Lampung Timur (Netizenku.com): Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan supervisi pencegahan tindak pidana korupsi terhadap Pemerintah Kabupaten Lampung Timur. Acara tersebut berlangsung di aula atas Pemkab Lampung Timur, Kamis (25/4).
Ketua Divisi Pencegahan KPK RI, Dian Patria mengatakan, kedatangannya ke Lampung Timur adalah untuk melakukan supervisi pencegahan korupsi agar tidak ada lagi praktik korupsi dan penyimpangan pada kegiatan atau pelaksanaan kegiatan yang ada.
Maka dalam hal ini, kita menganjurkan agar sistemnya harus dibenahi sehingga tidak ada lagi suap menyuap, penyimpangan dan praktik korupsi di Kabupaten Lampung Timur ini.
Dalam hal ini kita melakukan supervisi pada delapan indikator yang ditetapkan KPK dalam rencana aksi pencegahan tindak pidana korupsi di semua daerah.
“Diantaranya adalah terkait Perizinan, yang diharapkan agar tidak ada lagi suap. Kemudian pengadaan barang dan jasa, Aset, Dana Desa, Aparat Pengawas Internal Pemerintahan (APIP), Manajemen ASN, Perencanaan Penganggaran dan Pendidikan,\” ungkapnya.
Pihaknya juga baru mendapat informasi bahwa adanya dugaan pihak lain yang terindikasi berusaha mau merusak sistem pengadaan barang dan jasa di Lamtim
Maka hal ini disarankan agar dilaporkan ke Polisi, karena ini merupakan kejahatan luar biasa.
Sementara itu, Wakil Bupati Lampung Timur, Zaiful Bokhari, menyampaikan terima kasih kepada KPK, yang sudah memberikan arahan dan masukan terkait pencegahan tindak pidana korupsi. Arahan dari KPK tersebut sangat berarti.
“Maka kita siap menindaklanjuti apa yang sudah disampaikan oleh KPK terkait beberapa langkah yang akan dilakukan pemerintah daerah dalam hal pencegahan tersebut,” katanya.
Terlebih lagi saat ini Lamtim sedang melakukan pelelangan pengadaan barang dan jasa. Dalam hal ini ada juga persoalan yang sedang terjadi, dimana ada pihak lain yang melakukan upaya merusak sistem yang ada.
“Ini juga telah kita sampaikan, dan saran dari Tim KPK yang melakukan supervisi. Karena hal ini akan kita laporkan kepada aparat kepolisian, maka kita minta juga agar dikawal oleh KPK,\” ungkapnya. (Nainggolan)