Yuliana Safitri, Kontraktor Perempuan Lampung yang Kini Menjalani Penahanan, Tetap Teguh Menghadapi Proses Hukum

Reza

Kamis, 27 November 2025 - 11:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Direktur PT Berkah Lancar Lestari, Yuliana Safitri, kini harus menjalani masa penahanan di tengah proses hukum yang menjeratnya. Kondisi ini menjadi ujian berat, tidak hanya bagi dirinya, tetapi juga bagi keluarga serta para pekerja yang menggantungkan hidup pada usaha yang ia bangun dengan ketekunan dan dedikasi.

Bandarlampung (Netizenku.com): Di balik situasi tersebut, Yuliana dikenal sebagai salah satu kontraktor perempuan yang cukup menonjol di Provinsi Lampung. Dalam sektor konstruksi yang masih didominasi laki-laki, ia berhasil menunjukkan perempuan juga mampu berkarya dan memberi kontribusi nyata bagi pembangunan daerah. Melalui PT Berkah Lancar Lestari, berbagai proyek telah ia selesaikan dan turut membentuk wajah pembangunan Kota Bandar Lampung.

Baca Juga  PSEL Lampung Raya Mulai Dimatangkan

Robi, salah satu pihak dari PT Berkah Lancar Lestari, mengatakan perkara yang menjerat Yuliana bermula dari kerja sama proyek yang melibatkan beberapa pihak. Dalam pelaksanaannya, muncul perbedaan pemahaman terkait mekanisme administrasi proyek, termasuk penggunaan cek yang sejak awal dimaksudkan sebagai jaminan administratif, bukan alat pembayaran. Hal itu disampaikannya di ruang kerjanya, Kamis (27/11/2025).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Di tempat yang sama, kuasa hukum Yuliana Safitri, Edwin A.S.H. Silalahi, S.H., menjelaskan setelah dilakukan pengukuran ulang volume pekerjaan oleh pihak pemberi kerja serta tim independen dari BUMN PT Sucofindo, hasil pekerjaan dinyatakan telah sesuai. Dengan demikian, tidak terdapat lagi kewajiban pembayaran yang harus dipenuhi oleh kliennya.

Baca Juga  Eva Dwiana Bagikan 10 Ribu Bendera Merah Putih

“Namun persoalan ini kemudian berkembang ke ranah hukum dan saat ini menempatkan Ibu Yuliana dalam kondisi harus menjalani penahanan. Di balik status hukumnya, beliau adalah seorang istri, ibu, sekaligus figur perempuan yang menjadi tulang punggung bagi keluarga dan para pekerjanya. Kami berharap proses hukum ini berjalan secara objektif, adil, dan tetap mempertimbangkan sisi kemanusiaan,” ujar Edwin.

Ia menegaskan kliennya tetap kooperatif dan menghormati seluruh tahapan hukum yang berlangsung, serta tidak pernah memiliki niat merugikan pihak mana pun. Seluruh tindakan yang dilakukan merupakan bagian dari pelaksanaan hubungan kontraktual yang sah.

Baca Juga  Pemkot Benahi Drainase untuk Hentikan Jalan Cepat Rusak

Pihak keluarga berharap masyarakat dapat melihat perkara ini dengan jernih dan tidak terburu-buru menghakimi. Mereka meyakini kebenaran akan terungkap melalui proses hukum yang sedang berjalan dan meminta agar asas praduga tak bersalah tetap dijunjung tinggi.

Kisah Yuliana menjadi pengingat di balik setiap perkara hukum terdapat sisi kemanusiaan yang patut dihargai. Di balik status dan proses yang sedang dijalani, ada seorang perempuan yang telah berkontribusi nyata bagi pembangunan Kota Bandar Lampung dan kini tengah berjuang menghadapi ujian hidup dengan keteguhan hati. (*)

Berita Terkait

HUT Ke-81 RI, Pemkot Bandar Lampung Gelar Upacara dan Lomba Bersama Forkopimda
Bandar Lampung Peroleh Bantuan 300 Bedah Rumah BSPS
Pemkot Ajak Warga Jaga Kerukunan, Rawat Perbedaan
Pemkot Perkuat Tata Kelola Program
1,19 Juta Wisatawan Datang ke Bandar Lampung
292 Alat Bantu untuk Warga Bandar Lampung
PSEL Lampung Raya Mulai Dimatangkan
Kodam XXI/Radin Inten Genap Satu Tahun

Berita Terkait

Selasa, 18 Agustus 2026 - 18:23 WIB

BPBD Lampung Siap Bantu Korban Gempa NTT

Selasa, 18 Agustus 2026 - 00:25 WIB

Gubernur Lampung Ikuti Upacara Detik Detik Proklamasi Secara Virtual

Selasa, 18 Agustus 2026 - 00:22 WIB

Gubernur Lampung, Kemerdekaan Harus Dirasakan Masyarakat melalui Pembangunan yang Nyata

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 14:09 WIB

Pengusaha Jambi Laporkan Dugaan Penipuan Proyek Fiktif Rp465 Juta ke Polda Lampung

Jumat, 14 Agustus 2026 - 16:57 WIB

Konflik PT BSA Memanas, Wahrul Desak Pemerintah Pusat Turun Tangan

Kamis, 13 Agustus 2026 - 17:56 WIB

Putra Jaya Umar, Antara Kebun, Petani, dan Tanggung Jawab Sebagai Wakil Rakyat

Rabu, 12 Agustus 2026 - 18:43 WIB

Pulung Kencana Berseru, Putra Jaya Umar Siap Kawal Jalan hingga Sumur Bor

Selasa, 11 Agustus 2026 - 19:38 WIB

Peduli Lingkungan, Mahasiswa Universitas Malahayati Edukasi Dasawisma Yosorejo Bikin Ecobrick

Berita Terbaru

Tulang Bawang Barat

PAD Tubaba Digenjot, Aset Daerah dan Pajak Mulai Dioptimalkan

Rabu, 19 Agu 2026 - 20:24 WIB

Tulang Bawang Barat

HUT ke-25, Demokrat Tubaba Hadir Lewat Aksi Nyata di Tengah Masyarakat

Rabu, 19 Agu 2026 - 16:24 WIB

E-Paper

Lentera Swara Lampung | 165 | Rabu, 19 Agustus 2026

Rabu, 19 Agu 2026 - 08:09 WIB

Lampung

BPBD Lampung Siap Bantu Korban Gempa NTT

Selasa, 18 Agu 2026 - 18:23 WIB