Omicron Melonjak, Aprilliati Minta Warga Ketat Prokes

Redaksi

Minggu, 10 April 2022 - 17:28 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandarlampung (Netizenku.com): Anggota DPRD provinsi Lampung, Aprilliati menghimbau kepada masyarakat untuk memperketat penerapan protokol kesehatan di tengah pandemi covid-19 varian terbaru yaitu Omicron.

Hal itu disampaikannya saat menggelarnya sosialisasi peraturan daerah nomor 3 tahun 2020 tentang adaptasi kebiasaan baru dalam pencegahan dan pengendalian corona virus diasease.

Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Provinsi Lampung menyampaikan, kegiatan ini dilakukan untuk melaksanakan program kerja DPRD provinsi Lampung.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kita sangat prihatin bahwa ditahun ini covid-19 varian Omicron sudah melanda khususnya di Kota Bandarlampung, yang tadinya zona hijau, dan sudah melakukan kegiatan belajar mengajar tatap muka. Namun diberhentikan karena penularan kasus covid-19 semakin melonjak tinggi,” kata Aprilliati, Senin (14/02/22).

Srikandi PDI Perjuangan ini menambahkan, sosialisasi peraturan daerah ini dilakukan harapannya agar masyarakat dapat terus melakukan 5M untuk menjaga diri dari pandemi covid-19.

Baca Juga  Garinca Soroti 540,78 Hektare Aset Pemprov Bermasalah

“Tak hentinya kita selalu sosialisasikan untuk melakukan 5M dan berharap masyarakat dapat mengikuti protokol kesehatan, agar terlindung dari pandemi covid-19 varian apa pun,” tambahnya.

Acara yang dihadiri oleh masyarakat sekitar Perumnas Way Kandis, menerapkan protokol kesehatan, menjaga jarak dan memakai masker.

Kemudian, hadir juga Kapolsek Tanjung Senang, Ipda Alan Ridwan yang baru saja sebulan dilantik mengatakan kegiatan ini sangat penting untuk dapat memberikan edukasi kepada masyarakat tentang adaptasi kebiasaan baru ditengah pandemi covid-19.

Baca Juga  Soroti Pajak Air Permukaan, DPRD Lampung Minta Pengawasan Perusahaan Diperketat

“Kegiatan ini sangat membantu untuk mensosialisasikan tetap menggunakan prokes, agar kita bersama TNI Polri unsur kecamatan, tim gugus tugas, yang tujuannya untuk memutus mata rantai penyebaran covid-19 varian baru. Mudah-mudahan dengan sosialisasi ini masyarakat dapat lebih paham dan tahu dan lebih menjaga Prokes minimal dengan menggunakan masker dan menjaga jarak,” tuturnya.(Agis)

Berita Terkait

Gubernur Mirza: Pemimpin Harus Pahami Pasal 33 UUD 1945 untuk Sejahterakan Rakyat
Pemprov Lampung Bentuk FKLPID, Perkuat Sinergi Dunia Industri dan Pendidikan
BULOG Pastikan Bantuan Pangan Beras Menjangkau Masyarakat Lampung Selatan
98 Kepala Sekolah di Lampung Resmi Dilantik, Sejumlah Jabatan Dirotasi
APBD Perubahan 2026 Lampung Difokuskan Perkuat Program Prioritas dan Pertumbuhan Ekonomi
Gubernur Mirza Dorong KDMP Pangkas Rantai Distribusi Beras di Lampung
Pemprov Lampung Lepas 57 Kafilah MTQ Nasional XXXI ke Jawa Tengah
Pemprov Lampung Gelar Salat Istisqa di Tengah Kemarau dan Erupsi Gunung Anak Krakatau

Berita Terkait

Sabtu, 12 September 2026 - 17:15 WIB

Gubernur Mirza: Pemimpin Harus Pahami Pasal 33 UUD 1945 untuk Sejahterakan Rakyat

Jumat, 11 September 2026 - 19:03 WIB

Pemprov Lampung Bentuk FKLPID, Perkuat Sinergi Dunia Industri dan Pendidikan

Jumat, 11 September 2026 - 19:00 WIB

BULOG Pastikan Bantuan Pangan Beras Menjangkau Masyarakat Lampung Selatan

Jumat, 11 September 2026 - 01:50 WIB

APBD Perubahan 2026 Lampung Difokuskan Perkuat Program Prioritas dan Pertumbuhan Ekonomi

Jumat, 11 September 2026 - 01:48 WIB

Gubernur Mirza Dorong KDMP Pangkas Rantai Distribusi Beras di Lampung

Jumat, 11 September 2026 - 01:45 WIB

Pemprov Lampung Lepas 57 Kafilah MTQ Nasional XXXI ke Jawa Tengah

Jumat, 11 September 2026 - 01:43 WIB

Pemprov Lampung Gelar Salat Istisqa di Tengah Kemarau dan Erupsi Gunung Anak Krakatau

Jumat, 11 September 2026 - 01:28 WIB

Gubernur Lampung Dukung FGD Nasional Jalan Tol Digelar di Lampung

Berita Terbaru

Tulang Bawang Barat

Sekda Tubaba Tekankan Ketelitian Belanja Hibah dalam Penyusunan APBD 2027

Jumat, 11 Sep 2026 - 20:41 WIB