KPK Supervisi Pencegahan Tipikor di Lampung Timur

Redaksi

Kamis, 25 April 2019 - 19:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lampung Timur (Netizenku.com): Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan supervisi pencegahan tindak pidana korupsi terhadap Pemerintah Kabupaten Lampung Timur. Acara tersebut berlangsung di aula atas Pemkab Lampung Timur, Kamis (25/4).

Ketua Divisi Pencegahan KPK RI, Dian Patria mengatakan, kedatangannya ke Lampung Timur adalah untuk melakukan supervisi pencegahan korupsi agar tidak ada lagi praktik korupsi dan penyimpangan pada kegiatan atau pelaksanaan kegiatan yang ada.

Maka dalam hal ini, kita menganjurkan agar sistemnya harus dibenahi sehingga tidak ada lagi suap menyuap, penyimpangan dan praktik korupsi di Kabupaten Lampung Timur ini.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam hal ini kita melakukan supervisi pada delapan indikator yang ditetapkan KPK dalam rencana aksi pencegahan tindak pidana korupsi di semua daerah.

“Diantaranya adalah terkait Perizinan, yang diharapkan agar tidak ada lagi suap. Kemudian pengadaan barang dan jasa, Aset, Dana Desa, Aparat Pengawas Internal Pemerintahan (APIP), Manajemen ASN, Perencanaan Penganggaran dan Pendidikan,\” ungkapnya.

Pihaknya juga baru mendapat informasi bahwa adanya dugaan pihak lain yang terindikasi berusaha mau merusak sistem pengadaan barang dan jasa di Lamtim

Maka hal ini disarankan agar dilaporkan ke Polisi, karena ini merupakan kejahatan luar biasa.

Sementara itu, Wakil Bupati Lampung Timur, Zaiful Bokhari, menyampaikan terima kasih kepada KPK, yang sudah memberikan arahan dan masukan terkait pencegahan tindak pidana korupsi. Arahan dari KPK tersebut sangat berarti.

“Maka kita siap menindaklanjuti apa yang sudah disampaikan oleh KPK terkait beberapa langkah yang akan dilakukan pemerintah daerah dalam hal pencegahan tersebut,” katanya.

Terlebih lagi saat ini Lamtim sedang melakukan pelelangan pengadaan barang dan jasa. Dalam hal ini ada juga persoalan yang sedang terjadi, dimana ada pihak lain yang melakukan upaya merusak sistem yang ada.

“Ini juga telah kita sampaikan, dan saran dari Tim KPK yang melakukan supervisi. Karena hal ini akan kita laporkan kepada aparat kepolisian, maka kita minta juga agar dikawal oleh KPK,\” ungkapnya. (Nainggolan)

 

Berita Terkait

Cegah Narkoba Sejak Dini, Kwarda Lampung Sosialisasikan 4 Pilar Kebangsaan
Irham Jafar: Waspadai Ancaman Globalisasi
Irham Jafar: Data Penerima Bansos Belum Akurat
Perkuat SDM Pengawas, Bawaslu Lampung Fokus Tekan Politik Uang dan Netralitas ASN
Irham Jafar: Kita Patut Bersyukur Punya Pancasila Sebagai Perekat
Ferliska Berikan Hewan Qurban untuk Desa Raman Fajar
Pemprov Lampung Dukung Penguatan SDM Melalui Pelatihan Kader PMII di Lampung Timur
Anggota DPR RI Irham Jafar Tinjau UPPO di Bandar Agung

Berita Terkait

Selasa, 14 April 2026 - 15:23 WIB

Rolling 51 Kepsek SMA-SMK di Lampung, Disdikbud Tekankan Peningkatan Mutu Pendidikan

Senin, 13 April 2026 - 20:56 WIB

SPMB Lampung 2026 Dirombak, Jalur Domisili Kini Berbasis Akademik

Senin, 13 April 2026 - 15:35 WIB

DPRD Lampung Dalami Dugaan Kelalaian RSIA Puri Betik Hati

Senin, 13 April 2026 - 15:25 WIB

DPRD Lampung Dorong Pemerataan Ekonomi Daerah

Jumat, 10 April 2026 - 21:54 WIB

Ketua DPRD Lampung Tekankan Kualitas Proyek Jalan Jabung–Labuhan Maringgai

Jumat, 10 April 2026 - 21:49 WIB

Direktur BPJS Kesehatan Tinjau Layanan RSUD Abdul Moeloek

Jumat, 10 April 2026 - 14:01 WIB

Pemprov Lampung dan KLH Perkuat Pengelolaan Sampah Terpadu

Kamis, 9 April 2026 - 18:05 WIB

Kunjungan Wisata di Lampung Meningkat Pasca Lebaran 2026

Berita Terbaru

Pringsewu

Bupati Pringsewu Canangkan Desa Cantik

Rabu, 15 Apr 2026 - 12:03 WIB

Pringsewu

Pemkab Pringsewu Dukung Ranperda Fasilitasi Pesantren

Selasa, 14 Apr 2026 - 20:42 WIB

Pesawaran

BPS Pesawaran Canangkan Desa Cantik 2026

Selasa, 14 Apr 2026 - 18:14 WIB