DPRD Tubaba Gelar Paripurna Pembahasan 6 Raperda

Redaksi

Selasa, 13 Juli 2021 - 19:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tulangbawang Barat (Netizenku.com): DPRD Kabupaten Tulangbawang Barat (Tubaba) menggelar rapat paripurna dalam rangka pembicaraan tingkat I atas 6 Raperda, di Gedung DPRD dan dihadiri jajaran pejabat Pemkab setempat secara virtual, Selasa (13/7).

Raperda yang dibahas dalam rapat paripurna tersebut secara rinci 3 Raperda usul inisiatif DPRD, yakni Raperda tentang Pariwisata Berbasis Ekonomi Kreatif, Raperda tentang Tanggung Jawab Sosial Perusahaan, dan Raperda tentang Tata Cara Penyusunan Propemperda.

Sementara tiga Raperda lainnya berasal dari eksekutif atau pemerintah daerah yakni Raperda tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2012 tentang Retribusi Jasa Umum, Raperda tentang Pedoman Pencegahan dan Pengendalian Covid-19 Melalui Penerapan Disiplin dan Protokol Kesehatan Pada Tatanan Normal Baru, dan Raperda tentang Pengarusutamaan Gender Dalam Pembangunan Daerah.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Bupati Tubaba, Umar Ahmad SP, dalam sambutannya yang disampaikan Sekda, Novriwan Jaya, secara virtual dari ruang rapat bupati mengatakan pemerintah daerah menyambut baik atas penyampaian tiga Raperda usul inisiatif DPRD.

Baca Juga  Inspektorat Tubaba Gandeng Kejari Perkuat Pengawasan

“Setelah mempelajari 3 Raperda usul inisiatif dewan, pada dasarnya kami menyambut baik, dan ketiganya tidak bertentangan dengan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi, dan bertujuan untuk memenuhi asas kepastian hukum,” kata dia.

Untuk itu, Pemkab Tubaba menyatakan dapat menerima ketiga raperda usul inisiatif yang telah diajukan DPRD, untuk selanjutnya agar dapat dibahas dalam rapat-rapat khusus antara tim Propemperda bersama dengan Bapemperda DPRD Kabupaten Tubaba guna dilakukan harmonisasi, sinkronisasi, pembulatan, dan pemantapan konsepsi muatan Raperda.

Menurutnya, Pemkab Tubaba mengajukan Raperda tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2012 tentang Retribusi Jasa Umum guna melakukan penyempurnaan terhadap perhitungan tarif retribusi, sehingga dapat meningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan mendukung iklim investasi, terutama pelayanan dalam rangka pengendalian atas aktivitas pertelekomunikasian yang dilakukan oleh perusahaan-perusahaan telekomunikasi serta sebagai petunjuk pelaksanaan bagi perangkat daerah penyelenggara dalam menetapkan retribusi menara telekomunikasi di wilayah Kabupaten Tubaba.

Baca Juga  Dekatkan Diri dengan Warga, NasDem Tubaba Gelar Program Cukur Gratis

Sementara, penyampaian Raperda tentang Pedoman Pencegahan dan Pengendalian Covid-19 Melalui Penerapan Disiplin Protokol Kesehatan pada Tatanan Normal Baru ini dimaksudkan agar masyarakat patuh terhadap aturan, dan himbauan yang dibuat pemerintah sehingga kasus Covid-19 di Tubaba dapat dikendalikan.

“Sehingga diharapkan dengan adanya perda ini nanti masyarakat patuh, dan pandemi ini cepat berakhir, serta aktivitas masyarakat dapat normal kembali,” harapnya.

Setelah bupati menyampaikan sambutannya, DPRD Tubaba melalui fraksi-fraksinya menyampaikan pandangan umumnya, dengan memberikan masukan, saran, dan tanggapannya.

“Apa yang disampaikan DPRD melalui pandangan fraksi terhadap 3 Raperda yang kami sampaikan, secara garis besar kami sependapat atas masukan, saran dan tanggapan dewan. Dan akan kami jadikan bahan pertimbangan dalam penyempurnaan muatan isi Raperda dimaksud, tentunya dalam pembahasan lebih lanjut secara intensif melalui rapat-rapat panitia khusus antara Pemerintah Daerah dan DPRD,” tutupnya.

