Empat Pelaku Curanmor Beraksi di Pringsewu, Dua Kabur

Reza

Senin, 13 April 2026 - 19:18 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Upaya pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di wilayah Pringsewu, Lampung, berhasil digagalkan warga pada Minggu malam (12/4/2026) sekitar pukul 20.30 WIB. Dua dari empat terduga pelaku berhasil diamankan, sementara dua lainnya masih dalam pengejaran pihak kepolisian.

Pringsewu (Netizenku.com): Kedua terduga pelaku yang diamankan masing-masing berinisial AG (24) dan HS (19), warga Kecamatan Bandar Negeri Semuong, Kabupaten Tanggamus. Saat ini, keduanya telah berada dalam penanganan aparat kepolisian.

Kapolsek Pringsewu Kota, AKP Ramon Zamora, membenarkan penangkapan tersebut. Ia menjelaskan, peristiwa bermula saat para pelaku diduga mencoba mencuri sepeda motor Honda Beat bernomor polisi BE 2432 GBZ milik seorang pengunjung toko yang terparkir di depan sebuah ruko di Kelurahan Pringsewu Timur.

Baca Juga  Kapolres Pringsewu Blusukan, Bagikan Sembako dan Bendera

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Terduga pelaku sempat berupaya merusak kunci kontak menggunakan alat khusus. Namun, aksinya diketahui warga sehingga mereka meninggalkan lokasi,” ujar AKP Ramon dalam keterangannya mewakili Kapolres Pringsewu AKBP M. Yunnus Saputra, Senin (13/4/2026).

Korban yang mengetahui kunci kontak motor telah rusak kemudian memeriksa rekaman kamera pengawas (CCTV) bersama pemilik toko. Setelah memastikan adanya dugaan percobaan pencurian, warga melakukan pencarian ke arah Pajaresuk.

Dalam proses pencarian, dua orang yang diduga terlibat ditemukan di sebuah barbershop. Warga dan polisi yang berpatroli kemudian mengamankan keduanya. Sementara itu, dua pelaku lainnya berhasil melarikan diri menggunakan sepeda motor.

Baca Juga  172 Pemuda Pringsewu Ikuti Seleksi Magang ke Jepang, Bupati Soroti Tingginya Pengangguran Usia Muda

Petugas kepolisian bahkan sempat kewalahan saat akan mengevakuasi kedua pelaku dari lokasi, karena warga yang kesal dengan maraknya aksi pencurian terus berupata menghakimi para pelaku.

Dari hasil penangkapan, polisi mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya alat yang diduga digunakan untuk merusak kunci kendaraan serta satu unit sepeda motor yang digunakan saat beraksi. Kendaraan tersebut masih dalam proses pemeriksaan lebih lanjut.

Berdasarkan penyelidikan awal, para terduga pelaku diduga merupakan bagian dari jaringan curanmor lintas kabupaten. Mereka diduga telah beberapa kali beraksi di Kabupaten Tanggamus, serta mengaku telah melakukan aksi di empat lokasi berbeda di Kabupaten Pringsewu.

Baca Juga  Balap Liar di Pringsewu Digerebek, Delapan Motor Disita

Selain itu, berdasarkan pengakuan sementara, hasil penjualan sepeda motor curian digunakan untuk memenuhi kebutuhan pribadi, termasuk untuk membeli narkotika jenis sabu. Hal ini mengindikasikan bahwa aksi kriminal tersebut juga berkaitan dengan penyalahgunaan narkotika. Meski demikian, kepolisian masih melakukan pendalaman lebih lanjut terkait dugaan tersebut.

Saat ini, penyelidikan terus dikembangkan guna mengungkap pelaku lain yang masih buron serta kemungkinan adanya jaringan yang lebih luas. Kedua terduga pelaku dijerat dengan Pasal 477 KUHP jo Pasal 17 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara. (*)

Berita Terkait

Polres Pringsewu Bersihkan Fasilitas Publik dan Bagikan Masker Pascasebaran Abu Vulkanik
Pascahujan Abu Vulkanik, Polsek Pardasuka Bersama Warga Bersihkan Masjid
Pendapatan dan Belanja Pringsewu Naik dalam Perubahan APBD 2026
PWI Pringsewu Bekali Siswa MAN 1 dengan Keterampilan Jurnalistik dan Literasi Media
Polisi Pringsewu Tingkatkan Patroli, Warga Diimbau Perkuat Pengamanan Kendaraan
Kapolres Pringsewu Bawa Tumpeng ke Kejari, Perkuat Sinergi Penegakan Hukum
Pemkab Pringsewu Dorong Pemuda Jadi Pelaku Ekonomi Digital dan Ciptakan Lapangan Kerja
Bupati Pringsewu Dorong Penguatan SPIP dan Manajemen Risiko hingga Level 3

Berita Terkait

Selasa, 8 September 2026 - 12:36 WIB

Pascahujan Abu Vulkanik, Polsek Pardasuka Bersama Warga Bersihkan Masjid

Selasa, 8 September 2026 - 12:30 WIB

Pendapatan dan Belanja Pringsewu Naik dalam Perubahan APBD 2026

Jumat, 4 September 2026 - 20:02 WIB

PWI Pringsewu Bekali Siswa MAN 1 dengan Keterampilan Jurnalistik dan Literasi Media

Jumat, 4 September 2026 - 19:59 WIB

Polisi Pringsewu Tingkatkan Patroli, Warga Diimbau Perkuat Pengamanan Kendaraan

Rabu, 2 September 2026 - 15:03 WIB

Kapolres Pringsewu Bawa Tumpeng ke Kejari, Perkuat Sinergi Penegakan Hukum

Rabu, 2 September 2026 - 15:01 WIB

Pemkab Pringsewu Dorong Pemuda Jadi Pelaku Ekonomi Digital dan Ciptakan Lapangan Kerja

Rabu, 2 September 2026 - 14:51 WIB

Bupati Pringsewu Dorong Penguatan SPIP dan Manajemen Risiko hingga Level 3

Rabu, 2 September 2026 - 14:49 WIB

Bupati Pringsewu Serahkan Bantuan Pangan Beras Tahap II kepada 555 Warga Bumiarum

Berita Terbaru

E-Paper

Lentera Swara Lampung | 167 | Rabu, 9 September 2026

Rabu, 9 Sep 2026 - 02:29 WIB

Lampung

Fraksi PKB DPRD Lampung Rotasi Penugasan Anggota di AKD

Selasa, 8 Sep 2026 - 19:27 WIB