Gubernur Mirza Kawal Percepatan PSEL Lampung Raya

Tauriq Attala Gibran

Senin, 11 Mei 2026 - 20:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pemerintah resmi mempercepat pembangunan Pengolahan Sampah Menjadi Energi Listrik (PSEL) Lampung Raya melalui penandatanganan kesepakatan bersama antara pemerintah pusat, Pemerintah Provinsi Lampung, tiga pemerintah daerah aglomerasi, dan Danantara Indonesia di Jakarta, Senin (11/5/2026).

Lampung (Netizenku.com): Penandatanganan dilakukan dalam rapat bersama Kementerian Koordinator Bidang Pangan sebagai langkah konkret mengatasi persoalan sampah yang selama ini membebani wilayah Lampung Raya.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Lampung, Riski Sofyan, yang mewakili Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal, mengatakan proyek PSEL menjadi terobosan penting dalam mengubah persoalan sampah menjadi energi terbarukan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Ini bukan sekadar proyek persampahan, tetapi investasi hijau yang akan mengubah sampah menjadi listrik. Lampung sedang membuat lompatan besar,” ujar Riski.

Baca Juga  I Made Suarjaya Minta Kisruh Pimpinan Lamteng Diselesaikan

Berdasarkan data Pemerintah Provinsi Lampung, timbulan sampah di wilayah Lampung Raya mencapai 1.168,62 ton per hari. Kota Bandar Lampung menyumbang 770,13 ton per hari, Kabupaten Lampung Selatan 310,66 ton per hari, dan Kabupaten Lampung Timur 87,83 ton per hari.

Melalui teknologi Waste to Energy (WTE), sampah tersebut akan diolah menjadi energi listrik dengan potensi menghasilkan daya sebesar 20 hingga 25 megawatt (MW), yang diperkirakan mampu memenuhi kebutuhan listrik sekitar 15 ribu rumah tangga.

Pemerintah memastikan proyek tersebut memiliki landasan kebijakan yang kuat, mulai dari Peraturan Daerah tentang Pengelolaan Sampah, Pergub Jakstrada, Roadmap Akselerasi Persampahan, hingga Peraturan Presiden Nomor 109 Tahun 2025 tentang PSEL berbasis teknologi ramah lingkungan.

Selain itu, proyek PSEL Lampung Raya juga telah masuk dalam kategori Proyek Strategis Nasional (PSN), sehingga mendapat prioritas percepatan dari pemerintah pusat.

Baca Juga  Pemprov Lampung Jajaki Kerja Sama Bioteknologi, Siapkan Beasiswa SDM Unggul

Dalam skema bisnisnya, PLN ditetapkan sebagai offtaker dengan harga pembelian listrik sebesar 20 sen dolar AS per kWh. Skema tersebut turut didukung Kementerian Keuangan guna menjamin keberlanjutan operasional PSEL.

Sementara itu, residu hasil pembakaran sampah sebanyak 200 ton per hari akan dimanfaatkan untuk memproduksi hingga 4.800 meter persegi paving block setiap hari.

Selain mendukung sektor energi, proyek PSEL diproyeksikan mampu menyerap sekitar 500 hingga 800 tenaga kerja, khususnya pada sektor operasional, logistik, dan industri turunan.

Dari sisi lingkungan, PSEL diyakini dapat mengurangi beban tempat pembuangan akhir (TPA), mendorong program landfill mining, serta meningkatkan kualitas udara dan sanitasi di wilayah aglomerasi Lampung Raya.

Baca Juga  Gubernur Lampung Dorong Penataan Ulang UMKM Lampung, Stop Persaingan Tidak Sehat!

Danantara Indonesia menargetkan proses perizinan dan pematangan lahan selesai pada Oktober 2026, sementara peletakan batu pertama (groundbreaking) dijadwalkan berlangsung pada November 2026.

Apabila pembangunan berjalan sesuai rencana, Lampung akan menjadi salah satu daerah terdepan di Indonesia dalam penerapan teknologi Waste to Energy.

Riski Sofyan menegaskan keberhasilan proyek PSEL juga membutuhkan dukungan masyarakat, terutama dalam pengelolaan sampah dari rumah tangga.

“Teknologi secanggih apa pun tidak akan maksimal tanpa kedisiplinan masyarakat dalam memilah sampah. Mohon doa dan dukungan agar proyek ini menjadi warisan lingkungan yang sehat bagi generasi mendatang,” katanya.

Pemerintah optimistis percepatan pembangunan PSEL Lampung Raya akan menjadi solusi jangka panjang bagi persoalan sampah sekaligus membuka era baru energi bersih di Provinsi Lampung. (*)

Berita Terkait

SMAN 1 Tegineneng Jadi Bukti Mutu Pendidikan Lampung Meningkat
BGN Akui Banyak SPPG Melenceng dari Target Prioritas
IJP Lampung Salurkan 120 Paket Daging Kurban untuk Anggota dan Warga
Presiden Prabowo Serahkan Sapi Kurban Jumbo 1,5 Ton untuk Pemprov Lampung
DPRD Lampung Kritik Tajam LKPJ Pemprov 2025
Sikap Tegas Kapolda Lampung Terhadap Begal Didukung DPRD Lampung, Dinilai Beri Efek Jera
DPRD Lampung Soroti Pagar Laut Marriott Pesawaran, Jangan Ada Privatisasi!
Wagub Jihan Nurlela Minta SPIP Jadi Budaya Kerja di Lingkungan Pemprov Lampung

Berita Terkait

Minggu, 31 Mei 2026 - 14:18 WIB

SMAN 1 Tegineneng Jadi Bukti Mutu Pendidikan Lampung Meningkat

Minggu, 31 Mei 2026 - 14:09 WIB

BGN Akui Banyak SPPG Melenceng dari Target Prioritas

Jumat, 29 Mei 2026 - 12:46 WIB

IJP Lampung Salurkan 120 Paket Daging Kurban untuk Anggota dan Warga

Senin, 25 Mei 2026 - 21:49 WIB

DPRD Lampung Kritik Tajam LKPJ Pemprov 2025

Senin, 25 Mei 2026 - 21:41 WIB

Sikap Tegas Kapolda Lampung Terhadap Begal Didukung DPRD Lampung, Dinilai Beri Efek Jera

Senin, 25 Mei 2026 - 16:03 WIB

DPRD Lampung Soroti Pagar Laut Marriott Pesawaran, Jangan Ada Privatisasi!

Senin, 25 Mei 2026 - 15:01 WIB

Wagub Jihan Nurlela Minta SPIP Jadi Budaya Kerja di Lingkungan Pemprov Lampung

Sabtu, 23 Mei 2026 - 21:06 WIB

Kisah Haru Kyai Batua dan Sinta, Lahirnya Dua Anak Harimau Sumatera Pertama di Lampung

Berita Terbaru

Lampung Barat

Hapkido Lampung Barat Borong 14 Medali pada Try Out Porprov

Minggu, 31 Mei 2026 - 21:06 WIB

Tulang Bawang Barat

Pemkab Tubaba Raih Opini WTP ke-15 Kali Berturut-turut

Minggu, 31 Mei 2026 - 21:02 WIB

Banyak mitra dan SPPG keliru menganggap Program Makan Bergizi Gratis hanya untuk anak sekolah karena istilah school meal.(Ilustrasi: Netizenku)

Lampung

BGN Akui Banyak SPPG Melenceng dari Target Prioritas

Minggu, 31 Mei 2026 - 14:09 WIB