Dua Tokoh Lampung Berbeda Pendapat Soal Ukur Ulang HGU SGC: Investasi dan Kepentingan Masyarakat Dipertaruhkan

Ilwadi Perkasa

Senin, 21 Juli 2025 - 08:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dua tokoh Lampung terkemuka, Resmen Kadafi dan M Yusuf Kohar, memberikan pendapat berbeda terkait rencana pengukuran ulang lahan Hak Guna Usaha (HGU) Sugar Grup Companies (SGC) yang menjadi sorotan Komisi II DPR RI. Keduanya sepakat untuk tidak sepakat atas rencana tersebut, dengan alasan yang selaras.

Resmen Kadafi, tokoh pemuda Lampung dan advokat, mengingatkan bahwa SGC merupakan aset Lampung yang harus dijaga kelangsungannya. Perusahaan ini menyerap 60 ribu tenaga kerja dan memenuhi kebutuhan 13 persen gula konsumsi rumah tangga. Menurutnya, tidak mudah mendatangkan investor yang bisa menyerap begitu banyak tenaga kerja dan memasok kebutuhan gula konsumsi nasional.

Baca Juga  98 Kepala Sekolah di Lampung Resmi Dilantik, Sejumlah Jabatan Dirotasi

“Tak mudah mendatangkan investor yang bisa menyerap begitu banyak tenaga kerja dan memasok kebutuhan gula konsumsi nasional,” ujarnya, Sabtu (19/07/2025).

Resmen juga menegaskan bahwa HGU adalah dokumen hukum negara yang pasti sudah diukur oleh BPN secara cermat dan akurat. Kepemilikan HGU itu tidak bisa dipertanyakan oleh pihak-pihak yang tidak berwenang.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Baca Juga  DPRD Lampung Kejar Penyelesaian 13 Raperda Sebelum 25 November

Pengukuran Ulang Tidak Bisa Dilakukan Sembarangan

M Yusuf Kohar, mantan Ketua APINDO Lampung dan Wakil Walikota Bandarlampung, berpendapat bahwa pengukuran ulang lahan HGU tidak dapat dilakukan sembarangan.

Menurutnya, ada aturan yang harus diikuti dan tidak boleh sembarangan, sebab masalah ini dapat merusak iklim investasi yang menghendaki adanya asas kepastian.

“Pengukuran ulang hanya bisa dilakukan jika atas permintaan pemilik lahan yang secara hukum menguasai, dan kedua, atas perintah pengadilan,” tegas Yusuf.

Dampak Ukur Ulang HGU SGC

Rencana pengukuran ulang lahan HGU SGC telah memicu perdebatan di Lampung. Jika pengukuran ulang dilakukan, maka dapat berdampak pada kepastian hukum dan iklim investasi di Lampung. Selain itu, juga dapat mempengaruhi kesempatan kerja puluhan ribu tenaga kerja yang bekerja di SGC.

Baca Juga  Komisi I DPRD Lampung Dorong Polisi Tingkatkan Pengusutan Kasus Narkoba

Dengan demikian, kedua tokoh Lampung ini memiliki pendapat yang selaras terkait rencana pengukuran ulang lahan HGU SGC. Keduanya sepakat bahwa keputusan tersebut harus diambil dengan hati-hati dan mempertimbangkan dampaknya terhadap investasi dan kepentingan masyarakat.

Berita Terkait

Status GAK Naik ke Siaga, BPBD Lampung Larang Aktivitas dalam Radius 5 Kilometer
Marindo Kurniawan Tekankan Penguatan Forum Penataan Ruang untuk Dukung Investasi Lampung
Gubernur Mirza Tinjau Antrean BBM, Soroti Pelayanan SPBU dan Usulan Tambahan Kuota
Marindo Kurniawan Lantik Imam Ghozali sebagai Staf Ahli Gubernur Lampung
BULOG Lampung Serap 241.319 Ton Beras hingga Oktober 2026
IJP Lampung Desak Evaluasi Tim Media Gubernur
Inflasi Lampung Terendah di Sumatera, Mikdar Apresiasi Kinerja Gubernur
Gubernur Mirza Paparkan Strategi Penguatan Ekonomi dan Ketahanan Pangan Berbasis Desa

Berita Terkait

Kamis, 8 Oktober 2026 - 20:49 WIB

Pemkab Pringsewu Gelar Gerakan Penetrasi Pasar untuk Kendalikan Harga dan Inflasi

Rabu, 7 Oktober 2026 - 20:19 WIB

Bupati Pringsewu: Ormas Punya Peran Strategis dalam Pembangunan Daerah

Senin, 5 Oktober 2026 - 18:09 WIB

Bupati Pringsewu Ajukan R-APBD 2027 Senilai Rp1,138 Triliun

Minggu, 4 Oktober 2026 - 21:07 WIB

Catur PWI Lampung Bidik Tiga Emas pada Porwanas 2027

Kamis, 1 Oktober 2026 - 22:37 WIB

Kejari Pringsewu Tempuh Restorative Justice dalam Kasus Pencurian HP

Rabu, 30 September 2026 - 12:29 WIB

Kejari Pringsewu Musnahkan Barang Bukti dari 72 Perkara, Ada Sabu hingga Senjata Api

Selasa, 29 September 2026 - 19:39 WIB

105 Pelaku UMKM Pringsewu Ikuti Pelatihan Kemitraan Bersama Indomaret

Senin, 28 September 2026 - 19:56 WIB

Jambret Tas Berisi Rp1,6 Juta di Gadingrejo Terjatuh Saat Kabur

Berita Terbaru

Lampung

BULOG Lampung Serap 241.319 Ton Beras hingga Oktober 2026

Jumat, 9 Okt 2026 - 15:46 WIB