Kapasitas Fiskal Tinggi, Mengapa Lampung Tetap Berutang?

Ilwadi Perkasa

Rabu, 24 Desember 2025 - 00:49 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lampung di Persimpangan: Haruskah Berhutang?

Lampung di Persimpangan: Haruskah Berhutang?

Penilaian hingga penghargaan yang disematkan kepada  Lampung sebagai provinsi dengan kapasitas fiskal tinggi semestinya menegaskan bahwa daerah ini dinilai memiliki kemampuan keuangan yang memadai untuk membiayai pembangunan secara mandiri. Namun narasi itu segera berhadapan dengan kenyataan ketika Pemerintah Provinsi Lampung justru mengajukan pembiayaan melalui skema utang, yang diarahkan untuk pembangunan infrastruktur. Di titik inilah publik patut bertanya secara kritis. ” Jika kapasitas fiskal memang tinggi, mengapa utang tetap dibutuhkan?”

Pertanyaan ini tidak dimaksudkan untuk menolak utang secara normatif. Dalam teori keuangan publik, utang daerah adalah instrumen yang sah, bahkan rasional, terutama ketika digunakan untuk membiayai infrastruktur yang bersifat jangka panjang dan produktif. Namun persoalan Lampung bukan sekadar soal utang, melainkan soal konsistensi antara klaim kapasitas fiskal dan realitas pembiayaan pembangunan.

Kapasitas fiskal daerah, sebagaimana dihitung dalam kerangka kebijakan nasional, pada dasarnya adalah indikator administratif. Ia mengukur kemampuan nominal daerah dalam membiayai belanja setelah dikurangi belanja wajib. Indikator ini penting secara teknokratis, tetapi memiliki keterbatasan mendasar: ia tidak menilai efektivitas belanja, tidak mengukur kualitas pembangunan, dan tidak mencerminkan secara langsung dampaknya terhadap kesejahteraan masyarakat.

Baca Juga  ghofur, Pasir Laut Tidak Direkomendasikan untuk Konstruksi Jalan

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Akibatnya, kapasitas fiskal tinggi sering kali lebih merepresentasikan kesehatan APBD di atas kertas, bukan kekuatan fiskal substantif di lapangan. Daerah dapat dilabel kuat secara fiskal meskipun pendapatan asli daerah stagnan, ketergantungan pada transfer pusat masih tinggi, dan struktur belanja didominasi oleh belanja rutin serta birokrasi.

Paradoks mulai terlihat ketika infrastruktur yang seharusnya menjadi prioritas strategis tidak dapat sepenuhnya dibiayai dari ruang fiskal yang diklaim besar tersebut. Utang kemudian hadir sebagai solusi. Dalam kondisi ideal, utang infrastruktur dapat dibenarkan apabila ia mendorong produktivitas ekonomi, menurunkan biaya transaksi, dan memperluas basis pendapatan daerah di masa depan. Namun rasionalitas itu menjadi lemah ketika utang justru diperlukan untuk menutup keterbatasan ruang fiskal yang secara administratif disebut “tinggi”.

Dalam konteks Lampung, paradoks ini semakin relevan jika dikaitkan dengan capaian pembangunan manusia. Di tengah belanja dan proyek fisik yang terus bertambah, peningkatan kualitas pendidikan, layanan kesehatan, dan daya beli masyarakat belum bergerak sebanding. Ini menimbulkan pertanyaan lanjutan, apakah infrastruktur yang dibangun benar-benar dirancang sebagai alat transformasi sosial-ekonomi, atau sekadar akumulasi aset yang minim dampak terhadap kehidupan sehari-hari warga?

Baca Juga  Antrean Solar Mengular Hari Demi Hari, Budiman As Tuntut Penjelasan Pertamina

Utang dalam kondisi seperti ini berisiko berfungsi bukan sebagai pendorong perubahan, melainkan sebagai penyangga ketidakefisienan struktural. Ia menjaga APBD tetap bergerak tanpa memaksa koreksi mendasar terhadap prioritas belanja. Di sinilah muncul ilusi kesehatan fiskal: daerah tampak kuat dalam laporan, tetapi bergantung pada komitmen fiskal masa depan untuk menopang pembangunan hari ini.

