Pemprov Lampung Kunci Anggaran BPJS Kesehatan Rp125 Miliar di 2026, Jamin Warga Tak Putus Berobat

Tauriq Attala Gibran

Selasa, 19 Mei 2026 - 12:49 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung resmi mengunci anggaran sebesar Rp125 miliar pada tahun 2026 demi menjaga keberlanjutan layanan kesehatan masyarakat.

Lampung (Netizenku.com): Dana jumbo ini dialokasikan khusus untuk membiayai peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI) serta Peserta Bukan Penerima Upah (PBPU) Pemda. Langkah strategis ini diambil agar cakupan kepesertaan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) di Lampung tetap aman dan terjaga.

Sekretaris Daerah Provinsi Lampung, Marindo Kurniawan, menegaskan bahwa Pemprov selalu taat aturan dalam penyusunan APBD, khususnya untuk sektor kesehatan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Dari pajak rokok, sebesar 37,5 persen atau hampir Rp85 miliar kita alokasikan untuk PBI,” ujar Marindo dalam Rapat Forum Kemitraan JKN di Kantor Gubernur Lampung, Selasa (19/5/2026).

Selain PBI, Pemprov Lampung juga menggelontorkan sekitar Rp40 miliar untuk segmen PBPU. Anggaran mandiri ini disiapkan untuk menyisir warga yang belum tercover oleh skema PBI nasional.

Baca Juga  Fraksi PDIP DPRD Lampung Tegaskan Rapat Rutin, Bukan Bahas Isu Andi Roby

Marindo menjelaskan, pembiayaan kesehatan ini tidak hanya bertumpu pada tingkat provinsi. Kerja sama dan koordinasi dengan 15 pemerintah kabupaten/kota terus dipacu.

Dukungan dana dari provinsi hadir sebagai pelengkap (buffer). Skema ini siap menutup kekurangan anggaran di wilayah kabupaten atau kota yang belum mampu mengakomodasi seluruh kebutuhan JKN warganya.

Tidak hanya bicara soal uang, Marindo juga menyoroti masalah pelik di lapangan. Banyak kepesertaan PBI JKN nonaktif seketika akibat kendala administrasi atau tunggakan iuran.

Ia meminta BPJS Kesehatan tidak langsung memutus status kepesertaan secara sepihak tanpa adanya notifikasi awal, melainkan harus adanya sistem peringatan dini, pemprov meminta BPJS memberikan warning (peringatan) terlebih dahulu sebelum menonaktifkan kartu peserta dan waktu toleransi peringatan ini penting agar pemda maupun peserta mandiri punya waktu untuk melunasi kewajiban iuran serta akses layanan tujuannya jelas, agar hak masyarakat untuk berobat tidak terganggu di saat darurat.

Baca Juga  Jaga Identitas Daerah, Gubernur Lampung Komit Lestarikan Kebudayaan Lampung

Sebagai langkah antisipasi, Pemprov Lampung telah menyiapkan skenario darurat melalui RSUD Abdul Moeloek. Rumah sakit rujukan ini siap menangani pasien yang terkendala administrasi BPJS, meski hanya berlaku dalam kondisi mendesak.

Sementara itu, Asisten Deputi Kewilayahan III BPJS Kesehatan Fauzi Lukman mengatakan forum tersebut membahas dua isu utama, yakni peningkatan cakupan kepesertaan dan penguatan layanan fasilitas kesehatan.

“Kita bersama mengejar UHC, baik dari sisi cakupan kepesertaan maupun peserta aktif,” ujarnya.

Baca Juga  Wagub Jihan Nurlela Canangkan Sensus Ekonomi 2026 di Lampung

Ia menyebut cakupan kepesertaan JKN di Lampung saat ini telah mencapai sekitar 96 persen, namun tingkat peserta aktif masih berada di kisaran 70 persen dan mayoritas peserta berasal dari segmen PBI Jaminan Kesehatan.

Fauzi mengungkapkan bahwa dalam forum tersebut juga dibahas rencana reaktivasi peserta PBI yang nonaktif. 

Lanjutnya, BPJS Kesehatan bersama pemerintah daerah akan melakukan pendataan ulang untuk memastikan masyarakat yang berhak tetap memperoleh bantuan iuran.

“Tentu harapan kita proses reaktivasi terutama bagi masyarakat yang membutuhkan layanan kesehatan bisa dimaksimalkan,” pungkasnya.

Selain persoalan kepesertaan, BPJS Kesehatan juga menyoroti kebutuhan peningkatan layanan di fasilitas kesehatan, antara lain penambahan dokter umum, perawat bersertifikat hemodialisa, serta tempat tidur kelas III di rumah sakit. (*)

Berita Terkait

Puluhan Tahun Rusak, Pembangunan Jalan Gedong Aji–Umbul Mesir Kini Pangkas Waktu Tempuh Jadi 5 Menit
Harlah Ke-28, PKB Lampung Gelar Pasar Murah di 100 Titik
Edy Irawan Arief Pimpin Demokrat Lampung 2026–2031, Targetkan Kejayaan di Pemilu 2029
DPRD Lampung Desak Pertamina Benahi Distribusi Solar
Pangdam XXI/RI Tinjau Pembangunan KDKMP di Lampung Barat
Pangdam XXI/RI Tekankan Sinergi Sukseskan KDKMP
RSUD Abdul Moeloek dan KAI Perluas Layanan Kesehatan Lewat Rail Clinic
Jihan Pimpin Rakor Percepatan Eliminasi TBC di Lampung Selatan

Berita Terkait

Minggu, 28 Juni 2026 - 10:24 WIB

Puluhan Tahun Rusak, Pembangunan Jalan Gedong Aji–Umbul Mesir Kini Pangkas Waktu Tempuh Jadi 5 Menit

Minggu, 28 Juni 2026 - 10:09 WIB

Harlah Ke-28, PKB Lampung Gelar Pasar Murah di 100 Titik

Sabtu, 27 Juni 2026 - 20:20 WIB

Edy Irawan Arief Pimpin Demokrat Lampung 2026–2031, Targetkan Kejayaan di Pemilu 2029

Jumat, 26 Juni 2026 - 10:40 WIB

Pangdam XXI/RI Tinjau Pembangunan KDKMP di Lampung Barat

Jumat, 26 Juni 2026 - 10:37 WIB

Pangdam XXI/RI Tekankan Sinergi Sukseskan KDKMP

Kamis, 25 Juni 2026 - 12:06 WIB

RSUD Abdul Moeloek dan KAI Perluas Layanan Kesehatan Lewat Rail Clinic

Rabu, 24 Juni 2026 - 15:59 WIB

Jihan Pimpin Rakor Percepatan Eliminasi TBC di Lampung Selatan

Rabu, 24 Juni 2026 - 14:18 WIB

Genjot Roda Ekonomi, DPRD Lampung Desak OPD Percepat Serapan Anggaran 2026

Berita Terbaru

Bandarlampung

Ratusan Ribu Warga Padati Jalan Sehat HUT Kota Bandar Lampung ke-344

Minggu, 28 Jun 2026 - 12:59 WIB

Lampung Selatan

LDK DEMA STAI Yasba Bekali Mahasiswa Keterampilan Jurnalistik

Minggu, 28 Jun 2026 - 10:12 WIB

Lampung

Harlah Ke-28, PKB Lampung Gelar Pasar Murah di 100 Titik

Minggu, 28 Jun 2026 - 10:09 WIB