Bandarlampung (Netizenku.com): Dinas Pertanian (Distan) Kota Bandarlampung telah mengeluarkan jadwal berkenaan dengan vaksinasi rabies gratis di 20 kecamatan. Kegiatan tersebut akan berlangsung sejak 20 hingga 30 Mei 2024 mendatang.
Kepala Distan Kota Bandarlampung, Erwin, mengharapkan bahwa kegiatan ini dapat mencegah penularan rabies pada hewan peliharaan. Kemudian memudahkan akses bagi warga sekitar.
Berdasarkan data yang diterima, pelaksanaan akan dilakukan berurutan sesuai jadwal yang telah ditetapkan.
Pada tanggal 20 Mei, vaksinasi rabies dilakukan di Kecamatan Panjang, Sukabumi dan Bumi waras. Esoknya pada 21 Mei, dihelat di Kecamatan Telukbetung Timur, Telukbetung Selatan dan Telukbetung Barat.
Kemudian pada 22 Mei, dilaksanakan di Kecamatan Telukbetung Utara, Tanjungkarang Pusat dan Enggal. Selang lima hari pada 27 Mei, giliran Kecamatan Kedaton, Tanjung Senang dan Sukarame.
Berikutnya di 28 Mei, Kecamatan Tanjungkarang Timur, Wayhalim dan Kedamaian yang mendapat kesempatan.
Pada tanggal 29 Mei, Kecamatan Tanjungkarang Barat, Kemiling dan Langkapura. Kecamatan Labuhan Ratu dan Rajabasa menjadi yang terakhir di tanggal 30 Mei.
“Pemerintah Kota Bandarlampung telah memberi edaran resmi kepada seluruh camat. Mudah-mudahan berjalan dengan baik dan ramai,” kata Erwin saat dihubungi pada Kamis (16/5).
Syarat yang harus dibawa saat vaksinasi, sambung Erwin, hanyalah membawa KTP dan hewan yang sehat. “Selain itu, hewan peliharaan minimal berusia 3 bulan dan tidak boleh dalam keadaan bunting,” tutur dia. (Agis)