Tiga asosiasi media siber di Provinsi Lampung yang merupakan konstituen Dewan Pers menyatakan kesepakatan membentuk Sekretariat Bersama (Sekber).
(Netizenku.com): Kesepakatan yang dituangkan ke dalam pakta integritas tersebut ditanda tangani oleh Ketua Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Donny Irawan, Ketua Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) Ahmad Novriwan, dan Ketua AMSI (Asosiasi Media Siber Indonesia) Hendri Std.
Penanda tanganan pakta integritas berlangsung di Sekretariat Bersama Asosiasi Media Siber Provinsi Lampung di Jalan Sultan Agung, Bandar Lampung, Jumat (1 Mei 2026).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Terdapat enam poin yang termaktub di dalam pakta integritas. Selain berkomitmen menjalankan tugas kerja-kerja jurnalistik sesuai Undang-Undang Pers, Sekber juga akan berperan aktif berkontribusi mengawal program pembangunan daerah dan nasional yang direalisasikan di Lampung.
Kontribusi Sekber akan diejawantahkan dalam berbagai aktivitas, termasuk memantau isu-isu strategis. Hasil pemantauan akan dilaporkan melalui pemberitaan yang diharapkan mampu memberi dampak luas bagi kepentingan publik.
“Sekber diharapkan menjadi wadah koordinasi antarorganisasi media siber dalam melakukan pengawasan, pertukaran informasi, serta penguatan peran pers dalam menyajikan informasi yang dapat dipercaya di tengah pesatnya arus informasi digital,” jelas Komisioner 1 Sekber Donny Irawan.
Ia juga menambahkan, melalui Sekber, media siber di Lampung dapat lebih solid dalam menghadapi berbagai dinamika, termasuk isu-isu sensitif yang membutuhkan kehati-hatian dalam pemberitaan.
Sementara Komisioner II Sekber Ahmad Novriwan mengungkapkan, melalui aktivitas Sekber diharapkan akan mampu ‘mendudukkan persoalan pada tempatnya’.
“Sekber yang berisikan ratusan media di Lampung merupakan insan pers. Melalui kerja-kerja jurnalistiknya sudah semestinya melakukan kontrol sosial. Melalui kebersamaan ini diharapkan lebih efektif menjalankan fungsi pers tersebut,” kata Novriwan.
Dia menambahkan, kontrol sosial harus dimaknai bahwa ketiga asosiasi yang berada di Sekber tak ingin melihat pimpinan daerah pada akhirnya terjebak pada persoalan-persoalan hukum. Selain, tentu saja, sebagai bentuk komitmen pers mengawal kepentingan publik.
Sekber Pantau MBG
Sebagai langkah awal, Sekber akan memfokuskan titik perhatian terhadap pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang merupakan program strategis nasional.
MBG juga mencakup kepentingan publik secara luas. Mulai dari aktivitas satuan pelayanan pemenuhan gizi (SPPG), hak para penerima manfaat, serta peran pemerintah daerah dalam mengoptimalkannya bagi kepentingan masyarakat Lampung.
“Pada prinsipnya kita menghendaki program MBG berjalan sesuai petunjuk teknis. Tidak ada lain. Sehingga bila ada yang melanggarnya sudah sepatutnya untuk disanksi. Sebab ini menyangkut penggunaan uang pajak rakyat sekaligus keselamatan penerima manfaat, mengingat masih terjadi peristiwa keracunan,” terang Hendri Std selaku Komisioner III Sekber.
Untuk mendukung berjalannya pemantauan, Sekber akan membuka saluran online melalui WhatsApp dan media sosial Sekber.
“Sekber menunggu partisipasi publik atau penerima manfaat MBG yang merasa dirugikan atau memiliki bukti pelaksanaan SPPG tidak memenuhi juknis. Silakan sampaikan informasinya kepada kami dengan menyertakan data dan fakta baik dalam bentuk tertulis, foto dan video,” ungkap Hendri Std, seraya menambahkan, identitas pelapor akan dijaga dan dilindungi Sekber.
Aktivitas pemantauan MBG akan mulai diaktifkan pasca dilangsungkan sarasehan yang akan digelar Sekber pada Senin (11 Mei 2026) mendatang di Hotel Radisson. Sarasehan akan mengangkat tajuk “Lampung akan Dibawa Ke mana?” (*)








