Yuliana Safitri, Kontraktor Perempuan Lampung yang Kini Menjalani Penahanan, Tetap Teguh Menghadapi Proses Hukum

Reza

Kamis, 27 November 2025 - 11:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Direktur PT Berkah Lancar Lestari, Yuliana Safitri, kini harus menjalani masa penahanan di tengah proses hukum yang menjeratnya. Kondisi ini menjadi ujian berat, tidak hanya bagi dirinya, tetapi juga bagi keluarga serta para pekerja yang menggantungkan hidup pada usaha yang ia bangun dengan ketekunan dan dedikasi.

Bandarlampung (Netizenku.com): Di balik situasi tersebut, Yuliana dikenal sebagai salah satu kontraktor perempuan yang cukup menonjol di Provinsi Lampung. Dalam sektor konstruksi yang masih didominasi laki-laki, ia berhasil menunjukkan perempuan juga mampu berkarya dan memberi kontribusi nyata bagi pembangunan daerah. Melalui PT Berkah Lancar Lestari, berbagai proyek telah ia selesaikan dan turut membentuk wajah pembangunan Kota Bandar Lampung.

Baca Juga  Pemkot Bandar Lampung Targetkan PAD 2027 Rp1,164 Triliun

Robi, salah satu pihak dari PT Berkah Lancar Lestari, mengatakan perkara yang menjerat Yuliana bermula dari kerja sama proyek yang melibatkan beberapa pihak. Dalam pelaksanaannya, muncul perbedaan pemahaman terkait mekanisme administrasi proyek, termasuk penggunaan cek yang sejak awal dimaksudkan sebagai jaminan administratif, bukan alat pembayaran. Hal itu disampaikannya di ruang kerjanya, Kamis (27/11/2025).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Di tempat yang sama, kuasa hukum Yuliana Safitri, Edwin A.S.H. Silalahi, S.H., menjelaskan setelah dilakukan pengukuran ulang volume pekerjaan oleh pihak pemberi kerja serta tim independen dari BUMN PT Sucofindo, hasil pekerjaan dinyatakan telah sesuai. Dengan demikian, tidak terdapat lagi kewajiban pembayaran yang harus dipenuhi oleh kliennya.

Baca Juga  Eva Dwiana Siapkan Strategi Hadapi Banjir

“Namun persoalan ini kemudian berkembang ke ranah hukum dan saat ini menempatkan Ibu Yuliana dalam kondisi harus menjalani penahanan. Di balik status hukumnya, beliau adalah seorang istri, ibu, sekaligus figur perempuan yang menjadi tulang punggung bagi keluarga dan para pekerjanya. Kami berharap proses hukum ini berjalan secara objektif, adil, dan tetap mempertimbangkan sisi kemanusiaan,” ujar Edwin.

Ia menegaskan kliennya tetap kooperatif dan menghormati seluruh tahapan hukum yang berlangsung, serta tidak pernah memiliki niat merugikan pihak mana pun. Seluruh tindakan yang dilakukan merupakan bagian dari pelaksanaan hubungan kontraktual yang sah.

Baca Juga  Eva Siapkan Pinjaman Tanpa Bunga untuk Perkuat UMKM

Pihak keluarga berharap masyarakat dapat melihat perkara ini dengan jernih dan tidak terburu-buru menghakimi. Mereka meyakini kebenaran akan terungkap melalui proses hukum yang sedang berjalan dan meminta agar asas praduga tak bersalah tetap dijunjung tinggi.

Kisah Yuliana menjadi pengingat di balik setiap perkara hukum terdapat sisi kemanusiaan yang patut dihargai. Di balik status dan proses yang sedang dijalani, ada seorang perempuan yang telah berkontribusi nyata bagi pembangunan Kota Bandar Lampung dan kini tengah berjuang menghadapi ujian hidup dengan keteguhan hati. (*)

Berita Terkait

APBD Perubahan Bandar Lampung Disepakati, Pemkot Kejar Realisasi Program dalam Tiga Bulan
Pemkot Bandar Lampung Salurkan Bantuan Beras untuk Warga Terdampak Kemarau
PPM Bandarlampung Gandeng Kodim 0410/KBL Gelar LKBB Tingkat SMP
Bunda Eva Siapkan 5 Sumur Bor untuk Atasi Kekeringan, Tahun Depan Tambah 50 Titik
LVRI, PIVERI, dan PPM Bandar Lampung Gelar Gathering, Rawat Semangat Perjuangan Antargenerasi
HUT Ke-81 RI, Pemkot Bandar Lampung Gelar Upacara dan Lomba Bersama Forkopimda
Bandar Lampung Peroleh Bantuan 300 Bedah Rumah BSPS
Pemkot Ajak Warga Jaga Kerukunan, Rawat Perbedaan

Berita Terkait

Rabu, 9 September 2026 - 14:47 WIB

Mikdar Ilyas Dorong Pemprov Lampung Siapkan Anggaran Khusus Penanganan Bencana

Rabu, 9 September 2026 - 12:43 WIB

Reses Ungkap Keluhan Judi Online, Andriano: Berantas dari Hulu

Selasa, 8 September 2026 - 19:27 WIB

Fraksi PKB DPRD Lampung Rotasi Penugasan Anggota di AKD

Selasa, 8 September 2026 - 17:36 WIB

Pendapatan Turun, Belanja Daerah Lampung Naik dalam Perubahan APBD 2026

Selasa, 8 September 2026 - 13:16 WIB

Ismet Roni Desak Pertamina Pastikan Pasokan Solar di Lampung, Antrean SPBU Masih Mengular

Senin, 7 September 2026 - 16:04 WIB

BPK Periksa Pemprov Lampung, Lima Aspek Jadi Fokus Semester II 2026

Senin, 7 September 2026 - 16:02 WIB

Wagub Jihan Aktifkan Destana Hadapi Paparan Abu Vulkanik Gunung Anak Krakatau

Senin, 7 September 2026 - 14:59 WIB

Abu Vulkanik Anak Krakatau Berpotensi Meluas, Komisi II DPRD Lampung Minta Mitigasi Diperkuat

Berita Terbaru

E-Paper

Lentera Swara Lampung | 167 | Rabu, 9 September 2026

Rabu, 9 Sep 2026 - 02:29 WIB

Lampung

Fraksi PKB DPRD Lampung Rotasi Penugasan Anggota di AKD

Selasa, 8 Sep 2026 - 19:27 WIB