Pemprov Lampung Kunci Anggaran BPJS Kesehatan Rp125 Miliar di 2026, Jamin Warga Tak Putus Berobat

Tauriq Attala Gibran

Selasa, 19 Mei 2026 - 12:49 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung resmi mengunci anggaran sebesar Rp125 miliar pada tahun 2026 demi menjaga keberlanjutan layanan kesehatan masyarakat.

Lampung (Netizenku.com): Dana jumbo ini dialokasikan khusus untuk membiayai peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI) serta Peserta Bukan Penerima Upah (PBPU) Pemda. Langkah strategis ini diambil agar cakupan kepesertaan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) di Lampung tetap aman dan terjaga.

Sekretaris Daerah Provinsi Lampung, Marindo Kurniawan, menegaskan bahwa Pemprov selalu taat aturan dalam penyusunan APBD, khususnya untuk sektor kesehatan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Dari pajak rokok, sebesar 37,5 persen atau hampir Rp85 miliar kita alokasikan untuk PBI,” ujar Marindo dalam Rapat Forum Kemitraan JKN di Kantor Gubernur Lampung, Selasa (19/5/2026).

Selain PBI, Pemprov Lampung juga menggelontorkan sekitar Rp40 miliar untuk segmen PBPU. Anggaran mandiri ini disiapkan untuk menyisir warga yang belum tercover oleh skema PBI nasional.

Baca Juga  Lampung Dorong Produk Desa Tembus Pasar Ekspor

Marindo menjelaskan, pembiayaan kesehatan ini tidak hanya bertumpu pada tingkat provinsi. Kerja sama dan koordinasi dengan 15 pemerintah kabupaten/kota terus dipacu.

Dukungan dana dari provinsi hadir sebagai pelengkap (buffer). Skema ini siap menutup kekurangan anggaran di wilayah kabupaten atau kota yang belum mampu mengakomodasi seluruh kebutuhan JKN warganya.

Tidak hanya bicara soal uang, Marindo juga menyoroti masalah pelik di lapangan. Banyak kepesertaan PBI JKN nonaktif seketika akibat kendala administrasi atau tunggakan iuran.

Ia meminta BPJS Kesehatan tidak langsung memutus status kepesertaan secara sepihak tanpa adanya notifikasi awal, melainkan harus adanya sistem peringatan dini, pemprov meminta BPJS memberikan warning (peringatan) terlebih dahulu sebelum menonaktifkan kartu peserta dan waktu toleransi peringatan ini penting agar pemda maupun peserta mandiri punya waktu untuk melunasi kewajiban iuran serta akses layanan tujuannya jelas, agar hak masyarakat untuk berobat tidak terganggu di saat darurat.

Baca Juga  Budiman As Minta 8.000 Aset Pemprov Lampung Diaudit Total

Sebagai langkah antisipasi, Pemprov Lampung telah menyiapkan skenario darurat melalui RSUD Abdul Moeloek. Rumah sakit rujukan ini siap menangani pasien yang terkendala administrasi BPJS, meski hanya berlaku dalam kondisi mendesak.

Sementara itu, Asisten Deputi Kewilayahan III BPJS Kesehatan Fauzi Lukman mengatakan forum tersebut membahas dua isu utama, yakni peningkatan cakupan kepesertaan dan penguatan layanan fasilitas kesehatan.

“Kita bersama mengejar UHC, baik dari sisi cakupan kepesertaan maupun peserta aktif,” ujarnya.

Baca Juga  Peduli Lingkungan, Mahasiswa Universitas Malahayati Edukasi Dasawisma Yosorejo Bikin Ecobrick

Ia menyebut cakupan kepesertaan JKN di Lampung saat ini telah mencapai sekitar 96 persen, namun tingkat peserta aktif masih berada di kisaran 70 persen dan mayoritas peserta berasal dari segmen PBI Jaminan Kesehatan.

Fauzi mengungkapkan bahwa dalam forum tersebut juga dibahas rencana reaktivasi peserta PBI yang nonaktif. 

Lanjutnya, BPJS Kesehatan bersama pemerintah daerah akan melakukan pendataan ulang untuk memastikan masyarakat yang berhak tetap memperoleh bantuan iuran.

“Tentu harapan kita proses reaktivasi terutama bagi masyarakat yang membutuhkan layanan kesehatan bisa dimaksimalkan,” pungkasnya.

Selain persoalan kepesertaan, BPJS Kesehatan juga menyoroti kebutuhan peningkatan layanan di fasilitas kesehatan, antara lain penambahan dokter umum, perawat bersertifikat hemodialisa, serta tempat tidur kelas III di rumah sakit. (*)

Berita Terkait

Fraksi PKB DPRD Lampung Rotasi Penugasan Anggota di AKD
Dugaan Pengeroyokan dan Pembakaran Motor di Lampung Tengah Dilaporkan ke Polda Lampung
Pendapatan Turun, Belanja Daerah Lampung Naik dalam Perubahan APBD 2026
Ismet Roni Desak Pertamina Pastikan Pasokan Solar di Lampung, Antrean SPBU Masih Mengular
BPK Periksa Pemprov Lampung, Lima Aspek Jadi Fokus Semester II 2026
Wagub Jihan Aktifkan Destana Hadapi Paparan Abu Vulkanik Gunung Anak Krakatau
Abu Vulkanik Anak Krakatau Berpotensi Meluas, Komisi II DPRD Lampung Minta Mitigasi Diperkuat
Pemprov Lampung Perkuat Kesiapsiagaan Hadapi Dampak Erupsi Gunung Anak Krakatau

Berita Terkait

Selasa, 8 September 2026 - 12:36 WIB

Pascahujan Abu Vulkanik, Polsek Pardasuka Bersama Warga Bersihkan Masjid

Selasa, 8 September 2026 - 12:30 WIB

Pendapatan dan Belanja Pringsewu Naik dalam Perubahan APBD 2026

Jumat, 4 September 2026 - 20:02 WIB

PWI Pringsewu Bekali Siswa MAN 1 dengan Keterampilan Jurnalistik dan Literasi Media

Jumat, 4 September 2026 - 19:59 WIB

Polisi Pringsewu Tingkatkan Patroli, Warga Diimbau Perkuat Pengamanan Kendaraan

Rabu, 2 September 2026 - 15:03 WIB

Kapolres Pringsewu Bawa Tumpeng ke Kejari, Perkuat Sinergi Penegakan Hukum

Rabu, 2 September 2026 - 15:01 WIB

Pemkab Pringsewu Dorong Pemuda Jadi Pelaku Ekonomi Digital dan Ciptakan Lapangan Kerja

Rabu, 2 September 2026 - 14:51 WIB

Bupati Pringsewu Dorong Penguatan SPIP dan Manajemen Risiko hingga Level 3

Rabu, 2 September 2026 - 14:49 WIB

Bupati Pringsewu Serahkan Bantuan Pangan Beras Tahap II kepada 555 Warga Bumiarum

Berita Terbaru

E-Paper

Lentera Swara Lampung | 167 | Rabu, 9 September 2026

Rabu, 9 Sep 2026 - 02:29 WIB

Lampung

Fraksi PKB DPRD Lampung Rotasi Penugasan Anggota di AKD

Selasa, 8 Sep 2026 - 19:27 WIB