Lampung Timur (Netizenku.com): Mulai dari Januari sampai September tahun 2020 ini, Pengadilan Agama Lampung Timur (Lamtim) telah menerima 1.580 gugatan perceraian.
Panitera Muda Hukum Pengadilan Agama Lamtim, Joni Firmansiah, sejak Januari sampai September ini, di Pengadilan Agama telah menerima gugatan perceraian sebanyak 1.580 kasus. Dari sejumlah gugatan tersebut yang paling banyak karena cerai digugat yaitu sebanyak 1.173 dan kemudian cerai ditalak sebayak 323, dan sisanya karena hal yang lain-lain.
\”Alasan penyebab tingginya angka perceraian tersebut, masih disebabkan berbagai faktor yang terjadi dalam berumah tangga. Namun, yang paling banyak karena kasus perselisihan, pertikaian, dan masalah ekonomi. Namun, ada juga karena tidak mau dipoligami tapi kasusnya tidak terlalu banyak,\” ungkapnya.
Masih dikatakannya, kasus gugatan perceraian yang paling banyak terjadi pada bulan Agustus kemarin yaitu mencapai 244 kasus, kemudian bulan Juni sebanyak 238 kasus. Dalam penanganan kasus gugatan yang ada tersebut sebagian sudah ada yang mempunyai putusan tetap, dan sebagian lagi masih dalam proses.
\”Kalau kita melihat data gugatan yang ada sampai September ini jauh lebih tinggi, kalau dibandingkan dengan tahun yang lalu. Kalau tahun lalu kasus gugatan perceraian yang ada kurang lebih sekitar 1.500 kasus saja,\” ungkapnya. (Nainggolan/len)