Liwa (Netizenku.com): \”Ngopi Bebakhong\” di aula kantor bupati Lampung Barat, yang dipimpin Bupati, Parosil Mabsus, bahasan utamanya tentang pencegahan dan penanganan dampak virus Covid-19.
Dikatakan Parosil, hari ini ada kabar duka bahwa salah satu warga yang statusnya ODP telah meninggal dunia, untuk itu dia berharap, seluruh petugas dan masyarakat yang sempat berhubungan dengan orang tersebut untuk melakukan karantina.
Jadi kata bupati, saat ini kita harus lebih serius dalam pencegahan dan penanganan dampak virus Covid-19, maka yang perlu cepat dilakukan adalah, menyusun konsep karantina wilayah.
\”Semua pihak harus serius mendukung pemutusan mata rantai penyebaran virus Covid-19 di Lampung Barat, kita harus segera menyusun konsep karantina wilayah, dan segera diberlakukan, termasuk kesiapsiagaan dalam penanganan dampaknya,\” kata Parosil.
Ngupi Bebakhong yang dihadiri Wakil Bupati, Mad Hasnurin, Sekretaris Kabupaten, Akmal Abdul Nasir, dan pejabat eselon II di lingkungan Pemkab Lampung Barat tersebut, bupati juga memberikan kelonggaran kepada pengusaha rumah makan dan hotel berupa pembebasan pajak selama tiga bulan.
\”Tentu semenjak serangan virus Covid-19, banyak yang merasakan dampaknya, termasuk pengusaha rumah makan/restoran dan hotel, untuk itu dalam rangka mengurangi beban para pengusaha, kita bebaskan dari membayar pajak selama tiga bulan,\” kata Parosil.
Kebijakan lain, yang disampaikan bupati, yakni wisma Sindalapai, untuk sementara akan dijadikan sebagai sarana penginapan bagi seluruh tenaga medis/kesehatan, serta menyiapkan konsep ketahanan pangan selama masa karantina.
\”Sebagai dukungan kita terhadap kerja keras seluruh tenaga medis atau kesehatan, jadi wisma Sindalapai yang ada di kelurahan Pasar Liwa, dijadikan sebagai sarana penginapan atau tempat istirahat untuk semua tenaga medis/kesehatan. Serta yang harus segera kita buat adalah konsep ketahanan pangan selama masa karantina,\” kata Parosil, seraya mengatakan semoga semua perjuangan mendapatkan Ridho Allah SWT. (Iwan)