Anggota DPR RI Irham Jafar Tinjau UPPO di Bandar Agung

Suryani

Kamis, 26 Desember 2024 - 21:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Irham Jafar, Anggota DPR RI Tinjau UPPO di Bandar Agung, Kamis (26/12), Foto: Istimewa.

Irham Jafar, Anggota DPR RI Tinjau UPPO di Bandar Agung, Kamis (26/12), Foto: Istimewa.

Lampung Timur (Netizenku.com): Anggota DPR RI Irham Jafar Lan Putra meninjau Unit Pengelolaan Pupuk Organik (UPPO) di Desa Bandar Agung, Bandar Sribhawono, Lampung Timur, Kamis (26/12). Anggota Komisi IV itu tampak senang karena program bantuan Kementerian Pertanian Tahun 2023 tersebut membuahkan hasil. Terbukti, jumlah sapi bantuan dari 8 ekor sekarang menjadi 9 ekor.

Ketua DPW PAN Provinsi Lampung itu berjanji akan meminta Kementan kembali mengadakan program UPPO ini. Sebab, terbukti membantu perekonomian petani. “Andai dari delapan ekor sapi bantuan dua di antaranya betina, jumlah sapi di sini pasti terus bertambah setiap tahun,” kata Irham.

UPPO di Desa Bandar Agung merupakan bantuan dari Kementan melalui aspirasi Anggota DPR RI Fraksi PAN Alimin Abdullah tahun 2023. Bantuan diterima oleh Kelompok Tani (Poktan) Sinar Baru VII. “Bantuannya berupa uang tunai Rp.200 juta. Lalu, oleh Poktan dibelikan 8 ekor sapi, kandang, dan mesin pengolah pupuk organik,” tutur Yudi Resta, Ketua Poktan Sinar Baru VII.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Yudi menjelaskan, delapan ekor sapi yang dibeli semula terdiri dari empat jantan dan empat betina. Tetapi, dalam perkembangannya hanya satu ekor betina yang bisa hamil lewat bantuan inseminasi. Sedang tiga ekor betina lainnya mandul. “Maka yang tiga ekor sapi betina itu kami jual dan kami ganti dengan sapi jantan,” ujar Yudi.

Poktan penerima program UPPO dituntut mengelola dengan baik bantuan tersebut. Jumlah sapinya harus terus delapan ekor. Andai berkurang karena ada yang mati, maka wajib mendapat surat keterangan dari dokter hewan. Sedangkan jika berkurang karena dicuri, wajib ada keterangan dari kepolisian. “Pertanggungjawabannya harus jelas, tidak boleh sembarangan. Pak Irham, selaku anggota DPR RI hari ini datang salah satunya untuk melihat apakah UPPO yang diterima petani dikelola dengan baik atau tidak,” ujar Yudi.

Irham Jafar menjelaskan, pemerintah membuat program UPPO untuk membantu petani memperoleh pupuk organik. “Pupuk organiknya berbahan baku utama kotoran sapi kemudian diolah di mesin. Pupuknya kemudian dibagi-bagikan kepada petani anggota Poktan,” kata Irham.(*)

Berita Terkait

Cegah Narkoba Sejak Dini, Kwarda Lampung Sosialisasikan 4 Pilar Kebangsaan
Irham Jafar: Waspadai Ancaman Globalisasi
Irham Jafar: Data Penerima Bansos Belum Akurat
Perkuat SDM Pengawas, Bawaslu Lampung Fokus Tekan Politik Uang dan Netralitas ASN
Irham Jafar: Kita Patut Bersyukur Punya Pancasila Sebagai Perekat
Ferliska Berikan Hewan Qurban untuk Desa Raman Fajar
Pemprov Lampung Dukung Penguatan SDM Melalui Pelatihan Kader PMII di Lampung Timur
Rahmat Mirzani Djausal dan Jihan Nurlela Gelar Acara Meriah untuk Masyarakat

Berita Terkait

Jumat, 21 Agustus 2026 - 21:27 WIB

Bupati Pringsewu Lepas 35 Atlet FESPATI Lampung ke Kejurnas 2026

Jumat, 21 Agustus 2026 - 21:25 WIB

Diklat Paskibraka Pringsewu 2026 Resmi Ditutup

Selasa, 18 Agustus 2026 - 00:11 WIB

HUT Ke-81 RI, Pemkab Pringsewu Gelar Upacara dan Serahkan Bantuan Bedah Rumah

Selasa, 18 Agustus 2026 - 00:08 WIB

Curanmor Mengintai Dini Hari, Polres Pringsewu Intensifkan Patroli

Jumat, 14 Agustus 2026 - 19:58 WIB

Setahun Buron Kasus Curanmor, Andi Lau Akhirnya Ditangkap Polisi di Tanggamus

Jumat, 14 Agustus 2026 - 19:49 WIB

Bupati Pringsewu Hadiri Paripurna Istimewa DPRD, Dengarkan Pidato Kenegaraan Presiden

Jumat, 14 Agustus 2026 - 19:47 WIB

Motor Petani Dicuri Saat Panen Kelapa, Dua Pelaku Curanmor Dibekuk Polisi

Jumat, 14 Agustus 2026 - 19:45 WIB

Pemkab dan DPRD Pringsewu Sepakati KUA-PPAS APBD 2027

Berita Terbaru

Lampung Selatan

PWI Lampung Selatan Dukung Pemanfaatan IKD

Jumat, 21 Agu 2026 - 21:30 WIB

Pringsewu

Diklat Paskibraka Pringsewu 2026 Resmi Ditutup

Jumat, 21 Agu 2026 - 21:25 WIB