Pompa Air di Perum Bukit Beringin Raya Rusak, Kadis Perkim Minta PT Sinar Waluyo Tanggung Jawab

Tauriq Attala Gibran

Senin, 22 Desember 2025 - 14:24 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Dinas Perumahan dan Permukiman (Perkim) Kota Bandarlampung, Muhaimin, meminta pengembang PT Sinar Waluyo bertanggung jawab atas kerusakan pompa air di Perumahan Bukit Beringin Raya, Kemiling.

Bandarlampung (Netizenku.com): “Saya mendapat laporan bahwa mesin pompa air di perumahan itu rusak, kemudian pihak pengembang meminta iuran kepada warga sebesar Rp100 ribu. Ini tidak baik, seharusnya pengembang bertanggung jawab atas kerusakan mesin pompa air itu,” ujarnya, Senin, 22 Desember 2025.

Baca Juga  Pemkot Benahi Halte dan JPO, Pengelola Diminta Bergerak

Menurut Muhaimin, air bersih merupakan fasilitas yang menjadi tanggung jawab pengembang kepada para penghuni perumahan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Jika mengalami kerusakan, pengembang tidak boleh lepas tanggung jawab. Tanggung jawab kerusakan itu ada di pengembang, bukan diserahkan kepada penghuni. Ini kan sepertinya pengembang lepas tangan,” ujarnya.

Untuk menutupi kebutuhan air bersih warga yang tidak mengalir, warga menghubungi Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan untuk mengirimkan air bersih.

Baca Juga  Pemkot Benahi Drainase untuk Hentikan Jalan Cepat Rusak

Macet Lebih dari Sepekan

Sejak Sabtu pekan lalu, atau lebih dari sepekan, pasokan air bersih untuk warga perumahan tersebut berhenti akibat kerusakan mesin penyedot air milik pengembang. Namun, pengembang tidak kunjung memperbaiki mesin yang rusak. Alasannya, menunggu seluruh warga melakukan patungan atau iuran sebesar Rp100 ribu per pelanggan untuk membeli alat dan memperbaiki mesin.

Baca Juga  LVRI, PIVERI, dan PPM Bandar Lampung Gelar Gathering, Rawat Semangat Perjuangan Antargenerasi

Selama ini, sekitar 160 warga Perumahan Bukit Beringin Raya, terutama di Blok RD dan RB, berlangganan air bersih dengan membayar iuran Rp75 ribu per bulan.

Pihak PT Sinar Waluyo mengklaim iuran tersebut tidak cukup untuk memperbaiki mesin yang rusak. Oleh karena itu, PT Sinar Waluyo kembali meminta para pelanggan untuk membayar iuran tambahan sebesar Rp100 ribu guna perbaikan mesin. (*)

Berita Terkait

APBD Perubahan Bandar Lampung Disepakati, Pemkot Kejar Realisasi Program dalam Tiga Bulan
Pemkot Bandar Lampung Salurkan Bantuan Beras untuk Warga Terdampak Kemarau
PPM Bandarlampung Gandeng Kodim 0410/KBL Gelar LKBB Tingkat SMP
Bunda Eva Siapkan 5 Sumur Bor untuk Atasi Kekeringan, Tahun Depan Tambah 50 Titik
LVRI, PIVERI, dan PPM Bandar Lampung Gelar Gathering, Rawat Semangat Perjuangan Antargenerasi
HUT Ke-81 RI, Pemkot Bandar Lampung Gelar Upacara dan Lomba Bersama Forkopimda
Bandar Lampung Peroleh Bantuan 300 Bedah Rumah BSPS
Pemkot Ajak Warga Jaga Kerukunan, Rawat Perbedaan

Berita Terkait

Rabu, 9 September 2026 - 12:43 WIB

Reses Ungkap Keluhan Judi Online, Andriano: Berantas dari Hulu

Selasa, 8 September 2026 - 19:27 WIB

Fraksi PKB DPRD Lampung Rotasi Penugasan Anggota di AKD

Selasa, 8 September 2026 - 18:06 WIB

Dugaan Pengeroyokan dan Pembakaran Motor di Lampung Tengah Dilaporkan ke Polda Lampung

Selasa, 8 September 2026 - 13:16 WIB

Ismet Roni Desak Pertamina Pastikan Pasokan Solar di Lampung, Antrean SPBU Masih Mengular

Senin, 7 September 2026 - 16:04 WIB

BPK Periksa Pemprov Lampung, Lima Aspek Jadi Fokus Semester II 2026

Senin, 7 September 2026 - 16:02 WIB

Wagub Jihan Aktifkan Destana Hadapi Paparan Abu Vulkanik Gunung Anak Krakatau

Senin, 7 September 2026 - 14:59 WIB

Abu Vulkanik Anak Krakatau Berpotensi Meluas, Komisi II DPRD Lampung Minta Mitigasi Diperkuat

Senin, 7 September 2026 - 13:49 WIB

Pemprov Lampung Perkuat Kesiapsiagaan Hadapi Dampak Erupsi Gunung Anak Krakatau

Berita Terbaru

E-Paper

Lentera Swara Lampung | 167 | Rabu, 9 September 2026

Rabu, 9 Sep 2026 - 02:29 WIB

Lampung

Fraksi PKB DPRD Lampung Rotasi Penugasan Anggota di AKD

Selasa, 8 Sep 2026 - 19:27 WIB