Kejari Pringsewu Sampaikan Perkembangan Penyidikan Perkara BPHTB

Leni Marlina

Selasa, 13 Agustus 2024 - 19:31 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tersangka Mantan Kepala Bapenda Kabupaten Pringsewu, WJS, tersenyum saat menaiki mobil tahanan Kejari Pringsewu. (Ist/NK)

Tersangka Mantan Kepala Bapenda Kabupaten Pringsewu, WJS, tersenyum saat menaiki mobil tahanan Kejari Pringsewu. (Ist/NK)

Pringsewu (Netizenku.com): Kejaksaan Negeri Pringsewu menyampaikan perkembangan penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi terkait penetapan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) oleh Tersangka WJS, mantan Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Pringsewu periode 2020-2023.

WJS dijerat dengan sangkaan Pasal 2 Jo. Pasal 3 Jo. Pasal 18 UU No. 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Baca Juga  Polisi Tangkap Pasutri Muda Pelaku Pencurian di Pringsewu

Kepala Kejari Pringsewu, R Wisnu Bagus Wicaksono, melalui Kasi Intel I Kadek Dwi Ariatmaja, menerangkan pada tanggal 7 Agustus 2024, Penyidik Kejaksaan Negeri Pringsewu telah melaksanakan tahap 1, yaitu penyerahan berkas perkara dari penyidik kepada penuntut umum untuk dilakukan penelitian.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ia menambahkan, tanggal 12 Agustus 2024, penuntut umum menyatakan berkas perkara telah lengkap atau memenuhi syarat formil dan materiil, yang kemudian diterbitkan P-21.

Baca Juga  Bupati Pringsewu Pimpin Upacara Hari Guru Nasional 2025

“Dengan telah dinyatakan berkas perkara lengkap, maka langkah selanjutnya dalam waktu dekat akan ditindak lanjuti dengan tahap 2 yaitu penyerahan tersangka WJS beserta barang bukti dari penyidik kepada penuntut umum,” ujarnya.

Bahwa penanganan dugaan Tipikor a quo dilakukan secara profesional dan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku, dan akan menyampaikan update perkembangan penanganan perkara Tipikor a quo. (Reza)

Baca Juga  JPU Pringsewu Bacakan Dakwaan Korupsi APBPekon Sukoharjo III Barat

Berita Terkait

Korban Pingsan, Polres Pringsewu Kembalikan Dua Ekor Sapi Hasil Curian
Polisi Ungkap Komplotan Langganan Pencuri Sapi di Pringsewu
Wakapolres dan Kasat Reskrim Polres Pringsewu Berganti, Ini Pejabat Barunya
Pengurus PMI Pringsewu Audiensi Dengan Ketua PMI Lampung
Pimpin Apel, Bupati Pringsewu Dorong Peningkatan Kualitas Pelayanan RSUD
Bupati Pringsewu Serahkan SK Dewan Pengawas RSUD
Polres Pringsewu Ungkap Kasus Pembunuhan di Lapo Tuak
Gubernur Jawa Tengah dan Sejumlah Kepala Daerah Kunjungi Kabupaten Pringsewu

Berita Terkait

Senin, 19 Januari 2026 - 21:30 WIB

Relawan dan Pemprov Lampung Bersinergi Rawat Rumah DASWATI

Senin, 19 Januari 2026 - 20:45 WIB

Lampung Bidik 85 Persen Jalan Mantap Tahun 2026

Senin, 19 Januari 2026 - 11:59 WIB

Pemprov Lampung Perkuat Program Desaku Maju di Hari Desa Nasional 2026

Minggu, 18 Januari 2026 - 16:31 WIB

Sasar Kesejahteraan Warga Sekitar TNWK dan TNBBS, Guru Besar Unila Dorong Optimalisasi Ekonomi Karbon di Lampung

Sabtu, 17 Januari 2026 - 14:41 WIB

Ladang Hijau Penarik Cuan, Saat Pertanian Organik Masuk Bursa Karbon

Sabtu, 17 Januari 2026 - 14:13 WIB

Pasar Karbon Indonesia Masuk Panggung Global, Kita Dapat Apa?

Jumat, 16 Januari 2026 - 14:32 WIB

DPRD Lampung Soroti Dapur SPPG Sajikan Menu Tak Sehat di Lampung Utara

Kamis, 15 Januari 2026 - 13:03 WIB

Pemprov Lampung Perkuat Pengawasan Daerah di Rakorwasda 2026

Berita Terbaru

Lampung

Relawan dan Pemprov Lampung Bersinergi Rawat Rumah DASWATI

Senin, 19 Jan 2026 - 21:30 WIB

Lampung

Lampung Bidik 85 Persen Jalan Mantap Tahun 2026

Senin, 19 Jan 2026 - 20:45 WIB

Pringsewu

Polisi Ungkap Komplotan Langganan Pencuri Sapi di Pringsewu

Senin, 19 Jan 2026 - 18:00 WIB