Bandarlampung (Netizenku.com): KPU Kota Bandarlampung melaksanakan kegiatan Rapat Koordinasi Daftar Pemilih Berkelanjutan (DPB) Tahun 2021 Triwulan III di Aula KPU Kota Bandarlampung.
Anggota KPU Kota Bandarlampung Divisi Program dan Data , Ika Kartika, mengatakan proses Pemutakhiran DPB berdasarkan SE KPU RI Nomor : 366/PL.02-SD/01/KPU/IV/2021. KPU Kabupaten/Kota diwajibkan melakukan pemutakhiran dan memelihara daftar pemilih secara berkelanjutan dengan memperhatikan data kependudukan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan.
Serta melakukan Rekapitulasi DPB per bulan dalam rapat koordinasi yang hasilnya dituangkan dalam berita acara.
“Di dalam rapat ini KPU Kota Bandarlampung menetapkan sebanyak 659.003 pemilih,” ujar dia, Senin (4/10).
Dengan rincian Pemilih Baru sebanyak 98 dan Pemilih Tidak Memenuhi Syarat sebanyak 83 yang tersebar di 20 kecamatan se-Kota Bandarlampung.
Selain itu, dalam rapat ini KPU Kota Bandarlampung juga menerima beberapa masukan dari peserta rapat di antaranya Ketua Bawaslu Kota Bandarlampung, Candrawansah.
Pada kesempatan itu, dia menyampaikan dan memberikan rekomendasi data ganda identik sebanyak 270 pemilih yang didapatkan dari hasil pencermatan Bawaslu terhadap data DPT terakhir pada Pilkada 2020 Kota Bandarlampung.
Baca Juga: Bawaslu Masih Temukan Data Pemilih Bermasalah Dalam Pleno KPU
Selanjutnya ada juga dari perwakilan PKS yang mengedepankan dan sangat mengharapkan aktifnya peran serta partai politik terhadap proses pemutakhiran Daftar Pemilih tersebut.
Menyikapi hal tersebut, Ika Kartika mengatakan akan segera menindaklanjuti data ganda temuan dari Bawaslu tersebut dan akan diselesaikan dalam periode rapat koordinasi selanjutnya.
Ika juga memberikan apresisasi yang luar biasa atas aktifnya peran serta Bawaslu Kota Bandarlampung dalam mengawasi proses Pemutakhiran DPB yang tentunya akan menjadi salah satu elemen penting dalam menyambut Tahapan Pemilu serta Pilkada Tahun 2024 mendatang.
Rapat Koordinasi ini dihadiri oleh stakeholder KPU di antaranya Bawaslu Kota Bandarlampung, Polresta Bandarlampung, Kodim 0410/KBL, Disdukcapil Kota Bandarlampung, BPKAD Kota Bandarlampung, serta perwakilan partai politik tingkat Kota Bandarlampung. (Josua)