Penyintas Covid-19 Perlu Diedukasi dan Direhabilitasi Medis

Redaksi

Rabu, 6 Oktober 2021 - 19:49 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua IDI Cabang Kota Bandarlampung dr Aditya M Biomed saat ditemui di ruang kerjanya Labkesda Provinsi Lampung, Kamis (1/4). Foto: Netizenku.com

Ketua IDI Cabang Kota Bandarlampung dr Aditya M Biomed saat ditemui di ruang kerjanya Labkesda Provinsi Lampung, Kamis (1/4). Foto: Netizenku.com

Bandarlampung (Netizenku.com): Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Cabang Kota Bandarlampung mendorong pemerintah daerah untuk mengedukasi dan merehabilitasi medis para penyintas Covid-19 yang mengalami long covid.

Long covid adalah kondisi tak normal yang bisa terjadi pasca-sembuh dari Covid-19. Long covid menyebabkan penyintas Covid-19 merasakan sejumlah gejala infeksi virus corona dalam jangka lama.

Ketua IDI Cabang Kota Bandarlampung, dr Aditya M. Biomed mengatakan hampir 60 persen penyintas Covid-19 mengalami long covid. Sehingga pemerintah perlu menggalakkan edukasi dan rehabilitasi medis.

“Gejala long Covid setiap penyintas berbeda-beda, saya alami hipertensi, istri saya hiperteroid. Begitu juga teman lainnya alami gejala berbeda-beda, sehingga rehabilitasi medis pasca Covid-19 itu harus mulai digalakkan,” kata dr Aditya saat dihubungi di Bandarlampung, kemarin.

Aditya merupakan penyintas Covid-19 usai mengikuti vaksinasi dosis satu bersama Forkopimda Kota Bandarlampung.

Baca Juga  Sistem Zonasi Risiko Covid-19 Berdasarkan Jumlah Tes

Menurut dia, selain rehabilitasi medis, para penderita long covid juga perlu dilakukan rehabilitasi psikologis karena mental illness penyintas Covid-19 terganggu, seperti depresi hingga stress.

“Jadi penyembuhan tidak hanya fisik saja namun juga penyembuhan mental atau kejiwaan perlu dilakukan,” ujar dia.

Kepala UTD PMI Lampung ini berharap penyintas Covid-19 lebih aktif lagi berkonsultasi dengan dokter apabila mengalami gejala long covid, karena walaupun sudah dinyatakan negatif Covid-19 berdasarkan swab PCR, namun virus masih ada di organ dalam.

Baca Juga  Digrebek Pol PP, Pasangan Mesum Ini Ngakunya Kakak Adik

“Jangan sampai ketika kasus baru Covid-19 telah menurun, namun long covid mengalami lonjakan. Sehingga Pemda juga harus mengantisipasi hal tersebut,” tutup dia. (Josua)

Berita Terkait

Paket Internet #SuperSeru Tawarkan Kuota Lebih Banyak Internetan Jadi Lebih Seru
Forum Investasi Lampung Segera Sampaikan Proyek Investasi yang Siap Ditawarkan 
Ramaikan! Berikut Jadwal Vaksinasi Rabies di 20 Kecamatan Se-Bandarlampung
Pemkot Kejar Utang, Pemprov Siap Penuhi Panggilan Dewan
Ketua KNPI Lampung Kembalikan Berkas ke 3 Parpol
Distan Balam Ajukan Penambahan Pupuk Subsidi
5 Bulan Tertunda, Kantor Bawaslu Balam Diresmikan
Pekan Depan Distan Balam Gelar Vaksinasi Rabies di 20 Kecamatan

Berita Terkait

Kamis, 16 Mei 2024 - 19:35 WIB

Tunjang Ketahanan dan Swasembada Pangan, Dendi Tanam Kedelai

Kamis, 16 Mei 2024 - 15:25 WIB

Dendi Tekankan Penyelenggara Pemilu Jaga Netralitas

Rabu, 15 Mei 2024 - 18:04 WIB

Ketua TP PKK Pesawaran Hadiri Acara Puncak HUT ke-44 Dekranas

Selasa, 14 Mei 2024 - 18:19 WIB

BPK RI Beri Opini WTP Laporan Keuangan Pesawaran Tahun 2023

Senin, 13 Mei 2024 - 16:24 WIB

DPRD Pesawaran Nilai Polemik Lahan 329 H Persoalan Simpel

Minggu, 12 Mei 2024 - 17:46 WIB

Masyarakat Rejosari Gotong Royong Bongkar Gedung Balai Pekon untuk Renovasi

Minggu, 12 Mei 2024 - 12:58 WIB

Melawan, Pelaku Jambret Dihadiahi Timah Panas Tekab 308 Polres Pesawaran

Jumat, 10 Mei 2024 - 19:14 WIB

Polres Pesawaran Koordinasi Penangkapan Buaya di Teluk Pandan

Berita Terbaru

Pringsewu

APDESI Pringsewu MoU dengan Advokat Nurul Hidayah

Sabtu, 18 Mei 2024 - 21:29 WIB

Pringsewu

Curi Alat Pres Genteng, Dua Warga Tanggamus Diamuk Massa

Sabtu, 18 Mei 2024 - 15:40 WIB

Kepala BPKAD Kota Bandarlampung, M Nur Ramdhan, didampingi Sekretaris BPKAD Zakky Irawan dan Humas Kota Bandarlampung Ali Rozi. (Foto: Agis)

Lainnya

Pemkot Siap Hadapi Tudingan LCW Soal Dugaan Tipikor

Sabtu, 18 Mei 2024 - 14:54 WIB