Oknum ASN Guru Tertangkap Tangan Bermain Judi Online

Redaksi

Selasa, 26 Oktober 2021 - 18:13 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Keempat tersangka judi togel online diamankan di Mapolres Pringsewu, Selasa (26/10). Foto: Netizenku.com

Keempat tersangka judi togel online diamankan di Mapolres Pringsewu, Selasa (26/10). Foto: Netizenku.com

Pringsewu (Netizenku.com): Seorang oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) berinisial SI (59) yang berdomisili di wilayah Kecamatan Gadingrejo, Pringsewu, diringkus Tim Buru Sergap Sat Reskrim Polres Pringsewu lantaran bermain judi togel online.

Selain SI polisi turut mengamankan tiga tersangka lain yang juga turut melakukan perjudian yakni NI (41), SO (72) dan LP (36) yang ketiganya juga merupakan warga Kecamatan Gadingrejo.

Kasat Reskrim Iptu Feabo Adigo Mayora Pranata menjelaskan keempat tersangka dilakukan penangkapan dalam sebuah proses penggrebekan di rumah salah satu tersangka yakni SO di wilayah Pekon Wates Timur, Kecamatan Gadingrejo, Pringsewu pada Senin (25/10) sore.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Saat diamankan keempat pelaku sedang melakukan perjudian jenis slot online dan togel dimana ketiga pelaku berinisial NI, SO dan LP sudah memasang togel kepada SI yang diduga berperan sebagai bandar.

“Keberhasilan pengungkapan kasus tersebut merupakan bentuk respon cepat Kepolisian dalam menanggapi informasi warga yang resah dengan adanya praktik perjudian tersebut,” ujarnya mewakili Kapolres Pringsewu AKBP Hamid Andri Soemantri, SIK di ruang kerjanya, Selasa (26/10) siang.

Sejumlah barang bukti turut diamankan polisi dari lokasi penggerebekan antara lain satu buah buku rekapan nomor Togel, satu buah bolpoin warna biru, satu unit HP dan uang tunai sebesar Rp463.000.

Berita Terkait

KPK Temui KSP, Ancang-ancang Bersih-bersih MBG?
Jual Beli Titik Dapur MBG Terdeteksi
Dewan Pers Desak Diplomasi Luar Biasa untuk Bebaskan Jurnalis RI
Ketum ABR-I: Kasus Dugaan Fitnah Ijazah Jokowi Tak Perlu Dikriminalisasi
Pesan untuk Jakarta, “Ukur Ulang atau Kami Duduki!”
“Pidsus Cerdas Pasti Bisa” Tangkap 3 Elit PT LEB dalam Skandal PI Rp271 Miliar
CSR BI: Triga LSM Lampung Desak KPK Periksa Bupati Lampung Timur Ela Siti Nuryamah
Warga Way Kanan Menggulung Tambang Emas Ilegal di PTPN 1, Temuannya Mencengangkan!

Berita Terkait

Senin, 3 Agustus 2026 - 14:33 WIB

Pemkot Bandar Lampung Tertibkan Kabel Provider Semrawut

Senin, 3 Agustus 2026 - 14:28 WIB

Bandar Lampung Gandeng Solok Jaga Pasokan Cabai dan Bawang

Senin, 3 Agustus 2026 - 14:23 WIB

BPBD Bandar Lampung Siagakan Empat Tangki Air Bersih

Rabu, 29 Juli 2026 - 11:45 WIB

80 KK di Way Laga Terima Bantuan Air Bersih

Rabu, 29 Juli 2026 - 11:08 WIB

Eva Dorong Pelestarian Kuliner Tradisional Lampung

Rabu, 29 Juli 2026 - 09:42 WIB

Pemkot Bandar Lampung Rotasi Pejabat, Dua Camat Dilantik

Rabu, 29 Juli 2026 - 09:35 WIB

Pemkot Bandar Lampung Siapkan Rp2,5 Miliar untuk Olok Gading

Rabu, 29 Juli 2026 - 09:25 WIB

Eva Dwiana Siapkan Strategi Hadapi Banjir

Berita Terbaru

Pringsewu

Pringsewu Perkuat Pendidikan Politik bagi Generasi Muda

Kamis, 6 Agu 2026 - 15:16 WIB