Ramaikan! Berikut Jadwal Vaksinasi Rabies di 20 Kecamatan Se-Bandarlampung

Agis Dwi Prakoso

Kamis, 16 Mei 2024 - 18:58 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandarlampung (Netizenku.com): Dinas Pertanian (Distan) Kota Bandarlampung telah mengeluarkan jadwal berkenaan dengan vaksinasi rabies gratis di 20 kecamatan. Kegiatan tersebut akan berlangsung sejak 20 hingga 30 Mei 2024 mendatang.

Kepala Distan Kota Bandarlampung, Erwin, mengharapkan bahwa kegiatan ini dapat mencegah penularan rabies pada hewan peliharaan. Kemudian memudahkan akses bagi warga sekitar.

Berdasarkan data yang diterima, pelaksanaan akan dilakukan berurutan sesuai jadwal yang telah ditetapkan.

Baca Juga  Pemkot Bandar Lampung Targetkan PAD 2027 Rp1,164 Triliun

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pada tanggal 20 Mei, vaksinasi rabies dilakukan di Kecamatan Panjang, Sukabumi dan Bumi waras. Esoknya pada 21 Mei, dihelat di Kecamatan Telukbetung Timur, Telukbetung Selatan dan Telukbetung Barat.

Kemudian pada 22 Mei, dilaksanakan di Kecamatan Telukbetung Utara, Tanjungkarang Pusat dan Enggal. Selang lima hari pada 27 Mei, giliran Kecamatan Kedaton, Tanjung Senang dan Sukarame.

Baca Juga  GKPI Bandar Lampung Gelar Pesta Gotilon, Hidupkan Semangat Marsiadapari

Berikutnya di 28 Mei, Kecamatan Tanjungkarang Timur, Wayhalim dan Kedamaian yang mendapat kesempatan.

Pada tanggal 29 Mei, Kecamatan Tanjungkarang Barat, Kemiling dan Langkapura. Kecamatan Labuhan Ratu dan Rajabasa menjadi yang terakhir di tanggal 30 Mei.

 

“Pemerintah Kota Bandarlampung telah memberi edaran resmi kepada seluruh camat. Mudah-mudahan berjalan dengan baik dan ramai,” kata Erwin saat dihubungi pada Kamis (16/5).

Baca Juga  Eva Dwiana Pastikan Semua Anak Tetap Bersekolah di SMP Negeri

Syarat yang harus dibawa saat vaksinasi, sambung Erwin, hanyalah membawa KTP dan hewan yang sehat. “Selain itu, hewan peliharaan minimal berusia 3 bulan dan tidak boleh dalam keadaan bunting,” tutur dia. (Agis)

Berita Terkait

80 KK di Way Laga Terima Bantuan Air Bersih
Eva Dorong Pelestarian Kuliner Tradisional Lampung
Pemkot Bandar Lampung Rotasi Pejabat, Dua Camat Dilantik
Pemkot Bandar Lampung Siapkan Rp2,5 Miliar untuk Olok Gading
Eva Dwiana Siapkan Strategi Hadapi Banjir
Bandar Lampung Expo 2026 Jadi Inspirasi Peluang Usaha
Kebakaran Lahap Bengkel dan Toko Elektronik di Kedaton
Pemkot Bandar Lampung Targetkan PAD 2027 Rp1,164 Triliun

Berita Terkait

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 10:57 WIB

Sahdana Desak Audit Menyeluruh Bank Syariah Way Kanan, Minta Dirut hingga Jajaran Diperiksa

Jumat, 31 Juli 2026 - 20:27 WIB

Wagub Lampung Buka KPDK Pramuka Lampung 2026

Jumat, 31 Juli 2026 - 20:23 WIB

Pemprov Lampung Perkuat Vokasi untuk Kerja Global

Jumat, 31 Juli 2026 - 20:21 WIB

Jihan Pantau Implementasi Lampung-In 2.0

Jumat, 31 Juli 2026 - 20:18 WIB

Wulan Mirza Lantik Pengurus PMI Lampung Selatan 2026-2031, Tekankan Respons Bencana Maksimal Enam Jam

Jumat, 31 Juli 2026 - 20:12 WIB

Pemprov Lampung Ajukan Perubahan KUA-PPAS 2026 dan Rancangan APBD 2027

Jumat, 31 Juli 2026 - 20:10 WIB

Gubernur Lampung Dukung Lampung Financial Festival 2026

Kamis, 30 Juli 2026 - 19:16 WIB

Kostiana, Ingatkan Bapenda Optimalkan Seluruh Potensi PAD

Berita Terbaru

Lampung

Wagub Lampung Buka KPDK Pramuka Lampung 2026

Jumat, 31 Jul 2026 - 20:27 WIB

Lampung

Pemprov Lampung Perkuat Vokasi untuk Kerja Global

Jumat, 31 Jul 2026 - 20:23 WIB

Lampung

Jihan Pantau Implementasi Lampung-In 2.0

Jumat, 31 Jul 2026 - 20:21 WIB