Lampung Timur (Netizenku.com): Penyerapan anggaran masih rendah, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lampung Timur (Lamtim) anggap pemerintah setempat gagal dalam melaksanakan APBD tahun 2019. Hal itu disampaikan Ketua Fraksi PKB, Achmad Basuki.
Ia sangat kecewa dan menyesalkan atas kinerja Pemkab Lamtim yang sampai saat ini baru melakukan penyerapan anggaran secara keseluruhan sebesar 52 persen. Tingkat penyerapan anggaran yang baru mencapai 52 persen sudah termasuk belanja tidak langsung, yang artinya sudah termasuk belanja pegawai.
Dilanjutkannya, kalau realisasi belanja langsung dan belanja tidak langsung dipisahkan maka akan terlihat seberapa besar belanja langsung yang terserap.
“Kalau dipisahkan, tingkat penyerapan untuk belanja langsung atau kegiatan pembangunan maka tingkat penyerapannya masih di bawah 50 persen. Maka dengan rendahnya tingkat penyerapan anggaran yang terjadi saat ini adalah merupakan bukti kegagalan eksekutif dalam merealisasikan APBD 2019,\” ungkap Achmad Basuki.
Hal yang sama juga dikatakan Ketua DPRD Lamtim, Ali Johan Arif. Sebelum tim dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan supervisi terhadap progres pelaksanaan APBD tahun 2019, kami bersama ketua fraksi yang ada telah melakukan evaluasi bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).
Pada rapat evaluasi tersebut, dewan telah meminta eksekutif segera mempercepat program kegiatan yang telah direncanakan. Namun, kenyataannya baru sebesar 52 persen secara keseluruhan. Sebentar lagi sudah memasuki triwulan ke empat, maka tentu pihak eksekutif harus dapat tingkatkan penyerapan anggaran.
“Dalam waktu dekat ini tata tertib disahkan dan Alat Kelengkapan Dewan (AKD) terbentuk. Setelah itu, dewan akan mengundang TAPD guna meminta kejelasan penyebab masih rendahnya penyerapan anggaran dan solusinya,\” ungkapnya. (Nainggolan)