Tulangbawang Barat (Netizenku.com): Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Tulangbawang Barat (Tubaba), terus mengupayakan pencapaian target nasional dalam pelayanan, penerbitan administrasi kependudukan dan catatan sipil untuk masyarakat di kabupaten setempat.
Upaya pencapaian target nasional tersebut dengan melakukan inovasi pelayanan terintegrasi yakni Pelayanan Terpadu All in One (Peterpan) yang dilayani secara online melalui aplikasi e-smile, dan secara off line di Kantor Disdukcapil, di Komplek Perkantoran Pemkab Tubaba, Panaragan Kecamatan Tulangbawang Tengah.
\”Pelayanan terintegrasi/terpadu ini sudah mulai berjalan per 1 Februari, dengan adanya program ini masyarakat yang mengurus adminduk bisa mendapatkan dokumen kependudukan secara komplit hanya dengan satu kali proses,\” ungkap Kepala Disdukcapil Tubaba, Drs Ahmad Hariyanto, MM melalui Kabid Kependudukan Johanuddin, SE.MM di ruang kerjanya, Rabu (10/2).
Pihaknya berharap masyarakat yang mengurus dokumen kependudukan saat ini jangan berfikir inovasi yang dijalankan semakin susah, dan bertele-tele. Padahal, dengan program ini masyarakat akan mendapatkan dokumen kependudukan secara lengkap yang dikeluarkan oleh Disdukcapil sehingga kedepannya tidak harus bolak-balik mengurus dokumen kependudukan yang harus dimiliki atau untuk digunakam untuk keperluan tertentu.
“Syarat untuk pembuatan adminduk tidak ada yang ditambah atau dikurangi yakni sesuai atauran dan undang-undang yang berlaku. Penuhi saja syarat-syaratnya seperti ketika akan membuat Kartu Keluarga (KK) baru/perbaikan, turut juga dibawa dokumen seperti KK asli sebelumnya, fotokopi KTP-el, fotokopi buku nikah, surat keterangan lahir ketika mempunyai anak baru lahir, atau ada Akte anak dalam keluarga yang belum diurus,\” ulasnya
\”Sebab ketika warga/masyarakat mengurus KK nanti saat itu juga akan tercetak KK, KTP elektronik sepanjang belum tercetak, Akte Kelahiran, dan Kartu Identitas Anak (KIA). Sehingga, sekali mengurus adminduk, sudah mendapatkan dokumen kependudukan lengkap, tanpa harus bolak-balik, dan pelayanan ini pun gratis,\” tambah Johan.
Johan melanjutkan, untuk pelayanan secara online, masyarakat Kabupaten Tubaba bisa mengurus layanan adminduk hanya dari rumahnya, yakni dengan mengakses aplikasi e-smile.tulangbawangbaratkab.go.id. Disana, masyarakat tinggal memilih pelayanan dan mengikuti langkah-langkah yang diberikan aplikasi sampai dengan mengupload syarat-syarat yang diminta.
\”Jika akses permintaan pelayanan terpenuhi dan diterima aplikasi, masyakat nanti akan menerima pemberitahuan melalui email atau nomor telepon yang digunakan bahwa pengurusan dokumen kependudukan sudah selesai. Nanti, waktu ke kantor Disdukcapil mereka tinggal mengambil dokumen tersebut tanpa harus menunggu lagi,\” paparnya.
Dia melanjutkan, dengan program pelayanan terintegrasi tersebut, selain dokumen kependudukan masyarakat terpenuhi secara lengkap dan maksimal, ini juga sebagai upaya Disdukcapil Tubaba dalam rangka memenuhi target nasional dalam pelayanan adminduk dan catatan sipil yang telah di tetapkan oleh Dirjen Dukcapil di Jakarta.
\”Target yang ditetapkan secara nasional yakni penyelesaian perekaman dan pencetakan KTP-el dengan target seratus persen, penerbitan KIA denga target 30 persen, penerbitan Akte Kelahiran umur 0 sampai 18 tahun dengan target 95 persen. Itulah terget nasional yang tahun ini harus kita capai, dan upaya pencapaian ini dengan menjalankan program layanan terintegrasi Peterpan,\” ujarnya.
Johan, selaku Kepala Bidang yang membidangi urusan dokumen kependudukan ini berharap agar masyarakat lebih peduli dengan administrasi kependudukannya. Sebab, melalui dokumen kependudukan yang dimiliki.
\”Selain sebagai salah satu bentuk pengakuan negara terhadap warganya, juga untuk kemudahan pelayanan masyarakat dalam mengurus berbagai hal yang berkaitan erat dengan dokumen kependudukan, bahkan bantuan-bantuan yang digelontorkan oleh pemerintah saat ini semakin terintegrasi dengan dokumen-dokumen kependudukan yang tercatat di Disdukcapil,\” tutupnya. (Arie/len)