Oknum ASN Guru Tertangkap Tangan Bermain Judi Online

Redaksi

Selasa, 26 Oktober 2021 - 18:13 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Keempat tersangka judi togel online diamankan di Mapolres Pringsewu, Selasa (26/10). Foto: Netizenku.com

Keempat tersangka judi togel online diamankan di Mapolres Pringsewu, Selasa (26/10). Foto: Netizenku.com

Pringsewu (Netizenku.com): Seorang oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) berinisial SI (59) yang berdomisili di wilayah Kecamatan Gadingrejo, Pringsewu, diringkus Tim Buru Sergap Sat Reskrim Polres Pringsewu lantaran bermain judi togel online.

Selain SI polisi turut mengamankan tiga tersangka lain yang juga turut melakukan perjudian yakni NI (41), SO (72) dan LP (36) yang ketiganya juga merupakan warga Kecamatan Gadingrejo.

Baca Juga  Polres Pesawaran Tangkap Seorang Buruh Pengguna Sabu

Kasat Reskrim Iptu Feabo Adigo Mayora Pranata menjelaskan keempat tersangka dilakukan penangkapan dalam sebuah proses penggrebekan di rumah salah satu tersangka yakni SO di wilayah Pekon Wates Timur, Kecamatan Gadingrejo, Pringsewu pada Senin (25/10) sore.

Saat diamankan keempat pelaku sedang melakukan perjudian jenis slot online dan togel dimana ketiga pelaku berinisial NI, SO dan LP sudah memasang togel kepada SI yang diduga berperan sebagai bandar.

Baca Juga  KPK Imbau Pejabat BUMD Laporkan Harta Kekayaan

“Keberhasilan pengungkapan kasus tersebut merupakan bentuk respon cepat Kepolisian dalam menanggapi informasi warga yang resah dengan adanya praktik perjudian tersebut,” ujarnya mewakili Kapolres Pringsewu AKBP Hamid Andri Soemantri, SIK di ruang kerjanya, Selasa (26/10) siang.

Sejumlah barang bukti turut diamankan polisi dari lokasi penggerebekan antara lain satu buah buku rekapan nomor Togel, satu buah bolpoin warna biru, satu unit HP dan uang tunai sebesar Rp463.000.

Berita Terkait

BBM Diimpor Pakai Dolar Terbakar di Gudang Ilegal
Tersangka Pembunuhan di Pringsewu Dilimpahkan ke Kejaksaan
Karut-marut Koperasi Betik Gawi Pernah Dilaporkan 2022 Lalu
Dua Spesialis Pembobol Apotek di Pringsewu Ditangkap
Matikan ‘Lampu Merah’ Demi Uang, Warga Panjang Diamankan
Pihak BRI Diduga Kuat Terlibat Kasus “Kredit Fiktif Gunung Sari”
Bea Cukai Musnahkan 40 Juta Batang Hasil Tembakau Ilegal
Gelapkan Motor dan HP Teman, Pria di Pringsewu Ditangkap Polisi

Berita Terkait

Kamis, 21 November 2024 - 16:47 WIB

Direktur PT FBA Seret 2 Tersangka Baru Kasus Korupsi

Kamis, 21 November 2024 - 15:41 WIB

Kejari Tanggamus Musnahkan Barang Bukti yang Telah Inkracht

Senin, 18 November 2024 - 11:57 WIB

KPU Tanggamus Helat Simulasi Pemungutan dan Penghitungan Suara Pilkada

Sabtu, 16 November 2024 - 17:49 WIB

Cabup Saleh Asnawi Kukuhkan 2.800 Tim Jalan Lurus Perubahan di Tiga Kecamatan

Sabtu, 16 November 2024 - 17:11 WIB

Kasatreskrim: Transaksi Judol Togel di Wonosobo Capai Rp25 Jutaan/Bulan

Sabtu, 16 November 2024 - 16:43 WIB

Gerak Cepat, Polres Tanggamus Berantas Judi Online

Jumat, 15 November 2024 - 17:07 WIB

Ribuan Tim Pemenangan Jalan Lurus Perubahan Kotaagung Dikukuhkan

Kamis, 14 November 2024 - 21:28 WIB

Paslon 02 Kian Mantap Raih Kemenangan di Pilkada Tanggamus

Berita Terbaru

Tulang Bawang Barat

Kwarcab Gerakan Pramuka Tubaba Gelar KPDK

Jumat, 22 Nov 2024 - 20:13 WIB

Pringsewu

Kapolres Pringsewu Turut Andil pada Agenda PWI Berbagi

Jumat, 22 Nov 2024 - 16:11 WIB

Pringsewu

Marindo Pimpin Persatuan Insinyur Indonesia Kabupaten Pringsewu

Jumat, 22 Nov 2024 - 15:36 WIB