Camat Kedaton Bantah Tuding Panwaslu Bagi Sembako

Redaksi

Selasa, 15 September 2020 - 20:39 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Camat Kedaton dan Lurah Sukamenanti bersama sejumlah Sat Linmas saat mendatangi rumah kediaman Panwaslu Kelurahan setempat pada Minggu (13/9) malam. Foto: Netizenku.com

Camat Kedaton dan Lurah Sukamenanti bersama sejumlah Sat Linmas saat mendatangi rumah kediaman Panwaslu Kelurahan setempat pada Minggu (13/9) malam. Foto: Netizenku.com

Bandarlampung (Netizenku.com): Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kecamatan Kedaton meminta keterangan Camat Kedaton Febriana dan Lurah Sukamenanti Yudis terkait dugaan pelanggaran etika Panwaslu Kelurahan setempat, Fitri, pada Selasa (15/9) sore.

Ketua Panwaslu Kecamatan Kedaton, Firdaus, mengatakan berdasarkan hasil klarifikasi terhadap camat dan lurah, keduanya membantah telah mengatakan Panwaslu Kelurahan terlibat membagi-bagikan sembako dari salah satu bakal pasangan calon (bapaslon) Pilkada Bandarlampung.

\”Kita mintai keterangan terkait adanya temuan di salah satu kediaman Panwaslu Kelurahan ada sembako. Dan benar seperti itu, secara etika, ketika barang itu ada di rumahnya, itu memang tidak boleh,\” kata dia.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

\”Tapi titik fokus kita itu mengenai benarkah pengawas kelurahan kita ini membagi-bagikan sembako. Jadi sudah dijawab Bu Camat dan Pak Lurah tadi,  \’Tidak, saya tidak pernah mengatakan itu,\” tutur Firdaus.

Dia menyayangkan tindakan camat dan lurah bersama Satuan Linmas yang melakukan \’penggerebekan\’ ke rumah Panwaslu Kelurahan Sukamenanti pada Minggu (13/9) malam.

\”Seharusnya antara aparat pemerintah dengan Panwaslu Kecamatan saling berkoordinasi karena bagaimanapun yang mengawasi ini kan bukan Panwaslu saja. Seluruh masyarakat bisa mengawasi, cuma harus berkoordinasi dulu, apalagi ketika orang yang melanggar ini bagian dari orang kita sendiri. Kita menyayangkan itu saja,\” ujarnya.

Selain meminta keterangan terkait temuan sembako di rumah Panwaslu Kelurahan, berdasarkan hasil pemeriksaan terungkap jika Camat Kedaton Febriana saat mendatangi rumah Panwaslu Kelurahan menggunakan mobil dinas.

\”Kita tanyakan apakah menggunakan kendaraan dinas, beliau menjawab \’Iya\’. Terlepas itu pelanggaran atau tidak, perkara ini kita limpahkan ke Bawaslu Bandarlampung besok (hari ini) Karena keputusan pelanggaran kode etik ASN ini kan bukan ranah Panwascam. Kami hanya memintai keterangan,\” tutup dia. (Josua)

Berita Terkait

Kekuasaan dalam Dunia Fiksi
Pesan untuk Jakarta, “Ukur Ulang atau Kami Duduki!”
Otonomi Tanpa Dompet: Lampung Harus Berani Mandiri Fiskal (Jawaban Pasca Pemangkasan TKD)
Nasib Petani Singkong Lampung di Tengah Oligarki dan Kebijakan Mentan yang “Menjengkelkan”
Fiskal Ketat, Lampung Tak Ingin Sekadar Bertahan, Tapi Bertumbuh
Badai Proxy War Mengintai Fondasi Ekonomi Nasional
Jeritan Petani Singkong Lampung Ubah Arah Kebijakan Nasional
Jarnas.Indo Kecam DPR dan Pemerintah: Rakyat Tercekik, Elit Politik Malah Menikmati Fasilitas

Berita Terkait

Minggu, 11 Oktober 2026 - 22:32 WIB

PFI Lampung Tegaskan Tim Media Gubernur Tak Berwenang Halangi Kerja Jurnalistik

Minggu, 11 Oktober 2026 - 22:27 WIB

Sigit Kribintoro Minta Tim Media Gubernur Lampung Dievaluasi

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 20:04 WIB

Status GAK Naik ke Siaga, BPBD Lampung Larang Aktivitas dalam Radius 5 Kilometer

Jumat, 9 Oktober 2026 - 19:02 WIB

Marindo Kurniawan Tekankan Penguatan Forum Penataan Ruang untuk Dukung Investasi Lampung

Jumat, 9 Oktober 2026 - 18:10 WIB

Gubernur Mirza Tinjau Antrean BBM, Soroti Pelayanan SPBU dan Usulan Tambahan Kuota

Jumat, 9 Oktober 2026 - 15:46 WIB

BULOG Lampung Serap 241.319 Ton Beras hingga Oktober 2026

Kamis, 8 Oktober 2026 - 15:27 WIB

IJP Lampung Desak Evaluasi Tim Media Gubernur

Kamis, 8 Oktober 2026 - 14:31 WIB

Inflasi Lampung Terendah di Sumatera, Mikdar Apresiasi Kinerja Gubernur

Berita Terbaru

Lampung

Sigit Kribintoro Minta Tim Media Gubernur Lampung Dievaluasi

Minggu, 11 Okt 2026 - 22:27 WIB