PPKM Darurat, Eva Dwiana: harus, harus, harus kita memakai protokol kesehatan

Redaksi

Jumat, 9 Juli 2021 - 19:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wali Kota Bandarlampung Eva Dwiana usai mengikutibRapat Koordinasi Implementasi PPKM Darurat di Ruang Rapat Wali Kota, Jumat (9/7). Foto: Netizenku.com

Wali Kota Bandarlampung Eva Dwiana usai mengikutibRapat Koordinasi Implementasi PPKM Darurat di Ruang Rapat Wali Kota, Jumat (9/7). Foto: Netizenku.com

Bandarlampung (Netizenku.com): Wali Kota Bandarlampung Eva Dwiana mengajak masyarakat kota setempat bekerjasama menanggulangi wabah Covid-19 dengan menerapkan protokol kesehatan Covid-19 saat PPKM Darurat mulai diberlakukan pada Senin, 12 Juli 2021.

“Sekarang harus, harus, harus kita memakai protokol kesehatan. Sekarang kita masuk PPKM Darurat, Bunda sih sedih, tapi apa boleh buat kita harus kerja sama,” tegas Eva Dwiana usai mengikuti Rapat Koordinasi Implementasi PPKM Darurat secara virtual bersama pemerintah pusat di Ruang Rapat Wali Kota, Jumat (9/7).

Baca Juga  Pemkot Bandarlampung Harus Kreatif Tingkatkan Vaksinasi

Pemerintah mengumumkan pelaksanaan PPKM Darurat di Kota Bandarlampung bersama 14 kabupaten/kota lainnya yaitu Kota Tanjungpinang, Kota Singkawang, Kota Padang Panjang, Kota Balikpapan, Kota Pontianak, Kota Sorong, Kota Batam, Kota Bontang, Kota Bukit Tinggi, Kota Padang, Kota Mataram, Kota Medan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Serta dua kabupaten yakni Kabupaten Manokwari dan Kabupaten Berau.

Baca Juga  YSC Edukasi Anak-Anak Pesisir Protokol Kesehatan

Eva Dwiana mengaku kaget pemerintah pusat mengimplementasikan PPKM Darurat di Kota Bandarlampung.

“Kita sudah bekerja luar biasa, ini di luar dugaan kita. Pemerintah Kota bersama Forkopimda semakin semangat untuk mengimbau seluruh masyarakat bahwa apa yang kita lakukan sekarang ini, khususnya mengimbau masyarakat harus makin (serius) jangan bermain-main lagi,” kata Eva Dwiana.

Baca Juga  Omicron Melonjak, Aprilliati Minta Warga Ketat Prokes

“Karena biasanya kan kita harus imbau lagi, imbau lagi. Misalnya Bunda baru ngomong tadi, nanti selangkah, sudah buka lagi maskernya,” lanjut dia.

Eva Dwiana mengharapkan kerja sama yang baik dari masyarakat agar Kota Bandarlampung secepatnya masuk zona aman. (Josua)

Berita Terkait

Paket Internet #SuperSeru Tawarkan Kuota Lebih Banyak Internetan Jadi Lebih Seru
Forum Investasi Lampung Segera Sampaikan Proyek Investasi yang Siap Ditawarkan 
Ramaikan! Berikut Jadwal Vaksinasi Rabies di 20 Kecamatan Se-Bandarlampung
Pemkot Kejar Utang, Pemprov Siap Penuhi Panggilan Dewan
Ketua KNPI Lampung Kembalikan Berkas ke 3 Parpol
Distan Balam Ajukan Penambahan Pupuk Subsidi
5 Bulan Tertunda, Kantor Bawaslu Balam Diresmikan
Pekan Depan Distan Balam Gelar Vaksinasi Rabies di 20 Kecamatan

Berita Terkait

Kamis, 16 Mei 2024 - 19:35 WIB

Tunjang Ketahanan dan Swasembada Pangan, Dendi Tanam Kedelai

Kamis, 16 Mei 2024 - 15:25 WIB

Dendi Tekankan Penyelenggara Pemilu Jaga Netralitas

Rabu, 15 Mei 2024 - 18:04 WIB

Ketua TP PKK Pesawaran Hadiri Acara Puncak HUT ke-44 Dekranas

Selasa, 14 Mei 2024 - 18:19 WIB

BPK RI Beri Opini WTP Laporan Keuangan Pesawaran Tahun 2023

Senin, 13 Mei 2024 - 16:24 WIB

DPRD Pesawaran Nilai Polemik Lahan 329 H Persoalan Simpel

Minggu, 12 Mei 2024 - 17:46 WIB

Masyarakat Rejosari Gotong Royong Bongkar Gedung Balai Pekon untuk Renovasi

Minggu, 12 Mei 2024 - 12:58 WIB

Melawan, Pelaku Jambret Dihadiahi Timah Panas Tekab 308 Polres Pesawaran

Jumat, 10 Mei 2024 - 19:14 WIB

Polres Pesawaran Koordinasi Penangkapan Buaya di Teluk Pandan

Berita Terbaru

Pringsewu

APDESI Pringsewu MoU dengan Advokat Nurul Hidayah

Sabtu, 18 Mei 2024 - 21:29 WIB

Pringsewu

Curi Alat Pres Genteng, Dua Warga Tanggamus Diamuk Massa

Sabtu, 18 Mei 2024 - 15:40 WIB

Kepala BPKAD Kota Bandarlampung, M Nur Ramdhan, didampingi Sekretaris BPKAD Zakky Irawan dan Humas Kota Bandarlampung Ali Rozi. (Foto: Agis)

Lainnya

Pemkot Siap Hadapi Tudingan LCW Soal Dugaan Tipikor

Sabtu, 18 Mei 2024 - 14:54 WIB