Yuliana Safitri, Kontraktor Perempuan Lampung yang Kini Menjalani Penahanan, Tetap Teguh Menghadapi Proses Hukum

Reza

Kamis, 27 November 2025 - 11:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Direktur PT Berkah Lancar Lestari, Yuliana Safitri, kini harus menjalani masa penahanan di tengah proses hukum yang menjeratnya. Kondisi ini menjadi ujian berat, tidak hanya bagi dirinya, tetapi juga bagi keluarga serta para pekerja yang menggantungkan hidup pada usaha yang ia bangun dengan ketekunan dan dedikasi.

Bandarlampung (Netizenku.com): Di balik situasi tersebut, Yuliana dikenal sebagai salah satu kontraktor perempuan yang cukup menonjol di Provinsi Lampung. Dalam sektor konstruksi yang masih didominasi laki-laki, ia berhasil menunjukkan perempuan juga mampu berkarya dan memberi kontribusi nyata bagi pembangunan daerah. Melalui PT Berkah Lancar Lestari, berbagai proyek telah ia selesaikan dan turut membentuk wajah pembangunan Kota Bandar Lampung.

Baca Juga  3 Konstituen Dewan Pers di Lampung Bentuk Sekretariat Bersama

Robi, salah satu pihak dari PT Berkah Lancar Lestari, mengatakan perkara yang menjerat Yuliana bermula dari kerja sama proyek yang melibatkan beberapa pihak. Dalam pelaksanaannya, muncul perbedaan pemahaman terkait mekanisme administrasi proyek, termasuk penggunaan cek yang sejak awal dimaksudkan sebagai jaminan administratif, bukan alat pembayaran. Hal itu disampaikannya di ruang kerjanya, Kamis (27/11/2025).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Di tempat yang sama, kuasa hukum Yuliana Safitri, Edwin A.S.H. Silalahi, S.H., menjelaskan setelah dilakukan pengukuran ulang volume pekerjaan oleh pihak pemberi kerja serta tim independen dari BUMN PT Sucofindo, hasil pekerjaan dinyatakan telah sesuai. Dengan demikian, tidak terdapat lagi kewajiban pembayaran yang harus dipenuhi oleh kliennya.

Baca Juga  Baru 50 Persen SPPG di Bandar Lampung Kantongi SLHS

“Namun persoalan ini kemudian berkembang ke ranah hukum dan saat ini menempatkan Ibu Yuliana dalam kondisi harus menjalani penahanan. Di balik status hukumnya, beliau adalah seorang istri, ibu, sekaligus figur perempuan yang menjadi tulang punggung bagi keluarga dan para pekerjanya. Kami berharap proses hukum ini berjalan secara objektif, adil, dan tetap mempertimbangkan sisi kemanusiaan,” ujar Edwin.

Ia menegaskan kliennya tetap kooperatif dan menghormati seluruh tahapan hukum yang berlangsung, serta tidak pernah memiliki niat merugikan pihak mana pun. Seluruh tindakan yang dilakukan merupakan bagian dari pelaksanaan hubungan kontraktual yang sah.

Baca Juga  Smart BRT Itera, Model Transportasi Masa Depan Lampung

Pihak keluarga berharap masyarakat dapat melihat perkara ini dengan jernih dan tidak terburu-buru menghakimi. Mereka meyakini kebenaran akan terungkap melalui proses hukum yang sedang berjalan dan meminta agar asas praduga tak bersalah tetap dijunjung tinggi.

Kisah Yuliana menjadi pengingat di balik setiap perkara hukum terdapat sisi kemanusiaan yang patut dihargai. Di balik status dan proses yang sedang dijalani, ada seorang perempuan yang telah berkontribusi nyata bagi pembangunan Kota Bandar Lampung dan kini tengah berjuang menghadapi ujian hidup dengan keteguhan hati. (*)

Berita Terkait

Smart BRT Itera, Model Transportasi Masa Depan Lampung
Baru 50 Persen SPPG di Bandar Lampung Kantongi SLHS
3 Konstituen Dewan Pers di Lampung Bentuk Sekretariat Bersama
Pompa Air di Perum Bukit Beringin Raya Rusak, Kadis Perkim Minta PT Sinar Waluyo Tanggung Jawab
Kwarda Lampung Sambut Pembentukan Racana UIM
Disdikbud Lampung Kembali Gelar UKG
Fadli Zon Jadikan Lampung Panggung Pernyataan Pentingnya Pelestarian Budaya
Kampanye Anak Indonesia Hebat, Purnama Wulan Sari Mirza Ajak Perkuat Pendidikan Karakter Anak Usia Dini

Berita Terkait

Jumat, 1 Mei 2026 - 21:17 WIB

Sekretariat Bersama 3 Asosiasi Media Siber Konstituen Dewan Pers di Lampung Resmi Terbentuk

Jumat, 1 Mei 2026 - 13:44 WIB

Ini Ketentuan Dapur Mitra MBG Lampung yang Insentifnya Disetop

Kamis, 30 April 2026 - 22:15 WIB

Perkuat Data Siger Lampung, Sekda Marindo Pastikan Bansos Tepat Sasaran

Kamis, 30 April 2026 - 15:04 WIB

Laporan Pengancaman Wartawan di Bandar Lampung Diproses Polisi

Rabu, 29 April 2026 - 19:47 WIB

Pansus LKPj DPRD Lampung Soroti Ketidaksinkronan Data

Rabu, 29 April 2026 - 14:44 WIB

Wagub Lampung Dampingi Peresmian Kampus UMJ di Tulang Bawang

Rabu, 29 April 2026 - 14:40 WIB

Pemprov Lampung Raih Apresiasi PJPK 2025, Perkuat Pembangunan Keluarga

Selasa, 28 April 2026 - 14:42 WIB

Wagub Jihan Groundbreaking Ruas Bandar Jaya-Mandala, Targetkan Kemantapan Jalan 96%

Berita Terbaru

E-Paper

Lentera Swara Lampung | 157 | Kamis, 30 April 2026

Kamis, 30 Apr 2026 - 23:48 WIB

Pringsewu

Kabupaten Pringsewu Raih Penghargaan dari Bank Indonesia

Kamis, 30 Apr 2026 - 19:45 WIB