Kejari Pringsewu Sampaikan Perkembangan Penyidikan Perkara BPHTB

Leni Marlina

Selasa, 13 Agustus 2024 - 19:31 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tersangka Mantan Kepala Bapenda Kabupaten Pringsewu, WJS, tersenyum saat menaiki mobil tahanan Kejari Pringsewu. (Ist/NK)

Tersangka Mantan Kepala Bapenda Kabupaten Pringsewu, WJS, tersenyum saat menaiki mobil tahanan Kejari Pringsewu. (Ist/NK)

Pringsewu (Netizenku.com): Kejaksaan Negeri Pringsewu menyampaikan perkembangan penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi terkait penetapan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) oleh Tersangka WJS, mantan Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Pringsewu periode 2020-2023.

WJS dijerat dengan sangkaan Pasal 2 Jo. Pasal 3 Jo. Pasal 18 UU No. 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Baca Juga  Polsek Gadingrejo Tangkap Dua Pelaku Pembobol Konter Handphone

Kepala Kejari Pringsewu, R Wisnu Bagus Wicaksono, melalui Kasi Intel I Kadek Dwi Ariatmaja, menerangkan pada tanggal 7 Agustus 2024, Penyidik Kejaksaan Negeri Pringsewu telah melaksanakan tahap 1, yaitu penyerahan berkas perkara dari penyidik kepada penuntut umum untuk dilakukan penelitian.

Ia menambahkan, tanggal 12 Agustus 2024, penuntut umum menyatakan berkas perkara telah lengkap atau memenuhi syarat formil dan materiil, yang kemudian diterbitkan P-21.

Baca Juga  Kapolres Pringsewu Berikan Penghargaan Kepada Personel Berprestasi

“Dengan telah dinyatakan berkas perkara lengkap, maka langkah selanjutnya dalam waktu dekat akan ditindak lanjuti dengan tahap 2 yaitu penyerahan tersangka WJS beserta barang bukti dari penyidik kepada penuntut umum,” ujarnya.

Bahwa penanganan dugaan Tipikor a quo dilakukan secara profesional dan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku, dan akan menyampaikan update perkembangan penanganan perkara Tipikor a quo. (Reza)

Berita Terkait

Modus Transfer Palsu, 4 Napi Rutan Kotaagung Tipu Pedagang Beras di Pringsewu
3 Dosen dan 1 Staf UAP Menerima Penghargaan LLDikti II Award 2024
Kapolres Pringsewu Pimpin Sertijab Kapolsek Gadingrejo dan Pengukuhan Kasat Intelkam
Bhabinkamtibmas Polres Pringsewu Edukasi Warga Waspada Modus Kejahatan
Dua Spesialis Pembobol Apotek di Pringsewu Ditangkap
Kejari Pringsewu Perintahkan Penyidikan Dugaan Korupsi Dana Hibah LPTQ 2022
Kapolres Pringsewu Imbau ASN Hindari Korupsi dan Jaga Netralitas
Tinjau Kesiapan Pilkada 2024, Marindo Kunjungi KPU Kabupaten Pringsewu

Berita Terkait

Kamis, 5 September 2024 - 16:55 WIB

Hari Jadi Polwan ke-76, Polres Tanggamus Gelar Syukuran

Rabu, 4 September 2024 - 13:08 WIB

Putra Asli Tanggamus Tedi Kurniawan Siap Perjuangkan Aspirasi Masyarakat

Selasa, 3 September 2024 - 18:44 WIB

Satlantas Polres Tanggamus Rutin Antisipasi Kemacetan Jam Rawan

Senin, 2 September 2024 - 21:08 WIB

Ungkapan Syukur, Ketua DPD PAN Tanggamus Santuni 100 Anak Yatim Piatu di Gisting

Kamis, 29 Agustus 2024 - 16:33 WIB

DAMAR Daftar Ke KPU Tanggamus: Bawa Pimpinan Parpol Pengusung dan Unsur Pendukung 

Kamis, 29 Agustus 2024 - 11:09 WIB

Sah..!!! Moh Saleh Asnawi-Agus Suranto Daftarkan Diri ke KPU

Kamis, 29 Agustus 2024 - 11:02 WIB

Ini Kata Paslon Moh Saleh Asnawi-Agus Suranto Saat Melangkah ke KPU Tanggamus

Selasa, 20 Agustus 2024 - 15:06 WIB

Tanggamus Gelar Desiminasi Audit Kasus Stunting Tingkat Kabupaten

Berita Terbaru

Tulang Bawang Barat

Satlantas Tubaba Bagikan Sembako bagi Warga Kurang Mampu

Selasa, 10 Sep 2024 - 19:50 WIB

Atlet Hapkido Lampung mempersembahkan 3 medali perunggu di PON Aceh-Sumut 2024, Selasa (10/9/2024). (Ist/NK)

Nasional

PON XXI, Lampung Masih Jaga Asa Target 10 Besar Klasemen Akhir

Selasa, 10 Sep 2024 - 15:37 WIB

Pesawaran

DPD Golkar Pesawaran Siap “Rusak” Menangkan Pasangan Arisan

Selasa, 10 Sep 2024 - 14:43 WIB