Nunik di PTUN kan Mantan Kadisdik

Redaksi

Kamis, 25 April 2019 - 16:27 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lampung Timur (Netizenku.com): Bupati Lampung Timur (Lamtim), Chusnoenia Chalim, tidak khawatir atas gugatan mantan Kepala Dinas Pendidikan setempat, Yuliansyah di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN), karena rolling yang dilakukan terhadap Kepala Dinas Pendidikan Yuliansyah sesuai prosedur yang ada.

Wanita yang akrab disapa Nunik ini mengatakan, pelaksanaan rolling yang dilaksanakan pada 18 Februari 2019 lalu,  telah sesuai tahapan dan aturan yang ada dan sudah mendapat persetujuan Komisi Aparatur Sipil Negara (KSN).

Pada rolling yang dilaksanakan pada 18 Februari 2019 lalu, Yuliansyah dialih tugaskan menjadi Sekretaris Inspektorat, namun tidak hadir saat pelantikan. Kemudian Pemkab Lamtim kemudian berkoordinasi dengan KASN. Dari hasil koordinasi yang dilakukan maka KASN merekomendasikan agar Yuliansyah untuk ditempatkan sebagai Staf Ahli.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dengan adanya rekomendasi dari KASN tersebut maka Pemkab Lamtim kembali  mengundang Yuliansyah untuk dilantik sebagai Staf Ahli Bupati pada Rabu (24/4), tetapi yang bersangkutan tidak hadir atau tidak menanggapi undangan yang diberikan.

“Karena tidak ada tanggapan, maka Pemkab Lamtim kembali mengirimkan surat undangan  kepada Yuliansyah untuk dilantik sebagai Staf Ahli pada Kamis (25/4), namun pihak keluarga Yuliansyah tidak bersedia menerima undangan tersebut,\” ungkapnya.

Ditambahkannya, karena saat ini ada gugatan ke PTUN yang dilakukan yang bersangkutan maka pihaknya tetap menghormati dan menghargai keputusan yang diambil Yuliansyah. Dengan adanya gugatan tersebut.

“Kami siap mengikuti proses hukum yang akan dilaksanakan. Kita menghormati langkah yang dilakukan Pak Yuliansyah, dan kita akan ikuti sesuai dengan proses hukum yang ada, \” ungkapnya.

Diketahui, Yuliansyah tidak terima diturunkan (di-rolling) dari jabatannya sebagai Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Kadisdikbud) Lampung Timur, menjadi Sekretaris Inspektorat Lamtim. Kemudian Yuliansyah menggugat Bupati Nunik ke PTUN Bandarlampung. (Nainggolan).

Berita Terkait

Cegah Narkoba Sejak Dini, Kwarda Lampung Sosialisasikan 4 Pilar Kebangsaan
Irham Jafar: Waspadai Ancaman Globalisasi
Irham Jafar: Data Penerima Bansos Belum Akurat
Perkuat SDM Pengawas, Bawaslu Lampung Fokus Tekan Politik Uang dan Netralitas ASN
Irham Jafar: Kita Patut Bersyukur Punya Pancasila Sebagai Perekat
Ferliska Berikan Hewan Qurban untuk Desa Raman Fajar
Pemprov Lampung Dukung Penguatan SDM Melalui Pelatihan Kader PMII di Lampung Timur
Anggota DPR RI Irham Jafar Tinjau UPPO di Bandar Agung

Berita Terkait

Sabtu, 4 Juli 2026 - 20:54 WIB

PWI Lampung Selatan Kirim 14 Atlet Ikuti Seleksi Porwanas 2027

Jumat, 3 Juli 2026 - 14:05 WIB

Tarif Tol Lampung Dinilai Belum Berpihak ke Warga

Kamis, 2 Juli 2026 - 12:51 WIB

PB HMI Soroti Kenaikan Tarif Tol Bakter, Dinilai Bebani Ekonomi Masyarakat

Rabu, 1 Juli 2026 - 11:51 WIB

Banggar DPRD Lamsel Lanjutkan Bahas Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025

Minggu, 28 Juni 2026 - 10:12 WIB

LDK DEMA STAI Yasba Bekali Mahasiswa Keterampilan Jurnalistik

Sabtu, 23 Mei 2026 - 20:48 WIB

Zulhas Apresiasi IDS Sumatra 2026 Digelar Tanpa APBD

Sabtu, 23 Mei 2026 - 20:45 WIB

Petugas Kebersihan Tetap Siaga di Tengah Ramainya IDS Sumatra 2026

Sabtu, 23 Mei 2026 - 20:43 WIB

IDS Sumatra 2026 Dongkrak Pendapatan Pedagang Kecil

Berita Terbaru

E-Paper

Lentera Swara Lampung | 163 | Rabu, 8 Juli 2026

Rabu, 8 Jul 2026 - 01:36 WIB

Lampung

Akademisi Unila Soroti Dampak Kenaikan Tarif Tol BTB

Selasa, 7 Jul 2026 - 18:07 WIB