Pemprov Lampung Kunci Anggaran BPJS Kesehatan Rp125 Miliar di 2026, Jamin Warga Tak Putus Berobat

Tauriq Attala Gibran

Selasa, 19 Mei 2026 - 12:49 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung resmi mengunci anggaran sebesar Rp125 miliar pada tahun 2026 demi menjaga keberlanjutan layanan kesehatan masyarakat.

Lampung (Netizenku.com): Dana jumbo ini dialokasikan khusus untuk membiayai peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI) serta Peserta Bukan Penerima Upah (PBPU) Pemda. Langkah strategis ini diambil agar cakupan kepesertaan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) di Lampung tetap aman dan terjaga.

Sekretaris Daerah Provinsi Lampung, Marindo Kurniawan, menegaskan bahwa Pemprov selalu taat aturan dalam penyusunan APBD, khususnya untuk sektor kesehatan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Dari pajak rokok, sebesar 37,5 persen atau hampir Rp85 miliar kita alokasikan untuk PBI,” ujar Marindo dalam Rapat Forum Kemitraan JKN di Kantor Gubernur Lampung, Selasa (19/5/2026).

Selain PBI, Pemprov Lampung juga menggelontorkan sekitar Rp40 miliar untuk segmen PBPU. Anggaran mandiri ini disiapkan untuk menyisir warga yang belum tercover oleh skema PBI nasional.

Baca Juga  DPRD Lampung Tekankan Ketahanan Keluarga sebagai Benteng Utama Cegah Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak

Marindo menjelaskan, pembiayaan kesehatan ini tidak hanya bertumpu pada tingkat provinsi. Kerja sama dan koordinasi dengan 15 pemerintah kabupaten/kota terus dipacu.

Dukungan dana dari provinsi hadir sebagai pelengkap (buffer). Skema ini siap menutup kekurangan anggaran di wilayah kabupaten atau kota yang belum mampu mengakomodasi seluruh kebutuhan JKN warganya.

Tidak hanya bicara soal uang, Marindo juga menyoroti masalah pelik di lapangan. Banyak kepesertaan PBI JKN nonaktif seketika akibat kendala administrasi atau tunggakan iuran.

Ia meminta BPJS Kesehatan tidak langsung memutus status kepesertaan secara sepihak tanpa adanya notifikasi awal, melainkan harus adanya sistem peringatan dini, pemprov meminta BPJS memberikan warning (peringatan) terlebih dahulu sebelum menonaktifkan kartu peserta dan waktu toleransi peringatan ini penting agar pemda maupun peserta mandiri punya waktu untuk melunasi kewajiban iuran serta akses layanan tujuannya jelas, agar hak masyarakat untuk berobat tidak terganggu di saat darurat.

Baca Juga  DPRD Lampung, Jalan Mulus Dorong Wisata Lampung Makin Kompetitif

Sebagai langkah antisipasi, Pemprov Lampung telah menyiapkan skenario darurat melalui RSUD Abdul Moeloek. Rumah sakit rujukan ini siap menangani pasien yang terkendala administrasi BPJS, meski hanya berlaku dalam kondisi mendesak.

Sementara itu, Asisten Deputi Kewilayahan III BPJS Kesehatan Fauzi Lukman mengatakan forum tersebut membahas dua isu utama, yakni peningkatan cakupan kepesertaan dan penguatan layanan fasilitas kesehatan.

“Kita bersama mengejar UHC, baik dari sisi cakupan kepesertaan maupun peserta aktif,” ujarnya.

Baca Juga  Chusnunia Ramaikan Nobar Final Piala Dunia Bersama Santri di Bandar Lampung

Ia menyebut cakupan kepesertaan JKN di Lampung saat ini telah mencapai sekitar 96 persen, namun tingkat peserta aktif masih berada di kisaran 70 persen dan mayoritas peserta berasal dari segmen PBI Jaminan Kesehatan.

Fauzi mengungkapkan bahwa dalam forum tersebut juga dibahas rencana reaktivasi peserta PBI yang nonaktif. 

Lanjutnya, BPJS Kesehatan bersama pemerintah daerah akan melakukan pendataan ulang untuk memastikan masyarakat yang berhak tetap memperoleh bantuan iuran.

“Tentu harapan kita proses reaktivasi terutama bagi masyarakat yang membutuhkan layanan kesehatan bisa dimaksimalkan,” pungkasnya.

Selain persoalan kepesertaan, BPJS Kesehatan juga menyoroti kebutuhan peningkatan layanan di fasilitas kesehatan, antara lain penambahan dokter umum, perawat bersertifikat hemodialisa, serta tempat tidur kelas III di rumah sakit. (*)

Berita Terkait

BPBD Lampung Siap Bantu Korban Gempa NTT
Atap Rapuh, Mimpi Anak Way Kanan Tak Boleh Runtuh
Gubernur Lampung Ikuti Upacara Detik Detik Proklamasi Secara Virtual
Gubernur Lampung, Kemerdekaan Harus Dirasakan Masyarakat melalui Pembangunan yang Nyata
Pengusaha Jambi Laporkan Dugaan Penipuan Proyek Fiktif Rp465 Juta ke Polda Lampung
Konflik PT BSA Memanas, Wahrul Desak Pemerintah Pusat Turun Tangan
Putra Jaya Umar, Antara Kebun, Petani, dan Tanggung Jawab Sebagai Wakil Rakyat
Pulung Kencana Berseru, Putra Jaya Umar Siap Kawal Jalan hingga Sumur Bor

Berita Terkait

Rabu, 12 Agustus 2026 - 21:32 WIB

Bandar Lampung Peroleh Bantuan 300 Bedah Rumah BSPS

Rabu, 12 Agustus 2026 - 20:30 WIB

Pemkot Ajak Warga Jaga Kerukunan, Rawat Perbedaan

Selasa, 11 Agustus 2026 - 22:51 WIB

Pemkot Perkuat Tata Kelola Program

Selasa, 11 Agustus 2026 - 20:19 WIB

1,19 Juta Wisatawan Datang ke Bandar Lampung

Selasa, 11 Agustus 2026 - 20:17 WIB

292 Alat Bantu untuk Warga Bandar Lampung

Senin, 10 Agustus 2026 - 20:26 WIB

PSEL Lampung Raya Mulai Dimatangkan

Senin, 10 Agustus 2026 - 20:23 WIB

Kodam XXI/Radin Inten Genap Satu Tahun

Senin, 10 Agustus 2026 - 20:04 WIB

Solar Tumpah, Jalan Saleh Raja Kusuma Licin

Berita Terbaru

Lampung

BPBD Lampung Siap Bantu Korban Gempa NTT

Selasa, 18 Agu 2026 - 18:23 WIB

Lampung

Atap Rapuh, Mimpi Anak Way Kanan Tak Boleh Runtuh

Selasa, 18 Agu 2026 - 15:38 WIB