PKS: PPKM Darurat harus terencana dan terukur

Redaksi

Minggu, 11 Juli 2021 - 19:16 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Agus Djumadi dari Fraksi PKS (kanan) menyerahkan laporan pandangan Fraksi PKS kepada Pimpinan Sidang Paripurna DPRD Bandarlampung Edison Hadjar (tengah) disaksikan Wali Kota Bandarlampung Eva Dwiana (kiri), Jumat (2/7). Foto: Netizenku.com

Agus Djumadi dari Fraksi PKS (kanan) menyerahkan laporan pandangan Fraksi PKS kepada Pimpinan Sidang Paripurna DPRD Bandarlampung Edison Hadjar (tengah) disaksikan Wali Kota Bandarlampung Eva Dwiana (kiri), Jumat (2/7). Foto: Netizenku.com

Bandarlampung (Netizenku.com): Ketua Fraksi PKS DPRD Kota Bandarlampung, Agus Djumadi, memberikan beberapa saran kepada Wali Kota Bandarlampung selaku Kepala Satuan Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Bandarlampung dalam hal penanganan Covid-19 di kota setempat di masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat, 12-20 Juli 2021.

Hal ini karena melihat kondisi lonjakan pasien yang terpapar di Kota Bandarlampung cukup tinggi dan kondisinya cukup mengkhawatirkan.

Agus mengatakan bahwa Fraksi PKS mendukung keputusan yang menetapkan PPKM Darurat sebagai langkah cepat yang harus diambil untuk mengurangi laju tingkat paparan pandemi di Kota Bandarlampung.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Agus menyarankan agar penerapan PPKM Darurat harus didukung dengan perencanaan dan penerapan yang sistematis dan terukur agar realisasinya efektif, serta dengan pemberdayaan dan pelibatan seluruh pemangku kepentingan di masyarakat terkait atau pengurus lingkungan yang berperan sebagai ujung tombak, seperti: LK, RT, Posyandu, DKM, PKK, dan sebagainya.

Baca Juga  Hasil RDP: Pilkada Serentak Tetap 9 Desember

Berikutnya, Agus meminta Pemerintah Kota Bandarlampung untuk mengakselerasi proses vaksinasi bagi warga Kota Bandarlampung dalam rangka tercapainya herd immunity sebagai upaya menekan laju peningkatan paparan pandemi.

“Proses vaksinasi hendaknya dilaksanakan dengan tetap memerhatikan penerapan prinsip-prinsip protokol kesehatan yang dapat mereduksi potensi paparan kepada para warga dan para peserta vaksinasi,” kata Agus Djumadi di Bandarlampung, Minggu (11/7).

Agus melanjutkan, dalam hal kegiatan proses vaksinasi massal terpusat, dimana potensi penerapan prinsip-prinsip protokol kesehatan dapat terabaikan, tidak terkendali serta membahayakan para peserta vaksinasi, maka proses vaksinasi hendaknya dilakukan dengan memberdayakan sarana fasilitas kesehatan (faskes) yang saat ini sudah tersedia dan tersebar di tengah-tengah masayarakat.

Seperti Posyandu, Puskesmas, jaringan layanan faskes utama, klinik-klinik, rumah sakit pemerintah maupun swasta, dan sebagainya. Sehingga potensi pergerakan/mobilisasi massa, kerumunan, dan prinsip menjaga jarak dapat lebih terkendali dan aman bagi para peserta vaksinasi serta tidak berpotensi menimbulkan kluster paparan yang baru.

Baca Juga  Wali Kota Setuju Bahas Raperda Usulan DPRD Bandarlampung

Poin berikutnya, Agus meminta pemerintah memberikan perhatian yang lebih baik terhadap para tenaga kesehatan dan medis yang terlibat dalam proses layanan kesehatan.

Perhatian tersebut mencakup penyediaan sarana kerja yang memadai, khususnya perlengkapan Alat Pelindung Diri (APD) yang bisa menjamin dari potensi paparan selama menjalankan tugas.

Kemudian penyediaan makanan tambahan dan suplemen lainnya yang mendukung kondisi fisik yang prima selama menjalankan tugas, menunaikan hak-hak renumerasi maupun insentif bagi para tenaga Kesehatan/medis sesuai perjanjian kerja yang telah disepakati secara konsisten.

