Nunik di PTUN kan Mantan Kadisdik

Redaksi

Kamis, 25 April 2019 - 16:27 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lampung Timur (Netizenku.com): Bupati Lampung Timur (Lamtim), Chusnoenia Chalim, tidak khawatir atas gugatan mantan Kepala Dinas Pendidikan setempat, Yuliansyah di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN), karena rolling yang dilakukan terhadap Kepala Dinas Pendidikan Yuliansyah sesuai prosedur yang ada.

Wanita yang akrab disapa Nunik ini mengatakan, pelaksanaan rolling yang dilaksanakan pada 18 Februari 2019 lalu,  telah sesuai tahapan dan aturan yang ada dan sudah mendapat persetujuan Komisi Aparatur Sipil Negara (KSN).

Baca Juga  Lamtim Lakukan Persiapan Penerapan New Normal

Pada rolling yang dilaksanakan pada 18 Februari 2019 lalu, Yuliansyah dialih tugaskan menjadi Sekretaris Inspektorat, namun tidak hadir saat pelantikan. Kemudian Pemkab Lamtim kemudian berkoordinasi dengan KASN. Dari hasil koordinasi yang dilakukan maka KASN merekomendasikan agar Yuliansyah untuk ditempatkan sebagai Staf Ahli.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dengan adanya rekomendasi dari KASN tersebut maka Pemkab Lamtim kembali  mengundang Yuliansyah untuk dilantik sebagai Staf Ahli Bupati pada Rabu (24/4), tetapi yang bersangkutan tidak hadir atau tidak menanggapi undangan yang diberikan.

Baca Juga  Zaiful Minta Tingkatkan Ronda

“Karena tidak ada tanggapan, maka Pemkab Lamtim kembali mengirimkan surat undangan  kepada Yuliansyah untuk dilantik sebagai Staf Ahli pada Kamis (25/4), namun pihak keluarga Yuliansyah tidak bersedia menerima undangan tersebut,\” ungkapnya.

Ditambahkannya, karena saat ini ada gugatan ke PTUN yang dilakukan yang bersangkutan maka pihaknya tetap menghormati dan menghargai keputusan yang diambil Yuliansyah. Dengan adanya gugatan tersebut.

Baca Juga  KPK Supervisi Pencegahan Tipikor di Lampung Timur

“Kami siap mengikuti proses hukum yang akan dilaksanakan. Kita menghormati langkah yang dilakukan Pak Yuliansyah, dan kita akan ikuti sesuai dengan proses hukum yang ada, \” ungkapnya.

Diketahui, Yuliansyah tidak terima diturunkan (di-rolling) dari jabatannya sebagai Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Kadisdikbud) Lampung Timur, menjadi Sekretaris Inspektorat Lamtim. Kemudian Yuliansyah menggugat Bupati Nunik ke PTUN Bandarlampung. (Nainggolan).

Berita Terkait

Warung Sehat Inovasi Kimia Farma dan BUMDes Lamtim
Arinal: Sinergi Pemerintah-Masyarakat Alpukat Siger Giri Mulyo Berbuah Manis
SIEJ Simpul Lampung-Balai TNWK Gelar Diskusi Perlindungan Gajah Sumatera
Dewan Dakwah Siap Bangun Perkampungan Keluarga Yatim
OJK Gelar Inklusi Keuangan Syariah di Lampung Timur
Hari Bakti PUPR ke-77, Gubernur Lakukan Penanaman Pohon dan Tinjau Bendungan Marga Tiga
Gubernur Serahkan Tali Asih untuk Warga Lamtim
Pemprov Salurkan 6 Ribu Liter Minyak Goreng dan Sembako di Lamtim

Berita Terkait

Selasa, 23 April 2024 - 21:34 WIB

Jembatan Way Sabuk Dibangun, BPJN Lampung Himbau Kendaraan Muatan Besar Lintasi Jalur Lain

Selasa, 23 April 2024 - 20:51 WIB

Arinal Bakal Resmikan Gedung Perpusda Baru Bersamaan Membuka Festival Literasi

Selasa, 23 April 2024 - 20:46 WIB

HUT Lampung Perpusda Ramaikan dengan Menggelar Festival Literasi

Minggu, 21 April 2024 - 17:17 WIB

Strategi Diskeswan Wujudkan Lampung Sebagai Lumbung Ternak

Jumat, 19 April 2024 - 20:05 WIB

Disnaker Lampung Bakal Turunkan Tim Pengawas dan Mediator untuk Selesaikan Permasalahan THR

Jumat, 19 April 2024 - 19:59 WIB

Disnaker Lampung Catat 13 Pengaduan Ikhwal THR

Jumat, 19 April 2024 - 19:49 WIB

Realisasi penyaluran KUR Peternakan Lampung Capai Rp1,51 triliun

Jumat, 19 April 2024 - 12:30 WIB

Cuaca Lampung Diprediksi Berawan-Hujan Ringan, Aman untuk Penyeberangan

Berita Terbaru

Tanggamus

Tiga Terdakwa Pidana Pemilu Tanggamus Divonis 8 Bulan

Kamis, 25 Apr 2024 - 00:54 WIB

Walikota Bandarlampung, Eva Dwiana. Foto: Arsip Netizenku.com

Bandarlampung

Tak Hanya PDI-P, Eva Bakal Ikuti Penjaringan Parpol Lain

Rabu, 24 Apr 2024 - 19:18 WIB