DPRD Provinsi Lampung mendukung langkah Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung yang bersinergi dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam memperkuat upaya pencegahan korupsi di daerah.
Bandarlampung (Netizenku.com): Dukungan tersebut disampaikan Ketua DPRD Provinsi Lampung, Ahmad Giri Akbar, usai menghadiri Rapat Koordinasi Penguatan Sinergi dan Kolaborasi Pemberantasan Korupsi Pemerintah Daerah Wilayah Lampung, yang berlangsung di Balai Keratun lantai III, Komplek Kantor Gubernur Lampung, Rabu (5/11/2025).
Giri menyampaikan agenda tersebut merupakan bentuk sinergi nyata antara Pemprov Lampung dan KPK dalam mendorong pencegahan korupsi di daerah. Ia menegaskan, kegiatan itu tidak sekadar seremonial, melainkan langkah penting untuk memperkuat tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Ini agenda yang memang sinergi antara Pemprov Lampung dengan KPK. Hari ini dalam rangka pencegahan tindak pidana korupsi,” ujar Giri.
Menurutnya, dalam rapat tersebut KPK tidak memberikan pengarahan yang spesifik kepada lembaga tertentu, melainkan menyampaikan dua indikator penting yang menjadi acuan penilaian kinerja pemerintah daerah.
“KPK menyampaikan ada dua indikator, yang pertama MCP KPK terkait dengan kinerja teknis di lingkungan pelaksana, dan yang kedua adalah SPI atau Survei Penilaian Integritas,” jelasnya.
Giri menambahkan, dua indikator tersebut menjadi pedoman bagi pemerintah provinsi maupun kabupaten/kota dalam mengukur kinerja pemerintahan secara objektif dan terarah. Dengan mengoptimalkan capaian indikator-indikator itu, diharapkan kinerja pemerintah daerah semakin terukur dan berdampak langsung pada peningkatan pelayanan publik.
“Kita mendukung, dan tujuannya adalah bagaimana terjadinya efisiensi serta agar segala sesuatu yang dianggarkan benar-benar dikembalikan untuk kesejahteraan masyarakat. Tentu DPRD pasti akan mendukung,” tegasnya.
Ia juga mengapresiasi KPK yang telah memberikan panduan teknis dan indikator kinerja bagi pemerintah daerah agar tata kelola pembangunan dapat berjalan sesuai standar pencegahan korupsi.
“Semua teman-teman dari KPK menyampaikan indikator-indikator tentang bagaimana pola kerja teknis untuk dikejar sesuai dengan dua standar tadi,” pungkasnya. (*)








