Kapasitas Fiskal Tinggi, Mengapa Lampung Tetap Berutang?

Ilwadi Perkasa

Rabu, 24 Desember 2025 - 00:49 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lampung di Persimpangan: Haruskah Berhutang?

Lampung di Persimpangan: Haruskah Berhutang?

Penilaian hingga penghargaan yang disematkan kepada  Lampung sebagai provinsi dengan kapasitas fiskal tinggi semestinya menegaskan bahwa daerah ini dinilai memiliki kemampuan keuangan yang memadai untuk membiayai pembangunan secara mandiri. Namun narasi itu segera berhadapan dengan kenyataan ketika Pemerintah Provinsi Lampung justru mengajukan pembiayaan melalui skema utang, yang diarahkan untuk pembangunan infrastruktur. Di titik inilah publik patut bertanya secara kritis. ” Jika kapasitas fiskal memang tinggi, mengapa utang tetap dibutuhkan?”

Pertanyaan ini tidak dimaksudkan untuk menolak utang secara normatif. Dalam teori keuangan publik, utang daerah adalah instrumen yang sah, bahkan rasional, terutama ketika digunakan untuk membiayai infrastruktur yang bersifat jangka panjang dan produktif. Namun persoalan Lampung bukan sekadar soal utang, melainkan soal konsistensi antara klaim kapasitas fiskal dan realitas pembiayaan pembangunan.

Kapasitas fiskal daerah, sebagaimana dihitung dalam kerangka kebijakan nasional, pada dasarnya adalah indikator administratif. Ia mengukur kemampuan nominal daerah dalam membiayai belanja setelah dikurangi belanja wajib. Indikator ini penting secara teknokratis, tetapi memiliki keterbatasan mendasar: ia tidak menilai efektivitas belanja, tidak mengukur kualitas pembangunan, dan tidak mencerminkan secara langsung dampaknya terhadap kesejahteraan masyarakat.

Baca Juga  Pupuk Subsidi Mandek di Lampung Tengah, Miswan Rody Endus Permainan Kotor Oknum

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Akibatnya, kapasitas fiskal tinggi sering kali lebih merepresentasikan kesehatan APBD di atas kertas, bukan kekuatan fiskal substantif di lapangan. Daerah dapat dilabel kuat secara fiskal meskipun pendapatan asli daerah stagnan, ketergantungan pada transfer pusat masih tinggi, dan struktur belanja didominasi oleh belanja rutin serta birokrasi.

Paradoks mulai terlihat ketika infrastruktur yang seharusnya menjadi prioritas strategis tidak dapat sepenuhnya dibiayai dari ruang fiskal yang diklaim besar tersebut. Utang kemudian hadir sebagai solusi. Dalam kondisi ideal, utang infrastruktur dapat dibenarkan apabila ia mendorong produktivitas ekonomi, menurunkan biaya transaksi, dan memperluas basis pendapatan daerah di masa depan. Namun rasionalitas itu menjadi lemah ketika utang justru diperlukan untuk menutup keterbatasan ruang fiskal yang secara administratif disebut “tinggi”.

Dalam konteks Lampung, paradoks ini semakin relevan jika dikaitkan dengan capaian pembangunan manusia. Di tengah belanja dan proyek fisik yang terus bertambah, peningkatan kualitas pendidikan, layanan kesehatan, dan daya beli masyarakat belum bergerak sebanding. Ini menimbulkan pertanyaan lanjutan, apakah infrastruktur yang dibangun benar-benar dirancang sebagai alat transformasi sosial-ekonomi, atau sekadar akumulasi aset yang minim dampak terhadap kehidupan sehari-hari warga?

Baca Juga  Wakil Gubernur Lampung Buka Musrenbang RKPD Way Kanan 2027

Utang dalam kondisi seperti ini berisiko berfungsi bukan sebagai pendorong perubahan, melainkan sebagai penyangga ketidakefisienan struktural. Ia menjaga APBD tetap bergerak tanpa memaksa koreksi mendasar terhadap prioritas belanja. Di sinilah muncul ilusi kesehatan fiskal: daerah tampak kuat dalam laporan, tetapi bergantung pada komitmen fiskal masa depan untuk menopang pembangunan hari ini.

