Beri Perlindungan Hukum Bagi Guru, PGRI-Polres Tubaba Teken MoU

Redaksi

Selasa, 29 November 2022 - 19:42 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tulangbawang Barat (Netizenku.com): Dalam rangka memberikan perlindungan hukum bagi dewan guru di Kabupaten Tulangbawang Barat (Tubaba) Persatuan Guru Republik Indonesa (PGRI) setempat menandatangani Nota kesepahaman MoU (Memorandum of Understanding) dengan Polres Tubaba yang berlangsung di Aula Mapolres, Selasa (29/11).

Ketua PGRI Kabupaten Tubaba Supriyadi, mengatakan bahwa tujuan nota kesepakatan antara PGRI dan Polres ini untuk kepentingan bersama memberikan perlindungan bagi guru, dalam rangka pelaksanaan tugas dari guru masing-masing sesuai dengan profesinya.

Baca Juga  Kwarcab Pramuka Tubaba Lantik Pengurus PAW, Fokus Kejar Program Strategis

“Nah perlindungan bagi guru tentunya, juga melalui beberapa proses bukan berarti guru kebal dengan hukum, tetapi harus mematuhi peraturan dan kode etik tenaga pendidikan seperti selogan kami PGRI, bahwa PGRI itu mengayomi guru mendukung sekolah aman dan nyaman,” ungkapnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Lebih lanjut, kata Supriyadi khusus untuk perlindungan hukum antara PGRI dan Polres Tubaba tentunya dalam kapasitas guru saat melaksanakan tugas di sekolah.

Baca Juga  Kementan Salurkan Bantuan Tebu, Kopi, dan Kakao untuk Petani Tubaba

“Perlindungan ini pada saat kegiatan belajar mengajar (KBM). Selepas itu, pada jam-jam diluar sekolah seperti libur bila mana guru terkena kasus yang masuk keranah hukum, nah itu diluar tanggung jawab PGRI,” tegasnya.

Ia menambahakan bila mana tenaga pendidik dan Kepala Sekolah (Kepsek) tersandung masalah administrasi hingga keranah hukum. Maka PGRI tidak memberikan pendampingan hukum.

Baca Juga  Proyek RSUD Tubaba Rp128 M Diduga Minim Transparansi

Semerntara itu, Kapolres Tubaba Barat AKBP Sunhot P. Silalahi, S.I.K, M.M, mengatakan setelah dilakukannya penandatanganan perjanjian kerja sama ini akan ditindaklanjuti dengan pembuatan naskah kerja sama teknis dan sosialisasi oleh para pihak dengan secara bersama-sama maupun sendiri-sendiri. (Baca Selwngkapnya di Lentera Swara Lampung) (Arie/Leni)

Berita Terkait

Kwarcab Pramuka Tubaba Lantik Pengurus PAW, Fokus Kejar Program Strategis
SDN 14 Tulang Bawang Barat Terbakar, Ruang Kelas Hangus Dilalap Api
DPRD Tubaba Sidak Proyek Irigasi Rp48,35 Miliar yang Diduga Bermasalah
Proyek Irigasi Rp48 Miliar di Tubaba Diduga Mangkrak
Pemkab Tubaba Raih Opini WTP ke-15 Kali Berturut-turut
Tubaba Usulkan Sekolah Nasional Terintegrasi, Siapkan Kawasan Pendidikan Bertaraf Internasional
Tubaba Siapkan Tim Lintas Sektor untuk Awasi Aktivitas Usaha
Tulang Bawang Barat Targetkan Siltap Aparatur Tiyuh Dibayar Sebelum Iduladha

Berita Terkait

Kamis, 18 Juni 2026 - 13:38 WIB

Bidik PNBP Kehutanan, Pemprov Lampung Gandeng BPHL VI Bentuk Tim Khusus

Kamis, 18 Juni 2026 - 13:18 WIB

Antrean Solar Mengular Hari Demi Hari, Budiman As Tuntut Penjelasan Pertamina

Selasa, 16 Juni 2026 - 13:02 WIB

BBM Non-Subsidi Naik, DPRD Lampung Ingatkan Efek Domino ke UMKM dan Daya Beli

Senin, 15 Juni 2026 - 15:15 WIB

APBD Seret Bukan Alasan! Warga Linggapura Nekat Bangun Jalan Sendiri

Senin, 15 Juni 2026 - 14:31 WIB

Budiman AS Ramaikan Bursa Calon Ketua DPD Partai Demokrat Lampung

Senin, 15 Juni 2026 - 12:47 WIB

Demo Mahasiswa di Pemprov Lampung Memanas, Massa Desak Masuk Halaman Kantor

Minggu, 14 Juni 2026 - 21:08 WIB

Menuju Pesantren Ramah Anak, PKB Lampung Gagas Sistem Perlindungan Santri

Jumat, 12 Juni 2026 - 21:03 WIB

Ketok Palu! DPRD Targetkan 16 Raperda Prioritas dalam Propemperda Lampung 2026

Berita Terbaru

Pringsewu

Kemendagri Dukung Pengembangan Mocaf di Pringsewu

Rabu, 17 Jun 2026 - 23:37 WIB