DPRD Tubaba Gelar Paripurna Pembahasan 6 Raperda

Redaksi

Selasa, 13 Juli 2021 - 19:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tulangbawang Barat (Netizenku.com): DPRD Kabupaten Tulangbawang Barat (Tubaba) menggelar rapat paripurna dalam rangka pembicaraan tingkat I atas 6 Raperda, di Gedung DPRD dan dihadiri jajaran pejabat Pemkab setempat secara virtual, Selasa (13/7).

Raperda yang dibahas dalam rapat paripurna tersebut secara rinci 3 Raperda usul inisiatif DPRD, yakni Raperda tentang Pariwisata Berbasis Ekonomi Kreatif, Raperda tentang Tanggung Jawab Sosial Perusahaan, dan Raperda tentang Tata Cara Penyusunan Propemperda.

Sementara tiga Raperda lainnya berasal dari eksekutif atau pemerintah daerah yakni Raperda tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2012 tentang Retribusi Jasa Umum, Raperda tentang Pedoman Pencegahan dan Pengendalian Covid-19 Melalui Penerapan Disiplin dan Protokol Kesehatan Pada Tatanan Normal Baru, dan Raperda tentang Pengarusutamaan Gender Dalam Pembangunan Daerah.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Bupati Tubaba, Umar Ahmad SP, dalam sambutannya yang disampaikan Sekda, Novriwan Jaya, secara virtual dari ruang rapat bupati mengatakan pemerintah daerah menyambut baik atas penyampaian tiga Raperda usul inisiatif DPRD.

Baca Juga  Tubaba Memikat Desainer Dunia Naoto Fukasawa "Tubaba Bak Syurga"

“Setelah mempelajari 3 Raperda usul inisiatif dewan, pada dasarnya kami menyambut baik, dan ketiganya tidak bertentangan dengan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi, dan bertujuan untuk memenuhi asas kepastian hukum,” kata dia.

Untuk itu, Pemkab Tubaba menyatakan dapat menerima ketiga raperda usul inisiatif yang telah diajukan DPRD, untuk selanjutnya agar dapat dibahas dalam rapat-rapat khusus antara tim Propemperda bersama dengan Bapemperda DPRD Kabupaten Tubaba guna dilakukan harmonisasi, sinkronisasi, pembulatan, dan pemantapan konsepsi muatan Raperda.

Menurutnya, Pemkab Tubaba mengajukan Raperda tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2012 tentang Retribusi Jasa Umum guna melakukan penyempurnaan terhadap perhitungan tarif retribusi, sehingga dapat meningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan mendukung iklim investasi, terutama pelayanan dalam rangka pengendalian atas aktivitas pertelekomunikasian yang dilakukan oleh perusahaan-perusahaan telekomunikasi serta sebagai petunjuk pelaksanaan bagi perangkat daerah penyelenggara dalam menetapkan retribusi menara telekomunikasi di wilayah Kabupaten Tubaba.

Baca Juga  PAUDHI Tubaba Diperkuat, Lintas Sektor Satukan Langkah Dukung Tumbuh Kembang Anak

Sementara, penyampaian Raperda tentang Pedoman Pencegahan dan Pengendalian Covid-19 Melalui Penerapan Disiplin Protokol Kesehatan pada Tatanan Normal Baru ini dimaksudkan agar masyarakat patuh terhadap aturan, dan himbauan yang dibuat pemerintah sehingga kasus Covid-19 di Tubaba dapat dikendalikan.

“Sehingga diharapkan dengan adanya perda ini nanti masyarakat patuh, dan pandemi ini cepat berakhir, serta aktivitas masyarakat dapat normal kembali,” harapnya.

Setelah bupati menyampaikan sambutannya, DPRD Tubaba melalui fraksi-fraksinya menyampaikan pandangan umumnya, dengan memberikan masukan, saran, dan tanggapannya.

