Empat Pelaku Curanmor Beraksi di Pringsewu, Dua Kabur

Reza

Senin, 13 April 2026 - 19:18 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Upaya pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di wilayah Pringsewu, Lampung, berhasil digagalkan warga pada Minggu malam (12/4/2026) sekitar pukul 20.30 WIB. Dua dari empat terduga pelaku berhasil diamankan, sementara dua lainnya masih dalam pengejaran pihak kepolisian.

Pringsewu (Netizenku.com): Kedua terduga pelaku yang diamankan masing-masing berinisial AG (24) dan HS (19), warga Kecamatan Bandar Negeri Semuong, Kabupaten Tanggamus. Saat ini, keduanya telah berada dalam penanganan aparat kepolisian.

Kapolsek Pringsewu Kota, AKP Ramon Zamora, membenarkan penangkapan tersebut. Ia menjelaskan, peristiwa bermula saat para pelaku diduga mencoba mencuri sepeda motor Honda Beat bernomor polisi BE 2432 GBZ milik seorang pengunjung toko yang terparkir di depan sebuah ruko di Kelurahan Pringsewu Timur.

Baca Juga  Maling Mobil di Pringsewu Resmi Diserahkan ke Jaksa, Terancam 9 Tahun Penjara

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Terduga pelaku sempat berupaya merusak kunci kontak menggunakan alat khusus. Namun, aksinya diketahui warga sehingga mereka meninggalkan lokasi,” ujar AKP Ramon dalam keterangannya mewakili Kapolres Pringsewu AKBP M. Yunnus Saputra, Senin (13/4/2026).

Korban yang mengetahui kunci kontak motor telah rusak kemudian memeriksa rekaman kamera pengawas (CCTV) bersama pemilik toko. Setelah memastikan adanya dugaan percobaan pencurian, warga melakukan pencarian ke arah Pajaresuk.

Dalam proses pencarian, dua orang yang diduga terlibat ditemukan di sebuah barbershop. Warga dan polisi yang berpatroli kemudian mengamankan keduanya. Sementara itu, dua pelaku lainnya berhasil melarikan diri menggunakan sepeda motor.

Baca Juga  Pemuda 19 Tahun Ditangkap di Pasar Malam, Jadi Tersangka Kekerasan Seksual Anak

Petugas kepolisian bahkan sempat kewalahan saat akan mengevakuasi kedua pelaku dari lokasi, karena warga yang kesal dengan maraknya aksi pencurian terus berupata menghakimi para pelaku.

Dari hasil penangkapan, polisi mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya alat yang diduga digunakan untuk merusak kunci kendaraan serta satu unit sepeda motor yang digunakan saat beraksi. Kendaraan tersebut masih dalam proses pemeriksaan lebih lanjut.

Berdasarkan penyelidikan awal, para terduga pelaku diduga merupakan bagian dari jaringan curanmor lintas kabupaten. Mereka diduga telah beberapa kali beraksi di Kabupaten Tanggamus, serta mengaku telah melakukan aksi di empat lokasi berbeda di Kabupaten Pringsewu.

Baca Juga  PWI Pringsewu Bagikan Daging dan THR Jelang Lebaran

Selain itu, berdasarkan pengakuan sementara, hasil penjualan sepeda motor curian digunakan untuk memenuhi kebutuhan pribadi, termasuk untuk membeli narkotika jenis sabu. Hal ini mengindikasikan bahwa aksi kriminal tersebut juga berkaitan dengan penyalahgunaan narkotika. Meski demikian, kepolisian masih melakukan pendalaman lebih lanjut terkait dugaan tersebut.

Saat ini, penyelidikan terus dikembangkan guna mengungkap pelaku lain yang masih buron serta kemungkinan adanya jaringan yang lebih luas. Kedua terduga pelaku dijerat dengan Pasal 477 KUHP jo Pasal 17 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara. (*)

Berita Terkait

Bupati Pringsewu Dorong Kesadaran Masyarakat melalui Sosialisasi Kebijakan Perpajakan Daerah
Bupati Pringsewu Raih Penghargaan Kapolda Lampung atas Dukungan Program Cultural Policing
Buron Setahun, Pelaku Penggelapan Kendaraan Ditangkap di Banten
Mahasiswa Pascasarjana UMPRI Gelar Seminar Digitalisasi Pembelajaran
468 Jamaah Haji Pringsewu Resmi Diberangkatkan
Aipda Triyoto Tutup Usia, Ribuan Pelayat Hadiri Pemakaman
Bupati Pringsewu Temui Menteri KKP, Siapkan Strategi Modernisasi Perikanan dan UMKM
Maling Mobil di Pringsewu Resmi Diserahkan ke Jaksa, Terancam 9 Tahun Penjara

Berita Terkait

Rabu, 13 Mei 2026 - 22:25 WIB

Pansus DPRD Lampung Soroti LKPJ 2026, Minim Data dan Indikator Kinerja

Selasa, 12 Mei 2026 - 19:56 WIB

DPRD Lampung Soroti Pengawasan Lapak Kurban Musiman Jelang Iduladha

Selasa, 12 Mei 2026 - 19:14 WIB

Korban TPPO Dipulangkan, Dewi Mayang Suri Djausal Apresiasi Polda Lampung

Selasa, 12 Mei 2026 - 17:43 WIB

Rakerda 2026, Jihan Ajak Pramuka Perkuat Karakter Pemuda

Selasa, 12 Mei 2026 - 16:42 WIB

DPRD Lampung Dukung Proyek PSEL, Ubah 1.100 Ton Sampah Jadi Energi Listrik

Selasa, 12 Mei 2026 - 10:12 WIB

MBG Lampung 2026 Diprediksi Datangkan Rp12 Triliun

Senin, 11 Mei 2026 - 20:25 WIB

DPRD Lampung Siapkan Raperda Urban Farming

Senin, 11 Mei 2026 - 20:19 WIB

Gubernur Mirza Kawal Percepatan PSEL Lampung Raya

Berita Terbaru

Lampung Selatan

Pemkab Lampung Selatan Percepat Transformasi Sistem Kerja ASN

Rabu, 13 Mei 2026 - 14:41 WIB

Lampung Selatan

Lampung Selatan Tuntaskan 99,9 Persen Imunisasi Zero Dose 2026

Rabu, 13 Mei 2026 - 14:38 WIB

Tulang Bawang Barat

Kementan Salurkan Bantuan Tebu, Kopi, dan Kakao untuk Petani Tubaba

Rabu, 13 Mei 2026 - 14:11 WIB