DPRD Tubaba Dukung Penolakan UU Cipta Kerja

Redaksi

Kamis, 15 Oktober 2020 - 08:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tulangbawang Barat (Netizenku.com): Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Tulangbawang Barat (Tubaba), mendukung penolakan UU Cipta Kerja atau Omnibus Law karena dianggap merugikan masyarakat.

Hal tersebut disampaikan setelah melakukan diskusi bersama Ikatan Alumni Mahasiswa (IKAM) Tulangbawang Barat, dan Ormas Ikatan Pemuda Bergerak di ruang kantor Komisi I DPRD, Tiyuh (Desa) Panaragan, Tulangbawang Tengah, Rabu (14/10).

Ketua Komisi II DPRD Tubaba, Sudirwan, mengatakan pihaknya sangat  mendukung sepenuhnya tuntutan mahasiswa juga pemuda menolak UU Cipta Kerja apabila di dalam undang-undang tersebut ada poin-poin yang merugikan masyarakat.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Baca Juga  Rp42,3 Miliar Disiapkan, 15 Ruas Jalan di Tubaba Mulai Digarap Akhir Agustus

\”Dari Perwakilan DPRD Tubaba sangat mendukung dan akan menyampaikan usulan penolakan ini ke Pemerintah Provinsi Lampung dan DPR RI,\” tegas Sudirwan.

Hal itu juga diamini Wakil Ketua II DPRD Tubaba, S Joko Kuncoro, yang mengapresiasi upaya, langkah yang dilakukan mahasiswa dan organisasi pemuda dalam menyampaikan aspirasi penolakan UU Cipta Kerja atau dikenal Omnibus Law tanpa unjuk rasa melainkan dengan cara berdiskusi, dan mediasi lewat DPRD.

\”Kami mengapresiasi langkah, niat baik dari mahasiswa yang tergabung di IKAM Tubaba dalam menyampaikan aspirasinya dengan cara seperti ini. Aspirasi ini kami terima dan segera kami tindaklanjuti ke pimpinan untuk langkah selanjutnya,\” kata politisi Partai Nasdem ini.

Baca Juga  Tanamkan Cerdas Finansial Sejak Sekolah, Tubaba Dorong Pelajar Mulai Menabung

Sementara Ketua IKAM Tubaba, Abdurahman Cury, menyampaikan pihaknya tidak akan berhenti menyuarakan penolakan UU Cipta Kerja yang sudah disahkan oleh pemerintah.

\”Kami tegas menolak UU Cipta Kerja yang membuat kegaduhan di masyarakat. Meminta draf asli pengesahan dan penetapan Omnibus Law yang nantinya agar dipublikasikan secara terbuka. Meminta DPRD Tulangbawang Barat turun langsung ke lapangan untuk menenangkan masyarakat yang resah terkait penetapan Omnibus Law yang merugikan rakyat atau cacat hukum,\” kata Abdurahman.

Baca Juga  Pembangunan Sekolah Rakyat di Tubaba Masuki Tahap Persiapan Teknis

Diketahui ada 7 Poin draf inti yang menjadi pembahasan dalam diskusi dan mediasi tersebut. Diantaranya, upah minimum penuh syarat, pesangon berkurang, kontrak kerja tanpa batas waktu, outsourcing seumur hidup, baru dapat kompensasi minimal 1 tahun,  waktu kerja yang berlebihan, dan hak upah cuti yang hilang.

Selain dihadiri wakil ketua II DPRD Tubaba dan ketua Komisi II DPRD, mediasi dan diskusi dengan mahasiswa tersebut juga dihadiri Ketua Komisi III, Paisol.SH, Gunawan Agung Kuncoro, Mua\’ammil.S.Ag, Arib, Hairul Amin, dan perwakilan dari IKAM Tubaba, Ormas Ikatan Pemuda Bergerak Kabupaten Tubaba sejumlah 13 orang. (Arie/len)

Berita Terkait

Kwarcab Tubaba Buka KMD Angkatan X 2026, 75 Peserta Disiapkan Jadi Pembina Pramuka Berkualitas
Ribuan Warga Tubaba Salat Istisqa, Doakan Hujan Segera Turun
Pemkab Tubaba Cari Formula Pembiayaan Siltap Aparatur Tiyuh di Tengah Keterbatasan Fiskal
Pemkab Tubaba Diminta Perketat Penganggaran Belanja Hibah dalam APBD 2027
TP PKK Lampung Canangkan Desa TAPIS di Tubaba, Perkuat Pemberdayaan Keluarga
Pengurus Baru Pramuka Tulang Bawang Udik Resmi Dilantik, Ini Pesan Tegas Ketua Kwarcab Tubaba
Sekda Tubaba Tekankan Ketelitian Belanja Hibah dalam Penyusunan APBD 2027
DPRD Tubaba Sahkan Raperda APBD-P 2026, Busroni Tegaskan Pengawasan Tak Berhenti di Paripurna

Berita Terkait

Selasa, 29 September 2026 - 17:59 WIB

RSUD Abdul Moeloek Hadirkan Teknologi DSA untuk Perkuat Layanan Stroke

Selasa, 29 September 2026 - 11:06 WIB

Kemenag Lampung Tegaskan Tanah 1,72 Hektare di Natar Berstatus Aset Negara

Senin, 28 September 2026 - 20:10 WIB

Pemprov Lampung Tangani Ruas Jalan Ketapang-Negara Ratu di Lampung Utara

Senin, 28 September 2026 - 18:26 WIB

Wagub Jihan Dorong Mahasiswa Jadi Versi Terbaik Diri di Era Digital

Senin, 28 September 2026 - 16:25 WIB

Komisi I DPRD Lampung Dorong Polisi Tingkatkan Pengusutan Kasus Narkoba

Sabtu, 26 September 2026 - 16:44 WIB

Pemprov Lampung Kantongi Rp12,3 Miliar dari Retribusi Pemanfaatan Rumija

Jumat, 25 September 2026 - 20:27 WIB

Pemprov Lampung dan PTA Bandar Lampung Perkuat Sinergi Tekan Angka Perceraian

Jumat, 25 September 2026 - 15:50 WIB

Hari Tani Nasional, Harga Singkong Lampung Mulai Menguat

Berita Terbaru

Pringsewu

Jambret Tas Berisi Rp1,6 Juta di Gadingrejo Terjatuh Saat Kabur

Senin, 28 Sep 2026 - 19:56 WIB