Lebih jauh, kondisi ini memunculkan dugaan logis bahwa label kapasitas fiskal tinggi tidak lagi berfungsi murni sebagai alat evaluasi, melainkan berpotensi menjadi instrumen legitimasi kebijakan. Dengan label tersebut, persyaratan administratif untuk pembiayaan lebih mudah dipenuhi, resistensi regulatif berkurang, dan utang menjadi kebijakan yang sah secara prosedural. Ini bukan tuduhan pelanggaran, melainkan kritik terhadap pergeseran fungsi indikator fiskal dari alat ukur menjadi alat pembenaran.

Baca Juga  Ketimpangan Jalan di Lampung Melebar, Kabupaten Tertinggal

Ketika kapasitas fiskal digunakan secara adaptif untuk memuluskan kebijakan jangka pendek, sementara persoalan struktural belanja tidak disentuh, maka kebijakan fiskal bergerak secara kadalistik: lincah menyesuaikan kebutuhan, tetapi menghindari koreksi mendalam. Akibatnya, paradoks terus berulang, label tinggi, ruang sempit; belanja besar, dampak terbatas; utang sah, tetapi membebani masa depan.

Oleh karena itu, gugatan kebijakan yang relevan tidak seharusnya berhenti pada pertanyaan mengapa Lampung berutang. Utang adalah instrumen, bukan sumber masalah utama. Gugatan yang lebih mendasar justru perlu diarahkan pada klaim kapasitas fiskal tinggi yang tidak tercermin dalam kemampuan riil membiayai pembangunan secara mandiri dan berdampak.

Tanpa evaluasi ulang indikator fiskal, reformasi struktur belanja, dan integrasi nyata antara infrastruktur dan pembangunan manusia, kapasitas fiskal akan tetap menjadi label administratif, sementara utang terus menjadi penyangga semu. Pada akhirnya, tantangan fiskal Lampung bukan terletak pada keberanian membangun, melainkan pada kejujuran membaca kapasitasnya sendiri, apakah ia sungguh kuat, atau hanya tampak kuat di atas kertas.***

Berita Terkait

DPRD Lampung Minta Pengawasan Ketat Hewan Kurban
Jalan Mulus hingga Perbatasan, Gubernur Lampung Resmikan Groundbreaking Ruas Brabasan-Wiralaga
Kasus HIV di Lampung Meningkat, DPRD Lampung Desak Pemerintah Perkuat Edukasi dan Pencegahan
Inovasi RMDku, Cara Lampung Dongkrak Akurasi IPM
Sekber Konstituen Dewan Pers Segera Gelar Sarasehan “Lampung Mau Dibawa Ke Mana?”
Pupuk Subsidi Mandek di Lampung Tengah, Miswan Rody Endus Permainan Kotor Oknum
Almira Nabila Fauzi Sidak Proyek Koperasi di Pringsewu
Wamenkop Tinjau Tes Manajer KDKMP di Lampung

Berita Terkait

Rabu, 6 Mei 2026 - 12:07 WIB

Ekspor Perdana Tapioka Lampung ke China Capai 3.330 Ton

Selasa, 5 Mei 2026 - 19:23 WIB

Mirza Irawan Dwi Atmaja Resmi Pindah ke Pemprov Lampung

Selasa, 28 April 2026 - 18:49 WIB

Wabup Tubaba Ikuti Bimtek ASWAKADA 2026, Perkuat Sinergi Daerah

Selasa, 28 April 2026 - 18:44 WIB

Pemprov Lampung Kucurkan Rp38,5 Miliar Perbaiki Jalan di Tulang Bawang Barat

Rabu, 22 April 2026 - 12:22 WIB

Kunjungan TU Delft, Tubaba Kian Dilirik Dunia

Rabu, 22 April 2026 - 09:33 WIB

Proyek RSUD Tubaba Rp128 M Diduga Minim Transparansi

Minggu, 19 April 2026 - 11:19 WIB

Kejurprov LRC 2026 Tubaba Dibuka Meriah di Tengah Hujan

Rabu, 8 April 2026 - 20:23 WIB

Pemkab Tubaba Resmi Luncurkan Program “Tubaba Q Sehat Home Care”

Berita Terbaru

Lampung

DPRD Lampung Minta Pengawasan Ketat Hewan Kurban

Kamis, 7 Mei 2026 - 12:29 WIB

Deklarasi Sekretariat Bersama tiga konstituen Dewan Pers Provinsi Lampung. (Foto: Netizenku)

Celoteh

Sekber Pantau MBG Lampung, “Nggak Ada Gunanya?”

Kamis, 7 Mei 2026 - 08:55 WIB