Yuliana Safitri, Kontraktor Perempuan Lampung yang Kini Menjalani Penahanan, Tetap Teguh Menghadapi Proses Hukum

Reza

Kamis, 27 November 2025 - 11:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Direktur PT Berkah Lancar Lestari, Yuliana Safitri, kini harus menjalani masa penahanan di tengah proses hukum yang menjeratnya. Kondisi ini menjadi ujian berat, tidak hanya bagi dirinya, tetapi juga bagi keluarga serta para pekerja yang menggantungkan hidup pada usaha yang ia bangun dengan ketekunan dan dedikasi.

Bandarlampung (Netizenku.com): Di balik situasi tersebut, Yuliana dikenal sebagai salah satu kontraktor perempuan yang cukup menonjol di Provinsi Lampung. Dalam sektor konstruksi yang masih didominasi laki-laki, ia berhasil menunjukkan perempuan juga mampu berkarya dan memberi kontribusi nyata bagi pembangunan daerah. Melalui PT Berkah Lancar Lestari, berbagai proyek telah ia selesaikan dan turut membentuk wajah pembangunan Kota Bandar Lampung.

Baca Juga  Pemkot Bandar Lampung Salurkan Bantuan Beras untuk Warga Terdampak Kemarau

Robi, salah satu pihak dari PT Berkah Lancar Lestari, mengatakan perkara yang menjerat Yuliana bermula dari kerja sama proyek yang melibatkan beberapa pihak. Dalam pelaksanaannya, muncul perbedaan pemahaman terkait mekanisme administrasi proyek, termasuk penggunaan cek yang sejak awal dimaksudkan sebagai jaminan administratif, bukan alat pembayaran. Hal itu disampaikannya di ruang kerjanya, Kamis (27/11/2025).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Di tempat yang sama, kuasa hukum Yuliana Safitri, Edwin A.S.H. Silalahi, S.H., menjelaskan setelah dilakukan pengukuran ulang volume pekerjaan oleh pihak pemberi kerja serta tim independen dari BUMN PT Sucofindo, hasil pekerjaan dinyatakan telah sesuai. Dengan demikian, tidak terdapat lagi kewajiban pembayaran yang harus dipenuhi oleh kliennya.

Baca Juga  PPM Bandarlampung Gandeng Kodim 0410/KBL Gelar LKBB Tingkat SMP

“Namun persoalan ini kemudian berkembang ke ranah hukum dan saat ini menempatkan Ibu Yuliana dalam kondisi harus menjalani penahanan. Di balik status hukumnya, beliau adalah seorang istri, ibu, sekaligus figur perempuan yang menjadi tulang punggung bagi keluarga dan para pekerjanya. Kami berharap proses hukum ini berjalan secara objektif, adil, dan tetap mempertimbangkan sisi kemanusiaan,” ujar Edwin.

Ia menegaskan kliennya tetap kooperatif dan menghormati seluruh tahapan hukum yang berlangsung, serta tidak pernah memiliki niat merugikan pihak mana pun. Seluruh tindakan yang dilakukan merupakan bagian dari pelaksanaan hubungan kontraktual yang sah.

Baca Juga  Gerak Jalan Beregu Pramuka Bandar Lampung Dorong Semangat Kebersamaan

Pihak keluarga berharap masyarakat dapat melihat perkara ini dengan jernih dan tidak terburu-buru menghakimi. Mereka meyakini kebenaran akan terungkap melalui proses hukum yang sedang berjalan dan meminta agar asas praduga tak bersalah tetap dijunjung tinggi.

Kisah Yuliana menjadi pengingat di balik setiap perkara hukum terdapat sisi kemanusiaan yang patut dihargai. Di balik status dan proses yang sedang dijalani, ada seorang perempuan yang telah berkontribusi nyata bagi pembangunan Kota Bandar Lampung dan kini tengah berjuang menghadapi ujian hidup dengan keteguhan hati. (*)

Berita Terkait

Gerak Jalan Beregu Pramuka Bandar Lampung Dorong Semangat Kebersamaan
APBD Perubahan Bandar Lampung Disepakati, Pemkot Kejar Realisasi Program dalam Tiga Bulan
Pemkot Bandar Lampung Salurkan Bantuan Beras untuk Warga Terdampak Kemarau
PPM Bandarlampung Gandeng Kodim 0410/KBL Gelar LKBB Tingkat SMP
Bunda Eva Siapkan 5 Sumur Bor untuk Atasi Kekeringan, Tahun Depan Tambah 50 Titik
LVRI, PIVERI, dan PPM Bandar Lampung Gelar Gathering, Rawat Semangat Perjuangan Antargenerasi
HUT Ke-81 RI, Pemkot Bandar Lampung Gelar Upacara dan Lomba Bersama Forkopimda
Eva Dwiana jadi inspektur upacara HUT ke-81 RI

Berita Terkait

Senin, 3 Agustus 2026 - 11:15 WIB

Bupati Tanggamus Pastikan Relokasi Pasar Talang Padang Berlanjut, Pedagang Digratiskan Sewa Selama 12 Bulan

Jumat, 24 Juli 2026 - 14:55 WIB

Delapan Siswa SMPN 1 Talangpadang Alami Keluhan, Sampel Makanan Diuji Laboratorium

Jumat, 24 Juli 2026 - 14:52 WIB

Tanggamus Jajaki Beasiswa dan Investasi dengan Turki

Senin, 20 Juli 2026 - 20:35 WIB

RSUD Batin Mangunang Akui Minim Sosialisasi SOP Pelayanan

Kamis, 16 Juli 2026 - 18:32 WIB

DPRD Tanggamus Setujui LKPj Bupati 2025, Rekomendasikan Perbaikan Kinerja Pemerintahan

Kamis, 16 Juli 2026 - 17:37 WIB

Sekda Tanggamus Minta Pekon Prioritaskan Layanan Kesehatan Primer

Rabu, 1 Juli 2026 - 11:59 WIB

PBI BPJS Kesehatan Dinonaktifkan, Dinsos Tanggamus Sarankan Warga Beralih Sementara ke Peserta Mandiri

Senin, 22 Juni 2026 - 20:19 WIB

Tanggamus Raih WTP Kedua Berturut-turut, Bupati Dorong Transparansi APBD

Berita Terbaru

Pringsewu

Wabup Pringsewu Imbau Orangtua Hargai Proses Tumbuh Kembang Anak

Selasa, 20 Okt 2026 - 19:13 WIB

Lampung Selatan

HUT ke-62 Golkar, DPD Lampung Selatan Santuni 20 Anak Yatim-Piatu

Selasa, 20 Okt 2026 - 12:49 WIB

Tulang Bawang Barat

Pemkab Tubaba Siapkan Anggaran Pelaksanaan Putusan MA Terkait SDN Pagar Dewa

Senin, 19 Okt 2026 - 19:11 WIB