Terakhir penyediaan sarana dan prioritas penanganan medis bagi para tenaga kesehatan yang terpapar Covid-19 saat bertugas.

Baca Juga  Pemkot Bandarlampung Diminta Serius Kelola Sampah Raih Adipura

Fraksi PKS juga mendorong Pemerintah Kota Bandarlampung untuk tetap mengintensifkan program promotif dan preventif serta edukasi kepada seluruh masyarakat dan warga Kota Bandarlampung terkait situasi kegentingan pandemi Covid-19 ini, agar terbangun kesadaran dan kewaspadaan yang lebih baik lagi di masyarakat.

Terakhir, Agus mengapresiasi atas dikeluarkannya Surat Edaran Wali Kota Bandarlampung tentang Pembacaan Ayat Suci Al Quran dan Shalawat Tibbil Qulun di seluruh Masjid dan Musala di Kota Bandarlampung.

“Ini sebagai ikhtiar langit setelah kita melaksanakan ikhtiar dunia. Mudah-mudahan lantunan ayat suci Al Quran dan Shalawat Tibbil Qulub membuat hati dan jiwa tenang, tenteram, dan semakin memotivasi kita untuk lebih dekat pada sang maha pencipta. Semoga Bandarlampung bisa segera menjadi zona hijau, dan negara kita Indonesia terbebas dari wabah covid-19,” tutup Agus. (Josua)

Berita Terkait

Umar Ahmad dan Sinyalemen Dukungan PDI Perjuangan
DPD PDI Perjuangan Santai Tanggapi Rumor Umar Ahmad-Edi Irawan
Menakar Politis Gen Z: Antara Idealism Tren dan Pragmatisme
Sirekap Dinilai Berpotensi Salah Baca Data, Penta Peturun: Saksi Harus Jeli
Jaringan Rakyat Deklarasi Dukung Ganjar-Mahfud
Besok, Mahfud MD ke Lampung
Dikunjungi Atiqoh, Relawan Wanita Tani Komitmen Dukung Ganjar-Mahfud
Atikoh Ganjar Bakal Syukuran Bareng Wanita Tani di Pringsewu

Berita Terkait

Rabu, 17 April 2024 - 13:25 WIB

Bupati Pesawaran Klaim Tidak Anti Kritik

Jumat, 12 April 2024 - 19:31 WIB

Hujan Deras Guyur Pesawaran, Beberapa Wilayah Tergenang Banjir

Kamis, 4 April 2024 - 21:12 WIB

Pemkab Pesawaran Kembali Adakan Gerakan Pangan Murah

Rabu, 3 April 2024 - 19:02 WIB

Bupati Pesawaran Kunjungi Kementan RI, Ini Usulannya

Rabu, 27 Maret 2024 - 21:01 WIB

Dendi Harap Pemprov Lampung Terus Perhatian ke Pemkab Pesawaran

Rabu, 27 Maret 2024 - 18:49 WIB

Kapolres Pesawaran Imbau Organ Tunggal Tak Setel Musik Remik

Jumat, 15 Maret 2024 - 18:57 WIB

Jumat Curhat, Kapolres Pesawaran Ajak Orang Tua Awasi Anak-anak

Selasa, 12 Maret 2024 - 16:25 WIB

Dendi Tinjau Longsor dan Banjir di Desa Sukajaya Lempasing

Berita Terbaru

Mantan Bupati Kabupaten Tubaba, Umar Ahmad. Foto: Ist.

Lampung

Umar Ahmad dan Sinyalemen Dukungan PDI Perjuangan

Kamis, 18 Apr 2024 - 21:58 WIB

Direktur Eksekutif YKWS, Febrilia Ekawati. Foto: Arsip.

Bandarlampung

YKWS: Banjir di Balam Bukan Semerta Bencana Alam

Kamis, 18 Apr 2024 - 21:32 WIB

Kepala Dinas Pariwisata Kota Bandarlampung, Adiansyah. Foto: Kiriman WA Adiansyah.

Bandarlampung

Libur Lebaran, Lonjakan Wisata Balam Capai 30 Persen

Kamis, 18 Apr 2024 - 20:38 WIB