Dinsos Gandeng Sakti Peksos Dampingi Anak Korban Pencabulan

Redaksi

Kamis, 26 September 2019 - 13:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Liwa (Netizenku.com): Menghindari depresi dan stres terhadap anak-anak korban pencabulan di Lampung Barat, Dinas Sosial setempat menggandeng Satuan Bhakti Sosial (Sakti Peksos) Kementerian Sosial RI, untuk melakukan pendampingan secara langsung.

Sekretaris Dinas Sosial Lampung Barat, Danang Hari Suseno, mengatakan di Lampung Barat saat ini terdapat enam anak korban pencabulan, maka untuk menghindari rasa stres dan depresi, Dinas Sosial bekerja sama dengan Sakti Peksos melakukan pendampingan.

\”Tim Sakti Peksos, dalam memberikan pendampingan, sifatnya assesment kepada para korban dan orang tua, dengan memberikan motivasi kepada mereka untuk tetap optimis menatap masa depan yang lebih baik,\” kata Danang, Kamis (26/9).

Baca Juga  Wabup Lambar Benarkan Pernyataan Sekda Soal Pejabat Mental Penjilat

Sementara, anggota tim Sakti Peksos Kementerian Sosial RI, Agnes Kristina N Simanjuntak, mengatakan dari enam anak korban pencabulan hanya empat orang yang bersedia didampingi, dengan mendatangi langsung rumah korban.

\”Sebelum bertemu korban serta orang tuanya, diawali koordinasi dengan aparat kecamatan dan pekon, baru kami melakukan home visit, yang memberikan assesment dan secara langsung didampingi oleh orang tua korban,\” kata Agnes.

Menurut Agnes, saat melakukan home visit di rumah salah satu korban di Pekon Puralaksana kecamatan Way Tenong, menjelaskan, kondisi korban terlihat sudah ceria dan tidak ada tanda-tanda stres, dan diharapkan setelah dilakukan assesment sang korban lebih percaya diri.

Baca Juga  Tugutani Tanjung Raya Juara Purajaya Cup 2025

\”Saat ini kondisi korban sudah baik, tidak ada tanda-tanda stres, bahkan udah sama kembali dengan anak-anak lain, dan harapan kami setelah mengikuti assesment ini kepercayaan mereka akan kembali dan lebih baik lagi,\” kata Agnes.

Sementara ibu korban, berharap pelaku pencabulan terhadap anaknya, berharap akan diberikan hukuman yang seberat-beratnya, tidak diizinkan kembali tinggal di kampung yang sama.

\”Perbuatan korban telah menghancurkan masa depan anak kami, jadi kami minta dijatuhkan hukuman terberat, bila perlu hukuman seumur hidup, tidak diizinkan tinggal lagi disini, karena dikhawatirkan akan mengulangi perbuatannya,\” harap para orang tua korban.

Baca Juga  Lolos Kedokteran Gigi, Anak Pensiunan ASN Raih Beasiswa Bupati Lambar

Sementara Kadis Sosial Lampung Barat,  Raswan, berharap korban yang di bawah umur dapat di rehab di Rumah Perlindungan Traumatic Center di Bandarlampung agar masa depan dan kondisi psikologis dan sosial.

\”Di Bandarlampung ada rumah perlindungan traumatic center, akan lebih baik korban mendapat perawatan disini, sehingga kehidupan anak-anak korban pencabulan akan berjalan normal, dan jangan sampai timbul rasa dendam, sehingga akan melakukan hal serupa dimasa yang akan datang,\” harapnya. (Iwan)

Berita Terkait

Pasar Tematik Danau Ranau Mulai Bergeliat, Jadi Primadona Baru Wisata Lambar
Seragam dan Tas Gratis, Parosil Komit Dukung Pendidikan di Lambar
Lampung Barat Dapat Dana Perbaikan Jalan
Tugutani Tanjung Raya Juara Purajaya Cup 2025
Jadi Guru Honorer di Lambar Sejak 2003, Helmi: Akhirnya, SK Itu Datang Juga!
Menjelang Pensiun, Tenaga Honorer di Lambar Baru Terima SK PPPK
Fraksi Adem Dorong Pemkab Lambar Tingkatkan PAD
Kopi Lambar Jadi Daya Tarik di Ajang WSL Krui Pro 2025

Berita Terkait

Senin, 23 Juni 2025 - 18:05 WIB

Disporapar Pringsewu Fokus Kembangkan Atlet Pelajar

Senin, 23 Juni 2025 - 17:30 WIB

Gara-Gara Jaring Ikan, Pria di Pringsewu Aniaya Warga

Senin, 23 Juni 2025 - 17:23 WIB

Selewengkan Dana Desa, Kepala Pekon di Pringsewu Ditangkap

Kamis, 19 Juni 2025 - 20:21 WIB

Pringsewu Kirim Dua Wakil di Lomba Desa dan Kelurahan Tingkat Provinsi 2025

Kamis, 19 Juni 2025 - 17:53 WIB

Polsek Gadingrejo Tangkap Pelaku Perampasan Motor

Rabu, 18 Juni 2025 - 20:18 WIB

Pemkab Pringsewu Luncurkan Aplikasi SEWUATI Versi 2.0

Rabu, 18 Juni 2025 - 19:35 WIB

Cabuli Anak di Bawah Umur, Warga Pringsewu Ditangkap

Rabu, 18 Juni 2025 - 11:57 WIB

Polsek Gadingrejo Grebek Judi di Pos Ronda

Berita Terbaru

Bandarlampung

Komisi V DPRD Desak Disdik Lampung Tegas Jalankan SPMB

Selasa, 24 Jun 2025 - 20:59 WIB

Tulang Bawang Barat

Wabup Tubaba Tekankan Pentingnya Tanggung Jawab Sosial Perusahaan

Selasa, 24 Jun 2025 - 20:39 WIB

Lampung Selatan

Lampung Selatan Raih Penghargaan SSF dari Kementerian Kehutanan

Selasa, 24 Jun 2025 - 18:50 WIB