Liwa (Netizenku.com): Menghindari depresi dan stres terhadap anak-anak korban pencabulan di Lampung Barat, Dinas Sosial setempat menggandeng Satuan Bhakti Sosial (Sakti Peksos) Kementerian Sosial RI, untuk melakukan pendampingan secara langsung.
Sekretaris Dinas Sosial Lampung Barat, Danang Hari Suseno, mengatakan di Lampung Barat saat ini terdapat enam anak korban pencabulan, maka untuk menghindari rasa stres dan depresi, Dinas Sosial bekerja sama dengan Sakti Peksos melakukan pendampingan.
\”Tim Sakti Peksos, dalam memberikan pendampingan, sifatnya assesment kepada para korban dan orang tua, dengan memberikan motivasi kepada mereka untuk tetap optimis menatap masa depan yang lebih baik,\” kata Danang, Kamis (26/9).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Sementara, anggota tim Sakti Peksos Kementerian Sosial RI, Agnes Kristina N Simanjuntak, mengatakan dari enam anak korban pencabulan hanya empat orang yang bersedia didampingi, dengan mendatangi langsung rumah korban.
\”Sebelum bertemu korban serta orang tuanya, diawali koordinasi dengan aparat kecamatan dan pekon, baru kami melakukan home visit, yang memberikan assesment dan secara langsung didampingi oleh orang tua korban,\” kata Agnes.
Menurut Agnes, saat melakukan home visit di rumah salah satu korban di Pekon Puralaksana kecamatan Way Tenong, menjelaskan, kondisi korban terlihat sudah ceria dan tidak ada tanda-tanda stres, dan diharapkan setelah dilakukan assesment sang korban lebih percaya diri.
\”Saat ini kondisi korban sudah baik, tidak ada tanda-tanda stres, bahkan udah sama kembali dengan anak-anak lain, dan harapan kami setelah mengikuti assesment ini kepercayaan mereka akan kembali dan lebih baik lagi,\” kata Agnes.
Sementara ibu korban, berharap pelaku pencabulan terhadap anaknya, berharap akan diberikan hukuman yang seberat-beratnya, tidak diizinkan kembali tinggal di kampung yang sama.
\”Perbuatan korban telah menghancurkan masa depan anak kami, jadi kami minta dijatuhkan hukuman terberat, bila perlu hukuman seumur hidup, tidak diizinkan tinggal lagi disini, karena dikhawatirkan akan mengulangi perbuatannya,\” harap para orang tua korban.
Sementara Kadis Sosial Lampung Barat, Raswan, berharap korban yang di bawah umur dapat di rehab di Rumah Perlindungan Traumatic Center di Bandarlampung agar masa depan dan kondisi psikologis dan sosial.
\”Di Bandarlampung ada rumah perlindungan traumatic center, akan lebih baik korban mendapat perawatan disini, sehingga kehidupan anak-anak korban pencabulan akan berjalan normal, dan jangan sampai timbul rasa dendam, sehingga akan melakukan hal serupa dimasa yang akan datang,\” harapnya. (Iwan)