Irham Jafar: Data Penerima Bansos Belum Akurat

Ilwadi Perkasa

Selasa, 16 Desember 2025 - 13:23 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Anggota MPR RI Irham Jafar Lan Putra menggelar Sosialisasi 4 Pilar Kebangsaan (UUD 1945, Pancasila, NKRI, dan Bhinneka Tunggal Ika) di tiga desa di Kecamatan Pasir Sakti, Lampung Timur, Senin 15 Desember 2025.

Anggota MPR RI Irham Jafar Lan Putra menggelar Sosialisasi 4 Pilar Kebangsaan (UUD 1945, Pancasila, NKRI, dan Bhinneka Tunggal Ika) di tiga desa di Kecamatan Pasir Sakti, Lampung Timur, Senin 15 Desember 2025.

Sukadana – Anggota Komisi IV DPR RI Irham Jafar Lan Putra menyebut data keluarga penerima manfaat (KPM) bantuan pangan pemerintah belum akurat.  “Di beberapa tempat masih ada warga yang sebetulnya layak menerima bantuan tetapi tidak masuk dalam daftar KPM. Sebaliknya, ada warga yang sudah pindah domisili, keadaan ekonomi membaik, bahkan ada yang sudah meninggal dunia malah masuk dalam daftar penerima bantuan,” kata Irham Jafar saat memantau penyaluran beras di Desa Sumur Kucing Kecamatan Pasir Sakti, Lampung Timur, Senin 15 Desember 2025.

Oleh sebab itu, Irham Jafar meminta pemerintah memperbarui data keluarga miskin penerima bantuan untuk disesuaikan dengan keadaan di lapangan. Selama ini pihak desa/kelurahan menerima data dari Kementerian Sosial. “Pihak desa mesti membantu dalam melakukan perbaruan data kependudukan ini,” ujar dia.

Baca Juga  Cegah Narkoba Sejak Dini, Kwarda Lampung Sosialisasikan 4 Pilar Kebangsaan

Menurut Irham, para kepala desa dan aparat desa sering terkena imbas negatif atas data penduduk yang tidak akurat ini. Mereka dituduh hanya mengutamakan keluarga dan kenalannya sebagai penerima bantuan. “Padahal, para kepala desa hanya menerima data dari Kementerian Sosial, bukan sebagai pihak yang menyusun data KPM,” tutur Irham.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Agar data KPM relatif lebih akurat, pemerintah harus memperhatikan data yang diusulkan pihak desa/kelurahan. “Pihak desa atau kelurahan tentunya lebih tahu kondisi warganya. Mereka tahu siapa yang berhak menerima bantuan dan tidak,” kata Irham Jafar.

Selain di Desa Sumur Kucing, Irham Jafar juga memantau pendistribusi bantuan pangan beras di Desa Labuhan Ratu dan Desa Kedung Ringin. Ketiganya di Kecamatan Pasir Sakti, Lampung Timur.

Di Desa Sumur Kucing terdata 320 KPM, di Desa Sumur Kucing 501 KPM, dan di Desa Kedung Ringin 571 KPM. Setiap KPM menerima 20 kg beras dan 4 liter minyak goreng. “Itu bantuan untuk dua bulan, yakni bulan November dan Desember 2025,” jelasnya

Baca Juga  Cegah Narkoba Sejak Dini, Kwarda Lampung Sosialisasikan 4 Pilar Kebangsaan

Irham menilai, secara umum proses penyaluran beras kepada KPM di Lampung, khususnya di daerah pemilihan Lampung 2, berjalan lancar. Tetapi di beberapa daerah masih ada protes-protes dari warga. “Ada warga yang merasa layak mendapat bantuan beras, tetapi tidak masuk dalam daftar KPM,” kata Irham. (Red)

Berita Terkait

Cegah Narkoba Sejak Dini, Kwarda Lampung Sosialisasikan 4 Pilar Kebangsaan
Irham Jafar: Waspadai Ancaman Globalisasi
Perkuat SDM Pengawas, Bawaslu Lampung Fokus Tekan Politik Uang dan Netralitas ASN
Irham Jafar: Kita Patut Bersyukur Punya Pancasila Sebagai Perekat
Ferliska Berikan Hewan Qurban untuk Desa Raman Fajar
Pemprov Lampung Dukung Penguatan SDM Melalui Pelatihan Kader PMII di Lampung Timur
Anggota DPR RI Irham Jafar Tinjau UPPO di Bandar Agung
Rahmat Mirzani Djausal dan Jihan Nurlela Gelar Acara Meriah untuk Masyarakat

Berita Terkait

Senin, 12 Januari 2026 - 15:10 WIB

Pengurus PMI Pringsewu Audiensi Dengan Ketua PMI Lampung

Senin, 12 Januari 2026 - 15:06 WIB

Bupati Pringsewu Serahkan SK Dewan Pengawas RSUD

Rabu, 7 Januari 2026 - 19:42 WIB

Polres Pringsewu Ungkap Kasus Pembunuhan di Lapo Tuak

Rabu, 7 Januari 2026 - 19:40 WIB

Gubernur Jawa Tengah dan Sejumlah Kepala Daerah Kunjungi Kabupaten Pringsewu

Senin, 5 Januari 2026 - 17:46 WIB

Perubahan Nomenklatur, Bupati Pringsewu Kukuhkan Jabatan PNS

Senin, 5 Januari 2026 - 16:14 WIB

Aktivitas Warga Pringsewu Kembali Bergeliat Usai Libur Nataru

Jumat, 2 Januari 2026 - 20:21 WIB

Apel Perdana 2026, Bupati Pringsewu Serahkan 34 SK PPPK dan 456 SK PPPK Paruh Waktu

Kamis, 1 Januari 2026 - 11:45 WIB

Putusan Pengadilan Tegaskan Keberhasilan Penuntutan Kejari Pringsewu dalam Perkara Korupsi KUR dan KUPEDES

Berita Terbaru

Lainnya

Pemprov Lampung Perkuat Kendali Inflasi Jelang Ramadan 2026

Senin, 12 Jan 2026 - 15:49 WIB

Pringsewu

Pengurus PMI Pringsewu Audiensi Dengan Ketua PMI Lampung

Senin, 12 Jan 2026 - 15:10 WIB