Tulangbawang Barat (Netizenku.com): Kementerian Dalam Negeri melalui Dirjen Bina Pemerintahan Desa resmi mengeluarkan Kode Desa Tiyuh Mekar Asri, di Kecamatan Tulangbawang Tengah, Senin siang (26/9).
Kode Desa tersebut diserahkan langsung oleh Wakil Menteri Dalam Negeri RI di Gedung Sasana Bhakti Praja Kemendagri kepada Penjabat Bupati Tulangbawang Barat (Tubaba) Dr. Zaidirina, diwakili Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Tiyuh (DPMT) Sofyan Nur, bersamaan dengan 198 desa lainnya, di 17 kabupaten yang berada di 9 provinsi. Untuk Provinsi Lampung terdapat 2 kabupaten yang menerima Kode Desa yakni Tubaba 1 desa/tiyuh dan Kabupaten Pesawaran sebanyak 4 desa.
Dengan definitifnya Tiyuh Mekar Asri ini, sehingga menambah jumlah tiyuh (desa) di Kabupaten Tubaba genap menjadi 100 tiyuh dan 3 kelurahan.
“Definitif tiyuh ini setelah Kementerian Dalam Negeri melalui Dirjen Bina Pemerintahan Desa resmi mengeluarkan Kode Desa. Tiyuh Mekar Asri merupakan hasil pemekaran dari sebagian wilayah Kelurahan Mulya Asri, Kecamatan Tulangbawang Tengah,” kata Sofyan Nur saat ditemui wartawan ini di Jakarta, Senin malam (26/9).
Menurut Sofyan, definitifnya tiyuh tersebut tidak lepas dari dukungan dan doa seluruh masyarakat, dan perjuangan yang tidak kenal menyerah, sehingga pada tahun ini 7 tiyuh persiapan di Tubaba resmi menjadi tiyuh yg definitif.
“Semoga hal ini akan berdampak terhadap percepatan proses pembangunan, peningkatan dan efektivitas pelayanan terhadap masyarakat, dan tercapainya kesejahteraan dan kemajuan di Kabupaten Tubaba,” ulasnya.
Untuk peresmian menjadi tiyuh definitif, Pemkab Tubaba tengah mempersiapkan pelantikan penjabat kepalo tiyuh dan peresmian tiyuh yang akan dijadwalkan pada 4-5 Oktober mendatang.
“Jadwal peresmian dan pelantikan Pj kepalo tiyuh ini akan menyesuaikan jadwal Pj bupati, secepatnya. Sebab, target kami tahun ini segala administrasi persyaratan yang dibutuhkan pemerintah pusat kita selesaikan, agar pada 2023 mendatang 7 tiyuh definitif ini sudah mendapatkan alokasi dana desa dari pemerintah pusat,” tutupnya.
Wakil Menteri Dalam Negeri, Jhon Wenpi Wetipo dalam arahannya, meminta agar pemerintah kabupaten segera menetapkan dan mengundangkan Perda dan menyerahkan Perda pemekaran tiyuh kepada Dirjen Bina Administrasi Kewilayahan dan Dirjen Bina Pemdes, paling lambat 27 September 2022, serta segera melantik dan meresmikan desa definitif ini.
“Diharapkan kepada pemerintah daerah dapat berkontribusi dalam pembinaan dan mendorong desa-desa baru ini agar cepat maju dan mensejajarkan diri dengan desa-desa yang telah lebih dahulu definitif,” kata Wamendagri yang dikutip Sofyan Nur.(Arie/Leni)