Masyarakat Lamtim Keluhkan Harga Singkong, Pemerintah Tak Berkutik

Redaksi

Rabu, 4 Maret 2020 - 18:57 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lampung Timur (Netizenku.com): Tidak ada regulasi yang mengatur tentang harga singkong, pemerintah kabupaten Lampung Timur (Lamtim) melalui Dinas Perdagangan tidak bisa berbuat banyak terkait keluhan masyarakat tentang adanya penurunan harga singkong serta besarnya potongan tonase yang dilakukan oleh para pemilik pabrik singkong yang ada daerah setempat.

Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Lamtim, Rosdi mengatakan, terkait adanya keluhan warga tentang penurunan harga singkong dan besarnya potongan tonase singkong memang akan selalu menjadi polemik karena tidak ada aturan yang mengatur.

\”Kalau informasi adanya penurunan harga dan sudah dikeluhkan para petani singkong tersebut memang sudah kami dengar. Meski hal ini sudah masuk dalam pemberitaan, namun kami tidak bisa berbuat atau mengatasi hal penurunan harga maupun besarnya potongan tonase timbangan yang dilakukan oleh para pengusaha yang ada tersebut. Kami bisa bertindak kalau memang ada regulasi yang mengatur. Untuk saat ini kita hanya melakukan pengawasan ditimbangannya saja,\” ujarnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dilanjutkannya, kalau ada timbangan yang tidak sesuai baru kita lakukan teguran karena sudah merugikan konsumen. Kalau ada timbangan yang kira-kira dicurigai atau tidak sesuai dengan ukuran, maka hal itu dapat ditegur dengan aturan perlindungan konsumen.

\”Kalau terkait adanya penurunan harga dan besarnya potongan tonase timbangan atas hasil pertanian para petani yang dijual ke pabrik singkong tersebut, itu di luar wewenang kami. Biasanya harga dan potongan tersebut merupakan kesepakatan antar penjual dan pembeli. Kalau kira-kira para petani kita memang merasa keberatan dengan harga dan besarnya potongan tonase timbangan tersebut, maka masyarakat dapat menyampaikan hal ini ke pihak pabrik secara langsung. Yang jelas dalam hal ini pemerintah tidak dapat intervensi, paling hanya sekedar memfasilitasi keluhan masyarakat dengan pengusaha. Kalau ada keluhan yang disampaikan para petani singkong kita secara langsung kepada pemerintah kabupaten, maka mau tidak mau pemerintah kabupaten Lamtim akan mencoba memfasilitasi para petani dengan para pengusaha pabrik yang ada. Sifatnya hanya sebatas itu, mencoba memfasilitasi antara masyarakat dan para pengusaha pabrik singkong yang ada. Kalau untuk membuat suatu batasan harga dan berapa potongan tonase tersebut kita memang tidak ada wewenang karena tidak ada regulasi atau perda yang mengatur,\” ungkapnya.

Sebelumnya telah diberitakan, masyarakat petani singkong di Kabupaten Lampung Timur menjerit. Pasalnya, harga singkong hasil ladang mereka hanya dihargai Rp1.080/Kg dan potongan tonase mencapai 35 persen.

Salah satu petani singkong, Fauzi mengatakan, sekarang harga singkong kembali anjlok menjadi Rp.1.080/Kg, padahal beberapa waktu yang lewat harga singkong mencapai Rp1.600/Kg. Penurunan harga ini sangat jauh dari harga sebelumnya.

\”Namun meski harga turun, kami tak ada pilihan lain untuk harus tetap memanen meskipun harga sedang jatuh. Sebab kalau tidak dipanen usia singkong akan semakin bertambah menyebabkan kualitasnya menjadi kurang baik ditambah pula ladang menjadi terlambat diolah kembali. Selain harga turun, potongan tonase timbangan juga naik, dimana sebelumnya hanya 25 persen, ini menjadi 35 persen. (Nainggolan)

Berita Terkait

Perkuat SDM Pengawas, Bawaslu Lampung Fokus Tekan Politik Uang dan Netralitas ASN
Irham Jafar: Kita Patut Bersyukur Punya Pancasila Sebagai Perekat
Ferliska Berikan Hewan Qurban untuk Desa Raman Fajar
Pemprov Lampung Dukung Penguatan SDM Melalui Pelatihan Kader PMII di Lampung Timur
Anggota DPR RI Irham Jafar Tinjau UPPO di Bandar Agung
Rahmat Mirzani Djausal dan Jihan Nurlela Gelar Acara Meriah untuk Masyarakat
Bawaslu Lampung Timur Selidiki Dugaan Pelanggaran Kampanye Paslon Nomor 1
Bawaslu Lampung Timur Klarifikasi Dugaan Pelanggaran Netralitas Oknum Kades

Berita Terkait

Selasa, 9 Desember 2025 - 16:40 WIB

Jelang Musda XI, Tujuh Kader Berebut Kursi Ketua Golkar Lamsel

Selasa, 9 Desember 2025 - 14:59 WIB

Golkar Lamsel Matangkan Persiapan Musda Pemilihan Pengurus Definitif

Selasa, 9 Desember 2025 - 14:45 WIB

Pemkab Lamsel Perpanjang MoU dan PKS dengan Bank Lampung

Selasa, 9 Desember 2025 - 14:43 WIB

Pemkab Lamsel Dukung Percepatan Legalitas Perkawinan

Selasa, 9 Desember 2025 - 14:40 WIB

Polres Lamsel Siapkan Pengamanan Terpadu Jelang Nataru

Sabtu, 6 Desember 2025 - 14:29 WIB

PWI Lampung Selatan Bentuk Panitia Konferkab IX 2026

Selasa, 2 Desember 2025 - 10:16 WIB

Menko Zulkifli Hasan Gelontorkan 7.000 Bibit Kopi-Kakao untuk Petani Lampung Selatan

Selasa, 2 Desember 2025 - 10:14 WIB

Polri Turun ke Ladang, Produksi Pangan Melonjak: Zulhas Tegaskan Gotong Royong Kunci Ketahanan Nasional

Berita Terbaru

E-Paper

Lentera Swara Lampung | 151 | Rabu, 10 Desember 2025

Selasa, 9 Des 2025 - 23:14 WIB

Tulang Bawang Barat

HAKORDIA 2025, Bupati Tubaba Minta ASN Fokus Tingkatkan Kinerja

Selasa, 9 Des 2025 - 20:22 WIB

Lampung Barat

Pemkab Lambar Serahkan Tiga Besar Hasil Seleksi JPTP

Selasa, 9 Des 2025 - 17:40 WIB

Lampung Selatan

Jelang Musda XI, Tujuh Kader Berebut Kursi Ketua Golkar Lamsel

Selasa, 9 Des 2025 - 16:40 WIB