Korban TPPO Dipulangkan, Dewi Mayang Suri Djausal Apresiasi Polda Lampung

Tauriq Attala Gibran

Selasa, 12 Mei 2026 - 19:14 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua Fraksi Partai Gerindra DPRD Kota Bandar Lampung, Dewi Mayang Suri Djausal mengapresiasi langkah cepat Polda Lampung dalam mengungkap kasus dugaan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) yang melibatkan korban asal Bandar Lampung.

Lampung (Netizenku.com): Mayang mengatakan, pengungkapan kasus tersebut bermula dari laporan keluarga korban yang datang mengadu ke Komisi IV DPRD Kota Bandar Lampung. Menindaklanjuti laporan itu, pihaknya langsung berkoordinasi dengan sejumlah instansi terkait guna memastikan korban memperoleh perlindungan dan pendampingan.

“Karena ada keluarga korban yang melapor ke Komisi IV DPRD Kota Bandar Lampung, kami langsung berkoordinasi dengan dinas terkait, termasuk Dinas Pendidikan dan Dinas Perlindungan Anak,” ujar Mayang saat ditemui di Mapolda Lampung, Selasa (12/5/2026).

Baca Juga  APBD Perubahan 2026 Lampung Difokuskan Perkuat Program Prioritas dan Pertumbuhan Ekonomi

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurutnya, langkah cepat tersebut dilakukan agar korban tidak hanya mendapatkan perlindungan hukum, tetapi juga pendampingan psikologis akibat trauma yang dialami.

Selain melibatkan pemerintah daerah, korban juga mendapat pendampingan hukum dari WFS Law Firm milik Wahrul Fauzi Silalahi. Pendampingan itu kemudian ditindaklanjuti dengan laporan resmi pada 21 April 2026.

Mayang menjelaskan, Polda Lampung turut berkoordinasi dengan Polda Jawa Timur dalam proses pengungkapan kasus tersebut. Hasilnya, para korban berhasil dipulangkan ke Bandar Lampung pada 10 Mei 2026.

Baca Juga  Batin Wulan Tekankan Sinergi Program Pusat dan Daerah untuk Kesejahteraan Masyarakat Lampung

Saat ini, para korban telah ditempatkan di rumah aman dan mendapatkan pendampingan psikolog untuk membantu proses pemulihan mental.

Mayang menilai penanganan yang dilakukan aparat kepolisian bersama pihak terkait menunjukkan keseriusan dalam memberikan perlindungan terhadap korban perdagangan orang, khususnya perempuan dan anak.

Ia juga menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang terlibat dalam penanganan kasus tersebut, mulai dari Polda Lampung, Polda Jawa Timur, Pemerintah Provinsi Lampung, Pemerintah Kota Bandar Lampung, hingga tim kuasa hukum.

Baca Juga  Gubernur Lampung Dukung FGD Nasional Jalan Tol Digelar di Lampung

Secara khusus, Mayang turut menyampaikan terima kasih kepada Habiburokhman atas dukungan moral yang diberikan kepada para korban selama proses pendampingan dan penegakan hukum.

“Dukungan moral yang diberikan sangat berarti bagi anak-anak korban, terutama dalam proses perlindungan dan penegakan hukum,” katanya.

Mayang berharap kasus serupa tidak kembali terjadi di Lampung. Ia juga mendorong aparat penegak hukum mengusut tuntas jaringan TPPO hingga ke akar-akarnya.

“Saya percaya Polda Lampung akan bekerja maksimal untuk menghadirkan keadilan bagi para korban dan memberantas jaringan TPPO ini sampai ke akar-akarnya,” pungkasnya. (*)

Berita Terkait

RSUD Abdul Moeloek Hadirkan Teknologi DSA untuk Perkuat Layanan Stroke
Kemenag Lampung Tegaskan Tanah 1,72 Hektare di Natar Berstatus Aset Negara
Pemprov Lampung Tangani Ruas Jalan Ketapang-Negara Ratu di Lampung Utara
DPRD Lampung Kejar Penyelesaian 13 Raperda Sebelum 25 November
Wagub Jihan Dorong Mahasiswa Jadi Versi Terbaik Diri di Era Digital
Komisi I DPRD Lampung Dorong Polisi Tingkatkan Pengusutan Kasus Narkoba
Pemprov Lampung Kantongi Rp12,3 Miliar dari Retribusi Pemanfaatan Rumija
Pemprov Lampung dan PTA Bandar Lampung Perkuat Sinergi Tekan Angka Perceraian

Berita Terkait

Selasa, 29 September 2026 - 17:59 WIB

RSUD Abdul Moeloek Hadirkan Teknologi DSA untuk Perkuat Layanan Stroke

Selasa, 29 September 2026 - 11:06 WIB

Kemenag Lampung Tegaskan Tanah 1,72 Hektare di Natar Berstatus Aset Negara

Senin, 28 September 2026 - 20:10 WIB

Pemprov Lampung Tangani Ruas Jalan Ketapang-Negara Ratu di Lampung Utara

Senin, 28 September 2026 - 18:26 WIB

Wagub Jihan Dorong Mahasiswa Jadi Versi Terbaik Diri di Era Digital

Senin, 28 September 2026 - 16:25 WIB

Komisi I DPRD Lampung Dorong Polisi Tingkatkan Pengusutan Kasus Narkoba

Sabtu, 26 September 2026 - 16:44 WIB

Pemprov Lampung Kantongi Rp12,3 Miliar dari Retribusi Pemanfaatan Rumija

Jumat, 25 September 2026 - 20:27 WIB

Pemprov Lampung dan PTA Bandar Lampung Perkuat Sinergi Tekan Angka Perceraian

Jumat, 25 September 2026 - 15:50 WIB

Hari Tani Nasional, Harga Singkong Lampung Mulai Menguat

Berita Terbaru

Pringsewu

Jambret Tas Berisi Rp1,6 Juta di Gadingrejo Terjatuh Saat Kabur

Senin, 28 Sep 2026 - 19:56 WIB