Nunik di PTUN kan Mantan Kadisdik

Redaksi

Kamis, 25 April 2019 - 16:27 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lampung Timur (Netizenku.com): Bupati Lampung Timur (Lamtim), Chusnoenia Chalim, tidak khawatir atas gugatan mantan Kepala Dinas Pendidikan setempat, Yuliansyah di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN), karena rolling yang dilakukan terhadap Kepala Dinas Pendidikan Yuliansyah sesuai prosedur yang ada.

Wanita yang akrab disapa Nunik ini mengatakan, pelaksanaan rolling yang dilaksanakan pada 18 Februari 2019 lalu,  telah sesuai tahapan dan aturan yang ada dan sudah mendapat persetujuan Komisi Aparatur Sipil Negara (KSN).

Baca Juga  Soal Penyalahgunaan Dana Desa, Kejari Lamtim Tindaklanjuti Laporan LSM TEGAR

Pada rolling yang dilaksanakan pada 18 Februari 2019 lalu, Yuliansyah dialih tugaskan menjadi Sekretaris Inspektorat, namun tidak hadir saat pelantikan. Kemudian Pemkab Lamtim kemudian berkoordinasi dengan KASN. Dari hasil koordinasi yang dilakukan maka KASN merekomendasikan agar Yuliansyah untuk ditempatkan sebagai Staf Ahli.

Dengan adanya rekomendasi dari KASN tersebut maka Pemkab Lamtim kembali  mengundang Yuliansyah untuk dilantik sebagai Staf Ahli Bupati pada Rabu (24/4), tetapi yang bersangkutan tidak hadir atau tidak menanggapi undangan yang diberikan.

Baca Juga  Wabup Lamtim Harap Seluruh Kades Implementasikan Siskeudes

“Karena tidak ada tanggapan, maka Pemkab Lamtim kembali mengirimkan surat undangan  kepada Yuliansyah untuk dilantik sebagai Staf Ahli pada Kamis (25/4), namun pihak keluarga Yuliansyah tidak bersedia menerima undangan tersebut,\” ungkapnya.

Ditambahkannya, karena saat ini ada gugatan ke PTUN yang dilakukan yang bersangkutan maka pihaknya tetap menghormati dan menghargai keputusan yang diambil Yuliansyah. Dengan adanya gugatan tersebut.

Baca Juga  ASN Harus Punya Etika

“Kami siap mengikuti proses hukum yang akan dilaksanakan. Kita menghormati langkah yang dilakukan Pak Yuliansyah, dan kita akan ikuti sesuai dengan proses hukum yang ada, \” ungkapnya.

Diketahui, Yuliansyah tidak terima diturunkan (di-rolling) dari jabatannya sebagai Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Kadisdikbud) Lampung Timur, menjadi Sekretaris Inspektorat Lamtim. Kemudian Yuliansyah menggugat Bupati Nunik ke PTUN Bandarlampung. (Nainggolan).

Berita Terkait

Pemprov Lampung Dukung Penguatan SDM Melalui Pelatihan Kader PMII di Lampung Timur
Anggota DPR RI Irham Jafar Tinjau UPPO di Bandar Agung
Rahmat Mirzani Djausal dan Jihan Nurlela Gelar Acara Meriah untuk Masyarakat
Kelompok MAMITE Masih Jadi Momok Inflasi di Lampung
Warung Sehat Inovasi Kimia Farma dan BUMDes Lamtim
Arinal: Sinergi Pemerintah-Masyarakat Alpukat Siger Giri Mulyo Berbuah Manis
SIEJ Simpul Lampung-Balai TNWK Gelar Diskusi Perlindungan Gajah Sumatera
Dewan Dakwah Siap Bangun Perkampungan Keluarga Yatim

Berita Terkait

Kamis, 26 Desember 2024 - 21:29 WIB

Anggota DPR RI Irham Jafar Tinjau UPPO di Bandar Agung

Jumat, 22 November 2024 - 11:35 WIB

Rahmat Mirzani Djausal dan Jihan Nurlela Gelar Acara Meriah untuk Masyarakat

Minggu, 3 November 2024 - 00:21 WIB

Kelompok MAMITE Masih Jadi Momok Inflasi di Lampung

Jumat, 13 Oktober 2023 - 15:11 WIB

Warung Sehat Inovasi Kimia Farma dan BUMDes Lamtim

Rabu, 6 September 2023 - 19:49 WIB

Arinal: Sinergi Pemerintah-Masyarakat Alpukat Siger Giri Mulyo Berbuah Manis

Minggu, 20 Agustus 2023 - 22:47 WIB

SIEJ Simpul Lampung-Balai TNWK Gelar Diskusi Perlindungan Gajah Sumatera

Minggu, 8 Januari 2023 - 20:21 WIB

Dewan Dakwah Siap Bangun Perkampungan Keluarga Yatim

Jumat, 21 Oktober 2022 - 19:22 WIB

OJK Gelar Inklusi Keuangan Syariah di Lampung Timur

Berita Terbaru

Bupati Lampung Barat, Parosil Mabsus, saat memberi keterangan keberadaan perambah di TNBBS. (foto: Netizenku.com)

Lampung Barat

Parosil: Saya Dukung Pengosongan Hutan Lindung dari Perambah

Kamis, 17 Apr 2025 - 01:41 WIB