DPRD Tubaba Gelar Paripurna Pembahasan 6 Raperda

Redaksi

Selasa, 13 Juli 2021 - 19:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tulangbawang Barat (Netizenku.com): DPRD Kabupaten Tulangbawang Barat (Tubaba) menggelar rapat paripurna dalam rangka pembicaraan tingkat I atas 6 Raperda, di Gedung DPRD dan dihadiri jajaran pejabat Pemkab setempat secara virtual, Selasa (13/7).

Raperda yang dibahas dalam rapat paripurna tersebut secara rinci 3 Raperda usul inisiatif DPRD, yakni Raperda tentang Pariwisata Berbasis Ekonomi Kreatif, Raperda tentang Tanggung Jawab Sosial Perusahaan, dan Raperda tentang Tata Cara Penyusunan Propemperda.

Sementara tiga Raperda lainnya berasal dari eksekutif atau pemerintah daerah yakni Raperda tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2012 tentang Retribusi Jasa Umum, Raperda tentang Pedoman Pencegahan dan Pengendalian Covid-19 Melalui Penerapan Disiplin dan Protokol Kesehatan Pada Tatanan Normal Baru, dan Raperda tentang Pengarusutamaan Gender Dalam Pembangunan Daerah.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Bupati Tubaba, Umar Ahmad SP, dalam sambutannya yang disampaikan Sekda, Novriwan Jaya, secara virtual dari ruang rapat bupati mengatakan pemerintah daerah menyambut baik atas penyampaian tiga Raperda usul inisiatif DPRD.

Baca Juga  Tulang Bawang Barat Targetkan Siltap Aparatur Tiyuh Dibayar Sebelum Iduladha

“Setelah mempelajari 3 Raperda usul inisiatif dewan, pada dasarnya kami menyambut baik, dan ketiganya tidak bertentangan dengan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi, dan bertujuan untuk memenuhi asas kepastian hukum,” kata dia.

Untuk itu, Pemkab Tubaba menyatakan dapat menerima ketiga raperda usul inisiatif yang telah diajukan DPRD, untuk selanjutnya agar dapat dibahas dalam rapat-rapat khusus antara tim Propemperda bersama dengan Bapemperda DPRD Kabupaten Tubaba guna dilakukan harmonisasi, sinkronisasi, pembulatan, dan pemantapan konsepsi muatan Raperda.

Menurutnya, Pemkab Tubaba mengajukan Raperda tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2012 tentang Retribusi Jasa Umum guna melakukan penyempurnaan terhadap perhitungan tarif retribusi, sehingga dapat meningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan mendukung iklim investasi, terutama pelayanan dalam rangka pengendalian atas aktivitas pertelekomunikasian yang dilakukan oleh perusahaan-perusahaan telekomunikasi serta sebagai petunjuk pelaksanaan bagi perangkat daerah penyelenggara dalam menetapkan retribusi menara telekomunikasi di wilayah Kabupaten Tubaba.

Baca Juga  Wabup Tubaba Gotong Royong Perbaiki Jalan Bersama Warga

Sementara, penyampaian Raperda tentang Pedoman Pencegahan dan Pengendalian Covid-19 Melalui Penerapan Disiplin Protokol Kesehatan pada Tatanan Normal Baru ini dimaksudkan agar masyarakat patuh terhadap aturan, dan himbauan yang dibuat pemerintah sehingga kasus Covid-19 di Tubaba dapat dikendalikan.

“Sehingga diharapkan dengan adanya perda ini nanti masyarakat patuh, dan pandemi ini cepat berakhir, serta aktivitas masyarakat dapat normal kembali,” harapnya.

Setelah bupati menyampaikan sambutannya, DPRD Tubaba melalui fraksi-fraksinya menyampaikan pandangan umumnya, dengan memberikan masukan, saran, dan tanggapannya.

