Oknum ASN Guru Tertangkap Tangan Bermain Judi Online

Redaksi

Selasa, 26 Oktober 2021 - 18:13 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Keempat tersangka judi togel online diamankan di Mapolres Pringsewu, Selasa (26/10). Foto: Netizenku.com

Keempat tersangka judi togel online diamankan di Mapolres Pringsewu, Selasa (26/10). Foto: Netizenku.com

Pringsewu (Netizenku.com): Seorang oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) berinisial SI (59) yang berdomisili di wilayah Kecamatan Gadingrejo, Pringsewu, diringkus Tim Buru Sergap Sat Reskrim Polres Pringsewu lantaran bermain judi togel online.

Selain SI polisi turut mengamankan tiga tersangka lain yang juga turut melakukan perjudian yakni NI (41), SO (72) dan LP (36) yang ketiganya juga merupakan warga Kecamatan Gadingrejo.

Kasat Reskrim Iptu Feabo Adigo Mayora Pranata menjelaskan keempat tersangka dilakukan penangkapan dalam sebuah proses penggrebekan di rumah salah satu tersangka yakni SO di wilayah Pekon Wates Timur, Kecamatan Gadingrejo, Pringsewu pada Senin (25/10) sore.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Saat diamankan keempat pelaku sedang melakukan perjudian jenis slot online dan togel dimana ketiga pelaku berinisial NI, SO dan LP sudah memasang togel kepada SI yang diduga berperan sebagai bandar.

“Keberhasilan pengungkapan kasus tersebut merupakan bentuk respon cepat Kepolisian dalam menanggapi informasi warga yang resah dengan adanya praktik perjudian tersebut,” ujarnya mewakili Kapolres Pringsewu AKBP Hamid Andri Soemantri, SIK di ruang kerjanya, Selasa (26/10) siang.

Sejumlah barang bukti turut diamankan polisi dari lokasi penggerebekan antara lain satu buah buku rekapan nomor Togel, satu buah bolpoin warna biru, satu unit HP dan uang tunai sebesar Rp463.000.

Berita Terkait

KPK Temui KSP, Ancang-ancang Bersih-bersih MBG?
Jual Beli Titik Dapur MBG Terdeteksi
Dewan Pers Desak Diplomasi Luar Biasa untuk Bebaskan Jurnalis RI
Ketum ABR-I: Kasus Dugaan Fitnah Ijazah Jokowi Tak Perlu Dikriminalisasi
Pesan untuk Jakarta, “Ukur Ulang atau Kami Duduki!”
“Pidsus Cerdas Pasti Bisa” Tangkap 3 Elit PT LEB dalam Skandal PI Rp271 Miliar
CSR BI: Triga LSM Lampung Desak KPK Periksa Bupati Lampung Timur Ela Siti Nuryamah
Warga Way Kanan Menggulung Tambang Emas Ilegal di PTPN 1, Temuannya Mencengangkan!

Berita Terkait

Selasa, 6 Oktober 2026 - 22:46 WIB

Gubernur Lampung Instruksikan RSUDAM Berbenah

Selasa, 6 Oktober 2026 - 18:21 WIB

Marindo Lantik Gadriyanto Abung sebagai Kasatpol PP dan Lukman Pura Direktur RSUDAM

Selasa, 6 Oktober 2026 - 18:18 WIB

Pemprov Lampung Dorong Penguatan Kepemimpinan Perempuan melalui Kaderisasi Bandarlampung —

Selasa, 6 Oktober 2026 - 18:14 WIB

Lampung Raih Penghargaan BSSN, 100 Persen Kabupaten/Kota Miliki TTIS Teregistrasi

Selasa, 6 Oktober 2026 - 18:11 WIB

Pemprov Lampung Dorong ITERA Jadi Pusat Inovasi dan Hilirisasi Komoditas Unggulan

Selasa, 6 Oktober 2026 - 12:29 WIB

Limbah PT Indo Thai Coco Diduga Cemari Sumur Warga, DPRD Lampung Desak DLH Bertindak

Senin, 5 Oktober 2026 - 23:28 WIB

Nobar Final FIFA ASEAN Cup 2026, Pemprov Lampung Rayakan Kemenangan Timnas Indonesia

Senin, 5 Oktober 2026 - 20:08 WIB

Manajer Minisocer PWI Lampung Dorong Tim Perkuat Fisik dan Mental Jelang Porwanas

Berita Terbaru

Lampung

Gubernur Lampung Instruksikan RSUDAM Berbenah

Selasa, 6 Okt 2026 - 22:46 WIB