DPRD Tubaba Gelar Paripurna Tingkat I Raperda TA 2022

Redaksi

Selasa, 26 Oktober 2021 - 19:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tulangbawang Barat (Netizenku.com): DPRD Kabupaten Tulangbawang Barat (Tubaba), menggelar rapat paripurna pembicaraan tingkat I atas Raperda APBD Tahun Anggaran 2022 dan Penandatanganan Nota Kesepakatan (MoU) Program Pembentukan Perda Tahun 2022, di Ruang Paripurna DPRD setempat, Selasa (26/10).

Turut hadir langsung dalam kegiatan tersebut, Wakil Bupati Tubaba, Fauzi Hasan, SE.MM, Sekdakab, Novriwan Jaya, SP, Asisten Bidang Administrasi Umum serta diikuti secara virtual oleh anggota Forkopimda, Organisai Perangkat Daerah (OPD), unsur pemerintahan tiyuh dan kecamatan.

Fauzi Hasan mengatakan, APBD Kabupaten Tubaba Tahun Anggaran 2022 merupakan instrumen pelaksanaan strategi fiskal sekaligus sebagai penjabaran atas tahapan pembangunan tahunan keempat dari Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2017-2022 yang memiliki visi “Tulang Bawang Barat Maju, Sejahtera, dan Berdaya Saing”.

Baca Juga  Ny. Ana Nadirsyah: Perempuan Harus Pahami Hak dan Berani Tolak Kekerasan

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Pembangunan daerah lima tahunan tersebut pada tahun ini diwujudkan dalam rencana kerja tahunan berupa Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) 2022 dan pengalokasian anggaran telah disesuaikan dengan tema yang sejalan, yaitu Peningkatan Kualitas SDM dan Pemulihan Ekonomi untuk Tulang Bawang Barat Maju, Sejahtera dan Berdaya Saing,” kata dia.

Kebijakan anggaran yang diambil oleh Pemerintah Kabupaten Tubaba dalam APBD Tahun Anggaran 2022, kata Fauzi, berfokus pada pertama, penyesuaian pendapatan sebagai akibat dari kebijakan transfer pemerintah pusat serta optimalisasi dan berinovasi dalam hal target pendapatan asli daerah dengan menggali potensi-potensi sumber pendapatan yang belum maksimal. Kedua, prioritas rasionalisasi belanja yang efektif dan efisien serta pengawasan yang ketat terhadap pelaksanaan kegiatan.

Baca Juga  Tubaba Gandeng Tel-U, Sulap Sampah dan ZISWAF Jadi Kekuatan Ekonomi Berbasis AI

Ketiga, penyesuaian pembiayaan dalam hal memenuhi kebijakan Pemerintah Daerah yang tidak dapat dipenuhi dengan pendapatan asli daerah. Keempat, pemenuhan belanja wajib seperti belanja urusan pendidikan, kesehatan, infrastruktur, dan transfer ke desa. Dan kelima, pemenuhan belanja rutin SKPD untuk menjaga keberlangsungan pelayanan publik.

Sementara berkaitan dengan MoU pembentukan Perda di 2022, lanjut dia, dengan berlakunya Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja beserta peraturan perundang-undangan sebagai peraturan turunannya, berdampak kepada keberadaan produk hukum di daerah.

“Sehingga, pemerintah daerah perlu melakukan identifikasi dan inventarisasi baik Perda maupun Perkada yang materi muatannya berkaitan dengan Undang-Undang Cipta Kerja,” ulas Fauzi.

Baca Juga  Pemkab Tubaba Matangkan 11 Raperda Propemperda 2026

Pihaknya berterima kasih kepada Bapemperda DPRD dan Tim Penyusunan dan Pembahasan Produk Hukum Daerah Kabupaten, dengan semangat kebersamaan melalui berbagai rapat-rapat khusus telah menghasilkan beberapa Raperda dalam Program Pembentukan Peraturan Daerah Tahun Anggaran 2022.

“Raperda yang diajukan oleh eksekutif sebanyak 9 Raperda dan dari legislatif sebanyak 3 Raperda. Serta kami sampaikan pula ucapan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada seluruh pimpinan dan anggota dewan yang terhormat, atas kesempatan yang diberikan kepada kami untuk menyampaikan Rancangan Perda tentang APBD Kabupaten Tulang Bawang Barat Tahun Anggaran 2022 dan Penandatanganan Nota Kesepakatan Program Pembentukan Peraturan Daerah Tahun Anggaran 2022 ini,” ucapnya. (Arie/leni)

Berita Terkait

Kwarcab Tubaba Buka KMD Angkatan X 2026, 75 Peserta Disiapkan Jadi Pembina Pramuka Berkualitas
Ribuan Warga Tubaba Salat Istisqa, Doakan Hujan Segera Turun
Pemkab Tubaba Cari Formula Pembiayaan Siltap Aparatur Tiyuh di Tengah Keterbatasan Fiskal
Pemkab Tubaba Diminta Perketat Penganggaran Belanja Hibah dalam APBD 2027
TP PKK Lampung Canangkan Desa TAPIS di Tubaba, Perkuat Pemberdayaan Keluarga
Pengurus Baru Pramuka Tulang Bawang Udik Resmi Dilantik, Ini Pesan Tegas Ketua Kwarcab Tubaba
Sekda Tubaba Tekankan Ketelitian Belanja Hibah dalam Penyusunan APBD 2027
DPRD Tubaba Sahkan Raperda APBD-P 2026, Busroni Tegaskan Pengawasan Tak Berhenti di Paripurna

Berita Terkait

Jumat, 2 Oktober 2026 - 18:48 WIB

Batin Wulan Dorong Percepatan Sertifikasi Halal bagi UMKM Lampung

Jumat, 2 Oktober 2026 - 18:46 WIB

Pemprov Lampung Perkuat Pengakuan dan Perlindungan Masyarakat Hukum Adat

Kamis, 1 Oktober 2026 - 17:33 WIB

PERABOI Gelar Bakti Sosial Deteksi Dini Kanker Payudara di RSUDAM

Kamis, 1 Oktober 2026 - 15:36 WIB

DPRD Lampung dan Disnaker Lampung Siap Tindaklanjuti Aspirasi FSPMI

Rabu, 30 September 2026 - 22:10 WIB

Wagub Jihan Siap Dukung Pengembangan Program Sastra di Lamban Sastra Isbedy

Rabu, 30 September 2026 - 16:46 WIB

Wagub Jihan Dorong Modernisasi Pertanian untuk Tingkatkan Kesejahteraan Petani

Rabu, 30 September 2026 - 16:03 WIB

Marindo Lantik Djohan Lius sebagai Kepala Dinas Kesehatan Lampung

Rabu, 30 September 2026 - 15:36 WIB

Sekdaprov Lampung Dorong Penguatan PPID dan Pemanfaatan Media Sosial untuk Keterbukaan Informasi

Berita Terbaru