PLN UID Lampung Konsisten Terapkan Sistem Manajemen Anti Penyuapan

Redaksi

Rabu, 7 Juli 2021 - 20:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandarlampung (Netizenku.com): Dalam upaya penyelesaian rasio elektrifikasi di Provinsi Lampung, PLN UID Lampung melakukan percepatan pelayanan penyambungan baru kepada masyarakat calon pelanggan PLN yang sudah melakukan permohonan atau pendaftaran ke PLN, baik melalui Website PLN atau melalui Call Center 123 sebanyak 65.433 pelanggan pada tahun 2021.

Hal ini sebagai bentuk partisipasi PLN dalam mendorong peningkatan perekonomian di Provinsi Lampung. Hingga saat ini sejak tahun 2020 PLN UID Lampung sudah melakukan pembangunan jaringan listrik pedesaan sebanyak 2 desa 54 dusun sehingga ratio elektrifikasi saat ini sebesar 96,7 persen.

PLN juga memberikan produk layanan khusus atau yang lebih dikenal dengan layanan multiguna kepada masyarakat atau korporasi untuk dapat menggunakan listrik PLN. Produk layanan khusus tersebut diperuntukan sebagai layanan sementara sesuai dengan kebutuhan masyarakat atau korporasi baik yang sudah menjadi pelanggan PLN ataupun yang belum menjadi pelanggan PLN.

Baca Juga  HUT Bhayangkara ke-73, Polri Masih Miliki Pekerjaan Rumah

PLN UID Lampung melalui UP3 memberikan layanan khusus atau multiguna, sebagai contoh pada tahun 2020 memberikan layanan khusus Kepada Koperasi Bima Sakti di Kecamatan Dente Teladas dengan daya 1.1 kVA selama empat bulan dari bulan Agustus 2020 dan berakhir pada bulan Oktober 2020.

Keinginan dan antusias yang tinggi dari masyarakat untuk mendapatkan listrik PLN sehingga PLN dituntut melakukan percepatan penyambungan terhadap calon pelanggan. Hal ini dilakukan untuk mengurangi jumlah calon pelanggan PLN yang masuk dalam daftar tunggu yang memiliki potensi penyalahgunaan aliran listrik yang dilakukan oleh oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab dengan mengatasnamakan PLN.

Oleh karenanya PLN UID Lampung melakukan upaya-upaya agar setiap layanan yang dilakukan PLN harus didasari dengan prinsip-prinsip tata kelola perusahaan yang baik dan benar.

General Manager PLN UID Lampung, I Gede Agung Sindu Putra mengatakan bahwa setiap proses bisnis perusahaannya, setiap insan PLN harus menerapkan prinsip 4 NO’s yaitu No Bribery menolak penyuapan dan pemerasan, No Kickback menolak komisi, No Gift menolak pemberian gratifikasi, dan No Luxorius Hospitality menolak penyambutan dan penjamuan yang berlebihan.

Baca Juga  Wariskan Nilai Juang 45 Bagi Generasi Penerus

Hal ini untuk mendukung tata kelola perusahaan yang bersih dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme sehingga terciptanya _Good Corporate Governance_ (GCG) dengan mengacu pada SNI ISO 37001:2016 Anti Bribery Management atau lebih dikenal denga istilah Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP).

“Dengan adanya SMAP ini, kami sangat berkomitmen mewujudkan Good Corporate Governance dalam tata kelola perusahaan yang bersih tidak hanya dalam pelayanan pasang baru listrik dan tambah daya akan tetapi juga pada proses pengadaan barang dan jasa karena pada proses pengadaan barang dan jasa sudah diatur didalam PERDIR 0022. P/DIR/2020 tentang Pedoman Pengadaan Barang dan Jasa PT PLN (Persero),” tambah I Gede Agung Sindu putra.

Baca Juga  Kapolda: Hasil X-Ray Tak Ada Unsur Bom

Untuk mencegah potensi kecurangan yang muncul dari system pelayanan kepada pelanggan dan calon pelanggan, PLN lebih mengedepankan sosialisasi kepada masyarakat secara luas untuk menggunakan saluran pelayanan PLN baik itu melalui Call Center 123, website resmi PLN www.pln.co.id dan juga Aplikasi PLN Mobile. Melalui saluran layanan PLN yang kian terbuka, maka diharapkan dapat terciptanya transparansi biaya untuk segala bentuk pelayanan, baik itu pelayanan Pasang Baru, Tambah Daya, Migrasi, layanan khusus (multiguna) dan bahkan pelanggan dapat mengetahui riwayat dan estimasi transaksi pemakaian energi listriknya.

“Kami mengimbau kepada masyarakat di Provinsi Lampung agar dapat menggunakan website PLN, aplikasi resmi PLN Mobile dan Call Center PLN 123 sehingga besaran biaya yang timbul secara transparan dan dapat dipertanggungjawabkan,” tutupnya. (Leni)

Berita Terkait

Penjabat Gubernur Lampung Lepas Peserta GENCARKAN Run 2024
Pj. Gubernur Lampung Samsudin Buka Kejuaraan Nasional Panahan Berkuda Piala Gubernur 2024
Partisipasi Pemilih Disabilitas Masih Rendah, Ini Penyebabnya
Pemerintah Provinsi Lampung Percepat Pembangunan Kawasan Kotabaru
Pj Sekda Provinsi Lampung Buka Workshop Penguatan Sistem Akuntabilitas Kinerja Pemerintah (SAKP)
Peringati HUT Ke-25 DWP Provinsi Lampung dan Hari Ibu, Pj. Ketua DWP Gelar Bakti Sosial
Semarak Lomba HUT Ke-25 Dharma Wanita Persatuan Provinsi Lampung, Ajang Silaturahmi dan Kekompakan sesama Anggota
Pj. Sekdaprov Lampung Buka Rakor TKPK 2024, Sinergi dan Inovasi untuk Tekan Kemiskinan

Berita Terkait

Kamis, 28 November 2024 - 14:23 WIB

Telkomsel Perluas Jangkauan Jaringan 4G/LTE di Pulau Legundi dengan Teknologi Rural Star

Sabtu, 16 November 2024 - 21:18 WIB

IPM Provinsi Lampung 2024 Sebesar 73,13 Tumbuh Terjaga 0,65-0,69 Poin

Senin, 7 Oktober 2024 - 22:17 WIB

Setop Peredaran Berita Hoaks, Kadiskominfo Tubaba Ingatkan Pasal Pidana Ini

Senin, 30 September 2024 - 03:00 WIB

Kartu Petani Berjaya Berkontribusi Ubah Desa Tertinggal Menjadi Desa Berkembang

Sabtu, 28 September 2024 - 20:07 WIB

PT ASDP Indonesia Ferry Bakauheni Bantu Bangun MI Al-Ikhlas Pasca Terbakar

Jumat, 27 September 2024 - 19:06 WIB

Calon Bupati Petahana Lamsel, Kampanye di Desa Maja Kalianda

Kamis, 26 September 2024 - 14:40 WIB

Winarni, Perempuan Tangguh Inspiratif dari Desa Waygalih

Kamis, 26 September 2024 - 14:36 WIB

Nanang Ermanto: Tidak Mau Janji Muluk Tapi Utamakan Kesejahteraan Rakyat

Berita Terbaru

Tulang Bawang Barat

Tubaba Lakukan Optimalisasi Pelayanan Pengaduan Masyarakat SP4N Lapor

Minggu, 8 Des 2024 - 19:16 WIB