Gubernur Mirza Kawal Percepatan PSEL Lampung Raya

Tauriq Attala Gibran

Senin, 11 Mei 2026 - 20:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pemerintah resmi mempercepat pembangunan Pengolahan Sampah Menjadi Energi Listrik (PSEL) Lampung Raya melalui penandatanganan kesepakatan bersama antara pemerintah pusat, Pemerintah Provinsi Lampung, tiga pemerintah daerah aglomerasi, dan Danantara Indonesia di Jakarta, Senin (11/5/2026).

Lampung (Netizenku.com): Penandatanganan dilakukan dalam rapat bersama Kementerian Koordinator Bidang Pangan sebagai langkah konkret mengatasi persoalan sampah yang selama ini membebani wilayah Lampung Raya.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Lampung, Riski Sofyan, yang mewakili Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal, mengatakan proyek PSEL menjadi terobosan penting dalam mengubah persoalan sampah menjadi energi terbarukan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Ini bukan sekadar proyek persampahan, tetapi investasi hijau yang akan mengubah sampah menjadi listrik. Lampung sedang membuat lompatan besar,” ujar Riski.

Baca Juga  IBN Lampung Borong Lima Penghargaan LLDIKTI Wilayah II

Berdasarkan data Pemerintah Provinsi Lampung, timbulan sampah di wilayah Lampung Raya mencapai 1.168,62 ton per hari. Kota Bandar Lampung menyumbang 770,13 ton per hari, Kabupaten Lampung Selatan 310,66 ton per hari, dan Kabupaten Lampung Timur 87,83 ton per hari.

Melalui teknologi Waste to Energy (WTE), sampah tersebut akan diolah menjadi energi listrik dengan potensi menghasilkan daya sebesar 20 hingga 25 megawatt (MW), yang diperkirakan mampu memenuhi kebutuhan listrik sekitar 15 ribu rumah tangga.

Pemerintah memastikan proyek tersebut memiliki landasan kebijakan yang kuat, mulai dari Peraturan Daerah tentang Pengelolaan Sampah, Pergub Jakstrada, Roadmap Akselerasi Persampahan, hingga Peraturan Presiden Nomor 109 Tahun 2025 tentang PSEL berbasis teknologi ramah lingkungan.

Selain itu, proyek PSEL Lampung Raya juga telah masuk dalam kategori Proyek Strategis Nasional (PSN), sehingga mendapat prioritas percepatan dari pemerintah pusat.

Baca Juga  Ubah Cara Pandang terhadap Kencur, Farmasi ITERA Kenalkan Puding Jelly sebagai Inovasi Pangan Fungsional

Dalam skema bisnisnya, PLN ditetapkan sebagai offtaker dengan harga pembelian listrik sebesar 20 sen dolar AS per kWh. Skema tersebut turut didukung Kementerian Keuangan guna menjamin keberlanjutan operasional PSEL.

Sementara itu, residu hasil pembakaran sampah sebanyak 200 ton per hari akan dimanfaatkan untuk memproduksi hingga 4.800 meter persegi paving block setiap hari.

Selain mendukung sektor energi, proyek PSEL diproyeksikan mampu menyerap sekitar 500 hingga 800 tenaga kerja, khususnya pada sektor operasional, logistik, dan industri turunan.

Dari sisi lingkungan, PSEL diyakini dapat mengurangi beban tempat pembuangan akhir (TPA), mendorong program landfill mining, serta meningkatkan kualitas udara dan sanitasi di wilayah aglomerasi Lampung Raya.

Baca Juga  DPRD Lampung Soroti Proyek Jalan Pringsewu–Kalirejo, Kontraktor Diminta Percepat Pekerjaan

Danantara Indonesia menargetkan proses perizinan dan pematangan lahan selesai pada Oktober 2026, sementara peletakan batu pertama (groundbreaking) dijadwalkan berlangsung pada November 2026.

