Panwaslu Kelurahan Sukamenanti Diduga Langgar Etik

Redaksi

Senin, 14 September 2020 - 14:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua Kordiv Organisasi Bawaslu Provinsi Lampung Karno Ahmad Satarya. Foto: Netizenku.com

Ketua Kordiv Organisasi Bawaslu Provinsi Lampung Karno Ahmad Satarya. Foto: Netizenku.com

Bandarlampung (Netizenku.com): Kediaman Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kelurahan Sukamenanti, Fitri, didatangi Camat Kedaton, Febriana, dan Lurah Sukamenanti, Minggu (13/9) malam.

Panwaslu Sukamenanti diduga menjadi tim sukses salah satu bakal pasangan calon (bapaslon) Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bandarlampung.

Ketika didatangi ke rumah kediamannya, Camat dan Lurah menemukan sembako dengan stiker bapaslon.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Temuan tersebut saat ini sedang diproses oleh Panwaslu Kecamatan setempat.

Ketua Koordinator Divisi Organisasi Bawaslu Provinsi Lampung Karno Ahmad Satarya mengatakan peristiwa tersebut telah diteruskan ke Bawaslu Kota Bandarlampung untuk ditindaklanjuti.

\”Tindakan itu (Panwaslu Kelurahan) tidak diperbolehkan, tapi ya semestinya aparatur lingkungan, lurah dan camat, berkoordinasi dengan Panwaslu Kecamatan,\” kata Karno, Senin (14/9).

Namun Karno menjelaskan semua masyarakat bisa melakukan pengawasan dalam rangka pencegahan.

\”Pelaku-pelaku seperti itu kan tidak hanya dilakukan tim kampanye, tapi juga penyelenggara. Ini pelanggaran etika. Ini soal kepatutan,\” tegas dia.

\”Sekalipun yang melakukan adalah suami Panwaslu Kelurahan, tetap tidak boleh. Akan tetap kita proses itu melalui Bawaslu Bandarlampung,\” tutupnya.

Sementara Ketua Bawaslu Bandarlampung Candrawansah mengatakan Ketua Panwaslu Kedaton, Firdaus, telah meminta klarifikasi.

\”Hari ini juga diklarifikasi beberapa orang saksi yang dimungkinkan mengetahui kejadian itu. Pukul 14.00 WIB dan 16.00 WIB sore hari ini Panwaslu Kecamatan akan meminta keterangan kepada RT agar kita mengetahui secara jelas dan gamblang bagaimana persoalan tersebut dan bisa mengambil kesimpulan,\” kata Candrawansah di ruang kerjanya.

Dia menjelaskan suami Fitri, Panwaslu Kelurahan Sukamenanti merupakan seorang sopir yang membawa sembako tersebut.

\”Tetapi ini lagi kami dalami, kami minta keterangan yang rigid, spesifik, sehingga kita bisa menyimpulkan dugaan pelanggaran tersebut,\” pungkasnya. (Josua)

Berita Terkait

Kekuasaan dalam Dunia Fiksi
Pesan untuk Jakarta, “Ukur Ulang atau Kami Duduki!”
Otonomi Tanpa Dompet: Lampung Harus Berani Mandiri Fiskal (Jawaban Pasca Pemangkasan TKD)
Nasib Petani Singkong Lampung di Tengah Oligarki dan Kebijakan Mentan yang “Menjengkelkan”
Fiskal Ketat, Lampung Tak Ingin Sekadar Bertahan, Tapi Bertumbuh
Badai Proxy War Mengintai Fondasi Ekonomi Nasional
Jeritan Petani Singkong Lampung Ubah Arah Kebijakan Nasional
Jarnas.Indo Kecam DPR dan Pemerintah: Rakyat Tercekik, Elit Politik Malah Menikmati Fasilitas

Berita Terkait

Rabu, 13 Mei 2026 - 14:41 WIB

Pemkab Lampung Selatan Percepat Transformasi Sistem Kerja ASN

Rabu, 6 Mei 2026 - 14:36 WIB

Layanan ASN Makin Prima, Pemkab Lampung Selatan Perpanjang Sinergi dengan PT Taspen

Rabu, 6 Mei 2026 - 13:56 WIB

Egi Pratama Lepas 286 Jemaah Haji Lampung Selatan

Kamis, 30 April 2026 - 12:21 WIB

Pemkab Lampung Selatan Gelar Salat Gaib untuk Korban Tabrakan Kereta Bekasi

Kamis, 30 April 2026 - 12:18 WIB

413 Jemaah Haji Lampung Selatan Siap Berangkat 5 Mei 2026

Rabu, 29 April 2026 - 11:01 WIB

TPID Lamsel Perkuat Pengendalian Inflasi

Rabu, 29 April 2026 - 10:57 WIB

Rakor Mingguan, Pemkab Lamsel Perkuat Sinergi Program

Rabu, 29 April 2026 - 10:51 WIB

Bupati Lamsel Hadiri Rakornas Mitigasi Kekeringan

Berita Terbaru

Lampung Barat

Bambang Kusmanto Pasang Lampu Jalan untuk Warga Sukau dan Balik Bukit

Minggu, 17 Mei 2026 - 16:30 WIB

Tulang Bawang Barat

Wabup Tubaba Gotong Royong Perbaiki Jalan Bersama Warga

Minggu, 17 Mei 2026 - 16:25 WIB

Lampung Selatan

Pemkab Lampung Selatan Percepat Transformasi Sistem Kerja ASN

Rabu, 13 Mei 2026 - 14:41 WIB