Ramaikan! Berikut Jadwal Vaksinasi Rabies di 20 Kecamatan Se-Bandarlampung

Agis Dwi Prakoso

Kamis, 16 Mei 2024 - 18:58 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandarlampung (Netizenku.com): Dinas Pertanian (Distan) Kota Bandarlampung telah mengeluarkan jadwal berkenaan dengan vaksinasi rabies gratis di 20 kecamatan. Kegiatan tersebut akan berlangsung sejak 20 hingga 30 Mei 2024 mendatang.

Kepala Distan Kota Bandarlampung, Erwin, mengharapkan bahwa kegiatan ini dapat mencegah penularan rabies pada hewan peliharaan. Kemudian memudahkan akses bagi warga sekitar.

Berdasarkan data yang diterima, pelaksanaan akan dilakukan berurutan sesuai jadwal yang telah ditetapkan.

Baca Juga  Pemkot Bandar Lampung Salurkan Bantuan Beras untuk Warga Terdampak Kemarau

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pada tanggal 20 Mei, vaksinasi rabies dilakukan di Kecamatan Panjang, Sukabumi dan Bumi waras. Esoknya pada 21 Mei, dihelat di Kecamatan Telukbetung Timur, Telukbetung Selatan dan Telukbetung Barat.

Kemudian pada 22 Mei, dilaksanakan di Kecamatan Telukbetung Utara, Tanjungkarang Pusat dan Enggal. Selang lima hari pada 27 Mei, giliran Kecamatan Kedaton, Tanjung Senang dan Sukarame.

Baca Juga  Bunda Eva Siapkan 5 Sumur Bor untuk Atasi Kekeringan, Tahun Depan Tambah 50 Titik

Berikutnya di 28 Mei, Kecamatan Tanjungkarang Timur, Wayhalim dan Kedamaian yang mendapat kesempatan.

Pada tanggal 29 Mei, Kecamatan Tanjungkarang Barat, Kemiling dan Langkapura. Kecamatan Labuhan Ratu dan Rajabasa menjadi yang terakhir di tanggal 30 Mei.

 

“Pemerintah Kota Bandarlampung telah memberi edaran resmi kepada seluruh camat. Mudah-mudahan berjalan dengan baik dan ramai,” kata Erwin saat dihubungi pada Kamis (16/5).

Baca Juga  APBD Perubahan Bandar Lampung Disepakati, Pemkot Kejar Realisasi Program dalam Tiga Bulan

Syarat yang harus dibawa saat vaksinasi, sambung Erwin, hanyalah membawa KTP dan hewan yang sehat. “Selain itu, hewan peliharaan minimal berusia 3 bulan dan tidak boleh dalam keadaan bunting,” tutur dia. (Agis)

Berita Terkait

Gerak Jalan Beregu Pramuka Bandar Lampung Dorong Semangat Kebersamaan
APBD Perubahan Bandar Lampung Disepakati, Pemkot Kejar Realisasi Program dalam Tiga Bulan
Pemkot Bandar Lampung Salurkan Bantuan Beras untuk Warga Terdampak Kemarau
PPM Bandarlampung Gandeng Kodim 0410/KBL Gelar LKBB Tingkat SMP
Bunda Eva Siapkan 5 Sumur Bor untuk Atasi Kekeringan, Tahun Depan Tambah 50 Titik
LVRI, PIVERI, dan PPM Bandar Lampung Gelar Gathering, Rawat Semangat Perjuangan Antargenerasi
HUT Ke-81 RI, Pemkot Bandar Lampung Gelar Upacara dan Lomba Bersama Forkopimda
Eva Dwiana jadi inspektur upacara HUT ke-81 RI

Berita Terkait

Jumat, 23 Oktober 2026 - 19:52 WIB

RSUDAM Lampung Pertama Kali Lakukan Tindakan Neurointervensi DSA

Kamis, 22 Oktober 2026 - 19:47 WIB

Yusnadi Minta KNKT Investigasi Menyeluruh Insiden KMP Batumandi

Kamis, 22 Oktober 2026 - 19:22 WIB

Hadiri Wisuda ke-76 UBL, Gubernur Mirza Titip Pesan Kepada 539 Lulusan untuk Bangun Lampung

Kamis, 22 Oktober 2026 - 16:45 WIB

Jihan Nurlela Hadiri Rakornas TPAKD 2026, Presiden Prabowo Salurkan Kredit Produktif Rp53,15 Triliun

Kamis, 22 Oktober 2026 - 16:26 WIB

Pemprov Lampung Arahkan APBD 2027 untuk Hilirisasi dan Pemerataan Pembangunan

Kamis, 22 Oktober 2026 - 16:03 WIB

Gubernur Lampung Pimpin Upacara Hari Santri Nasional 2026, Salurkan Bantuan untuk Pesantren

Rabu, 21 Oktober 2026 - 21:00 WIB

Gubernur Lampung Apresiasi Pakan Ikan Mandiri, Biaya Produksi Turun 50 Persen

Rabu, 21 Oktober 2026 - 20:50 WIB

Gubernur Mirza Ajak LPM Perkuat Sinergi Bangun Ekonomi Desa

Berita Terbaru