Apabila pembangunan berjalan sesuai rencana, Lampung akan menjadi salah satu daerah terdepan di Indonesia dalam penerapan teknologi Waste to Energy.

Riski Sofyan menegaskan keberhasilan proyek PSEL juga membutuhkan dukungan masyarakat, terutama dalam pengelolaan sampah dari rumah tangga.

“Teknologi secanggih apa pun tidak akan maksimal tanpa kedisiplinan masyarakat dalam memilah sampah. Mohon doa dan dukungan agar proyek ini menjadi warisan lingkungan yang sehat bagi generasi mendatang,” katanya.

Pemerintah optimistis percepatan pembangunan PSEL Lampung Raya akan menjadi solusi jangka panjang bagi persoalan sampah sekaligus membuka era baru energi bersih di Provinsi Lampung. (*)

Berita Terkait

Budiman As Minta 8.000 Aset Pemprov Lampung Diaudit Total
Imelda Dorong Kepastian Usaha Peternak Telur
DPRD Lampung Dorong PAD Sektor Pertanian
El Nino Ancam Lampung, BPBD Lampung Siaga Penuh
Mahasiswa Malahayati Sosialisasikan Insinerator Minim Asap di Metro Timur
Fraksi PKB Soroti Struktur APBD, Dorong Anggaran Lebih Berpihak ke Masyarakat
DPRD Lampung Tegaskan Optimalisasi PAD Jadi Kunci Percepatan Pembangunan Infrastruktur
DPRD Lampung Apresiasi Rencana Peluncuran Satelit Lampung-1, Dinilai Jadi Terobosan Visioner

Berita Terkait

Rabu, 5 Agustus 2026 - 16:50 WIB

Bupati Tubaba Perkuat UMKM, Salurkan KUR Super Mikro

Rabu, 5 Agustus 2026 - 16:33 WIB

Pemkab Tubaba Buka Ruang Kolaborasi, LDII Siap Dukung Program Prioritas

Rabu, 5 Agustus 2026 - 16:08 WIB

Bupati Novriwan Paparkan 5 Program Unggulan, Baznas Salurkan Beasiswa dan Bantuan Lansia

Rabu, 5 Agustus 2026 - 10:52 WIB

Sekda Tubaba Tekankan Optimalisasi dan Digitalisasi Retribusi untuk Perkuat PAD 2027

Selasa, 4 Agustus 2026 - 21:30 WIB

Selain Menjaga Kamtibmas, Bupati Tubaba Optimistis Kapolres Baru Dapat Perkuat Ketahanan Pangan dan Kesejahteraan Petani

Selasa, 4 Agustus 2026 - 16:37 WIB

Kapolres Tubaba Baru, Himmawan Ajak Personel Perkuat Soliditas dan Pelayanan kepada Masyarakat

Selasa, 4 Agustus 2026 - 15:33 WIB

Tubaba Memikat Desainer Dunia Naoto Fukasawa “Tubaba Bak Syurga”

Selasa, 4 Agustus 2026 - 15:11 WIB

Tubaba Jadi Contoh Daerah Lain Berkat Inovasi dan Pemberdayaan Masyarakat

Berita Terbaru

Bandarlampung

Mayang: Sinergi Lintas Lembaga Kunci Perlindungan Masyarakat

Rabu, 5 Agu 2026 - 17:35 WIB

Lampung

Budiman As Minta 8.000 Aset Pemprov Lampung Diaudit Total

Rabu, 5 Agu 2026 - 17:30 WIB

Lampung

Imelda Dorong Kepastian Usaha Peternak Telur

Rabu, 5 Agu 2026 - 17:26 WIB

Tulang Bawang Barat

Bupati Tubaba Perkuat UMKM, Salurkan KUR Super Mikro

Rabu, 5 Agu 2026 - 16:50 WIB

Tulang Bawang Barat

Pemkab Tubaba Buka Ruang Kolaborasi, LDII Siap Dukung Program Prioritas

Rabu, 5 Agu 2026 - 16:33 WIB