Bandarlampung (Netizenku.com): Hasil rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan (DPB) oleh KPU Lampung pada periode November 2021 sebanyak 2.264 Pemilih meninggal dunia.
KPU Lampung menggelar Rapat Rekapitulasi DPB periode November 2021 dengan 15 KPU Kabupaten/Kota se-Provinsi Lampung yang dilakukan secara daring di KPU Kota Bandarlampung, Selasa (7/12).
Divisi Data dan Informasi KPU Lampung, Agus Riyanto, mengatakan hasil rekapitulasi DPB periode November 2021 yaitu berjumlah 5.978.467 Pemilih.
“Adapun DPB sebelumnya di bulan Oktober 2021 berjumlah 5.981.217 Pemilih,” kata dia, Rabu (8/12).
Agus menyampaikan penambahan pemilih baru sebanyak 2.870 orang, sedangkan penghapusan data pemilih yang tidak memenuhi syarat (TMS) sebanyak 5.620 pemilih.
Pemilih TMS terdiri dari pemilih meninggal dunia 2.264 orang, pemilih ganda 808 orang, pindah domisili 2.526 orang, dan bukan penduduk 22 orang.
“Hasil rekapitulasi DPB ini berasal dari 15 kabupaten/kota, dengan 229 kecamatan dan 2.640 desa/kelurahan se-Provinsi Lampung,” ujar dia.
KPU Provinsi Lampung, lanjut Agus, dapat melakukan pemutakhiran data pemilih baik itu penambahan pemilih baru maupun penghapusan data pemilih yang tidak lagi memenuhi syarat yang terdaftar dalam DPT Pemilu 2019 atau Pilkada 2020.
“KPU Provinsi Lampung mengapresiasi kerja keras dari rekan-rekan KPU Kabupaten/Kota se-Provinsi Lampung yang telah melakukan kerja-kerja pemutakhiran data pemilih berkelanjutan. Termasuk lembaga-lembaga terkait yang ikut serta memberikan masukan, saran dan tanggapan,” kata dia.
Agus Riyanto juga menyampaikan KPU Provinsi Lampung dan KPU Kabupaten/Kota membuka diri dan senang hati apabila ada masukan dan saran perbaikan dari masyarakat luas terhadap rekapitulasi daftar pemilih berkelanjutan. (Josua)
Baca Juga: KPU Lampung Tercepat Pemutakhiran Data Pemilih Se-Indonesia