DPRD Tubaba Dukung Penolakan UU Cipta Kerja

Redaksi

Kamis, 15 Oktober 2020 - 08:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tulangbawang Barat (Netizenku.com): Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Tulangbawang Barat (Tubaba), mendukung penolakan UU Cipta Kerja atau Omnibus Law karena dianggap merugikan masyarakat.

Hal tersebut disampaikan setelah melakukan diskusi bersama Ikatan Alumni Mahasiswa (IKAM) Tulangbawang Barat, dan Ormas Ikatan Pemuda Bergerak di ruang kantor Komisi I DPRD, Tiyuh (Desa) Panaragan, Tulangbawang Tengah, Rabu (14/10).

Ketua Komisi II DPRD Tubaba, Sudirwan, mengatakan pihaknya sangat  mendukung sepenuhnya tuntutan mahasiswa juga pemuda menolak UU Cipta Kerja apabila di dalam undang-undang tersebut ada poin-poin yang merugikan masyarakat.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Baca Juga  Kementan Salurkan Bantuan Tebu, Kopi, dan Kakao untuk Petani Tubaba

\”Dari Perwakilan DPRD Tubaba sangat mendukung dan akan menyampaikan usulan penolakan ini ke Pemerintah Provinsi Lampung dan DPR RI,\” tegas Sudirwan.

Hal itu juga diamini Wakil Ketua II DPRD Tubaba, S Joko Kuncoro, yang mengapresiasi upaya, langkah yang dilakukan mahasiswa dan organisasi pemuda dalam menyampaikan aspirasi penolakan UU Cipta Kerja atau dikenal Omnibus Law tanpa unjuk rasa melainkan dengan cara berdiskusi, dan mediasi lewat DPRD.

\”Kami mengapresiasi langkah, niat baik dari mahasiswa yang tergabung di IKAM Tubaba dalam menyampaikan aspirasinya dengan cara seperti ini. Aspirasi ini kami terima dan segera kami tindaklanjuti ke pimpinan untuk langkah selanjutnya,\” kata politisi Partai Nasdem ini.

Baca Juga  Wabup Tubaba Ikuti Bimtek ASWAKADA 2026, Perkuat Sinergi Daerah

Sementara Ketua IKAM Tubaba, Abdurahman Cury, menyampaikan pihaknya tidak akan berhenti menyuarakan penolakan UU Cipta Kerja yang sudah disahkan oleh pemerintah.

\”Kami tegas menolak UU Cipta Kerja yang membuat kegaduhan di masyarakat. Meminta draf asli pengesahan dan penetapan Omnibus Law yang nantinya agar dipublikasikan secara terbuka. Meminta DPRD Tulangbawang Barat turun langsung ke lapangan untuk menenangkan masyarakat yang resah terkait penetapan Omnibus Law yang merugikan rakyat atau cacat hukum,\” kata Abdurahman.

Baca Juga  Inovasi JLABAT, Warga Tubaba Antusias Borong Motor dan HP Murah di Kejari

Diketahui ada 7 Poin draf inti yang menjadi pembahasan dalam diskusi dan mediasi tersebut. Diantaranya, upah minimum penuh syarat, pesangon berkurang, kontrak kerja tanpa batas waktu, outsourcing seumur hidup, baru dapat kompensasi minimal 1 tahun,  waktu kerja yang berlebihan, dan hak upah cuti yang hilang.

Selain dihadiri wakil ketua II DPRD Tubaba dan ketua Komisi II DPRD, mediasi dan diskusi dengan mahasiswa tersebut juga dihadiri Ketua Komisi III, Paisol.SH, Gunawan Agung Kuncoro, Mua\’ammil.S.Ag, Arib, Hairul Amin, dan perwakilan dari IKAM Tubaba, Ormas Ikatan Pemuda Bergerak Kabupaten Tubaba sejumlah 13 orang. (Arie/len)

Berita Terkait

Tubaba Usulkan Sekolah Nasional Terintegrasi, Siapkan Kawasan Pendidikan Bertaraf Internasional
Tubaba Siapkan Tim Lintas Sektor untuk Awasi Aktivitas Usaha
Tulang Bawang Barat Targetkan Siltap Aparatur Tiyuh Dibayar Sebelum Iduladha
Program Tubaba Berkurban 2026 Himpun 7 Sapi dan 477 Kambing
Wabup Tubaba Gotong Royong Perbaiki Jalan Bersama Warga
Kementan Salurkan Bantuan Tebu, Kopi, dan Kakao untuk Petani Tubaba
Wabup Nadirsyah Lantik 30 Pejabat Tubaba, Tekankan Capaian Target Program.
Tubaba Q Sehat, Jemput Bola Layanan Kesehatan Gratis di 16 Titik

Berita Terkait

Jumat, 22 Mei 2026 - 16:04 WIB

Polres Pringsewu Gagalkan Tawuran Remaja, Tiga Pelaku dan Celurit Diamankan

Jumat, 22 Mei 2026 - 16:01 WIB

Wabup Pringsewu Buka Penyaluran Bantuan Pangan 2026 di Pardasuka

Kamis, 21 Mei 2026 - 18:03 WIB

Pemkab Pringsewu Apresiasi Perbaikan Jalan Provinsi oleh Pemprov Lampung

Kamis, 21 Mei 2026 - 17:58 WIB

LSM Trinusa Unras di DPRD dan Kejari Pringsewu, Polisi Fasilitasi Dialog

Rabu, 20 Mei 2026 - 23:26 WIB

Bupati Pringsewu Salurkan Bantuan Pangan untuk 693 KPM Rejosari

Selasa, 19 Mei 2026 - 10:52 WIB

Bupati Pringsewu Dukung Polda Lampung Tindak Tegas Pelaku Begal

Senin, 18 Mei 2026 - 13:44 WIB

Bupati Pringsewu Resmikan SDN 1 Gunungraya Jadi Sekolah Definitif

Rabu, 13 Mei 2026 - 22:20 WIB

Bupati Pringsewu Dorong Kesadaran Masyarakat melalui Sosialisasi Kebijakan Perpajakan Daerah

Berita Terbaru

Terindikasi banyak melenceng dari juknis, KPK “pelototi” program MBG. (Ilustrasi: Netizenku)

Celoteh

BGN Kelewat Pede, KPK Dengungkan “Tanda Bahaya”

Rabu, 27 Mei 2026 - 11:38 WIB

Lampung

DPRD Lampung Kritik Tajam LKPJ Pemprov 2025

Senin, 25 Mei 2026 - 21:49 WIB

Lampung Barat

Siswi SMAN 1 Liwa Raih Beasiswa Kedokteran Gigi Unsyiah

Senin, 25 Mei 2026 - 21:34 WIB