“Apa yang disampaikan DPRD melalui pandangan fraksi terhadap 3 Raperda yang kami sampaikan, secara garis besar kami sependapat atas masukan, saran dan tanggapan dewan. Dan akan kami jadikan bahan pertimbangan dalam penyempurnaan muatan isi Raperda dimaksud, tentunya dalam pembahasan lebih lanjut secara intensif melalui rapat-rapat panitia khusus antara Pemerintah Daerah dan DPRD,” tutupnya.

Baca Juga  Program Tubaba Berkurban 2026 Himpun 7 Sapi dan 477 Kambing

Usai memimpin rapat paripurna, Ketua DPRD Tubaba, Ponco Nugroho ST, mengatakan paripurna hari ini memang dilaksanakan berbeda dari kegiatan sebelumnya yakni dilakukan secara virtual tanpa dihadiri langsung oleh bupati, wakil bupati, sekda, dan jajarannya di gedung DPRD.

“Kali ini kami lakukan secara virtual guna mengikuti imbauan yang telah dikeluarkan tim Satgas Covid-19 terkait pengendalian dan pencegahan Covid-19. Dengan begini dapat mengurangi kerumunan dalam rapat,” jelasnya.

Menurutnya, walapun dilaksanakan secara virtual, namun kali ini para anggota DPRD Tubaba tetap harus hadir dalam ruangan rapat paripurna.

“Tadi dihadiri 20 orang anggota DPRD. Namun jika situasi ke depan Covid-19 kasusnya meningkat sehingga Tubaba menjadi zona merah, bisa saja para anggota DPRD hadir rapat paripurna melalui virtual zoom dan insyaAllah tidak mengurangi tugas dan fungsinya,” ulas Ponco. (Arie/leni)

Berita Terkait

Remind Festival 2026 Dongkrak UMKM Tubaba
Resital Sekolah Seni Tubaba Jadi Refleksi 10 Tahun Pengembangan Kebudayaan
Ratusan Peserta Meriahkan Color Run Remind Festival 2026 di Tubaba
Dekatkan Diri dengan Warga, NasDem Tubaba Gelar Program Cukur Gratis
Dinsos Tubaba Salurkan Alat Bantu bagi 89 Penyandang Disabilitas dan Lansia
830 Mahasiswa UM Metro Jalani KKN dan PLP di Tubaba
Pangdam XXI/Radin Inten Tinjau Koperasi Merah Putih di Tubaba
Tubaba Resmi Terapkan Sinergi Pelaksanaan Pidana Kerja Sosial

Berita Terkait

Senin, 13 Juli 2026 - 17:24 WIB

DPRD Lampung Minta Kendala Teknis Sekolah Rakyat Segera Diselesaikan

Senin, 13 Juli 2026 - 14:04 WIB

DPRD Lampung Sebut Kebijakan Presiden dan Gubernur Mulai Dongkrak Kesejahteraan Petani

Sabtu, 11 Juli 2026 - 13:01 WIB

PPM Bandar Lampung Turut Sukseskan Gerakan Radin Inten Asri

Kamis, 9 Juli 2026 - 12:55 WIB

DPRD Lampung Apresiasi Program Pupuk Organik Cair, Dinilai Tingkatkan Hasil Panen

Kamis, 9 Juli 2026 - 12:47 WIB

Mikdar Ilyas, Liburnya Program MBG Berdampak pada Harga Hasil Pertanian di Lampung

Rabu, 8 Juli 2026 - 18:07 WIB

Temu Wilayah Pesantren Warnai Harlah ke-28 PKB, Perkuat Sinergi Ciptakan Lingkungan Aman

Selasa, 7 Juli 2026 - 18:07 WIB

Akademisi Unila Soroti Dampak Kenaikan Tarif Tol BTB

Selasa, 7 Juli 2026 - 16:14 WIB

Gubernur Lampung Dorong POC dan Hilirisasi Demi Tingkatkan Kesejahteraan Petani

Berita Terbaru

Pringsewu

Pringsewu Perkuat Reforma Agraria untuk Dorong Ekonomi Warga

Selasa, 14 Jul 2026 - 12:39 WIB

Tulang Bawang Barat

Remind Festival 2026 Dongkrak UMKM Tubaba

Senin, 13 Jul 2026 - 13:30 WIB