Baca Juga  DPRD Tubaba Soroti Proyek Irigasi Rp48,35 Miliar

Usai memimpin rapat paripurna, Ketua DPRD Tubaba, Ponco Nugroho ST, mengatakan paripurna hari ini memang dilaksanakan berbeda dari kegiatan sebelumnya yakni dilakukan secara virtual tanpa dihadiri langsung oleh bupati, wakil bupati, sekda, dan jajarannya di gedung DPRD.

“Kali ini kami lakukan secara virtual guna mengikuti imbauan yang telah dikeluarkan tim Satgas Covid-19 terkait pengendalian dan pencegahan Covid-19. Dengan begini dapat mengurangi kerumunan dalam rapat,” jelasnya.

Menurutnya, walapun dilaksanakan secara virtual, namun kali ini para anggota DPRD Tubaba tetap harus hadir dalam ruangan rapat paripurna.

“Tadi dihadiri 20 orang anggota DPRD. Namun jika situasi ke depan Covid-19 kasusnya meningkat sehingga Tubaba menjadi zona merah, bisa saja para anggota DPRD hadir rapat paripurna melalui virtual zoom dan insyaAllah tidak mengurangi tugas dan fungsinya,” ulas Ponco. (Arie/leni)

Berita Terkait

Pemkab Tubaba Targetkan Pendapatan Daerah Rp1,758 Triliun pada 2027
DPRD Tubaba Terima KUA-PPAS APBD 2027, Pendapatan Diproyeksi Rp1,75 Triliun
Sekda Tubaba Hadiri Ujian Promosi Doktor Sekda Tulang Bawang
Ana Nadirsyah Pantau Layanan Tubaba Q Sehat di Lambu Kibang
Ketua TP PKK Tubaba Tinjau Program TubabaQ Sehat
Wabup Tubaba Tinjau Program Tubaba Q Sehat di Way Kenanga
Kejari Tubaba Lelang 12 Barang Rampasan Negara
Pasar Murah di Tubaba, Minyakita dan Beras SPHP Ludes

Berita Terkait

Kamis, 16 Juli 2026 - 18:14 WIB

Guru PPPK Keluhkan Penempatan, DPRD Lampung Minta Pemerintah Bertindak

Kamis, 16 Juli 2026 - 17:58 WIB

Gibran, Teknologi dan Budaya Harus Berjalan Selaras

Kamis, 16 Juli 2026 - 17:49 WIB

Soroti Hibah Rp35 Miliar untuk Kejati, DPRD Lampung Desak Pemprov Utamakan Kepentingan Masyarakat

Kamis, 16 Juli 2026 - 15:28 WIB

DPRD Lampung, Jalan Mulus Dorong Wisata Lampung Makin Kompetitif

Kamis, 16 Juli 2026 - 14:04 WIB

Komisi II DPRD Lampung Minta Praktik Meracun Ikan dengan Putas Ditindak Tegas

Rabu, 15 Juli 2026 - 15:13 WIB

Warga Bangun Swadaya Jembatan Waykubu, DPRD Lampung Desak Pembangunan Permanen

Selasa, 14 Juli 2026 - 13:07 WIB

Wagub Jihan Lepas Dua Paskibraka Nasional Asal Lampung

Selasa, 14 Juli 2026 - 13:04 WIB

Gubernur Lampung, SDM Kunci Kemajuan Lampung

Berita Terbaru

Pringsewu

Pemkab Pringsewu dan Ainet Gelar Nobar Piala Dunia 2026

Kamis, 16 Jul 2026 - 18:26 WIB

Tulang Bawang Barat

Pemkab Tubaba Targetkan Pendapatan Daerah Rp1,758 Triliun pada 2027

Kamis, 16 Jul 2026 - 18:18 WIB

Tulang Bawang Barat

DPRD Tubaba Terima KUA-PPAS APBD 2027, Pendapatan Diproyeksi Rp1,75 Triliun

Kamis, 16 Jul 2026 - 18:04 WIB