Tulangbawang Barat (Netizenku.com): Pelepasan portal jalan di Tiyuh (Desa) Margomulyo, Kecamatan Tumijajar, Kabupaten Tulangbawang Barat (Tubaba) menuai kontra.
Padahal, pemasangan portal yang dilakukan Pemkab Tubaba, selain bertujuan untuk membatasi kelebihan muatan kendaraan truk, juga upaya merawat jalan setempat dapat bertahan lama demi lancarnya roda transportasi dan perekonomian warga.
Kepala Tiyuh Margomulyo Fajar mengaku pelepasan palang portal tersebut dilakukan sementara, dan itu atas dasar komplain dari sejumlah pengusaha setempat.
“Nanti kita mau hearing dulu dengan DPRD, karena itu pelepasan sementara. Rencananya minggu depan kita akan hearing, apapun hasil keputusannya nanti jadi acuan,” kata Fajar kepada wartawan melalui telepon selulernya, pada (1/12) sekitar pukul 11.35 WIB.
Menurutnya, saat pelepasan palang portal itu bukan dilakukan warga Margo Mulyo. Akan tetapi itu dilakukan hasil pihaknya musyawarah ke dinas perhubungan untuk pelepasan portal setempat, dan disaksikan juga oleh pihak kepolisian.
“Pelepasan itu karena tempat-tempat usaha setempat banyak komplain ke tiyuh, dan sudah saya sampaikan ke mereka, jika portalnya mau dibongkar kita harus ada musyawarah dulu di kecamatan juga kabupaten, makanya ini dilepas sementara dulu,” elaknya.
Portal tersebut dibuka sementara akunya, demi tidak adanya gejolak di tengah masyarakat, pihaknya juga sudah koordinasi dengan Pak Suwardi selaku Sekretaris Dishub Tubaba, dalam koordinasi tersebut sekretaris Dishub mengatakan tidak mengapa dibuka sementara sehingga portal tersebut dibuka dengan didampingi oleh Kanit Intel Polsek Tumijajar Pak Doni, dan Kanit Polres Tubaba.
“Ini pelepasan sementara, juga dimensi portal yang kita buat itu jugakan secara aturan kementerian perhubungan harus ada buka tutup, makanya kita lepas sembari menunggu hearing kita modifikasi lagi portal tersebut sesuai aturan kementerian perhubungan,” tukasnya.
Menanggapi itu, Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Tubaba Ahmad Zulkifli, membantah pihaknya telah memberikan izin pembongkaran portal tersebut.
“Saya tidak pernah memberikan izin baik lisan maupun secara tertulis, apa lagi itu minta izin untuk pembongkaran portal, tidak benar itu, keterangan kepala tiyuhnya,” singkatnya kepala wartawan. (Arie/Leni)