2. KPU Kabupaten/Kota dengan Jumlah Pemilih 300.000-1 Juta Pemilih (Kota Bandarlampung, Lampung Tengah, Lampung Timur, Lampung Selatan, Lampung Utara, Pesawaran, Way Kanan, Tanggamus).
“KPU Kabupaten yang tercepat yaitu KPU Kabupaten Lampung Timur (Tercepat Pertama), KPU Pesawaran (Tercepat Kedua) dan KPU Way Kanan (Tercepat Ketiga),” ujar dia.
KPU Lampung mengucapkan selamat kepada KPU Kabupaten/Kota yang telah sukses dalam migrasi data ke aplikasi Sidalih Berkelanjutan KPU RI.
“Jangan bosan dan mengenal lelah, untuk terus melayani dan melindungi hak pilih masyarakat provinsi Lampung,” kata Agus.
KPU Lampung juga mengapresiasi lembaga-lembaga terkait yang ikut serta memberikan masukan, saran dan tanggapan seperti Bawaslu Kabupaten/Kota, Partai Politik, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil, TNI/POLRI.
“KPU Provinsi Lampung dan KPU Kabupaten/Kota membuka diri dengan senang hati bila ada masukan dan saran perbaikan dari masyarakat luas,” ujar dia.
Agus Riyanto mengatakan keberhasilan dan kesuksesan untuk mewujudkan daftar pemilih yang akurat, mutakhir dan berkualitas sesungguhnya menjadi tugas dan tanggungjawab bersama semua stakeholder yang ada.
Peran serta dan partisipasi aktif masyarakat menjadi bagian penting dari kesuksesan pemilu dan demokrasi di Indonesia.
Menurut Agus, tantangan Pemilu dan Pilkada Serentak 2024 akan semakin kompleks di tengah masa pandemi Covid-19 yang belum tahu kapan akan berakhir.
“Konsolidasi, koordinasi dan persiapan jauh-jauh hari yang dilakukan oleh KPU Provinsi Lampung dan jajaran di tingkat KPU Kabupaten/Kota akan menjadi modal kesiapan diri untuk menyongsong suksesnya perhelatan akbar Pemilu dan Pilkada Serentak di tahun 2024,” tutup dia. (Josua)
Halaman : 1 2