Pemerintah Provinsi Lampung bergerak cepat memperkuat struktur ekonomi daerah melalui hilirisasi. Salah satu langkah strategis yang diambil adalah memacu pengembangan Kawasan Industri Way Kanan yang ditargetkan mulai dikerjakan pada tahun 2027 mendatang.
Lampung (Netizenku.com): Gubernur Lampung, Rahmat Mirzani Djausal, menegaskan komitmennya untuk mendorong lima kawasan industri di Bumi Ruwa Jurai agar segera beroperasi. Dari kelima titik tersebut, Way Kanan menjadi prioritas karena kesiapan ekosistemnya.
“Kawasan Industri Way Kanan mulai dikerjakan 2027. Di sana sudah ada anchor tenant atau perusahaan manufaktur utama yang akan menggerakkan ekosistem industri,” ujar Mirzani, pada Jumat (24/4/2026).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Langkah ini diambil bukan tanpa alasan. Saat ini, kontribusi sektor industri terhadap PDRB Lampung baru menyentuh angka 18 persen. Padahal, potensi nilai komoditas lokal Lampung mencapai Rp150 triliun.
Sayangnya, baru sekitar Rp30 triliun yang telah tersentuh proses hilirisasi. Kehadiran kawasan industri ini diharapkan menjadi solusi agar nilai tambah komoditas lokal tetap berputar di Lampung.
“Kami memiliki keunggulan infrastruktur pelabuhan yang strategis di Sumatera bagian selatan. Ini modal kuat untuk mendukung ekspor hasil olahan industri kita,” tambahnya.
Pemprov Lampung telah memetakan lima titik strategis dengan fokus industri yang berbeda-beda:
-
Kawasan Industri Way Kanan: Fokus pada sektor agro (pertanian) dengan luas lahan mencapai 4.500 hektare.
-
Kawasan Industri Tanggamus: Kawasan berbasis maritim seluas 1.200 hektare.
-
KAIL II Tanjung Bintang: Pembangunan industri seluas 127 hektare di Lampung Selatan.
-
Kawasan Industri Katibung: Berbasis migas dan petrokimia di lahan seluas 300 hektare.
-
Kawasan Industri Rejosari: Kawasan luas di perbatasan Natar dan Pesawaran (4.000 hektare) yang mencakup tiga desa strategis.
Saat ini, tiga dari lima kawasan tersebut sedang dalam tahap studi kelayakan (feasibility study), sementara satu kawasan lainnya telah berhasil menggaet investor. Pemprov pun terus berupaya agar kawasan industri ini bisa naik status menjadi Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) guna menarik lebih banyak investasi manufaktur di masa depan. (*)








