Pelepasan Portal Jalan Tiyuh Margomulyo Tuai Kontra

Redaksi

Kamis, 1 Desember 2022 - 17:31 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tulangbawang Barat (Netizenku.com): Pelepasan portal jalan di Tiyuh (Desa) Margomulyo, Kecamatan Tumijajar, Kabupaten Tulangbawang Barat (Tubaba) menuai kontra.

Padahal, pemasangan portal yang dilakukan Pemkab Tubaba, selain bertujuan untuk membatasi kelebihan muatan kendaraan truk, juga upaya merawat jalan setempat dapat bertahan lama demi lancarnya roda transportasi dan perekonomian warga.

Kepala Tiyuh Margomulyo Fajar mengaku pelepasan palang portal tersebut dilakukan sementara, dan itu atas dasar komplain dari sejumlah pengusaha setempat.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Baca Juga  Mirza Irawan Dwi Atmaja Resmi Pindah ke Pemprov Lampung

“Nanti kita mau hearing dulu dengan DPRD, karena itu pelepasan sementara. Rencananya minggu depan kita akan hearing, apapun hasil keputusannya nanti jadi acuan,” kata Fajar kepada wartawan melalui telepon selulernya, pada (1/12) sekitar pukul 11.35 WIB.

Menurutnya, saat pelepasan palang portal itu bukan dilakukan warga Margo Mulyo. Akan tetapi itu dilakukan hasil pihaknya musyawarah ke dinas perhubungan untuk pelepasan portal setempat, dan disaksikan juga oleh pihak kepolisian.

“Pelepasan itu karena tempat-tempat usaha setempat banyak komplain ke tiyuh, dan sudah saya sampaikan ke mereka, jika portalnya mau dibongkar kita harus ada musyawarah dulu di kecamatan juga kabupaten, makanya ini dilepas sementara dulu,” elaknya.

Baca Juga  SDN 14 Tulang Bawang Barat Terbakar, Ruang Kelas Hangus Dilalap Api

Portal tersebut dibuka sementara akunya, demi tidak adanya gejolak di tengah masyarakat, pihaknya juga sudah koordinasi dengan Pak Suwardi selaku Sekretaris Dishub Tubaba, dalam koordinasi tersebut sekretaris Dishub mengatakan tidak mengapa dibuka sementara sehingga portal tersebut dibuka dengan didampingi oleh Kanit Intel Polsek Tumijajar Pak Doni, dan Kanit Polres Tubaba.

“Ini pelepasan sementara, juga dimensi portal yang kita buat itu jugakan secara aturan kementerian perhubungan harus ada buka tutup, makanya kita lepas sembari menunggu hearing kita modifikasi lagi portal tersebut sesuai aturan kementerian perhubungan,” tukasnya.

Baca Juga  Tulang Bawang Barat Targetkan Siltap Aparatur Tiyuh Dibayar Sebelum Iduladha

Menanggapi itu, Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Tubaba Ahmad Zulkifli, membantah pihaknya telah memberikan izin pembongkaran portal tersebut.

“Saya tidak pernah memberikan izin baik lisan maupun secara tertulis, apa lagi itu minta izin untuk pembongkaran portal, tidak benar itu, keterangan kepala tiyuhnya,” singkatnya kepala wartawan. (Arie/Leni)

Berita Terkait

Kwarcab Pramuka Tubaba Lantik Pengurus PAW, Fokus Kejar Program Strategis
SDN 14 Tulang Bawang Barat Terbakar, Ruang Kelas Hangus Dilalap Api
DPRD Tubaba Sidak Proyek Irigasi Rp48,35 Miliar yang Diduga Bermasalah
Proyek Irigasi Rp48 Miliar di Tubaba Diduga Mangkrak
Pemkab Tubaba Raih Opini WTP ke-15 Kali Berturut-turut
Tubaba Usulkan Sekolah Nasional Terintegrasi, Siapkan Kawasan Pendidikan Bertaraf Internasional
Tubaba Siapkan Tim Lintas Sektor untuk Awasi Aktivitas Usaha
Tulang Bawang Barat Targetkan Siltap Aparatur Tiyuh Dibayar Sebelum Iduladha

Berita Terkait

Kamis, 18 Juni 2026 - 13:38 WIB

Bidik PNBP Kehutanan, Pemprov Lampung Gandeng BPHL VI Bentuk Tim Khusus

Kamis, 18 Juni 2026 - 13:18 WIB

Antrean Solar Mengular Hari Demi Hari, Budiman As Tuntut Penjelasan Pertamina

Selasa, 16 Juni 2026 - 13:02 WIB

BBM Non-Subsidi Naik, DPRD Lampung Ingatkan Efek Domino ke UMKM dan Daya Beli

Senin, 15 Juni 2026 - 15:15 WIB

APBD Seret Bukan Alasan! Warga Linggapura Nekat Bangun Jalan Sendiri

Senin, 15 Juni 2026 - 14:31 WIB

Budiman AS Ramaikan Bursa Calon Ketua DPD Partai Demokrat Lampung

Senin, 15 Juni 2026 - 12:47 WIB

Demo Mahasiswa di Pemprov Lampung Memanas, Massa Desak Masuk Halaman Kantor

Minggu, 14 Juni 2026 - 21:08 WIB

Menuju Pesantren Ramah Anak, PKB Lampung Gagas Sistem Perlindungan Santri

Jumat, 12 Juni 2026 - 21:03 WIB

Ketok Palu! DPRD Targetkan 16 Raperda Prioritas dalam Propemperda Lampung 2026

Berita Terbaru

Pringsewu

Kemendagri Dukung Pengembangan Mocaf di Pringsewu

Rabu, 17 Jun 2026 - 23:37 WIB