“Apa yang disampaikan DPRD melalui pandangan fraksi terhadap 3 Raperda yang kami sampaikan, secara garis besar kami sependapat atas masukan, saran dan tanggapan dewan. Dan akan kami jadikan bahan pertimbangan dalam penyempurnaan muatan isi Raperda dimaksud, tentunya dalam pembahasan lebih lanjut secara intensif melalui rapat-rapat panitia khusus antara Pemerintah Daerah dan DPRD,” tutupnya.

Baca Juga  Pemkab Tubaba Matangkan 11 Raperda Propemperda 2026

Usai memimpin rapat paripurna, Ketua DPRD Tubaba, Ponco Nugroho ST, mengatakan paripurna hari ini memang dilaksanakan berbeda dari kegiatan sebelumnya yakni dilakukan secara virtual tanpa dihadiri langsung oleh bupati, wakil bupati, sekda, dan jajarannya di gedung DPRD.

“Kali ini kami lakukan secara virtual guna mengikuti imbauan yang telah dikeluarkan tim Satgas Covid-19 terkait pengendalian dan pencegahan Covid-19. Dengan begini dapat mengurangi kerumunan dalam rapat,” jelasnya.

Menurutnya, walapun dilaksanakan secara virtual, namun kali ini para anggota DPRD Tubaba tetap harus hadir dalam ruangan rapat paripurna.

“Tadi dihadiri 20 orang anggota DPRD. Namun jika situasi ke depan Covid-19 kasusnya meningkat sehingga Tubaba menjadi zona merah, bisa saja para anggota DPRD hadir rapat paripurna melalui virtual zoom dan insyaAllah tidak mengurangi tugas dan fungsinya,” ulas Ponco. (Arie/leni)

Berita Terkait

Kapolres Tubaba Ajak Pers Perkuat Sinergi Jaga Kamtibmas
PAD Tubaba Digenjot, Aset Daerah dan Pajak Mulai Dioptimalkan
HUT ke-25, Demokrat Tubaba Hadir Lewat Aksi Nyata di Tengah Masyarakat
Bupati Tubaba: Hilangkan Sekat, Satukan Komando untuk Percepat Pembangunan
Bupati Tubaba: Disiplin Kunci Raih Cita-cita
Naik Vespa Bersama Komunitas Motor, Bupati dan Wakil Warnai Upacara HUT ke-81 RI di Tubaba
Bupati-Wabup Tubaba Ikuti Pidato Kenegaraan Presiden
Kapolres Tubaba Sambangi Kejari, Perkuat Sinergi Penegakan Hukum

Berita Terkait

Rabu, 19 Agustus 2026 - 08:09 WIB

Lentera Swara Lampung | 165 | Rabu, 19 Agustus 2026

Jumat, 17 Juli 2026 - 18:10 WIB

Lentera Swara Lampung | 164 | Jumat, 17 Juli 2026

Rabu, 8 Juli 2026 - 01:36 WIB

Lentera Swara Lampung | 163 | Rabu, 8 Juli 2026

Senin, 29 Juni 2026 - 03:10 WIB

Lentera Swara Lampung | 162 | Senin, 29 Juni 2026

Senin, 22 Juni 2026 - 01:59 WIB

Lentera Swara Lampung | 161 | Senin, 22 Juni 2026

Jumat, 12 Juni 2026 - 01:01 WIB

Lentera Swara Lampung | 160 | Jumat, 12 Juni 2026

Jumat, 22 Mei 2026 - 01:05 WIB

Lentera Swara Lampung | 159 | Jumat, 22 Mei 2026

Jumat, 8 Mei 2026 - 06:53 WIB

Lentera Swara Lampung | 158 | Jumat, 8 Mei 2026

Berita Terbaru

Lampung Selatan

PWI Lampung Selatan Audiensi dengan DPRD, Bahas HPN dan Porwanas 2027

Sabtu, 29 Agu 2026 - 13:45 WIB

Lampung

PTPN I Kirim 17 Ton Bantuan untuk Korban Bencana di NTT

Jumat, 28 Agu 2026 - 22:07 WIB

Bandarlampung

PPM Bandarlampung Gandeng Kodim 0410/KBL Gelar LKBB Tingkat SMP

Jumat, 28 Agu 2026 - 17:20 WIB