Panwascam Enggal Bantah Tudingan Akun Medsos Yusuf Kohar

Redaksi

Jumat, 25 September 2020 - 23:02 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto tangkapan layar akun media sosial Facebook atas nama Yusuf Kohar. Foto: Netizenku.com

Foto tangkapan layar akun media sosial Facebook atas nama Yusuf Kohar. Foto: Netizenku.com

Bandarlampung (Netizenku.com): Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan (Panwascam) Enggal membantah tudingan akun media sosial (medsos) Facebook atas nama Yusuf Kohar.

Akun medsos Yusuf Kohar menuding Panwascam Enggal berlaku tidak adil karena menertibkan alat peraga sosialisasi (APS) milik pasangan calon (paslon) Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bandarlampung, Yusuf Kohar – Tulus Purnomo dan Rycko Menoza – Johan Sulaiman.

Akun medsos tersebut mengunggah salah satu foto Anggota Panwascam Enggal, M Anggi Barozi, dengan keterangan foto \’Oknum yang menghabisi banner calon YuTuber dan Rico\’ pada pukul 15.52 WIB, Jumat (25/9).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Foto yang diunggah tersebut menuai ragam komentar.

Salah satunya akun milik Gindha Ansori Wayka yang mengatakan \’Begitu amat ya ma berkuasanya.\’

Kemudian akun Chepry Hutabarat mengatakan \’Wahahahaha,,, parah.\’

Lalu akun Aab Auli menanggapi dengan berkata \’Tangkap dan Laporin ke polisi, kalo laporannya gak jalan, serahkan kepada tim untuk menghukumnya\’.

Menanggapi berbagai tudingan tersebut, M Anggi Barozi selaku Koordinator Divisi SDM Panwascam Enggal, berniat melaporkan akun medsos Yusuf Kohar ke pihak kepolisian karena telah mencemarkan nama baiknya.

\”Saya juga telah membaca postingan tersebut dan melihat isi komentarnya. Selain menciderai kinerja Panwascam Enggal dalam penertiban APS, akun medsos Yusuf Kohar juga telah melakukan bentuk provokasi dalam isi komentarnya,” kata Anggi dalam pesan singkatnya.

Dia menuturkan dirinya bersama salah satu staf Panwascam menurunkan paksa APS paslon berdasarkan Surat Tugas Nomor : 041/K.LA-14-02/IX/2020 tentang Menertibkan/Melepaskan Alat Peraga Sosialisasi Bakal Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bandarlampung Tahun 2020.

Surat tugas tersebut tertanggal 24 September 2020 ditandatangani Ketua Panwascam Enggal, Indra Kesuma, dengan cap basah.

\”Ketika saya pulang dari penertiban tersebut, saya mendapatkan laporan dari salah satu teman saya bahwa salah satu akun Facebook atas nama Yusuf Kohar telah memposting informasi miring ketika saya, serta rekan pengawas lainya sedang melakukan penertiban APS,\” ujar Anggi.

Dia meminta akun medsos atas nama Yusuf Kohar harus bertanggungjawab atas unggahannya tersebut serta melakukan itikad baik secara pribadi maupun administrasi.

\”Saya pribadi merasa tidak terima karena dicemarkan nama baik saya dan nama lembaga (Panwascam Enggal). Kemudian secara psikologis juga, saya merasa tidak nyaman karena ada ancaman-ancaman dalam isi komentar di postingan status tersebut,\” pungkas dia.

Pada hari yang sama, Ketua Bawaslu Bandarlampung Candrawansah didampingi Anggota Bawaslu Bandarlampung Yusni Ilham juga menurunkan paksa APS paslon di sejumlah titik, di antaranya di depan Masjid Al Furqon dan Tugu Adipura.

Penertiban APS berupa billboard atau baliho raksasa dibantu Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Pemkot Bandarlampung.

\”Kita sudah berkirim surat kepada calon, dan semua partai politik untuk menertibkan. Tapi hingga masa persiapan kampanye belum juga ditertibkan. Sehingga kita mengambil tindakan tegas dengan pemerintah daerah, dalam hal ini Satpol PP, untuk menertibkan secara paksa alat peraga sosialisasi yang masih terpasang sampai saat ini,\” kata Candrawansah.

Bawaslu akan terus melakukan penertiban hingga KPU Bandarlampung menetapkan zona alat peraga kampanye (APK). (Josua)

Berita Terkait

Kekuasaan dalam Dunia Fiksi
Pesan untuk Jakarta, “Ukur Ulang atau Kami Duduki!”
Otonomi Tanpa Dompet: Lampung Harus Berani Mandiri Fiskal (Jawaban Pasca Pemangkasan TKD)
Nasib Petani Singkong Lampung di Tengah Oligarki dan Kebijakan Mentan yang “Menjengkelkan”
Fiskal Ketat, Lampung Tak Ingin Sekadar Bertahan, Tapi Bertumbuh
Badai Proxy War Mengintai Fondasi Ekonomi Nasional
Jeritan Petani Singkong Lampung Ubah Arah Kebijakan Nasional
Jarnas.Indo Kecam DPR dan Pemerintah: Rakyat Tercekik, Elit Politik Malah Menikmati Fasilitas

Berita Terkait

Kamis, 22 Oktober 2026 - 19:47 WIB

Yusnadi Minta KNKT Investigasi Menyeluruh Insiden KMP Batumandi

Kamis, 22 Oktober 2026 - 19:22 WIB

Hadiri Wisuda ke-76 UBL, Gubernur Mirza Titip Pesan Kepada 539 Lulusan untuk Bangun Lampung

Kamis, 22 Oktober 2026 - 16:45 WIB

Jihan Nurlela Hadiri Rakornas TPAKD 2026, Presiden Prabowo Salurkan Kredit Produktif Rp53,15 Triliun

Kamis, 22 Oktober 2026 - 16:26 WIB

Pemprov Lampung Arahkan APBD 2027 untuk Hilirisasi dan Pemerataan Pembangunan

Kamis, 22 Oktober 2026 - 16:22 WIB

Gubernur Lampung Dorong Hilirisasi Pertanian Berbasis Desa, Bed Dryer Hasilkan Nilai Tambah

Rabu, 21 Oktober 2026 - 21:00 WIB

Gubernur Lampung Apresiasi Pakan Ikan Mandiri, Biaya Produksi Turun 50 Persen

Rabu, 21 Oktober 2026 - 20:50 WIB

Gubernur Mirza Ajak LPM Perkuat Sinergi Bangun Ekonomi Desa

Rabu, 21 Oktober 2026 - 17:25 WIB

KMP Batumandi Terbakar, Aprozi Alam Desak Kemenhub Evaluasi Total Keselamatan Pelayaran

Berita Terbaru