (7/4/2026).

Baca Juga  Biosolar B50 Mulai Didistribusikan ke Seluruh SPBU di Lampung, Pasokan Naik Jadi 2.797 KL per Hari

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ia menjelaskan, lokasi proyek telah ditetapkan di kawasan Kotabaru, Desa Purwotani. Dengan jarak angkut maksimal 50 kilometer, waktu tempuh pengangkutan sampah diperkirakan kurang dari satu jam.

Saat ini, Pemprov Lampung masih menunggu proses lelang dari pemerintah pusat. Jika berjalan lancar, proyek ini ditargetkan mulai beroperasi pada 2027.

Salah satu aspek yang tengah dipersiapkan adalah pembangunan akses jalan menuju lokasi PLTSa. Sepanjang 1,7 kilometer menuju titik proyek, saat ini belum tersedia jalan permanen.

“Kami sudah bersurat ke Dinas BMBK untuk membuka akses jalan. Tahun ini direncanakan mulai dibangun,” jelas Riski.

Kepala Dinas Bina Marga dan Bina Konstruksi (BMBK) Provinsi Lampung, M. Taufiqullah, membenarkan hal tersebut. Ia menyebutkan bahwa pihaknya telah menyiapkan anggaran sekitar Rp14 miliar untuk pembangunan akses jalan tersebut.

Baca Juga  Mirzani Dorong IWAPI Hilirisasi Pangan dan Digitalisasi Usaha

“Pembangunan ini merupakan bagian dari dukungan terhadap program Gubernur Lampung, Rahmat Mirzani Djausal. Lampung menjadi salah satu provinsi yang terpilih dalam pengembangan fasilitas pengolahan sampah menjadi energi listrik,” kata Taufiqullah.

Menurutnya, pembangunan jalan akan dilakukan secara bertahap dan berlanjut hingga 2027.

Rencana PLTSa ini akan mengolah hingga 1.000 ton sampah per hari menggunakan teknologi Waste-to-Energy (WtE). Dengan asumsi rata-rata produksi 500 kWh per ton sampah, fasilitas ini berpotensi menghasilkan sekitar 500.000 kWh listrik per hari atau setara dengan 20–25 MW listrik kontinu.

Baca Juga  19 Tahun Dikeluhkan, Jalan Penghubung Tanjung Baru–Baru Ranji Lampung Selatan Dipastikan Diperbaiki 2026

Energi tersebut diperkirakan mampu menyuplai kebutuhan listrik bagi sekitar 15.000 hingga 20.000 rumah tangga, tergantung pada efisiensi teknologi dan sistem distribusi.

Besaran energi yang dihasilkan juga dipengaruhi oleh kadar air, komposisi sampah, serta teknologi yang digunakan, seperti insinerasi, gasifikasi, maupun landfill gas.

Pemerintah pusat melalui kementerian terkait telah menyiapkan anggaran besar untuk pembangunan PLTSa di sejumlah daerah, termasuk Lampung. Proyek ini menjadi bagian dari program strategis nasional dalam pengelolaan sampah berkelanjutan.

Dengan kesiapan lokasi, dukungan lintas daerah, serta pembangunan infrastruktur pendukung, Lampung semakin dekat mewujudkan salah satu proyek energi ramah lingkungan terbesar di wilayah Sumatera bagian selatan. (*)

Berita Terkait

Fraksi PKB DPRD Lampung Rotasi Penugasan Anggota di AKD
Dugaan Pengeroyokan dan Pembakaran Motor di Lampung Tengah Dilaporkan ke Polda Lampung
Pendapatan Turun, Belanja Daerah Lampung Naik dalam Perubahan APBD 2026
Ismet Roni Desak Pertamina Pastikan Pasokan Solar di Lampung, Antrean SPBU Masih Mengular
BPK Periksa Pemprov Lampung, Lima Aspek Jadi Fokus Semester II 2026
Wagub Jihan Aktifkan Destana Hadapi Paparan Abu Vulkanik Gunung Anak Krakatau
Abu Vulkanik Anak Krakatau Berpotensi Meluas, Komisi II DPRD Lampung Minta Mitigasi Diperkuat
Pemprov Lampung Perkuat Kesiapsiagaan Hadapi Dampak Erupsi Gunung Anak Krakatau

Berita Terkait

Selasa, 8 September 2026 - 12:36 WIB

Pascahujan Abu Vulkanik, Polsek Pardasuka Bersama Warga Bersihkan Masjid

Selasa, 8 September 2026 - 12:30 WIB

Pendapatan dan Belanja Pringsewu Naik dalam Perubahan APBD 2026

Jumat, 4 September 2026 - 20:02 WIB

PWI Pringsewu Bekali Siswa MAN 1 dengan Keterampilan Jurnalistik dan Literasi Media

Jumat, 4 September 2026 - 19:59 WIB

Polisi Pringsewu Tingkatkan Patroli, Warga Diimbau Perkuat Pengamanan Kendaraan

Rabu, 2 September 2026 - 15:03 WIB

Kapolres Pringsewu Bawa Tumpeng ke Kejari, Perkuat Sinergi Penegakan Hukum

Rabu, 2 September 2026 - 15:01 WIB

Pemkab Pringsewu Dorong Pemuda Jadi Pelaku Ekonomi Digital dan Ciptakan Lapangan Kerja

Rabu, 2 September 2026 - 14:51 WIB

Bupati Pringsewu Dorong Penguatan SPIP dan Manajemen Risiko hingga Level 3

Rabu, 2 September 2026 - 14:49 WIB

Bupati Pringsewu Serahkan Bantuan Pangan Beras Tahap II kepada 555 Warga Bumiarum

Berita Terbaru

E-Paper

Lentera Swara Lampung | 167 | Rabu, 9 September 2026

Rabu, 9 Sep 2026 - 02:29 WIB

Lampung

Fraksi PKB DPRD Lampung Rotasi Penugasan Anggota di AKD

Selasa, 8 Sep 2026 - 19:27 WIB