Lebih jauh, kondisi ini memunculkan dugaan logis bahwa label kapasitas fiskal tinggi tidak lagi berfungsi murni sebagai alat evaluasi, melainkan berpotensi menjadi instrumen legitimasi kebijakan. Dengan label tersebut, persyaratan administratif untuk pembiayaan lebih mudah dipenuhi, resistensi regulatif berkurang, dan utang menjadi kebijakan yang sah secara prosedural. Ini bukan tuduhan pelanggaran, melainkan kritik terhadap pergeseran fungsi indikator fiskal dari alat ukur menjadi alat pembenaran.

Baca Juga  Dukung Satgas Pertamina, Elnusa Petrofin Pastikan Kelancaran Distribusi Energi hingga Wilayah 3T

Ketika kapasitas fiskal digunakan secara adaptif untuk memuluskan kebijakan jangka pendek, sementara persoalan struktural belanja tidak disentuh, maka kebijakan fiskal bergerak secara kadalistik: lincah menyesuaikan kebutuhan, tetapi menghindari koreksi mendalam. Akibatnya, paradoks terus berulang, label tinggi, ruang sempit; belanja besar, dampak terbatas; utang sah, tetapi membebani masa depan.

Oleh karena itu, gugatan kebijakan yang relevan tidak seharusnya berhenti pada pertanyaan mengapa Lampung berutang. Utang adalah instrumen, bukan sumber masalah utama. Gugatan yang lebih mendasar justru perlu diarahkan pada klaim kapasitas fiskal tinggi yang tidak tercermin dalam kemampuan riil membiayai pembangunan secara mandiri dan berdampak.

Tanpa evaluasi ulang indikator fiskal, reformasi struktur belanja, dan integrasi nyata antara infrastruktur dan pembangunan manusia, kapasitas fiskal akan tetap menjadi label administratif, sementara utang terus menjadi penyangga semu. Pada akhirnya, tantangan fiskal Lampung bukan terletak pada keberanian membangun, melainkan pada kejujuran membaca kapasitasnya sendiri, apakah ia sungguh kuat, atau hanya tampak kuat di atas kertas.***

Berita Terkait

Akademisi Unila Soroti Dampak Kenaikan Tarif Tol BTB
Gubernur Lampung Dorong POC dan Hilirisasi Demi Tingkatkan Kesejahteraan Petani
Mirzani, Petani Harus Nikmati Hasil, Bukan Hanya Menanggung Risiko
Imelda Minta Publik Bijak Sikapi Informasi Gunung Anak Krakatau
Elly Wahyuni Minta Disdik Tegas terhadap Sekolah yang Paksa Siswa Beli Seragam
Wahrul Fauzi Siap Maju Pimpin Karang Taruna Lampung, Usung Pemberdayaan Pemuda dan 1.000 UMKM
Komisi IV DPRD Lampung Minta Tarif Tol BTB Dievaluasi
DPRD Lampung Panggil Pengelola Bahas Kenaikan Tarif Tol

Berita Terkait

Kamis, 2 Juli 2026 - 00:00 WIB

DPRD Tubaba Minta Pemkab Segera Cairkan Siltap Aparatur Tiyuh

Jumat, 19 Juni 2026 - 12:42 WIB

DPRD Tubaba Soroti Proyek Irigasi Rp48,35 Miliar

Jumat, 12 Juni 2026 - 10:38 WIB

Kwarcab Pramuka Tubaba Lantik Pengurus PAW, Fokus Kejar Program Strategis

Kamis, 11 Juni 2026 - 15:53 WIB

SDN 14 Tulang Bawang Barat Terbakar, Ruang Kelas Hangus Dilalap Api

Rabu, 10 Juni 2026 - 14:46 WIB

DPRD Tubaba Sidak Proyek Irigasi Rp48,35 Miliar yang Diduga Bermasalah

Rabu, 10 Juni 2026 - 08:43 WIB

Proyek Irigasi Rp48 Miliar di Tubaba Diduga Mangkrak

Minggu, 31 Mei 2026 - 21:02 WIB

Pemkab Tubaba Raih Opini WTP ke-15 Kali Berturut-turut

Kamis, 21 Mei 2026 - 12:33 WIB

Tubaba Usulkan Sekolah Nasional Terintegrasi, Siapkan Kawasan Pendidikan Bertaraf Internasional

Berita Terbaru

Lampung

Akademisi Unila Soroti Dampak Kenaikan Tarif Tol BTB

Selasa, 7 Jul 2026 - 18:07 WIB