Sekretariat Bersama 3 Asosiasi Media Siber Konstituen Dewan Pers di Lampung Resmi Terbentuk

Redaksi

Jumat, 1 Mei 2026 - 21:17 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketiga ketua asosiasi media siber disaksikan perwakilan pengurus masing-masing asosiasi mendeklarasikan Sekretariat Bersama. (Foto: dok. Sekber)

Ketiga ketua asosiasi media siber disaksikan perwakilan pengurus masing-masing asosiasi mendeklarasikan Sekretariat Bersama. (Foto: dok. Sekber)

Tiga asosiasi media siber di Provinsi Lampung yang merupakan konstituen Dewan Pers menyatakan kesepakatan membentuk Sekretariat Bersama (Sekber).

(Netizenku.com): Kesepakatan yang dituangkan ke dalam pakta integritas tersebut ditanda tangani oleh Ketua Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Donny Irawan, Ketua Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) Ahmad Novriwan, dan Ketua AMSI (Asosiasi Media Siber Indonesia) Hendri Std.

Penanda tanganan pakta integritas berlangsung di Sekretariat Bersama Asosiasi Media Siber Provinsi Lampung di Jalan Sultan Agung, Bandar Lampung, Jumat (1 Mei 2026).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Terdapat enam poin yang termaktub di dalam pakta integritas. Selain berkomitmen menjalankan tugas kerja-kerja jurnalistik sesuai Undang-Undang Pers, Sekber juga akan berperan aktif berkontribusi mengawal program pembangunan daerah dan nasional yang direalisasikan di Lampung.

Baca Juga  DPRD Lampung Soroti SLHS Dapur MBG

Kontribusi Sekber akan diejawantahkan dalam berbagai aktivitas, termasuk memantau isu-isu strategis. Hasil pemantauan akan dilaporkan melalui pemberitaan yang diharapkan mampu memberi dampak luas bagi kepentingan publik.

“Sekber diharapkan menjadi wadah koordinasi antarorganisasi media siber dalam melakukan pengawasan, pertukaran informasi, serta penguatan peran pers dalam menyajikan informasi yang dapat dipercaya di tengah pesatnya arus informasi digital,” jelas Komisioner 1 Sekber Donny Irawan.

Ia juga menambahkan, melalui Sekber, media siber di Lampung dapat lebih solid dalam menghadapi berbagai dinamika, termasuk isu-isu sensitif yang membutuhkan kehati-hatian dalam pemberitaan.

Sementara Komisioner II Sekber Ahmad Novriwan mengungkapkan, melalui aktivitas Sekber diharapkan akan mampu ‘mendudukkan persoalan pada tempatnya’.

“Sekber yang berisikan ratusan media di  Lampung merupakan insan pers. Melalui kerja-kerja jurnalistiknya sudah semestinya melakukan kontrol sosial. Melalui kebersamaan ini diharapkan lebih efektif menjalankan fungsi pers tersebut,” kata Novriwan.

Baca Juga  Partai Koalisi Serahkan Berkas Cawabup Way Kanan ke Bupati

Dia menambahkan, kontrol sosial harus dimaknai bahwa ketiga asosiasi yang berada di Sekber tak ingin melihat pimpinan daerah pada akhirnya terjebak pada persoalan-persoalan hukum. Selain, tentu saja, sebagai bentuk komitmen pers mengawal kepentingan publik.

Sekber Pantau MBG

Sebagai langkah awal, Sekber akan memfokuskan titik perhatian terhadap pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang merupakan program strategis nasional.

MBG juga mencakup kepentingan publik secara luas. Mulai dari aktivitas satuan pelayanan pemenuhan gizi (SPPG), hak para penerima manfaat, serta peran pemerintah daerah dalam mengoptimalkannya bagi kepentingan masyarakat Lampung.

“Pada prinsipnya kita menghendaki program MBG berjalan sesuai petunjuk teknis. Tidak ada lain. Sehingga bila ada yang melanggarnya sudah sepatutnya untuk disanksi. Sebab ini menyangkut penggunaan uang pajak rakyat sekaligus keselamatan penerima manfaat, mengingat masih terjadi peristiwa keracunan,” terang Hendri Std selaku Komisioner III Sekber.

Baca Juga  Angkasa Pura Indonesia Siap Dukung HPN dan Porwanas 2027 di Lampung

Untuk mendukung berjalannya pemantauan, Sekber akan membuka saluran online melalui WhatsApp dan media sosial Sekber.

“Sekber menunggu partisipasi publik atau penerima manfaat MBG yang merasa dirugikan atau memiliki bukti pelaksanaan SPPG tidak memenuhi juknis. Silakan sampaikan informasinya kepada kami dengan menyertakan data dan fakta baik dalam bentuk tertulis, foto dan video,” ungkap Hendri Std, seraya menambahkan, identitas pelapor akan dijaga dan dilindungi Sekber.

Aktivitas pemantauan MBG akan mulai diaktifkan pasca dilangsungkan sarasehan yang akan digelar Sekber pada Senin (11 Mei 2026) mendatang di Hotel Radisson. Sarasehan akan mengangkat tajuk “Lampung akan Dibawa Ke mana?” (*)

Berita Terkait

PDI Perjuangan Lampung Selatan Bagikan Masker dan Bentuk Tim Mitigasi Gunung Anak Krakatau
ANTARA Dukung Penguatan Kerja Sama Media Asia-Pasifik Hadapi Disrupsi Digital
Warga Bandar Lampung Diimbau Waspada Paparan Debu Vulkanik Gunung Anak Krakatau
BULOG Turun Serentak ke Pasar, Stok Beras Lampung Capai 264.884 Ton
Pemprov Lampung dan Kejati Perkuat Sinergi Kawal Program Pemerintah dan Pelayanan Publik
Peduli TB Lampung Diluncurkan, Percepat Penemuan Kasus Menuju Eliminasi TB 2030
DPRD Lampung Soroti SLHS Dapur MBG
Mendes PDT Tegaskan KDMP Berjalan, Finalisasi 35 Ribu Gudang dan Gerai

Berita Terkait

Minggu, 6 September 2026 - 19:14 WIB

Mendes PDT Soroti Kebun Anggur BUMDes Merak Berseri di Lampung Selatan

Minggu, 6 September 2026 - 18:38 WIB

Komisi X DPR RI Dorong Revitalisasi Sekolah dan Penyelesaian Status Guru PPPK

Minggu, 6 September 2026 - 18:21 WIB

Komisi X DPR RI Dorong Pemerataan Sarana Pendidikan melalui Program Revitalisasi Sekolah

Minggu, 6 September 2026 - 18:16 WIB

Gunung Anak Krakatau Level III, Pemkab Lampung Selatan Imbau Warga Tetap Tenang dan Waspada

Sabtu, 5 September 2026 - 14:44 WIB

Seminar Al-Aqsha di Lampung Dorong Generasi Muda Temukan Peran Nyata untuk Palestina

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 13:45 WIB

PWI Lampung Selatan Audiensi dengan DPRD, Bahas HPN dan Porwanas 2027

Senin, 24 Agustus 2026 - 19:57 WIB

Kapolres Lamsel Komitmen Perkuat Keamanan untuk Dukung Pariwisata dan Kesejahteraan Masyarakat

Jumat, 21 Agustus 2026 - 21:30 WIB

PWI Lampung Selatan Dukung Pemanfaatan IKD

Berita Terbaru

Lampung Selatan

Mendes PDT Soroti Kebun Anggur BUMDes Merak Berseri di Lampung Selatan

Minggu, 6 Sep 2026 - 19:14 WIB